#dalam penggunaan teknologi antar digital currency dan crypto currency adalah sama yaitu teknologi blockchain.
Perbedaan keduanya adalah pada kontrol kekuasaan negara dan proses transaksi antar negara ( pengakuan negara lain).
Kalau memang IMF motifnya tidak ingin melepas kontrol terhadap bank central dari negara yang diberikan 'bantuan hutang' seperti pendapat agan tersebut di atas, kan jatuhnya CBDC semisal Rupiah Digital ini masih dikendalikan BI, berbeda dengan Bitcoin/Cryptocurrency yang jelas tidak ada otoritas terpusat yang mengendalikannya.
Dan lagi Rupiah Digital itu belum final nantinya mau menggunakan teknologi apa, karena dari yang saya ketahui ada beberapa opsi dalam hal teknologinya ini:
- Pilihan teknologinya; Apakah menggunakan blockchain, DLT (Distributed Ledger Technology), atau menggunakan stable coin.
Referensi: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210614192352-37-253085/di-depan-dpr-bos-bi-buka-bukaan-uang-digital-rupiah