Pages:
Author

Topic: BI: Pengguna Bitcoin Hari Ini Happy, Besok Nangis - page 16. (Read 2252 times)

newbie
Activity: 36
Merit: 0
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
Tanggapan saya mengenai kutipan bu Eni yg terakhir yaitu "merugikan, tidak bermanfaat, dan bisa merugikan perekonomian" sangat lucu sekali ya
Apakah beliau sdh melakukan tinjauan langsung atau survey kepada pengguna btc ?
Kok bisa2nya menjudge btc tidak bermanfaat
Tolong anda lihat Bu, angka pengangguran skrg berkurang dikarenakan ramainya crypto yg beredar


member
Activity: 392
Merit: 12
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kan disitu sudah ditegaskan gan, bahwa yang dilarang adalah jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran, bukan dilarang untuk dimiliki.
dan disitu dijelaskan pula, nilai bitcoin tersebut tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya, itu semua kan tidak ada hubungannya dengan pemerintah, yang namanya suatu kegiatan pasti selalu ada resikonya, memangnya jika bitcoin dilegalkan apakah akan ada jaminan bahwa nilainya akan stabil dan dapat menguntungkan terus menerus ?
harga  bitcoin saja dipengaruhi oleh banyak sedikitnya permintaan, bukan dari keadaan ekonomi suatu negara
newbie
Activity: 7
Merit: 0
kalo dilarang terus bagai mana kalountuk pencairan bitcoin ke rupiah ? apakah diperbolehkan ?
sr. member
Activity: 1246
Merit: 252
Menurut saya, walaupun tidak diakui sebagai pembayaran yang sah, yang penting bitcoin bisa tetap digunakan, masalah resiko penggunaannya, para user sudah ditegaskan kalau bitcoin ini memang high risk, bisa naik dan turun kapan saja.
Nah bener yang kamu katakan gan soal urusan high risk ataupun resikonya user sudah tau dan bertanggung jawab heheh jadi pemerintah harusnya punya alesan yang jelas
member
Activity: 168
Merit: 15
sebenarnya kita investasi di bitcoin sudah harus siap menghadapi resiki apapun yang terjadi,
karena ini tidak di regulasi oleh pemerintah dan kita tetap berharap agar exchanger yang ada di indonesia
tetap aman, agar kita tetap bisa trading..
full member
Activity: 672
Merit: 100
HiveNet - Distributed Cloud Computing
Menurut saya tidak masalah kalau BI melarang bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.. tapi kita tidak di larang untuk mencairkan bitcoin tersebut ke mata uang rupiah.. jadi menurut saya masih sah sah aja kita pakai bitcoin
benar,ane sependapat dengan denganmu gan,kalau masalah tentang kerugian yang bisa terjadi kapan saja saya kira itu sudah jadi resiko invidu,mau tak mau tanggun sendirilah,itu sudah sangat jelas himbauan dari BI untuk pengguna btc.jadi kita berusaha saja semaksimal mungkin agar hari ini happy,
besok dan hari kedepannya bisa lebih happy lagi  Wink
full member
Activity: 378
Merit: 100
Menurut saya, walaupun tidak diakui sebagai pembayaran yang sah, yang penting bitcoin bisa tetap digunakan, masalah resiko penggunaannya, para user sudah ditegaskan kalau bitcoin ini memang high risk, bisa naik dan turun kapan saja.
member
Activity: 238
Merit: 11
Menurut saya tidak masalah kalau BI melarang bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.. tapi kita tidak di larang untuk mencairkan bitcoin tersebut ke mata uang rupiah.. jadi menurut saya masih sah sah aja kita pakai bitcoin
member
Activity: 126
Merit: 10
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Jika hanya dilarang untuk bertransaksi itu aman" saja bagi pengguna bitcoin. Asalkan jangan di larang pencairan nya dan sebagai mata pencaharian. Dan tidak ada pula pemerintah yang dapat membunuh bitcoin. Kecuali internetnya gak ada lagi baru itu akan mati.Selain itu sampe sekarang gak ada yang bisa menjatuhkan bitcoin.
member
Activity: 306
Merit: 10
www.fintropy.io
Inti beritanya tetap sama dengan yang kemaren-kemaren,pemerintah melarang bitcoin sebagai alat pembayaran.karena menurut BI Bitcoin tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaannya dan nilai bitcoin tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi pengguna bitcoin.jadi kalau buat trending aman-aman saja sepertinya.
sr. member
Activity: 294
Merit: 250
Yang penting karena bitcoin adalah uang virtual yang kita gunain secara virtual gan, tapi apabila agan keluar negeri yang ada PJSPnya pakek bitcoin ya gak masalah. Ikuti saja kemauan mereka gan yang terpenting kita tidak dilarang untuk mencari dan mencairkan ke rupiah kan udah enak Cheesy
jr. member
Activity: 219
Merit: 1
Yang ane  tahu berita ini sudah lama gan,  mungkin hanya wacana aja dan mungkin pemerintah juga masih mempertimbangkan untung ruginya melarang bitcoin,  tapi seharusnya pemerintah bisa belajar dari jepang
newbie
Activity: 30
Merit: 0
Disitu disebutkan hanya dilarang/ tidak diakui sebagai pembayaran kan. Jadinya masih aman dan tidak menjadi masalah gan menurut saya.
sr. member
Activity: 240
Merit: 250
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

menurut saya indonesia memang tidak menerima segala pembayaran diluar rupiah
buktinya saja dollar atau mata uang lain nya pun tidak sah jika digunakan untuk pembayaran di indonesia selain rupiah
jika membicarakan soal sekarang happy besok nangis
yang namanya mencari profit atau penghasilan juga smua ada resiko nya
dimana si pengguna sudah mengetahui resiko nya itu apa dan bagaimana
mau bagaimana pun resiko ditanggung sndiri
tapi yang aneh nya lagi
disaat BI melarang bitcoin
dirjen pajak malah akan memungut pajak dari penghasilan bitcoin pertaun
apakah itu yang namanya dilarang?
sr. member
Activity: 518
Merit: 252
pemerintah kita hanya bisa melarang saja.tidak mau memikirkan solusi yang tepat untuk semua stakes holder.makanya semua teknologi yang dikembangkan disni akan sulit maju kalau pemerintahnya saja bersikap seperti itu.biar lah kita lihat siapa yang nangis nanti melihat harga bitcoin.
member
Activity: 152
Merit: 10
Kalau di larang untuk transaksi sih gak masalah asal pemerintah tidak melarang kita untuk mengikuti Bitcoin dan mencari bitoin
member
Activity: 434
Merit: 13
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kalo menurut saya, ini berita larangan dari kmaren-kemaren uda dilarang oleh pemerintah
karena ini bukan yang sah untuk digunakan. Saya rasa tidak masalah jika ada larang tersebut, asal semua kegiatan mengenai invest tidak dibekukan.
member
Activity: 140
Merit: 10
Menurut saya..BI mengatakan seperti itu karena ia menganggap bitcoin itu adalah suatu transaksi digital yang di perjualbelikan dan simpan sebagai aset dan BI juga mengatakan bahwa bitcoin tidak boleh di gunakan karena bukan sebagai alat tukar yang sah...saya tidak perduli dengan perkataan dari BI tersebut.menurut saya bitcoin adalah yang terbaik karena mampu mengubah kehidupan dunia di masa depan...
member
Activity: 294
Merit: 30
The future of advertisement intelligence
Klo intinya BI hanya dilarang untuk alat pembayaran sebuah transaksi karena bitcoin sendiri harganya sangat fluktuatif gan ditambah lagi tidak ada perlindungan hukum bagi investor jika kehilangan bitcoin makanya BI sebagai lembaga yg berwenang dalam hal ini tetap menghimbau untuk hati hati dalam investasi karna ya hal hal yg ane bahas tdi gan klo menurut ane seperti itu
full member
Activity: 434
Merit: 101
Kalau hanya transaksi dilarang, menurut ane ya gak masalah gan, hanya di sayangkan andai pemeritah membahas tentang regulasi penggunaan dan transaksi bitcoin, kan pasti lumayan pengenaan pajak dari setiap transaksi untuk menambah KAS pendapatan Negara.
Pages:
Jump to: