Pages:
Author

Topic: BI: Pengguna Bitcoin Hari Ini Happy, Besok Nangis - page 14. (Read 2252 times)

member
Activity: 157
Merit: 11
kalau melarang ya ga apa apa,tapi kenapa harus bilang pengguna bitcoin akan menangis,selama ini setau saya pengguna bitcoin lebih banyak yang happy dan bahkan semua pengguna bitcoin happy2 aja,kalau masalah menangis dan enggak nya ya tergantung membernya sendiri,yang pasti semua member bitcoin pingin happy karna mendapatkan keuntungan yg besar dr bitcoin
member
Activity: 414
Merit: 23
Khawatir ane rasa bole gan, tapi jangan berlebihan bitccoin tetap bisa eksis selama internet masih on, kita sebagai warga negara indonesia juga pasti tetap menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran karna rupiah merupakan mata uang resmi negara kita, BI mengeluarkan aturan tersebut karena BI khawatir jika orang akan beralih ke Bitcoin dan meninggalkan rupiah sebagai alat transaksi. Kekhawatiran itu juga dikarenakan BI melindungi transaksi masyarakat jika harga bitcoin merosot tajam.
full member
Activity: 280
Merit: 100
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

jia kita berani happy maka kita juga harus berani menangis karena itu adalah sebuah resiko yang harus siap di terima.. karena sebelum terjun ke duni crypto bahwasanya kita telah mengetahui sistem harganya sangatlah fluktuatif yang setiap saat bisa naik dan turun . Dan yang harus kita pahami bahwa yang dilarang oleh BI ataupun pemerintah hanyalah pengguna transaksi bukan kepada para pelaku trading.. jadi mari kita happy bersama tanpa harus mengkhawatirkan perkataan pemerintah mengenai pelarangan bitcoi  di indonesia.
full member
Activity: 466
Merit: 100
Saya cuman berharap bitcoin tidak di larang sebagai alat sumber mata pencarian
member
Activity: 294
Merit: 10
menurut saya untuk para trader dan investasi tidak ada masalah. yang dipermasalahkan pemerintah hanya penggunaan bitcoin sebagai pebayaran di indonesia.
meskipun nantinya akan dilarang sepenuhnya pasti masih banyak celah bagi para pengguna bitcoin.
Tapi kalo saya check gan di indonesia sudah ada tempat-tempat pembayaran menggunakan bitcoin, berarti bi blom mengeluarkan peraturan yang sepenuhnya melarang buat transaksi menggunakan bitcoin, ya semoga aja sih gan saya berharap yang di larang hanya transaksi saja Smiley  dan untuk para trader dan investasi tidak dilarang
full member
Activity: 517
Merit: 100
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Pemimpin negara ini sering nyontek, dia melarang bitcoin bukan pada  pemikiran sendiri, namun akibat nyontek pada negara - negara lain sehingga ikut - ikutan melarangnya.  Seharus nya pihak BI punya kesadaran dan pemikiran sendiri sehingga ketika dia melarang maka masyarakat akan mempertimbangkan apa yang dia sampaikan. Ini tidak, dia melarang karena negara lain melarang.
Selanjutnya dia mengatakan bahwa tidak bermanfaat dan bisa merugikan. Selama ini peduli apa dia terhadap perekonomian masyarakat? Apa program - program BI hari ini yang bisa meninkatkan perekonomian masyarakat menengah ke bawah? Kalau tidak ada jaminan yang kuat, ambil kredit aja tidak bisa. Berbeda dengan negara lain, contohnya india, cukup dengan bermodal ijazah DIII bisa ambil kredit di bank.
full member
Activity: 504
Merit: 110
CurioInvest [IEO Live]
di negara kita indonesia ini memang melarag bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah gan, tapi bukan berarti kita di larang untuk menggunakan atau terjun di dunia bitcoin, dan untuk masalah itu jangan sampai kita salah dalam mengartikan nya, kita ambil santai saja gan, yang terpenting kita masih di perbolehkan menggunakan bitcoin dan terjun dalam dunia bitcoin, jika kita mempunyai bitcoin, ya jangan langsung kita pakai sebagai alat pembayaran, kita tukarkan dulu ke rupiah sebagai mana alat pembayaran mata uang yang sah dalam negara kita indonesia ini, jadi kita akan aman dan tidak akan melanggar hukum yang ada di negara kita dalam menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, karna sebelum nya kita juga menukarnya menjadi rupiah.
member
Activity: 95
Merit: 10
Ea mungkin bagi pengguna btc it sdh lumrah ea.  Jika mereka smua bisa heppy at nangis, it sdh urusanx masing2 seseorng.. Brti bgi pengguna btc ea siap tidak siap hrus menanggung akibatx,, selama qta transksix benar n tidak slah,, ea mskipun isux btc mau dlarang, tpi mnrut sya smua pihak btc tidak merusak aset2 negara kan, ea wajarlah kalau btc mau dilarang krn pemerintah indonesia msh belum menyetujui adanya btc ni
legendary
Activity: 1148
Merit: 1000
Kenapa sih banyak banget thread tentang BI mengenai berita ini
Itu hanya media aja yg membesar-besar berita dan di bumbu-bumbui yg menakutkan, padahal BI nga melarang dalam penggunaan bitcoin
full member
Activity: 280
Merit: 130
Negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.
Masyarakat awam akan jadi tergiring dengan statement ini. Mereka hanya tau Bitcoin dilarang. Tapi mereka tidak ingin tau kalay yang dilarang itu hanya sebagai alat pembayaran. Di Korsel, dilarang sebagai alat pembayaran, tapi diterima sebagai komoditi digital.
member
Activity: 280
Merit: 10
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

kalau menurut saya itu yang dilarang kan untuk alat pembayaran transaksi tapi sejauh ini informasi yang berkembang sepengetahuan saya untuk investasi bitcoin tidak ada larangan, akan tetapi pemerintah tidak menjamin keamanan serta hukum yang sah terkait bitcoin. jadi apapun resiko yang terjadi terhadap investasi tersebut menjadi tanggung jawab penginvestasi itu sendiri.
full member
Activity: 719
Merit: 100
beritanya masih sama dengan berita sebelumnya tentang kejelasan penggunaan bitcoin dinegara kita.
ane cuma tertarik terhadap ucapan ibu eny panggabean,yg sekaligus topik yang kita bahas ini
pengguna btc,hari ini happy, besok nangis sepertinya tidaklah tepat,bitconers dengan bitcoinnya akan tetap happy
yang bakalan menangis mungkin pihak jasa pengelola keuangan ditambah sanksi dari BI membuatnya tidak bisa berkutik terhadap btc
member
Activity: 606
Merit: 10
Jangan terlalu panik dengan isu dan berita tentang bank indonesia yang melarang bitcoin, dalam hal ini yang mereka larang dari bitcoin itu cuman larangan tentang transaksi dengan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran na bukan larangan untuk menggunakan bitcoin dan menginvestasikan bitcoin, jadi tidak perlu ditanggapi dengan serius tentang larangan pihak bank indonesia tersebut, yang penting bagi para bitcoiner diakui atau tidak nya bitcoin yang dibutuhkan bitcoiner cuman transaksi bitcoin bisa dikonversikan ke dalam bentuk rupiah, mau dilegalkan atau tidak nya bitcoin tidak apa apa.
member
Activity: 938
Merit: 10
Tida ada yang tahu masa depan Bitcoin, tapi yang jelas sekarang Bitcoin sangat berkembang dengan pesat
full member
Activity: 364
Merit: 100
sudah berulangkali di sebutkan bahwa keberlangsungan hidup bitcoin tidak membutuhkan legalitas dari sebuah negara.
bitcoin tetap hidup karena bekerja secara peer to peer tanpa butuh bank apalagi campur tangan pemerintah, hanya internet off line yang bisa membunuh bitcoin. asalkan pengguna bitcoin tidak melanggar peraturan yang berlaku ane rasa aman2 aja, yang penting gak dibuat jadi alat pembayaran.
tepat sekali gan saya juga setuju dengan pendapat agan. Buat apa dibikin susah, toh yang dilarang juga cuma sebagai transaksi atau sebagai alat pembayaran yang sah. Kita kan masih bisa mencari penghasilan dari bitcoin ini. Dari dulu juga bitcoin tercipta tidak ada campur tangan suatu bank sentral atau pun pemerintah kan, melainkan jariangan terdesentralisasi secara otomatis berdasarkan algoritma matematika sehingga tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun. Intinya bitcoin dapat berjalan tanpa memiliki server pusat. Jadi gak perlu khawatir kalau bitcoin tidak dilegalkan apa lagi sampe nangis segala haha dibikit happy aja.😆
full member
Activity: 994
Merit: 138
kalau pelarangannya hanya sebagai alat pembayaran ya gak masalah, karena hanya sedikit sekali orang indonesia yang membeli barang dengan bitcoin. kebanyakan dari kita menggunakan bitcoin untuk trading, investasi dan mencari nafkah sebagai bounty hunter. jadi gak masalah jika BI melarang bitcoin sebagai alat pembayaran.
full member
Activity: 490
Merit: 100
sudah berulangkali di sebutkan bahwa keberlangsungan hidup bitcoin tidak membutuhkan legalitas dari sebuah negara.
bitcoin tetap hidup karena bekerja secara peer to peer tanpa butuh bank apalagi campur tangan pemerintah, hanya internet off line yang bisa membunuh bitcoin. asalkan pengguna bitcoin tidak melanggar peraturan yang berlaku ane rasa aman2 aja, yang penting gak dibuat jadi alat pembayaran.
nah ane juga sependapat sama agan,bitcoin tetap berjalan dengan lancar tanpa campur tangan pemerintah,asalkan pengguna tidak melanggar apa yang udah di terapkan di bitcoin itu sendiri
member
Activity: 238
Merit: 10
pemerintah hanya melarang bitcoin di pergunakan sebagai alat transaksi vitual dan yang di akui sebagai alat transaksi oleh BI ialah rupiah
jadi untuk kini dan yang akan datang kita masih bisa mempergunakan bitcoin sebagai aset masa depan
member
Activity: 319
Merit: 10
Apeswap Finance
gak usah takut lah gan ,dari dulu emang sering udah berita kayak gini ,tapi sampe sekarang aman aja,karna ya bitcoin memang dilarang tapi hanya sebagai alat pembayaran ,kita kan sekarang masih bayar pakai rupiah ,misal nya dilarang ,tinggal pindah keluar negeri aja gan,mudah kok hehe
member
Activity: 434
Merit: 10
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kalau menurut saya enggak masalah gan kalau bitcoin dilarang hanya untuk transaksinya tetapi asalkan tidak di larang untuk pencarian penghasilan..dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan yang terpenting.

benar sekali. yan terpenting adalah mengenai pencairan dari hasil bitcoin tersebut. selama bitcoin masih bisa dicairkan dalam bentuk rupiah maka tidak masalah. karena rupiah dari hasil bitcoin itulah yan akan menjadikan bitcoin itu penting untuk kehidupan semua orang pengguna bitcoin.
Pages:
Jump to: