Pages:
Author

Topic: BI: Pengguna Bitcoin Hari Ini Happy, Besok Nangis - page 17. (Read 2252 times)

sr. member
Activity: 406
Merit: 250
sudah berulangkali di sebutkan bahwa keberlangsungan hidup bitcoin tidak membutuhkan legalitas dari sebuah negara.
bitcoin tetap hidup karena bekerja secara peer to peer tanpa butuh bank apalagi campur tangan pemerintah, hanya internet off line yang bisa membunuh bitcoin. asalkan pengguna bitcoin tidak melanggar peraturan yang berlaku ane rasa aman2 aja, yang penting gak dibuat jadi alat pembayaran.
Dengan sistem peer to peer bitcoin tetap berjalan walapun pemerintah, bank atau instansi lainnya telah melarangnya, jadi isu pelarangan bitcoin di indonesia di tanggapi santai saja gan, toh pelarangannya juga apabila di gunakan untuk bertransaksi saja
newbie
Activity: 224
Merit: 0
Selalu saja ada berita yang menyudutkan bitcoin,dari dulu inti berita nya sama,melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.sedangkan kita tidak menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,selalu kita tukarkan kerupiah.ane kalau transaksi selalu pakek rupiah.jadi dimanakah letak kerugian negara.
Iya benar gan kesannya Bitcoin itu negatif di semua negara yang melarangnya. Padahal kita menggunakan Bitcoin cuma untuk ditukar ke Rupiah. Bukan menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran sehari-hari kita.
hero member
Activity: 868
Merit: 501
Chainjoes.com
Apakah yang dimaksud dengan PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran)? Apakah menukar bitcoin menjadi rupiah termasuk kedalam PJSP.
Kalau benar seperti itu rugi donk para bitcoiner dan pelaku treding bitcoin dalam mencari keuntungan.
Kalau BI menyebutkan ada yang dirugikan dari pihak pengguna, ane rasa pengguna sudah siap menanggung resikonya, keuntungan  besar resiko pun besar itu wajar

PJSP semacam market placed seperti tokopedia lazada dll nya
atau sejenis gopay, paytren,e-money(e-tool), intinya ya pelarangan untuk di gunakan sebagai alat pembayaran,  menukar bitcoin ke rupiah ane pikir bukan termasuk PJSP, kalau masuk pasti vip akan di tutup
member
Activity: 266
Merit: 42
Kalau menurut saya pihak pemerintah dalam hal ini bank indonesia khawatir dengan aktifitas masyarakat di bitcoin karena besarnya resiko yang harus ditanggung pemerintah dikarenakan harganya yang fluktuaktif dan satu sisi jika kita lihat pemerintah hanya melarang untuk bertransaksi langsung tapi kalau untuk trader saya kira tak masalah.

Ane sependapat dengan agan,  pihak BI khawatir berlebihan akan terjadi inflasi rupiah jika bitcoin di legalkan sebagai alat transaksi,  tetapi jika saja pemerintah bijak,  pasti pemerintah melihat adanya keuntungan baik bagi lembaga maupun bagi individu lo gan, contoh sederhana jika bitcoin di sell ke rupiah itu artinya mareka telah membeli rupiah, disini kan bisa menambah devisa negara.
full member
Activity: 910
Merit: 100
Selalu saja ada berita yang menyudutkan bitcoin,dari dulu inti berita nya sama,melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.sedangkan kita tidak menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,selalu kita tukarkan kerupiah.ane kalau transaksi selalu pakek rupiah.jadi dimanakah letak kerugian negara.
member
Activity: 170
Merit: 10
Mari belajar ^-^
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
Menurut saya inti berita nya dari dulu sama aja,penegasan pelarangan bitcoin sebagai alat pembayaran,lagian kita sebagai bitcoiner saya rasa jarang yang mau make bitcoin sebagai alat pembayaran apa lagi di saat harga nya lgi tinggi kyk sekarang,
newbie
Activity: 172
Merit: 0
Saya rasa aman saja gan, selama kita tidak menggunakan Bitcoin sebagai alat transaksi atau sebagai alat pembayaran tidak akan bermasalah dengan Rupiah
Namun jika kita ingin bertransaksi, ada baiknya kita mengubahnya menjadi Rupiah terlebih dahulu
full member
Activity: 462
Merit: 100
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?


Saya pribadi setuju pendapat yang di keluarkan dari Bank Indonesia dan Menkominfo, seperti yang kita tau bahwa Bitcoin tidak punya Konsitensi yang pasti, itu akan menimbulkan beberapa pihak merasa di rugikan jika di gunakan dalam alat pembayaran.

tapi Syukurlah Pemerintah dari Bank Indonesia dan Menkominfo tidak menyebutkan melarang yang punya Bitcoin sebagai Investasi. Cheesy
full member
Activity: 434
Merit: 104
Esport Ecosystem
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

lah kita2 juga udah paham pak dan siap resiko dan profit yg sama2 besare, namae juga decentralized pak ya ga ada otoritas yang mengatur dan ga akan kena pengaruh sama negara ataupun politik lah pak Grin Grin Grin
mau naik turun kayak roller coster pun ga bakal nangis deh, yakin bsok bakal naik lagi
full member
Activity: 490
Merit: 106
sepertinya ini pernyataan yang mengulang ulang dari BI.
intinya Bitcoin dilarang untuk digunakan sebagai alat pembayaran.
tapi sampai saat ini tidak dilarang untuk diperdagangkan.
so sepertinya tidak ada masalah sama sekali buat kita.. Grin Grin
full member
Activity: 434
Merit: 100
Apakah yang dimaksud dengan PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran)? Apakah menukar bitcoin menjadi rupiah termasuk kedalam PJSP.
Kalau benar seperti itu rugi donk para bitcoiner dan pelaku treding bitcoin dalam mencari keuntungan.
Kalau BI menyebutkan ada yang dirugikan dari pihak pengguna, ane rasa pengguna sudah siap menanggung resikonya, keuntungan  besar resiko pun besar itu wajar
newbie
Activity: 34
Merit: 0
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
Biasa aja sih...gak terlalu dipikirin..soalnya BI hanya tidak bertanggung jawab jika ada kerugian...kalo soal menambang...ngak dilarang wkwk
sr. member
Activity: 462
Merit: 252
Masih sebatas pelarangan Transaksi dan itu tidak terlalu berpengaruh bagi bitcoiners.
Kita masih bisa melakukan pencairan dan itu paling penting.
Dulu saya menangis sebelum mengenal bitcoin dan sekarang saya Happy.
Alhamdulillah
sr. member
Activity: 574
Merit: 250
"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur,"

dan kenapa nih jika semua kejadian? pemerintah gak ikutan rugi, jika seandainya pemerintah melegalkan dan menarik pajak tentang bitcoin bukannya malah jadi keuntungan pemerintah sendiri? sekalipun mereka ga ikutan terjun ke dunia bitcoin.
full member
Activity: 504
Merit: 101
Larang itu sudah dari kemarin2nya karena uang BI takut merosot du karenanya adanya uang elektronik tau bitcoin.
Mungkin faktor tersebut sangat di takuti oleh pemerintah di negara kita sebab jika uang di gital ini mampu berkembang pesat pasti tidak menutup kemungkinan bagi uang asli dapat tergesar bahkan sampai tergantikan oleh bitcoin.
hero member
Activity: 742
Merit: 515
2025
menurut agan-agan bagai mana?
menurutku ini teh BASI karena lagi,lagi dan berulang. ketika anda melihat atau membaca artikel di ujung semesta sana namun jatuhnya dibuat benang disini dan membuat gemuruh saja, bahkan badainya belum melanda/terlihat namun orang macam anda senang sekali membuat gemuruh di berbagai sudut.
oscar juga belum gulung tiker ributnya udah mewabah. cukup tenang dan ikuti apa yang ada, kaga usah bikin thread kaya gini terus, jika ingin berbagi info yang anda tau coba diskusilah di thread yang sudah ada yang membahas beginian atau ngakar/lanjutan dari drama ini.



ps:sekali-kali baca artikel yang menghibur, seperti emak2 bawa damtruck lalu terbang Roll Eyes
brand new
Activity: 0
Merit: 0
Waktu itu aku baca ceo btc indo bilang btc ini bukan currency dan ga akan menggantikan mata uang nasional.
Dan memang btc ini kan bentuknya investasi.
Tenang harga btc masi akan up up up lagi
hehehe
hero member
Activity: 1190
Merit: 599
Tidak jadi mempengaruhi niat saya untuk mencari atau mengejar penghasilan dari dunia cryptocurrency gan,toh yang dilarang kan hanya menjadikan bitcoin alat pembayaran.Wajar memang agak susah dijadikan sebagai alat pembayaran karana harganya yang flukuatif.Kita sabar saja menunggu gan,nanti suatu saat pasti akan dilegalkan dinegara kita.
member
Activity: 588
Merit: 10
kalau menurut saya tidak masalah kalau hanya melarang pembayaran dengan bitcoin soalnya sampai sekarang saya masih melakukan ya seperti biasa dengan memakai uang indonesia atau rupiah kalau bank BI dan pemerintah melarang pencarian bitcoin nah itu yang jadi masalah bagi kita yang menjadi memmber disini gan karena bisa kehilangan sumber pendapatan dan jangan sampai hal itu terjadi
ya gan, berita soal bitcoin yang dilarang sebagai alat pembayaran memang tak perlu dihiraukan, bukan masalah bagi kita, cuman ya itu kalau sampai exchange lokal dilarang bahkan kalau sampai ditutup karena dianggap sebgai penyedia jasa pertukaran atau perdagangan bitcoin, ini bru layak kita pikirkan, dan untuk solusinya paling kita mencairkannya dalam bentuk dolar, cuman dari dolar exchange biar bisa masuk ke rek. kita gimna caranya saya belum tahu, mungkin agan2 disini ada yang punya pengalaman dengan mastercard atau apapun yg bisa menerima dollar dr exchange ke rek.kemudian di rupiahkan silahkan di share
full member
Activity: 532
Merit: 100
Tidak apa kalau bitcoin yang kita punya tidak dapat di pakai transaksi karena masih ada exchanger yang menerima bitcoin/rp, Jadi kita bisa menukarkan hasil bitcoin yang kita punya terlebih dahulu ke rupiah untuk bertransaksi
Pages:
Jump to: