Pages:
Author

Topic: BI Terbitkan Rupiah dalam bentuk Digital - page 15. (Read 4940 times)

newbie
Activity: 48
Merit: 0
September 14, 2021, 11:15:21 AM
Sama kayak halnya orang mau nikah, klo nunggu siapnya tidak akan pernah siap, tetapi klo dengan niat dijalani maka semuanya akan berjalan dengan sendirinya. Indonesia memang negara luas, dan memang masih ada beberapa pelosok yang belum terjangkau oleh jaringan internet, tetapi seharusnya itu bukanlah sebuah halangan.

Wacana sudah ada, rencana juga sudah ada, jadi seharusnya tinggal nunggu persetujuan, penerbitan aturan dan realisasi.

Semoga bisa cepat terealisasikan ya, supaya negara kita tidak ketinggalan dengan negara lain hahaha

Siap ngga siap, kalo Indonesia mau maju ya harus mencoba. Kayanya diluar pemerintah, sudah ada beberapa aplikasi yang support crypto and menjadi exchange seperti Indodax. Jadi seharusnya pemerintah Indonesia bisa memulai research tentang crypto (atau mereka sudah memulai tapi belum merilis berita resmi). Sebenarnya tidak apa-apa kalau harus pelan sekali, yang penting ada kemauan untuk mencoba nya. Kalau kata pepatah Jawa, Alon-alon waton kelakon xixixi.

Alon-alon waton kelakon hahaha iya siap ga siap kita harus mengikuti perkembangan yang ada di dunia sih, pelan-pelan tapi pasti.
full member
Activity: 784
Merit: 115
September 14, 2021, 01:46:43 AM
Indonesia masih belum siap untuk menerapkan sistem uang digital. Bisa tapi benar-benar harus pelan sekali, karena sebagian masyarakat indonesia masih belum mempunyai akses ke internet hingga sekarang.
Siap ngga siap, kalo Indonesia mau maju ya harus mencoba. Kayanya diluar pemerintah, sudah ada beberapa aplikasi yang support crypto and menjadi exchange seperti Indodax. Jadi seharusnya pemerintah Indonesia bisa memulai research tentang crypto (atau mereka sudah memulai tapi belum merilis berita resmi). Sebenarnya tidak apa-apa kalau harus pelan sekali, yang penting ada kemauan untuk mencoba nya. Kalau kata pepatah Jawa, Alon-alon waton kelakon xixixi.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
September 13, 2021, 01:01:16 PM
Indonesia masih belum siap untuk menerapkan sistem uang digital. Bisa tapi benar-benar harus pelan sekali, karena sebagian masyarakat indonesia masih belum mempunyai akses ke internet hingga sekarang.

Sama kayak halnya orang mau nikah, klo nunggu siapnya tidak akan pernah siap, tetapi klo dengan niat dijalani maka semuanya akan berjalan dengan sendirinya. Indonesia memang negara luas, dan memang masih ada beberapa pelosok yang belum terjangkau oleh jaringan internet, tetapi seharusnya itu bukanlah sebuah halangan.

Wacana sudah ada, rencana juga sudah ada, jadi seharusnya tinggal nunggu persetujuan, penerbitan aturan dan realisasi.
newbie
Activity: 48
Merit: 0
September 13, 2021, 12:15:02 PM
Indonesia masih belum siap untuk menerapkan sistem uang digital. Bisa tapi benar-benar harus pelan sekali, karena sebagian masyarakat indonesia masih belum mempunyai akses ke internet hingga sekarang.
member
Activity: 162
Merit: 84
September 13, 2021, 04:34:41 AM
Sejauh ini rupiah digital sudah ada, walau tidak melalui BI sebut saja tokocryto, Indodax,upbit, dan pintu. Itu exchange yang ada walau ada 13 totalnya, saya tidak tau apakah yang di dana, shoppeypay, linkaja, Doku, ovo dan lainnya itu termasuk rupiah digital apa hanya sekedar kata rupiah digital itu cryptocurrencies saja?
Kalau rupiah digital yang agan maksud adalah seperti Dana, OVO, dll seperti diatas, itu bukanlah Rupiah Digital yang dimaksudkan dalam bahasan thread ini gan; Meskipun sama-sama digital, namun jelas keduanya memiliki perbedaan.

OVO dkk itu kan tidak ubahnya seperti mobile banking yang sudah ada sebelumnya, dimana agar user bisa menggunakannya tentunya harus menyimpan dana/menabung Rupiah yang ada terlebih dulu di sana. Sementara Digital Rupiah (CBDC) yang masih dalam kajian BI ini, dari yang saya pahami tentunya akan 'berdiri sendiri' dalam penerbitannya/tidak di backup lagi dengan Rupiah fiat yang sudah ada.

Sepertinya yang ditargetkan tiadanya uang kartal akan tercipta dengan sendirinya penghapusan uang kartal sudah berada semenjak tahun 1976
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
September 13, 2021, 04:06:46 AM
Sejauh ini rupiah digital sudah ada, walau tidak melalui BI sebut saja tokocryto, Indodax,upbit, dan pintu. Itu exchange yang ada walau ada 13 totalnya, saya tidak tau apakah yang di dana, shoppeypay, linkaja, Doku, ovo dan lainnya itu termasuk rupiah digital apa hanya sekedar kata rupiah digital itu cryptocurrencies saja?
Kalau rupiah digital yang agan maksud adalah seperti Dana, OVO, dll seperti diatas, itu bukanlah Rupiah Digital yang dimaksudkan dalam bahasan thread ini gan; Meskipun sama-sama digital, namun jelas keduanya memiliki perbedaan.

OVO dkk itu kan tidak ubahnya seperti mobile banking yang sudah ada sebelumnya, dimana agar user bisa menggunakannya tentunya harus menyimpan dana/menabung Rupiah yang ada terlebih dulu di sana. Sementara Digital Rupiah (CBDC) yang masih dalam kajian BI ini, dari yang saya pahami tentunya akan 'berdiri sendiri' dalam penerbitannya/tidak di backup lagi dengan Rupiah fiat yang sudah ada.

member
Activity: 162
Merit: 84
September 13, 2021, 03:14:57 AM
Saya rasa juga seperti itu, harus ada perubahan regulasi, kadang kita membuat sebuah topik tentang bagaimana perkembangan bitcoin terhadap El Salvador kita terikat akan regulasi dan berkutik seperti mengatakan Indonesia belum bisa terhadpat bitcoin sebagai alat bayar tapi sebagai alat investasi -snip-
Saya pribadi tidak melihat adanya urgensi saat ini untuk merubah regulasi yang ada di Indonesia untuk menjadikan Bitcoin sebagai mata uang/alat bayar sebagaimana di El Salvador. Rupiah masih merupakan mata uang yang sah dan masih bisa digunakan untuk transaksi di wilayah hukum Indonesia, sementara untuk bitcoin/cryptocurrency lainnya sudah mendapat pula porsi dan regulasinya sendiri kalaupun ingin menggunakannya.

Btw, kalau misal pemerintah Indonesia melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran, lantas mengapa juga mesti susah-susah mewacanakan untuk menerbitkan Rupiah Digital?

Saya tampilkan tulisan saya mohon review pandangan tentang penggunaan metamask indonesia
https://bitcointalksearch.org/topic/m.57835867
Kalau minta review baiknya di thread [HELP]Bantuan untuk menaikkan Rank (Newbie s.d Hero) V.2 [UPDATE]
Sejauh ini rupiah digital sudah ada, walau tidak melalui BI sebut saja tokocryto, Indodax,upbit, dan pintu. Itu exchange yang ada walau ada 13 totalnya, saya tidak tau apakah yang di dana, shoppeypay, linkaja, Doku, ovo dan lainnya itu termasuk rupiah digital apa hanya sekedar kata rupiah digital itu cryptocurrencies saja?
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
September 12, 2021, 11:28:09 PM
Saya rasa juga seperti itu, harus ada perubahan regulasi, kadang kita membuat sebuah topik tentang bagaimana perkembangan bitcoin terhadap El Salvador kita terikat akan regulasi dan berkutik seperti mengatakan Indonesia belum bisa terhadpat bitcoin sebagai alat bayar tapi sebagai alat investasi -snip-
Saya pribadi tidak melihat adanya urgensi saat ini untuk merubah regulasi yang ada di Indonesia untuk menjadikan Bitcoin sebagai mata uang/alat bayar sebagaimana di El Salvador. Rupiah masih merupakan mata uang yang sah dan masih bisa digunakan untuk transaksi di wilayah hukum Indonesia, sementara untuk bitcoin/cryptocurrency lainnya sudah mendapat pula porsi dan regulasinya sendiri kalaupun ingin menggunakannya.

Btw, kalau misal pemerintah Indonesia melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran, lantas mengapa juga mesti susah-susah mewacanakan untuk menerbitkan Rupiah Digital?

Saya tampilkan tulisan saya mohon review pandangan tentang penggunaan metamask indonesia
https://bitcointalksearch.org/topic/m.57835867
Kalau minta review baiknya di thread [HELP]Bantuan untuk menaikkan Rank (Newbie s.d Hero) V.2 [UPDATE]
member
Activity: 162
Merit: 84
September 12, 2021, 12:25:41 AM
Mungkin situasi seperti itu akan terus berjalan sampai antusias masyarakat banyak yang tertarik dengan cryptocurrency, mungkin saat seperti itu pemerintah akan bertindak untuk memberikan solusi, yang jelas kita berharap pemerintah memberikan ruang yang jelas untuk kita para pengguna cryptocurrency di negeri ini.
Jaman semakin berkembang teknologi juga semakin canggih, masyarakat dan pemerintah harus sinkron untuk kemajuan bersama.

Saya rasa ruang maupun batasannya sudah jelas, dimana Cryptocurrency hanya bisa digunakan sebagai aset perdagangan dibawah naungan Bappebti. Rencana dan wacana penerbitan Digital Rupiah hanyalah sebuah terobosan dan respon pemerintah terhadap perkembangan tekhnologi (Blockchain). Semisal rencana ini benar-benar direalisasikan maka keberadaan Digital Rupiah akan berbeda dengan Cryptocurrency pada umumnya karena fungsinya tetap sebagai Rupiah, hanya saja bentuknya yang berbeda.
Saya rasa juga seperti itu, harus ada perubahan regulasi, kadang kita membuat sebuah topik tentang bagaimana perkembangan bitcoin terhadap El Salvador kita terikat akan regulasi dan berkutik seperti mengatakan Indonesia belum bisa terhadpat bitcoin sebagai alat bayar tapi sebagai alat investasi sama halnya saham tidak boleh menjual saham dengan saham harus jual saham dengan uang, juga seperti enchange lainnya tidak boleh langsung seperti swap dari koin A ke koin B tapi harus pelantara rupiah dulu, seperti itu juga ketika membuat sebuah tulisan kita masih "terbelenggu" aturan
Saya tampilkan tulisan saya mohon review pandangan tentang penggunaan metamask indonesia
https://bitcointalksearch.org/topic/m.57835867
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
September 11, 2021, 08:37:53 AM
Mungkin situasi seperti itu akan terus berjalan sampai antusias masyarakat banyak yang tertarik dengan cryptocurrency, mungkin saat seperti itu pemerintah akan bertindak untuk memberikan solusi, yang jelas kita berharap pemerintah memberikan ruang yang jelas untuk kita para pengguna cryptocurrency di negeri ini.
Jaman semakin berkembang teknologi juga semakin canggih, masyarakat dan pemerintah harus sinkron untuk kemajuan bersama.

Saya rasa ruang maupun batasannya sudah jelas, dimana Cryptocurrency hanya bisa digunakan sebagai aset perdagangan dibawah naungan Bappebti. Rencana dan wacana penerbitan Digital Rupiah hanyalah sebuah terobosan dan respon pemerintah terhadap perkembangan tekhnologi (Blockchain). Semisal rencana ini benar-benar direalisasikan maka keberadaan Digital Rupiah akan berbeda dengan Cryptocurrency pada umumnya karena fungsinya tetap sebagai Rupiah, hanya saja bentuknya yang berbeda.
full member
Activity: 760
Merit: 104
Moonbet.io
September 11, 2021, 06:23:17 AM
Sudah dari dulu berita tentang cryptocurrency menyebar di negara kita bukan kali pertama BI mau mengeluarkan mata uang digital, dari dulu juga pernah ada isu seperti ini, menurut saya cuman perkembangan dan isu yang lagi booming aja, saat harga bitcoin naik selalu ada isu tentang mata uang digital atau apa yang akan diterbitkan oleh BI, namun hanya beberapa hari saja terus meredup kembali dan entah kapan sampai begini terus menerus.
Mungkin situasi seperti itu akan terus berjalan sampai antusias masyarakat banyak yang tertarik dengan cryptocurrency, mungkin saat seperti itu pemerintah akan bertindak untuk memberikan solusi, yang jelas kita berharap pemerintah memberikan ruang yang jelas untuk kita para pengguna cryptocurrency di negeri ini.
Jaman semakin berkembang teknologi juga semakin canggih, masyarakat dan pemerintah harus sinkron untuk kemajuan bersama.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
September 04, 2021, 06:59:04 PM
-snip- Menurut ane, pengaruh cryptocurrency sentralisasi milik pemerintah itu terhadap perputaran ekonomi mikro itu mungkin tidak akan signifikan. Dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dan aset perdagangan mungkin bisa membantu pengguna untuk lebih mudah bertransaksi tanpa melibatkan bank. -snip-
Saya kira Rupiah Digital yang nantinya dikeluarkan BI jelas sangat kecil kemungkinannya (bisa dibilang tidak mungkin) tanpa melibatkan peran bank-bank yang ada di Indonesia.

Tentu hal tersebut sangat baik dalam mengupgrade sistem pembayaran yang awal nya belum berbasis tekhnologi menjadi berbasis tekhnologi, seperti mata uang cripto (bitcoin).  Namun hal tersebut apakah berpengaruh dalam  perputaran ekonomi dalam masyarakat kelas  menengah -  kebawah?
Kalau saya perhatikan sebenarnya untuk pembayaran berbasis teknologi (non tunai) seperti mobile banking, internet banking dan semisalnya itu sudah cukup lama juga digunakan, apalagi di masa pandemi seperti ini transaksi via online sudah semakin marak. Namun jika yang dimaksud teknologinya itu adalah blockchain sebagaimana yang digunakan Bitcoin, meskipun nantinya Rupiah Digital bisa saja menggunakan teknologi blockchain tersebut namun sudah pasti untuk konsepnya jelas akan berbeda dengan Bitcoin terutama dalam hal desentralisasinya.

Perihal pengaruh ke masyarakat menengah ke bawah bisa saja ada, namun tentunya pemerintah (lembaga terkait statistik) yang lebih punya informasi lebih valid.
legendary
Activity: 1974
Merit: 1150
September 04, 2021, 11:23:55 AM
Tentu hal tersebut sangat baik dalam mengupgrade sistem pembayaran yang awal nya belum berbasis tekhnologi menjadi berbasis tekhnologi, seperti mata uang cripto (bitcoin).  Namun hal tersebut apakah berpengaruh dalam  perputaran ekonomi dalam masyarakat kelas  menengah -  kebawah?
Untuk mengadopsi teknologi blockchain maka pemerintah harus membuat mata uang crypto nya sendiri dengan mempertimbangkan nilainya yang tidak berfluktuasi atau seperti halnya koin stabil. Menurut ane, pengaruh cryptocurrency sentralisasi milik pemerintah itu terhadap perputaran ekonomi mikro itu mungkin tidak akan signifikan. Dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dan aset perdagangan mungkin bisa membantu pengguna untuk lebih mudah bertransaksi tanpa melibatkan bank. Dari segi kegunaan mungkin lebih unggul dibandingkan dari segi perdagangan.

Semamkin sabar Eteheream Indonesia, ruas berusaana cepat perahasaan raasama pembeli membeli hal lutas, Sebelumnya denga betuk luar alam luar gunenya alagama masa lala layu legaa nenanya lebih yang alamnaya.
Ane penasaran, sebenarnya yang agan gunakan itu bahasa apa sih gan?
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
September 04, 2021, 06:36:22 AM
 Namun hal tersebut apakah berpengaruh dalam  perputaran ekonomi dalam masyarakat kelas  menengah -  kebawah?

Saya belum berfikir sampai disitu, karena memandang regulasi saat ini itu masi dalam rencana dan entah sampai mana. Karena kita belum tahu nanti bagaimna aplikasinya apakah menggunakan teknologi blokchain atau teknologi lainnya. Jika menggunakan teknologi blockchain dan nantinya akan memiliki nila yang terus berubah maka itu akan bertentangan dengan UU crypto yang di legalkan sebagai aset.

Jadi saya pikir jika nilainya terus berubah (foletail) tidak akan mungkin jadi mata uang untuk saat ini (IMO) tapi jika seperti OVO atau produk lainnya mungkin masih bisa. Tentu ada dampaknya untuk ekonomi kalau tidak salah ini bisa menekan laju inflasi, selain ini akan menimbulkan efektifitas transaksi, kemudian suku bunga rendah atau bisa dikatakan akan menekan Indeks Harga Konsumen – indeks terkait harga barang dan jasa konsumsi rumah tangga seperti biaya makan hingga pendidikan.

Sumber
newbie
Activity: 4
Merit: 0
September 04, 2021, 01:53:29 AM
Tentu hal tersebut sangat baik dalam mengupgrade sistem pembayaran yang awal nya belum berbasis tekhnologi menjadi berbasis tekhnologi, seperti mata uang cripto (bitcoin).  Namun hal tersebut apakah berpengaruh dalam  perputaran ekonomi dalam masyarakat kelas  menengah -  kebawah?
full member
Activity: 590
Merit: 116
August 29, 2021, 08:40:54 AM
Kenapa tidak om? ~snip~
Meskipun pada prakteknya mungkin bisa saja diterapkan, namun Rupiah Digital juga nantinya tidak serta merta 100% menggantikan mata uang Rupiah yang sudah ada saat ini termasuk metode penggunaannya. Saya pribadi rada meragukan kalau transaksi negara yang sifatnya rahasia akan langsung menggunakan jaringan Blockchain sebagai metodenya (jika nantinya Rupiah digital menggunakan Blockchain), dan lebih cenderung sependapat dengan poin terakhir yang disebutkan Mas Abhie dengan menggunakan metode konvensional untuk hal-hal khusus seperti ini.

-snip- Tetapi jika transaksi yang bersifat rahasia itu bisa dilakukan tanpa membutuhkan footprint pada jaringan blockchain maka pemerintah akan menggunakan metode konvensional.
Blockchain saat ini diakui pemerintah dan banyak institusi keuangan sebagai salah satu teknologi yang paling mutahir, Dirjen Pajak dengan Online Pajaknya yang diumumkan pada akhir April 2018 lalu sudah memanfaatkan blockchain untuk semakin memudahkan wajib pajak membayar pajak serta mendukung transparansi transaksi pajak. PT POS juga pernah memanfaatkan blockchain di produknya yaitu Digiroin dan yang terbaru PT POS Indonesia memanfaatkan blockchain ketika merilis produk layanan barunya yaitu POSGO Syariah.  Bahkan Bank BCA mengklaim sudah memanfaatkan blockchain sebagai salah satu sistem teknologi penunjang kerja mereka untuk mempercepat transaksi pembayaran dan mengurangi kompleksnya transaksi pada back office yang juga sebagai salah satu alternatif untuk menekan biaya operasional. Sebagai catatan untuk pemerintah, saat ini mayoritas nasabah perbankan lebih banyak memanfaatkan transaksi elektronik dan/atau internet banking dari pada ATM, bahkan Bank BCA menyatakan bahwa nasabah mereka dari yang sebelumnya 17% nasabah memanfaatkan ATM kini hanya tinggal 1,8% karena beralih menggunakan m-banking dan internet bangking, dengan prosentase yang berbeda, saya yakin Bank-bank lain pasti mengalami hal yang sama.

Jika melihat perkembangan pola pemanfaatan dan pengelolaan teknologi finansial dinegara kita khususnya dan didunia secara umum, saya yakin BI sebagai institusi keuangan pengelola Rupiah hampir pasti memilih mengalah dan berdamai dengan perkembangan zaman untuk memanfaatkan blockchain, salah satunya dengan menerbitkan stabel coin Rupiah bukan sebagai pengganti Fiat tentunya tetapi lebih ke pengembangan produk, idealnya akan tetap diukur berdasarkan total nilai yang dapat dicetak, hanya saja kita memang belum tau skenario yang bakal mereka jalani. Karena jika mereka tidak mau terjun langsung, kemungkinan besar layanan Rupiah perbankan akan ditinggalkan sebagian besar nasabahnya, plus potensi pajak PPN dimata uang kripto lumayan besar, dimana saat ini pemerintah melalui DJP (Direktorat Jenderal Pajak) sedang mengkaji mekanisme penerapan pajak PPN melalui market, bukan hanay PPN, tetapi PPh juga direncakan bakal dipungut. Tentunya untuk mempermudah menaikan devisa, pemerintah juga harus memiliki produknya sendiri, sehingga potensi pencapaian pajaknya juga semakin besar karena ditunjang oleh pemanfaatan produk mereka sendiri.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
August 28, 2021, 06:59:40 PM
Tidak semua orang punya gadget dan internet, kendala utama sudah pasti sosialisasi yang panjang dan melelahkan, belum lagi mereka yang belum pernah sama sekali mengenal internet di jalur pedesaan.
Kemungkinan besar demikian, ambil contoh sekolah tapi belajar online yang notabene hanya digunakan dikalangan pendidikan sudah cukup merepotkan terutama di masyarakat yang masih susah dapat akses internet.

Tapi ya balik lagi ke kebutuhan nantinya, toh masih bisa menggunakan uang Rupiah fisik, ketika Rupiah digital ada namun sebagian belum bisa menggunakannya karena keterbatasan semisal perangkat smartphone, sulit akses internet ataupun pengetahuan dalam menggunakannya.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
August 28, 2021, 02:58:34 AM
Saya rasa mata uang digital masih sekedar wacana semata dan hanya akan menimbulkan debat kusir saja. Pada kenyataannya negara ini belum cukup cakap dalam menggunakan mata uang digital. pemerintah masih sibuk dengan covid yang belum kunjung usai atau memang dipelihara untuk pengalian isu tentang kebijakan yang dibuat.
Saya juga tidak menginginkannya, nanggung. Pemerintah dan rakyat akan sangat sibuk, apalagi jika diterapkan secara paksa seperti hal yang sudah-sudah, akan membuat rakyat makin sengsara.

Tidak semua orang punya gadget dan internet, kendala utama sudah pasti sosialisasi yang panjang dan melelahkan, belum lagi mereka yang belum pernah sama sekali mengenal internet di jalur pedesaan.

Real-nya saat ini adalah dengan memperkuat aturan bitcoin dan cryptocurrency, sehingga di masa depan aset seperti ini bisa seperti benar-benar Emas. Sehingga di masa depan kita akan mudah membeli bitcoin dan crypto secara offline di pegadaian atau bank.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
August 27, 2021, 06:15:34 PM
Saya rasa mata uang digital masih sekedar wacana semata dan hanya akan menimbulkan debat kusir saja. Pada kenyataannya negara ini belum cukup cakap dalam menggunakan mata uang digital. pemerintah masih sibuk dengan covid yang belum kunjung usai atau memang dipelihara untuk pengalian isu tentang kebijakan yang dibuat.
Wajar sih kalau sebagian orang ada yang jadi apatis ketika ada wacana semisal penerbitan Rupiah Digital namun tidak kunjung terlihat progressnya seperti apa atau ada kepastian target implementasinya kapan.
Bisa jadi belum cukup cakap, bisa jadi memang belum terlalu urgen untuk diterapkan dalam waktu dekat, sebagaimana yang dinyatakan Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI:

"Saat ini belum punya urgensi untuk menerbitkan CBDC. Di beberapa negara (sudah berjalan), karena referensi penduduknya dalam memegang cash rendah. Di Indonesia urgensinya belum sebesar negara-negara itu. Konsep CBDC baru berkembang beberapa wacana,"
full member
Activity: 420
Merit: 100
August 27, 2021, 12:12:00 AM
Saya rasa mata uang digital masih sekedar wacana semata dan hanya akan menimbulkan debat kusir saja. Pada kenyataannya negara ini belum cukup cakap dalam menggunakan mata uang digital. pemerintah masih sibuk dengan covid yang belum kunjung usai atau memang dipelihara untuk pengalian isu tentang kebijakan yang dibuat.
Pages:
Jump to: