Pages:
Author

Topic: BI: Pengguna Bitcoin Hari Ini Happy, Besok Nangis - page 18. (Read 2252 times)

full member
Activity: 294
Merit: 100
Colletrix - Bridging the Physical and Virtual Worl
kalau menurut saya tidak masalah kalau hanya melarang pembayaran dengan bitcoin soalnya sampai sekarang saya masih melakukan ya seperti biasa dengan memakai uang indonesia atau rupiah kalau bank BI dan pemerintah melarang pencarian bitcoin nah itu yang jadi masalah bagi kita yang menjadi memmber disini gan karena bisa kehilangan sumber pendapatan dan jangan sampai hal itu terjadi
member
Activity: 98
Merit: 10
Apa yang mesti di tangisi. Dan saya juga mengangap bitcoin ini adalah pekerjan sampingan hanya untuk mengisi waktu luang saja. Mungkin iya apa bila di anggap seriuz bitcoin ini akan membuat beban dalam pikiran.. dan bitcoin harus di bawa santai bukan di bikin serius.
full member
Activity: 574
Merit: 100
HiveNet - Distributed Cloud Computing
berita yang cukup mengwatirkn juga nih gan kita tuggu aja tahun depn seprti apa larngn yang sebnrnya
padahl bitcoin ini bisa buat hidup sejahtera lo gan angka kemiskinan smkin berkurng positifnya sih baykn gan masa
dilarng gtu deh waduh  Smiley
full member
Activity: 336
Merit: 100
Kenapa bitcoin dilarang di indonesia?
Menurut saya jika bitcoin di legalkan di indonesia mungkin mata uang indonesia akan merosot derastis, itu yang di takutkan oleh bank-bank indonesia dan bank-bank indonesia takut juga akan persaingan dengan bitcoin yang harganya dari tahun ke tahun semakin naik di tanah air mungkin dari situ kenapa bitcoin dilarang untuk dijadikan proses pembayaran.
Tetapi menurut saya kita masih boleh untuk berinvestasi di dunia bitcoin, asalkan tidak untuk pembayaran secara langsung contohnya seperti belanja di mall, di supermarket, belanja online, atau di tempat perbelanjaan yang lainnya.
Intinya kita harus convert Bitcoin ke IDR agar bisa dibelanjakan secara resmi di toko-toko di indonesia
Mungkin itu saja pendapat saya, kalau ada salah mohon maaf  Grin
full member
Activity: 363
Merit: 100
ARCS - A New World Token
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Saya sih ga keberatan kalo cuma dilarang sebagai alat transaksi selama masih ada VIP. Kita masih bisa tukar ke rupiah dulu untuk di jadikan alat transaksi.
member
Activity: 119
Merit: 10
Kalo memang nantinya terjadi sesuatu yang tak di inginkan.
Saya pikir masih banyak pekerjaan lain yang kita tahu semenjak adanya bitcoin.
Yang dulunya gak tahu apa iti blog, sekarang berkat adanya bitcoin sudah banyak yang pandai ngblog.
Yang dulunya ngertinya bahasa inggris yes dan no aja, sekarang sudah agak terbiasa.
Apalagi hanya pengoperasian laptop/pc, sudah di luar kepala. Padahal gak pernah kursus.
Terima kasih bitcoin. Karna mu lah saya bisa segalanya.
member
Activity: 266
Merit: 10
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Saya tidak masalah sih dengan pelarangan transaksi menggunakan bitcoin, yang terpenting tidak melarang memiliki, berinvestasi dan mencari (mining) karena soal rugi atau untung dalam investasi itu biasa. Tp saran ane kalo mau investasi di btc jangan beli btc, tp beli alat buat mining btc nya, jd kemungkinan rugi besarnya sangat kecil (kecuali rig kebakar/rusak).
member
Activity: 812
Merit: 11
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Kalau bitcoin di gunakan sebagai alat pembayaran masih lama saya yakin. Tetapi pemerintah harusnya dapat mengambil manfaat dari transasi bitcoin karena transaksi yang di hasilkan setiap hari sangat besar dan selalu meningkat.
member
Activity: 448
Merit: 10
Ane rasa gak jadi masalah gan sebab para bitcoiner sudah pada tau resiko untung rugi nya, namun yang ane lihat gak ada yang nangis tu tapi malah banyak happy nya  para bitcoiner, jadi selama tidak ada larangan untuk menambang coin nya dan para bitcoiner masih dapat mencairkan uang nya dan bank pun masih mau melayani  nya  gak jadi masalah  gan.
jr. member
Activity: 327
Merit: 1
The Standard Protocol - Solving Inflation
ah sial bikin gondok saja, lagian yang tegas lah dilarang ditransaksikan sebagai komoditas atau gimana.
selalu diulang-ulang soal pembayaran, memangnya ada toko lokal yang nerima bitcoin di barang dagang mereka ?
jadi aparatur negara pintar dikit lah, bitcoiner sudah paham seperti itu tapi jangan tebar2 isu yang mencerminkan baru belajar.
ane tau dia melindungi konsumen baru dan yang baru mau belajar, tapi bitcoiner tidak sebodoh itu dan belajarnya cepat.
jadi jangan tebar2 kabar soal dilarang sebagai alat pembayaran, sudah bosan
dilarang akses 100% disertai alasan yang kuat barulah sepadan, ngomong kok setengah-setengah.
jika hanya sebagai komoditas sama saja jual beli voucher steam atau google play saja boleh
jadi letak btc/idr ada di voucher itu dan bukan voucher bisa dibelanjakan ke barang lain. biarkan sirkulasi kripto bergerak didunianya sendiri.
makin kesini kok yang dibahas muter2 gitu saja, langsung saja ke intinya, dilarang total atau tidak
berita ini santer dari bulan november diulang-ulang, gimana ga gondok coba, judul berita sama isi kadang ga nyambung.
subjeknya ke seluruh pemain bitcoin, tapi isinya cuma dilarang sebagai payment dan fluktuasinya ekstrim
seakan2 yang nangis itu dipukul rata ke semua bitcoiner yang sudah paham investasi.
member
Activity: 75
Merit: 10
Aneh ya gan, kita yang berusaha untuk kedepan malah pemerintah melarang kita untuk maju.apa mubgkin BI takut akan nasabah yang menurun karena berinvestasi ke bitcoin.gitu kali ya,
newbie
Activity: 137
Merit: 0
Enggak masalah yang terpenting yang rugi tanggung sendiri akibatnya dan tiadak menyalahkan siapa pun baik teman ,krabat yang memberi tahu bitcoin tempat investasi.jadi alat transaksi di larang yang penting cara mendapatkan bitcoin tidak di tutup dan bank tetap melayani pencairanya.
member
Activity: 308
Merit: 10
Yang heran nya BI larang bitcoin,tapi bank bank indonesia sudah ada beberapa bank memakai sitem cara blockchain,dimana sistem penukaran atau belanja tampa pakai uang rupiah cuma dengan memakai alat elektronik atw digital,pengguna bitcoin setiap hari happy karena masuk tiap hari lebih dari gaji sebulan,besok nangis karena dimintak buku bank dibuat baru karena kemasukan dari hasil bitcoi Sudah penuh bukunya.
full member
Activity: 165
Merit: 100
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kalo bank juga dilarang buat support bitcoin,nanti ane gimana mau narik duit ke triv ya waduh,semoga aja cuma nakut nakutin
member
Activity: 140
Merit: 10
Bener tuh gan kalo BI tidak melarang bitcoin maka IDR akan merosot karena orang banyak yang memilih memakai bitcoin untuk pembayarannya mungkin idr akan terpuruk seperti Dollar Zimbabwe
full member
Activity: 234
Merit: 100
Heran juga ya. Kenapa pemerintah masih saja bikin informasi yang seakan-akan menyudutkan bitcoiner.
Saya gak mau cerita yang lain.
Saya pribadi sebelum kenal bitcoin mau cari penghasilan sebulan 2juta susahnya minta ampun.
Sekarang minimal perbulan saya bisa mengumpulkan uang 5juta.
Beda sama  yang senior-senior saya. Saat ini rekening mereka rata-rata isinya 50jt ke atas.
Para bitcoiner sudah siap menerima apapun yang akan terjadi nantinya.
member
Activity: 560
Merit: 10
“A nexgen decentralized ride hailing ”
Kok terasa jadi aneh yah? Saya pernah baca bahwa bitcoin dikenakan pajak, berarti peluang untuk legal ada. Tapi sekarang berita pelarangan bitcoin di indonesia. Yah kalau ini benar beritanya sedikit kawatir, karena ini masih pelarangan tentang transaksi sah menggunakan bitcoin. Nah yang saya takutin nanti makin kedepannya bitcoin memang sepenuhnya dilarang. Kita pasti bakal kesulitan untuk menukarkan bitcoin ke rupiah.
member
Activity: 168
Merit: 14
Bitcoiner disini tidak pernah kawatir tentang status bitcoin di Indonesia  karena sudah berulangkali di sebutkan bahwa keberlangsungan hidup bitcoin tidak membutuhkan legalitas dari sebuah negara.
bitcoin tetap hidup karena bekerja secara peer to peer tanpa butuh bank apalagi campur tangan pemerintah, hanya internet off line yang bisa membunuh bitcoin.
member
Activity: 66
Merit: 10
kalau menurut saya sih selagi sekarang bisa happy ya di nikmatin ajaa dulu,,,,masalah kedepanya di jalani aja,masalah nantinya nangis atau masih happy ya liat nanti. Sejak saya mengenal bitcoin malah banyak sisi positifnya,selain bisa buat nambah penghasilan,bisa juga nambah pertemanan dan jadi lebih luas wawasan saya sejak saya tahu tentang dunia seperti ini.  Smiley
member
Activity: 504
Merit: 10
Memang benar sih, karena sudah jelas bitcoin itu value turun naiknya sangat besar jadi sangat riskan kalau dipake alat pembayaran. Sekarang mah gunakan bitcoin sewajarnya saja, seperti ngemining, investasi kecil-kecilan, trading, bounty trus habis itu tukerin sama uang asli (kalau harga tinggi syukur, harga rendah ya dimaklumin aja)
Pages:
Jump to: