Kenapa tidak om? ~snip~
Meskipun pada prakteknya mungkin bisa saja diterapkan, namun Rupiah Digital juga nantinya tidak serta merta 100% menggantikan mata uang Rupiah yang sudah ada saat ini termasuk metode penggunaannya. Saya pribadi rada meragukan kalau transaksi negara yang sifatnya rahasia akan langsung menggunakan jaringan Blockchain sebagai metodenya (jika nantinya Rupiah digital menggunakan Blockchain), dan lebih cenderung sependapat dengan poin terakhir yang disebutkan Mas Abhie dengan menggunakan metode konvensional untuk hal-hal khusus seperti ini.
-snip- Tetapi jika transaksi yang bersifat rahasia itu bisa dilakukan tanpa membutuhkan footprint pada jaringan blockchain maka pemerintah akan menggunakan metode konvensional.
Blockchain saat ini diakui pemerintah dan banyak institusi keuangan sebagai salah satu teknologi yang paling mutahir,
Dirjen Pajak dengan Online Pajaknya yang diumumkan pada akhir April 2018 lalu sudah memanfaatkan blockchain untuk semakin memudahkan wajib pajak membayar pajak serta mendukung transparansi transaksi pajak. PT POS juga pernah memanfaatkan blockchain di produknya yaitu
Digiroin dan yang terbaru PT POS Indonesia memanfaatkan blockchain ketika merilis produk layanan barunya yaitu
POSGO Syariah. Bahkan
Bank BCA mengklaim sudah memanfaatkan blockchain sebagai salah satu sistem teknologi penunjang kerja mereka untuk mempercepat transaksi pembayaran dan mengurangi kompleksnya transaksi pada back office yang juga sebagai salah satu alternatif untuk menekan biaya operasional. Sebagai catatan untuk pemerintah, saat ini mayoritas nasabah perbankan lebih banyak memanfaatkan transaksi elektronik dan/atau internet banking dari pada ATM, bahkan Bank BCA menyatakan bahwa nasabah mereka dari yang sebelumnya 17% nasabah memanfaatkan ATM kini hanya tinggal 1,8% karena beralih menggunakan m-banking dan internet bangking, dengan prosentase yang berbeda, saya yakin Bank-bank lain pasti mengalami hal yang sama.
Jika melihat perkembangan pola pemanfaatan dan pengelolaan teknologi finansial dinegara kita khususnya dan didunia secara umum, saya yakin BI sebagai institusi keuangan pengelola Rupiah hampir pasti memilih mengalah dan berdamai dengan perkembangan zaman untuk memanfaatkan blockchain, salah satunya dengan menerbitkan stabel coin Rupiah bukan sebagai pengganti Fiat tentunya tetapi lebih ke pengembangan produk, idealnya akan tetap diukur berdasarkan total nilai yang dapat dicetak, hanya saja kita memang belum tau skenario yang bakal mereka jalani. Karena jika mereka tidak mau terjun langsung, kemungkinan besar layanan Rupiah perbankan akan ditinggalkan sebagian besar nasabahnya, plus potensi pajak PPN dimata uang kripto lumayan besar, dimana saat ini pemerintah melalui
DJP (Direktorat Jenderal Pajak) sedang mengkaji mekanisme penerapan pajak PPN melalui market, bukan hanay PPN, tetapi
PPh juga direncakan bakal dipungut. Tentunya untuk mempermudah menaikan devisa, pemerintah juga harus memiliki produknya sendiri, sehingga potensi pencapaian pajaknya juga semakin besar karena ditunjang oleh pemanfaatan produk mereka sendiri.