Pages:
Author

Topic: BI: Pengguna Bitcoin Hari Ini Happy, Besok Nangis - page 19. (Read 2252 times)

sr. member
Activity: 1876
Merit: 259
ini ini aja beritanya gan yang ane lihat.
gk ada berita pemerintah melegalkan bitcoin.
selama ane kenal bitcoin gk pernah tu ane merasa merugi malah selalu mendapatkan keuntungan dengan bitcoin jadi ane gk pernah menangis selama ini Grin Grin
full member
Activity: 784
Merit: 212
menurut saya untuk para trader dan investasi tidak ada masalah. yang dipermasalahkan pemerintah hanya penggunaan bitcoin sebagai pebayaran di indonesia.
meskipun nantinya akan dilarang sepenuhnya pasti masih banyak celah bagi para pengguna bitcoin.
newbie
Activity: 70
Merit: 0
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
ya menurut saya sih kalo bitcoin merugikan negara tinggal dikenakan pajak aja kan ? Kita juga mempunyai pekerjaan masing masing dan hak nya masing-masing untuk memilih yang terbaik bagi kami para bitcoiner.
sr. member
Activity: 518
Merit: 285
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
klau hanya warning harga naik turun berfluktuasi tinggi
bisa rugi banyak , semua bitcoiner sudah tahu segala resiko tersebut, kecuali newbie2 yang ga tahu apa2 hanya sekedar ikut2an apalagi newbie terjerejumus ke koin odong2
full member
Activity: 896
Merit: 100
$CYBERCASH METAVERSE
dari artikel yang agan jabar kan bisa kita simpulkan kemungkinan indonesia melarang pembayaran bitcoin . nah disini tidak dilarang untuk memiliki dan transaki trading atau pun bounty”
sr. member
Activity: 518
Merit: 494
kalau ane hanya larangan sebagai alat pembayaran sih ga masalah
yang pening bukan pelarangan total, pelarangan total artinya semua situs tentang bitcoin dan crypto di baned, kalau boleh menyimpan bitcoin dll itu baru bencana besar
member
Activity: 294
Merit: 10
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kalau menurut saya enggak masalah gan kalau bitcoin dilarang hanya untuk transaksinya tetapi asalkan tidak di larang untuk pencarian penghasilan..dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan yang terpenting.
Menurut saya gan bank BI mungkin takut akan persaingan yang semakin sengit, karna semakin banyaknya orang mengenal bitcoin, dan hasil yang menggiurkan jadi banyak yang beralih menanamkan sahamnya ke bitcoin, sedangkan bank yang mencari investor malah sepi.
Jadi bank bank yang diluar dan BI jga termasuk sudah mengambil langkah-langkah untuk menarik investoenya lagi.
Ya intinya investor sepi...$
legendary
Activity: 2590
Merit: 1988
1% Skill 99% Luck :v
sudah jelas gan yang dilarang itu penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. dari kemaren juga sudah di bahas banyak tread seperti ini.
gak usah di besar-besarkan berita kayak beginian udah basi. emang nya ente mau beli aqua pake bitcoin?
member
Activity: 406
Merit: 37
BI dan pemerintah sudah beberapa x membuat himbauan tentang larangan bitcoin gan, tapi apa mau dikata kalau tekat dan nafsu melebihi dari ketakutan resiko yang akan terjadi,
kalau hari ini happy besok nangis itu hal wajar, karna para bitcoiner keseringan happy daripada nangis.  Grin
sr. member
Activity: 1190
Merit: 251
Buat apa juga kita nangis kalau hanya dilarang untuk bertransaksi, pelarangan itu Hanya untuk menjaga nilai rupiah di masyarakat gan, jadi tidak usah nangis segala, jika memang ingin nangis kenapa mesti tunggu besok dari dulu saja nangis nya pas bitcoin di temukan masa tahun 2009, kenapa harus tunggu besok, heran ane gan.
member
Activity: 322
Merit: 11
berita dari bank bi udah dari dulu gitu gitu aja
sejak jaman bitcoin harga 5jt sampai 250jt

kita jalani ada indahnya bitcoin. toh masih banyak pengguna di luar yang melegalkan matauang digital ini

kalau penukaran di rupiah tutup, tinggal pindah ke market luar......
bereeesss kan Grin Grin
full member
Activity: 560
Merit: 105
Kalau di larang sebagai alat transaksi itu memang udah dari dulu, bagi kebanyakan bitcoiner memang sudah tahu dan juga sudah menerima dari resiko tersebut,
sr. member
Activity: 1204
Merit: 250
Jangan di hiraukan gan, kita para bitcoiner ini akan tetap menggunakan rupiah walaupun hari-harinya berburu koin lewat kampanye, kita juga bisa melihat semua bitcoiner tetap menggunakan rupiah seperti biasa, pihak bank hanya takut nilai rupiah anjlok akibat bitcoin, padahal tidak sama sekali.
full member
Activity: 476
Merit: 100
Jelas sudah di katakan oleh BI bahwa silakan para pengguna bitcoin untuk melakukan investasi di bitcoin, jika terjadi sesuatu dengan bitcoin maka pemerintah dan BI tidak akan ikut serta terlibat dengan bitcoin, maka pengguna bitcoin nantinya akan bertangung jawab.
full member
Activity: 294
Merit: 107
Kalau menurut saya pihak pemerintah dalam hal ini bank indonesia khawatir dengan aktifitas masyarakat di bitcoin karena besarnya resiko yang harus ditanggung pemerintah dikarenakan harganya yang fluktuaktif dan satu sisi jika kita lihat pemerintah hanya melarang untuk bertransaksi langsung tapi kalau untuk trader saya kira tak masalah.
member
Activity: 266
Merit: 10
Larang itu sudah dari kemarin2nya karena uang BI takut merosot du karenanya adanya uang elektronik tau bitcoin.
sr. member
Activity: 518
Merit: 250
sudah berulangkali di sebutkan bahwa keberlangsungan hidup bitcoin tidak membutuhkan legalitas dari sebuah negara.
bitcoin tetap hidup karena bekerja secara peer to peer tanpa butuh bank apalagi campur tangan pemerintah, hanya internet off line yang bisa membunuh bitcoin. asalkan pengguna bitcoin tidak melanggar peraturan yang berlaku ane rasa aman2 aja, yang penting gak dibuat jadi alat pembayaran.
sr. member
Activity: 616
Merit: 250
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kalau menurut saya enggak masalah gan kalau bitcoin dilarang hanya untuk transaksinya tetapi asalkan tidak di larang untuk pencarian penghasilan..dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan yang terpenting.
member
Activity: 294
Merit: 10
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
Pages:
Jump to: