Pages:
Author

Topic: BI Terbitkan Rupiah dalam bentuk Digital - page 17. (Read 4940 times)

legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
August 16, 2021, 12:17:34 PM
#84
tidak ada kepastian tentang tindakan bank indonesia dalam mengembangkan mata uang bitcoin di indonesia, semua itu hanya buaian manis belaka dengan tidak ada penerapkan yang bisa di jalankan sama sekali...

Sebelumnya, kalau mau spam yang masuk akal dikit lah mas, mana mungkin Bank Indonesia tidak pernah mau ikut mengembangkan Bitcoin sih, dan tidak ada janji BI untuk ikut ke dalamnya. Mungkin mas harus bisa membedakan, mana bitcoin, mana crypto coin, dan mana token terlebih dahulu agar tidak salah dalam membedakan. Pemerintah bukan ingin mengembangkan mata uang bitcoin, tapi berencana untuk digitalisasi rupiah, dan ini yang masih menjadi diskusi pada thread ini, apakah akan dalam bentu digital saja seperti e-wallet kaya OVO dan sejenisnya, atau apakah akan seperti USDT dan sejenisnya, yang menggunakan multichain token.

Bitcoin tidak sama dengan altcoin, jika bicara pengembangan bitcoin, maka merujuknya ke bitcoin itu sendiri.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
August 15, 2021, 07:03:49 PM
#83
@RizqalArifa karena kamu posting secara umum dan tanpa quote, saya anggap kamu merespon thread.
dan permasalahan di thread itu cuma 2., yaitu:

1. Bitcoin tidak Boleh Sebagai Alat Pembayaran yang Sah
2. dan suspend binance yang belum terdaftar bappebti.

ini akan menjadi masalah bagi pengguna crypto indonesia, banyak sekali masyarakat indonesia sebagai alat penghasilan untuk mendongkrak ekonominya, namun jika negara mengambil langkah yang tidak bagus ini tentu akan berdampak negatif bagi pengguna crypto.

Secara umum tidak ada masalah, mereka ini masih tetap bisa menggunakan bitcoin sebagai aset sebagai penghasilan utama mereka dengan melakukan trading di 13 exchange yang teregulasi bappebti.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
August 15, 2021, 06:55:36 PM
#82
^  Saya kira tidak ada masalah yang terlalu 'urgen' bagi pengguna crypto di Indonesia kalaupun CBDC (Rupiah Digital) masih belum ada. Konsepnya juga jelas akan berbeda dengan cyptocurrency semisal Bitcoin yang desentralized; Belum lagi penggunaan aset kripto sebagai barang komoditas kan sudah ada regulasinya juga, jadi masih bisa digunakan.

Pembuatan uang digital (Rupiah) atau Central Bank Digital Currency juga tidak mudah, perlu beberapa tahapan proses yang harus benar-benar sudah siap, termasuk tentunya harus ada koordinasi juga dengan bank sentral di negara lain, dalam hal ini agar Rupiah digital juga nantinya bisa diakui di forum internasional.
newbie
Activity: 4
Merit: 0
August 15, 2021, 11:26:09 AM
#81
ini akan menjadi masalah bagi pengguna crypto indonesia, banyak sekali masyarakat indonesia sebagai alat penghasilan untuk mendongkrak ekonominya, namun jika negara mengambil langkah yang tidak bagus ini tentu akan berdampak negatif bagi pengguna crypto.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Om Husna, karena rupiah digital ini merupakan produk asli dari Bank Indonesia maka ane pikir sifat desentralisasi sepenuhnya akan hilang untuk digital rupiah karena BI selaku penerbit pastinya akan membuat rupiah digital ini menjadi aset yang centralized atau terpusat.
Garis besarnya adalah mata uang digital dengan basis Distributed Ledger, yang jika menggunakan tekhnologi blockchain maka model konsensus centralized akan menggunakan Private Blockchain (bukan public ledger). Ya jadi tidak akan memiliki sisi decentralized samasekali.

Quote
Ane mungkin akan berpikir bahwa pengguna crypto yang suka dengan decentralisasi akan menyukai aset-aset yang terpusat atau dikontrol oleh pemerintah. Meskipun tujuan dan kegunaannya tampak bagus, tapi adalah hal yang akan dipertimbangkan jika asetnya centalized.
Orang-orang yang pro-decentralized (secara fanatik) akan sulit untuk bisa menerima Cryptocurrency dengan model centralized, jadi kemungkinan besar mereka akan enggan menggunakan tekhnologi (produk) centralized tersebut kecuali jika dalam kondisi TINA (There is No Alternative).
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Ane mungkin akan berpikir bahwa pengguna crypto yang suka dengan decentralisasi akan menyukai aset-aset yang terpusat atau dikontrol oleh pemerintah. Meskipun tujuan dan kegunaannya tampak bagus, tapi adalah hal yang akan dipertimbangkan jika asetnya centalized.
Kemungkinan akan sama seperti USDT dan token backed fiat lainnya. Orang akan menyukainya sebagai lintas transaksi ke crypto yang terdesentralisasi seperti bitcoin. Karena tetap saja, karakteristiknya akan sama seperti uang fiat.

Semoga segera cepat terlaksanakan agar tranksaksi crypto lebih mudah dimana saja kapanpun berada , HIDUP CRYPTO GUYS  Grin Grin Grin
Saat ini sudah banyak token rupiah yang dibikin oleh perusahaan selain pemerintah. kalau kamu mau cepat boleh saja membelinya di exchange dan menyimpannya. 1 rupiah = 1 rupiah, tidak jauh beda ( kalau pun fluktuatif jadi 0.9, 0,89).

dan utuk lebih mudah transaksi di mana saja itu tergantung, di mini market pun kadang untuk bayar pake internet bangking pun banyak yang belum ada, apalagi mau beli rokok ketengan di warung pinggiran atau bayar ojek pengkolen pake rupiah digital kalau maksud kamu bertaraksi mudah di manapun.
legendary
Activity: 1974
Merit: 1150
Semoga segera cepat terlaksanakan agar tranksaksi crypto lebih mudah dimana saja kapanpun berada , HIDUP CRYPTO GUYS  Grin Grin Grin
Tanpa digital rupiah pun selama ini para pengguna cryptocurrency tampaknya bisa melakukan transaksi dimana saja dan kapan saja selama ada koneksi internet baik itu trading ataupun mengirimkan ke pengguna lain. Hanya saja bedanya dengan digital rupiah adalah regulasinya dapat digunakan untuk pembayaran yang sah karena aset itu dikontrol sepenuhnya oleh BI.
newbie
Activity: 2
Merit: 0
Semoga segera cepat terlaksanakan agar tranksaksi crypto lebih mudah dimana saja kapanpun berada , HIDUP CRYPTO GUYS  Grin Grin Grin
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
karena rupiah digital ini merupakan produk asli dari Bank Indonesia maka ane pikir sifat desentralisasi sepenuhnya akan hilang untuk digital rupiah karena BI selaku penerbit pastinya akan membuat rupiah digital ini menjadi aset yang centralized atau terpusat.
Ya.. jelas, bagaimanapun Rupiah Digital ini akan Centralized, sebagaimana tertera juga penjelasannya di gambar ke-3,

Meskipun tujuan dan kegunaannya tampak bagus, tapi adalah hal yang akan dipertimbangkan jika asetnya centalized.
Suka atau tidak suka, 'kalau' Rupiah Digital sudah resmi ada, saya kira nantinya akan beradaptasi juga, dan lagi kan masih ada juga Rupiah yang sudah beredar saat ini (non Digital) kalaupun tidak mau menggunakan yang versi digitalnya.

https://www.wartaekonomi.co.id/read330789/apa-itu-central-bank-digital-currencies-cbdc?page=2
legendary
Activity: 1974
Merit: 1150
Om Husna, karena rupiah digital ini merupakan produk asli dari Bank Indonesia maka ane pikir sifat desentralisasi sepenuhnya akan hilang untuk digital rupiah karena BI selaku penerbit pastinya akan membuat rupiah digital ini menjadi aset yang centralized atau terpusat. Ane mungkin akan berpikir bahwa pengguna crypto yang suka dengan decentralisasi akan menyukai aset-aset yang terpusat atau dikontrol oleh pemerintah. Meskipun tujuan dan kegunaannya tampak bagus, tapi adalah hal yang akan dipertimbangkan jika asetnya centalized.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
-snip- saya yakin pada saatnya nanti negara maju seperti amerika dan jepang, dll akan melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran.
Dari yang saya baca di https://coinvestasi.com/beli-bitcoin/panduan/pemula/negara-bitcoin-legal, Jepang itu sudah melegalkan Bitcoin bahkan sudah pula menjadikannya sebagai mata uang legal/alat tukar atau pembayaran yang sah untuk transaksi digital di sana disamping Yen sebagai mata uang utamanya.

Di Indonesia juga Bitcoin sudah legal kok meski hanya sebatas sebagai aset komoditas. Kalau untuk menjadikannya sebagai alat pembayaran nampaknya arah kesana 'masih jauh'; Sementara itu rencana penerbitan Rupiah Digital pun masih butuh waktu.

"Saat ini belum launching konsep CBDC secara konkret ke publik, masih dalam kajian dan akan masuk ke dalam blue print," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat.

Oh ya berikut ini saya coba kutip beberapa informasi mengenai Central Bank Digital Currency-Digital Rupiah dari instagram @bank_indonesia:

            
full member
Activity: 770
Merit: 100
WFC [World Family Coin]
Sekarang memang lagi booming digital gan. Sebagai negara yang mau maju wajar kalau kita harus mengikuti perkembangan zaman. Teknologi yang semakin canggih mau gak mau BI harus mengikuti perkembangan sekarang dengan cara menerbitkan rupiah dalam bentuk digital. Walaupun sampai sekarang bitcoin masih belum sah sebagai alat pembayaran di indonesia. Tapi saya yakin pada saatnya nanti negara maju seperti amerika dan jepang, dll akan melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran. Pada saat itu juga indonesia akan mengikutinya.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Mungkin ini agak beda perlakuan atau memang harus bikin UU baru karena tidak ada bentuk fisik layaknya mata uang kertas yang dicetak oleh peruri.
Tentu harus ada landasan Undang-undangnya terutama untuk legalitas penggunaan Rupiah Digital, entah nantinya berupa UU baru atau revisian dari UU sebelumnya tentang Mata uang.

Perihal apakah nanti dalam pelaksanaannya baik pada penerbitan ataupun maintenance Rupiah Digital ada opsi kerjasama dengan pihak swasta ataupun dari luar negeri tentunya ini ranah Pemerintah dan DPR dalam menyusun aturannya di UU tersebut.

Mungkin saja... Dengan uang digital. Yang notabene merupakan bentuk koin stabil sebagaimana usdt tapi... Bila kita berpikir jernih ini tidaklah mudah dan mungkin tidak mungkin terjadi karena melihat saat ini sikap pakar ekonomi dan keuangan negara banyak yang masih melihat negatif tentang dunia crypto di sini
btw, sudah ada negara lain yang merilis mata uang digital semisal China dengan Yuan Digital-nya. Meskipun ini tidaklah mudah tapi setidaknya Indonesia bisa "studi banding" dari sana.

Bacaan tambahan: 7 Negara Ini Mau Rilis Uang Digital Nasional, Ikuti Jejak China!
full member
Activity: 1134
Merit: 167
Mungkin saja... Dengan uang digital. Yang notabene merupakan bentuk koin stabil sebagaimana usdt tapi... Bila kita berpikir jernih ini tidaklah mudah dan mungkin tidak mungkin terjadi karena melihat saat ini sikap pakar ekonomi dan keuangan negara banyak yang masih melihat negatif tentang dunia crypto di sini
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Saya kira ini bisa saja berlaku juga untuk penerbitan Rupiah Digital nantinya.
Mungkin ini agak beda perlakuan atau memang harus bikin UU baru karena tidak ada bentuk fisik layaknya mata uang kertas yang dicetak oleh peruri.

Dalam hal ini pemerintah juga bisa menghemat trilunan rupiah jika diterapkan, karena mencetak uang kertas membutuhkan dana tidak sedikit karena kertasnya bukan HVS.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
CBDC jelas bukan proyek sekali aja, melainkan harus di-maintain terus-terusan, mirip RTGS lah, apakah BI ngeoutsource development & maintenance RTGS? kayaknya kagak deh, semua dihandle BI langsung. masalah penting kaya gini masa dihandle sama swasta? paling kalo "outsource", jadinya kayak BI-Peruri(Cetak uang).
Menurut saya tidak menutup kemungkinan juga BI menggandeng pihak lain di luar Indonesia ataupun pihak swasta, namun tentunya akan lebih dulu memprioritaskan di handle perusahaan milik negara (BUMN).

Saya coba merujuk contoh lain pada PP No. 32 Tahun 2006 tentang Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), pasal 3 ayat 1 dan 2:

Pasal 3
(1) Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan badan usaha yang diberi tugas melaksanakan pencetakan uang rupiah Republik Indonesia untuk memenuhi permintaan Bank Indonesia.

(2) Dalam hal keadaan mendesak dan/atau secara teknis perusahaan tidak mampu memenuhi permintaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka pencetakan uang rupiah Republik Indonesia dapat dilakukan pada perusahaan lain dengan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Menteri.
Pada ayat ke-2 di atas menunjukkan bahwa masalah penting semisal pencetakan uang Rupiah pun masih dimungkinkan di handle perusahaan lain selain Peruri. Saya kira ini bisa saja berlaku juga untuk penerbitan Rupiah Digital nantinya.

Bacaan lain:
- https://www.bi.go.id/id/layanan/lelang-jasa-barang/announcement/Documents/Pengumuman_Pengadaan_3779.pdf
- https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol16228/diingatkan-meneg-bumn-bi-tunda-tender-cetak-uang-
sr. member
Activity: 270
Merit: 309
Shinji bgt gwh
CBDC jelas bukan proyek sekali aja, melainkan harus di-maintain terus-terusan, mirip RTGS lah, apakah BI ngeoutsource development & maintenance RTGS? kayaknya kagak deh, semua dihandle BI langsung. masalah penting kaya gini masa dihandle sama swasta? paling kalo "outsource", jadinya kayak BI-Peruri(Cetak uang).

CBDC gak mungkin bentuk token karena gak ada network yang bakal cukup.
CBDC gak mungkin bentuk blockchain karena buat apa coba proyek centralized pake blockchain, malah ngebatasi performanya nanti.
Bentuk DLT juga kayaknya gak mungkin, karena CBDC Centralized.
Paling juga ya sistemnya gak jauh beda sama centralized payment system yang sudah ada(RTGS, dkk).
 
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
~
Hal ini menjadi kendala besar untuk mengadopsi blockchain atau rupiah digital kedepannya. Karena ini adalah proyek, bisa jadi tender akan dimenangkan kembali oleh orang lama yang dulunya misalkan perusahaan kontruksi, dengan cepat berganti label jadi perusahaan IT (berada di tahap 3 tadi).
full member
Activity: 321
Merit: 152
Save Palestine
Mohon maaf om@DroomieChikito memang di UU nya seperti ini tapi kenyataannya 360 derajat terbalik. Saya sedikit share infos selama saya berkecimpung didunia Konsultan dan sebagai team dari pembangunan SI Instansi pemerintahan. Ini hal yang biasa saya lihat di dunia tender, sorry OOT tapi ini jadi sebuah pelajaran bagi siapapun yang bisa melihat sisi positif dari kenyataan yang Negatif:

Tahap tender biasanya:
1.  Registrasi dan penawaran harga

2.  Penyerahan persyaratan (Perusahaan, pengalaman kerja, Team beserta Ijazah dll)

3. Validasi (biasanya perusahaan yang ikut tender Rapat dalam 1 ruangan max 2 orang yaitu pemilik perusahaan dan salah satu team)

4. Verifikasi pemenang tender

5. Rapat koordinasi antara semua team perusahaan pemenang tender dengan Kepala koordinasi yang ditunjuk oleh Bagian/sub dari Instansi tersebut

Pertanyaan dimana letak 360 derajat terbalik(tidak Netrallnya) ? :

a. di tahap 3 (misal ada 40 perusahaan yang ikut,itu dalam 40 itu ada 1 orang yang memiliki 4 - 5 perusahaan meskipun bukan a.n dia)

b. Dalam rapat ada yang namanaya win-win solution antara perusahaan(yang ingin dimenangkan) dengan Panitia Tender. biasanya (10-25% dari harga tender di perusahaan)

*Saya sendiri pernah menyimpan uang sebesar 300jt dibungkus kantong kresek kedalam tong sampah di lt.3 di Instansi pemerintah yang letaknya di Jakarta Selatan, karena itu perintah bos(yang punya perusahaan) sudah deal2 sebelumnnya dan tidak boleh menengok kebelakang setelah melempar, tapi saya tidak peduli dengan perintah tsb dan akhirnya saya nengok kebelakang dan yang ambil uang itu salah satu panitia Tender. Akhir cerita tidak perlu lagi saya ceritakan apa yang terjadi dengan saya karena melanggar aturan.(intinya saya punya power di Skill sedangkan mereka hanya mengandalkan "label PNS").

Pointnya: Siapapun yang punya skill seperti Pemograman, penetrasi security jaringan, Telekomunikasi dan Blocchain lebih baik bekerja di luar negri(singapore/malaysia) kalau di Indo bekerja di Swasta tapi kalau memang mentalnya kuat boleh ambil project pemerintah,

*Mental kuat disini kalian tetap berpegang pada prinsip kebenaran(mana uang yang halal dan haram) jangan terbawa arus orang2 opertunites brengsek. Intimidasi mereka dengan skill yang kalian punya maka kalian akan tetap on the track.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Negara segede ini punya SDM unggul, kalau cuma untuk menangani masalah skalabilitas crypto aja, saya rasa banyak. tapi tidak dibayar tentunya.
Pada akhirnya ini mesti dijadikan sebuah tender dan melalui proses lelang. Pastinya pemenang lelang juga dengan embel embel yang memiliki sebuah badan usaha diakui negara. Pada akhrinya juga jadi sebuah proyek, yang kita tahulah bagaimana proyek indonesia.
ya memang mesti ditender, karena UU mengharuskan tiap proyek pemerintah harus melalui proses lelang yang harus dikerjakan pihak ketiga untuk sebagai pencipta lapangan kerja dan bersifat netral. kalau tidak ditender tentu akan lebih berbahaya lagi jika dikerjakan sendiri oleh pemerintah.

Apa lagi blockchain ini barang baru dimana SDM yang bisa untuk mengelolanya masih sedikit. tentu butuh juga konsultan dan segala tetek bengek ahli dibidangnya.
Pages:
Jump to: