Pages:
Author

Topic: BI Terbitkan Rupiah dalam bentuk Digital - page 18. (Read 4940 times)

legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
Kemudian mengenai desain mata uang nanti akankah pakai blokchain atau hanya sperti ovo, gopay dan teman temanya.
Entah nantinya akan menggunakan blockchain, DLT, atau stable coin.

Melihat contoh pada Yuan Digital, meskipun pemerintah Cina tidak mengungkapkan teknologi apa yang yang ada dibalik Yuan Digital, jika mereka menggunakan Blockchain, maka Yuan Digital bisa saja dikatakan sebagai mata uang kripto/cryptocurrency sebagaimana Bitcoin, namun tentunya ini bertentangan dengan konsep utama Bitcoin yang decentralized dan transaksinya divalidasi tanpa perlu bank.

Referensi bacaan:
- https://tirto.id/beijing-luncurkan-yuan-digital-bagaimana-cara-kerjanya-f7Yq
- https://cyberthreat.id/read/8965/Yuk-Menengok-Cara-Kerja-Yuan-Digital-yang-Dikeluarkan-Bank-Sentral-China

-snip- tapi mendengar rencana ini sudah enjadi blue print pihak Bank negara saya sudah sedikit senang, setidaknya perkembangan kearah positif akan terjadi.
Ada sedikit yang membuat saya masih penasaran sebenarnya, akankah Rupiah Digital nantinya bisa digunakan tidak hanya dalam keadaan online tapi juga bisa dalam keadaan offline?
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Negara segede ini punya SDM unggul, kalau cuma untuk menangani masalah skalabilitas crypto aja, saya rasa banyak. tapi tidak dibayar tentunya.

Seharunya sih om, tapi dari sini kadang saya sudah berfikir buruk. Pada akhirnya ini mesti dijadikan sebuah tender dan melalui proses lelang. Pastinya pemenang lelang juga dengan embel embel yang memiliki sebuah badan usaha diakui negara. Pada akhrinya juga jadi sebuah proyek, yang kita tahulah bagaimana proyek indonesia.

Kemudian mengenai desain mata uang nanti akankah pakai blokchain atau hanya sperti ovo, gopay dan teman temanya. Ah mungkin mengabil o om senior disini untuk develop mungkin saya lebih percaya, tentu menggunakan jaringan blokchhain. Tapi spertinya sulit ya om? tapi mendengar rencana ini sudah enjadi blue print pihak Bank negara saya sudah sedikit senang, setidaknya perkembangan kearah positif akan terjadi.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
Token baru muncul (ICO) pasti jualannya Skalabilitas yang bisa menangani ribuan transaksi per detik.
Contoh lain seperti pada hardfork Bitcoin pada Agustus 2017 lalu (masih terkait dengan masalah skalabilitas juga).

-snip- sedangkan crypto, eth dkk sudah jelas tanpa bantuan siapa pun tentu akan kesulitan memverikasi tiap transaksi. Ya inilah namanya skalabilitas, sentral dan desentral itu perbedaannya di situ. -snip-
Untuk itulah salah satu syarat infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran yang terintegrasi sebagai penopang Rupiah Digital nantinya harus sudah terpenuhi.

Negara segede ini punya SDM unggul, kalau cuma untuk menangani masalah skalabilitas crypto aja, saya rasa banyak. tapi tidak dibayar tentunya.
Tidak dibayar dalam tanda kutip :) ; Sudah sering saya dengar SDM berpotensi dari Indonesia malah lebih 'dihargai' di negara lain.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
gak mungkin dalam bentuk token di blockchain publik(ETH, dkk), TPS nya kekecilan, dan juga masalah sovereignity. e-wallet macam ovo, gopay dkk aja sekarang udah memproses ~5.2 Miliar transaksi[1], itupun ditahun 2019, sekarang pasti udah mendekati ~10 Miliar per Tahun (akselerasi adopsi gara2 pandemi). butuh ~1000 TPS lah biat nangani peak-hours
Masuk akal juga jika membandingkan kesana (transaksi yang sudah diproses e-wallet semacam OVO, dsm.); Setahu saya saat ini ETH baru bisa meng-handle sekitar 30 TPS (transactions per second), entah nanti kalau sudah sepenuhnya beralih ke ETH 2.0.
karena transaksi ovo dkk tersebut dibantu oleh pihak bank jadi mereka dapat memproses transaksi ribuat perdetik. sedangkan crypto, eth dkk sudah jelas tanpa bantuan siapa pun tentu akan kesulitan memverikasi tiap transaksi. Ya inilah namanya skalabilitas, sentral dan desentral itu perbedaannya di situ. Token baru muncul (ICO) pasti jualannya Skalabilitas yang bisa menangani ribuan transaksi per detik.

Negara segede ini punya SDM unggul, kalau cuma untuk menangani masalah skalabilitas crypto aja, saya rasa banyak. tapi tidak dibayar tentunya.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
gak mungkin dalam bentuk token di blockchain publik(ETH, dkk), TPS nya kekecilan, dan juga masalah sovereignity. e-wallet macam ovo, gopay dkk aja sekarang udah memproses ~5.2 Miliar transaksi[1], itupun ditahun 2019, sekarang pasti udah mendekati ~10 Miliar per Tahun (akselerasi adopsi gara2 pandemi). butuh ~1000 TPS lah biat nangani peak-hours
Masuk akal juga jika membandingkan kesana (transaksi yang sudah diproses e-wallet semacam OVO, dsm.); Setahu saya saat ini ETH baru bisa meng-handle sekitar 30 TPS (transactions per second), entah nanti kalau sudah sepenuhnya beralih ke ETH 2.0.

Dalam hal penerbitan Rupiah Digital tentunya masalah skalabilitas ini juga harus jadi perhatian, jangan sampai ketika terjadi transaksi semisal di jam sibuk sekalipun jadi lama diproses gara-gara ini.
sr. member
Activity: 270
Merit: 309
Shinji bgt gwh
Dari segi website saja, masalah lama sampe sekarang masih tetap sama, server sering down, ga tau kenapa. Nah, jika pemerintah ingin mengembangkan IDR digital berbasis Crypto, sedangkan sistemnya pastinya kan centralized, dan mungkin menjadi token backed IDR, kira-kira pemerintah kita bisa ga menggandeng blockchain developer lokal yang paham akan potensi eksploitasi smart contract dan ancaman-ancaman lainnya. Jika tidak ada, kira-kira bisa ga pemerintah menemukan dev luar yang kompeten dan memiliki kredibilitas untuk menjaga keamanan SC dari token IDR tersebut? Karena ini adalah posisi vital yang harus dimiliki oleh pemerintah untuk menjaga keamanan SC (jika kita berasumsi pemerintah memilih token).
gak mungkin dalam bentuk token di blockchain publik(ETH, dkk), TPS nya kekecilan, dan juga masalah sovereignity. e-wallet macam ovo, gopay dkk aja sekarang udah memproses ~5.2 Miliar transaksi[1], itupun ditahun 2019, sekarang pasti udah mendekati ~10 Miliar per Tahun (akselerasi adopsi gara2 pandemi). butuh ~1000 TPS lah biat nangani peak-hours
gak bakal ada network crypto yang kuat diisi transaksi sebanyak ini. karena ini juga CBDC juga pasti centralized, sistem yang terdesentralisasi gak bakal kuat ngehandle network sepadet ini.

paling developmentnya juga konsultasi sama stellar/ripple labs, crypto paling ramah dengan pemerintah. Model/Desainnya juga paling niru negara lain.

[1]=https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200204112543-37-135041/gopay-ovo-cs-kian-populer-transaksi-tembus-rp-145-t
full member
Activity: 251
Merit: 102
Coffee, Coding, Crypto
Masih menantikan kapan ini dirilis. Penasaran juga kalau pemerintah Indonesia main ranah crypto.
legendary
Activity: 2198
Merit: 1592
hmph..
kalo pada akhirnya indonesia hanya ngeluari uang rupiah digital yang tidak berbasis blockchain atau stable coin maka sia sia aja pembahasan mereka di pertemuan G20 nanti. saya sih berpikir pemerintah kita akan mengikuti jejak cina dengan digital yuan nya.

Masalahnya begini mas, pemerintah kita ini sering kali terlambat dalam teknologi, sekarang begini, orang yang kompeten di bidang teknologi dan anak negeri, jarang dirangkul oleh pemerintah untuk meningkatkan kemajuan teknologi kita. Dari segi website saja, masalah lama sampe sekarang masih tetap sama, server sering down, ga tau kenapa. Nah, jika pemerintah ingin mengembangkan IDR digital berbasis Crypto, sedangkan sistemnya pastinya kan centralized, dan mungkin menjadi token backed IDR, kira-kira pemerintah kita bisa ga menggandeng blockchain developer lokal yang paham akan potensi eksploitasi smart contract dan ancaman-ancaman lainnya. Jika tidak ada, kira-kira bisa ga pemerintah menemukan dev luar yang kompeten dan memiliki kredibilitas untuk menjaga keamanan SC dari token IDR tersebut? Karena ini adalah posisi vital yang harus dimiliki oleh pemerintah untuk menjaga keamanan SC (jika kita berasumsi pemerintah memilih token).
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
-snip-
Pemerintah melalui Bappebti resmi mengizinkan perdagangan mata uang digital di Indonesia, sudah seharusnya BI menerbitkan Rupiah dalam bentuk Digital.
Coba mampir ke thread diskusi berikut ini perihal perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia:
https://bitcointalksearch.org/topic/perkembangan-perdagangan-bitcoincryptocurrency-sebagai-aset-komoditas-5208763

Sebagaimana yang di sebutkan @masulum di atas, penerbitan Rupiah Digital (bukan Rupiah dalam bentuk digital seperti pada OVO, Gopay, dsm.) itu tidak mudah, dan setidaknya harus melalui beberapa syarat agar Central Bank Digital Currency (CBDC) tersebut bisa terrealisasi.
sr. member
Activity: 2044
Merit: 329
★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!
Klo menurutku ga bakal sefrontal langkah yang ditempuh oleh pemerintahan El Salvador.
Siapa tahu pemerintah Indonesia mau buat gebarakan Om, jadi bisa saja apa yang dilakukan pemerintah El Salvador juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Tapi ane kira persentasenya dibawah 5%.  Cheesy
ini mah persentasenya kecil amat mas, bisa di bahwa 4%...

...
Kalau untuk trading sudah resmi sejak lama mas, cuma, untuk penerbitan IDR dengan berbasis crypto, saya rasa pemerintah ga akan semudah itu, Andai kata mengatakan akan mengeluarkan mata uang Rupiah digital, ini uang seperti apa yang dimaksudkan, kan juga kaya masih kaya ngambang kan. Kalau pada akhirnya hanya seperti e-Wallet (Dana, OVO) dan sebagainya, ini mah bukan uang digital basis Crypto namanya.
kalo pada akhirnya indonesia hanya ngeluari uang rupiah digital yang tidak berbasis blockchain atau stable coin maka sia sia aja pembahasan mereka di pertemuan G20 nanti. saya sih berpikir pemerintah kita akan mengikuti jejak cina dengan digital yuan nya.
legendary
Activity: 2198
Merit: 1592
hmph..
Melansir dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210608095401-83-651570/cara-trading-bitcoin-yang-legal-di-indonesia

Pemerintah melalui Bappebti resmi mengizinkan perdagangan mata uang digital di Indonesia, sudah seharusnya BI menerbitkan Rupiah dalam bentuk Digital.

Kalau untuk trading sudah resmi sejak lama mas, cuma, untuk penerbitan IDR dengan berbasis crypto, saya rasa pemerintah ga akan semudah itu, Andai kata mengatakan akan mengeluarkan mata uang Rupiah digital, ini uang seperti apa yang dimaksudkan, kan juga kaya masih kaya ngambang kan. Kalau pada akhirnya hanya seperti e-Wallet (Dana, OVO) dan sebagainya, ini mah bukan uang digital basis Crypto namanya.
newbie
Activity: 7
Merit: 3
Melansir dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210608095401-83-651570/cara-trading-bitcoin-yang-legal-di-indonesia

Pemerintah melalui Bappebti resmi mengizinkan perdagangan mata uang digital di Indonesia, sudah seharusnya BI menerbitkan Rupiah dalam bentuk Digital.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
Jadi kalau ditelaah sementara ini sampai G20 dan mungkin setelah selesai esok pemerintah benar benar tetap anti terhadap Mata uang Crypto.

Tapi sementara ini kita sudah diberi ruang melalui Undang-Undang No. 10 Tahun 2011dan Peraturan badan pengawas perdagangan berjangka komoditi nomor 5 tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto (crypto asset) di bursa berjangka.
Jelas anti kalau semisal Bitcoin diwacanakan sampai dijadikan sebagai mata uang apalagi sifatnya terdesentralisasi, namun tetap support/tidak anti terhadap crypto jika sebagai aset komoditas.

Berbeda dengan Rupiah Digital (jika sudah diluncurkan) yang nantinya akan legal sebagai mata uang, secara tentunya akan disupport pula dengan undang-undangnya dengan kata lain pemerintah cq Bank Indonesia memegang kendali atas Rupiah Digital ini.

"Kripto bukan alat pembayaran yang sah sesuai UU," kata Perry dalam webinar yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (15/6/2021).

Untuk itu, pihaknya meminta seluruh lembaga keuangan apalagi yang bermitra dengan BI agar tidak memfasilitasi atau menggunakan kripto sebagai pembayaran atau alat servis jasa keuangan. Mereka akan dipantau oleh sejumlah pengawas.
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Jadi kalau ditelaah sementara ini sampai G20 dan mungkin setelah selesai esok pemerintah benar benar tetap anti terhadap Mata uang Crypto.

Tapi sementara ini kita sudah diberi ruang melalui Undang-Undang No. 10 Tahun 2011dan Peraturan badan pengawas perdagangan berjangka komoditi nomor 5 tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto (crypto asset) di bursa berjangka.
Nah dengan adanya regulasi yang mengatur perdagangan Crypto di Indonesia (dibawah pengawasan Bappebti) jadi bisa dibilang pemerintah kita tidak anti Crypto. Hanya saja untuk saat ini pemerintah Indonesia belum menerima crypto untuk digunakan sebagai alat pembayaran.

Selain itu dengan adanya wacana pemerintah bakal menerbitkan Rupiah Digital, bukankah itu salah satu bentuk keterbukaan pemerintah akan crypto.
legendary
Activity: 2618
Merit: 1181
Klo menurutku ga bakal sefrontal langkah yang ditempuh oleh pemerintahan El Salvador.
Siapa tahu pemerintah Indonesia mau buat gebarakan Om, jadi bisa saja apa yang dilakukan pemerintah El Salvador juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Tapi ane kira persentasenya dibawah 5%.  Cheesy

Jadi meskipun nanti rencana peluncuran Rupiah Digital benar-benar direalisasikan, saya rasa jenis Cryptocurrency yang bakal digunakan sebagai media pembayaran ya hanya Rupiah Digital saja. Walaupun modelnya crypto (mata uang digital) tetapi masih ada embel-embel Rupiahnya, jadi masih sejalan dengan UU No.7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
Sedikit spekulasi mungkin ga apa-apa Om, ane rasa pemerintah Indonesia bakal gunaen stable coin untuk rupiah digitalnya dan namanya juga harus ada rupiahnya. IRC (Indonesian Rupiah Coin) bisa jadi usulan beken kayaknya.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani:

"Kami melihat fenomena di dunia sekarang ada negara yang melakukan piloting seperti China, di satu daerah yang belum meluas secara nasional bagaimana kalau semua mata uangnya diubah dari uang kartal menjadi uang digital," -snip-

Hal itu, akan mempengaruhi dinamika ekonomi di negara tersebut. Untuk itu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) harus membahas terkait perkembangan mata uang kripto di G20.

"Ke depan kompetisi ini akan muncul terus makanya Elon Musk ngomongin terus currency boleh beli saham Tesla atau Facebook dan digital company di AS mau buat currency sendiri," -snip-

Semua ini akan menjadi ancaman bagi mata uang fisik yang sudah disahkan oleh suatu negara dan akan berdampak pada dinamika perekonomian. -snip-

Jadi kalau ditelaah sementara ini sampai G20 dan mungkin setelah selesai esok pemerintah benar benar tetap anti terhadap Mata uang Crypto.

Tapi sementara ini kita sudah diberi ruang melalui Undang-Undang No. 10 Tahun 2011dan Peraturan badan pengawas perdagangan berjangka komoditi nomor 5 tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto (crypto asset) di bursa berjangka.

Siapa tahu pada tahun tahun berikutnya pemerintah akan berubah pikiran (LOL)
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
Saya berharap jika ini direalisasikan maka ini bukan hanya sebuah proyek untuk mendapat keuntungan pihak tertentu, tapi benar benar bermanfaat untuk masyarakat indonesia. Selain itu harapanya jika nanti proyek ini berjalan developernya jangan yang abal-abal. Nanti ujung ujung nya di bobol, kemudian dana hilang .
Dari yang saya baca, setidaknya ada tiga syarat yang dibutuhkan untuk merealisasikan Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) ini, yakni:

- Desain Digital Rupiah menjadi alat pembayaran sah; Tentunya ini menjadi ranah pemerintah dan DPR dalam penyusunan UU-nya.
- Infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran yang terintegrasi, agar bisa menuangkan digital currency.
- Pilihan teknologinya; Apakah menggunakan blockchain, DLT (Distributed Ledger Technology), atau menggunakan stable coin.

Referensi: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210614192352-37-253085/di-depan-dpr-bos-bi-buka-bukaan-uang-digital-rupiah

Jadi kalau misalkan sampai developernya abal-abal atau terjadi kebobolan setelah keluarnya Rupiah Digital, tentunya patut dipertanyakan kenapa bisa lolos dari ketiga syarat di atas.

Saya pikir angin segar buat para penganut industri blokchain dan pengguna crypto. Ini membuktikan setidaknya pemerintah mulai percaya pada crypto atau uang digital dan mungkin akan menjadi sumber pendapatan negara.
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani:

"Kami melihat fenomena di dunia sekarang ada negara yang melakukan piloting seperti China, di satu daerah yang belum meluas secara nasional bagaimana kalau semua mata uangnya diubah dari uang kartal menjadi uang digital," -snip-

Hal itu, akan mempengaruhi dinamika ekonomi di negara tersebut. Untuk itu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) harus membahas terkait perkembangan mata uang kripto di G20.

"Ke depan kompetisi ini akan muncul terus makanya Elon Musk ngomongin terus currency boleh beli saham Tesla atau Facebook dan digital company di AS mau buat currency sendiri," -snip-

Semua ini akan menjadi ancaman bagi mata uang fisik yang sudah disahkan oleh suatu negara dan akan berdampak pada dinamika perekonomian. -snip-
sr. member
Activity: 938
Merit: 250
Saya berharap jika ini direalisasikan maka ini bukan hanya sebuah proyek untuk mendapat keuntungan pihak tertentu,

 Jadi meskipun nanti rencana peluncuran Rupiah Digital benar-benar direalisasikan, saya rasa jenis Cryptocurrency yang bakal digunakan sebagai media pembayaran ya hanya Rupiah Digital saja. Walaupun modelnya crypto (mata uang digital) tetapi masih ada embel-embel Rupiahnya, jadi masih sejalan dengan UU No.7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

yang ada dipikiran masyarakat sadar, takutnya pasti ada proyek.
dan menurut saya memang peluncuran digital rupiah lebih ke pengarahan bentuk fisik ke non fisik. cuman, siapa tau orang bisa dapet untung dari situ.
kalo balik ke pemikiran pemain, lebih memilih coin yang bisa dapet untung, itu yang dicari.


Jadi kita tunggu saja apakah "gembar-gembor" seperti yang agan sebutkan di atas akan terealisasi atau tidak, setidaknya sampai diketahui hasil kesepakatan dari pertemuan G20 tersebut.

yang ditunggu dari dulu gan emang  Grin
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Saya berharap jika ini direalisasikan maka ini bukan hanya sebuah proyek untuk mendapat keuntungan pihak tertentu, tapi benar benar bermanfaat untuk masyarakat indonesia. Selain itu harapanya jika nanti proyek ini berjalan developernya jangan yang abal-abal. Nanti ujung ujung nya di bobol, kemudian dana hilang . Atau mungkin Indonesia akan ikut langkah El Salvador.

Klo menurutku ga bakal sefrontal langkah yang ditempuh oleh pemerintahan El Salvador. Jadi meskipun nanti rencana peluncuran Rupiah Digital benar-benar direalisasikan, saya rasa jenis Cryptocurrency yang bakal digunakan sebagai media pembayaran ya hanya Rupiah Digital saja. Walaupun modelnya crypto (mata uang digital) tetapi masih ada embel-embel Rupiahnya, jadi masih sejalan dengan UU No.7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770

Jadi kita tunggu saja apakah "gembar-gembor" seperti yang agan sebutkan di atas akan terealisasi atau tidak, setidaknya sampai diketahui hasil kesepakatan dari pertemuan G20 tersebut.

Nampaknya ini akan terus berlanjut, setelah pajak crypto, kemudian rupiah digital yang nampaknya benar-benar serius untuk direalisasikan. Saya pikir angin segar buat para penganut industri blokchain dan pengguna crypto. Ini membuktikan setidaknya pemerintah mulai percaya pada crypto atau uang digital dan mungkin akan menjadi sumber pendapatan negara.

Saya berharap jika ini direalisasikan maka ini bukan hanya sebuah proyek untuk mendapat keuntungan pihak tertentu, tapi benar benar bermanfaat untuk masyarakat indonesia. Selain itu harapanya jika nanti proyek ini berjalan developernya jangan yang abal-abal. Nanti ujung ujung nya di bobol, kemudian dana hilang . Atau mungkin Indonesia akan ikut langkah El Salvador.
Pages:
Jump to: