Pages:
Author

Topic: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF - page 15. (Read 1522 times)

member
Activity: 382
Merit: 12
Axioma Holding - Axioma Pay Crypto Card
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Fungsi bitcoin dan uang sebenarnya sama. Hanya dunia mereka saja yang membedakan. Polemik dan larangan yang muncul baru-baru ini adalah hal wajar, karena yang berpolemik adalah orang yang merasa tersaingi atau terancam karena maraknya bitcoin. Sementara yang mengeluarkan larangan ialah lembaga keuangan yang tidak diuntungkan oleh bitcoin. Mengenai fatwa yang dikeluarkan oleh MUI sudah tepat. Jangankan bitcoin, uang saja jika digunakan untuk merugikan orang juga haram.
full member
Activity: 616
Merit: 100
Wa'alaikum salam,saya juga sangat setuju dengan pendapat MUI ini gan karena bitcoin bukan barang haram seperti narkoba dan sejenisnya gan,bitcoin ini sama seperti alat tukar lainnya,dan juga dengan fatwa ini membuat saya lebih lega dan yakin lagi sama bitcoin ini gan,untung nya juga besar di bitcoin.
Jangan berlega dulu gan, kan katanya ini belum fix alias belum final keputusan yang diambil untuk sementara ini,
tapi jika lihat perkembangan saat ini, ane yakin MUI akan memberikan fatwa yang positif untuk kita semua. Semoga saja, amiin.
akhirnya MUI yang diindonesia sebagai penengah untuk urusan apapun mengeluarkan pendapat yang sangat baik,
ini mencerminkan kalau pihak MUI itu benar benar independent, ditengah polemik tentang bitcoin di indonesia mudah mudahan apa yang di sampaikan pihak MUI dapat menenangkan para pengguna bitcoin
sr. member
Activity: 1218
Merit: 254
Trphy.io
Wa'alaikum salam,saya juga sangat setuju dengan pendapat MUI ini gan karena bitcoin bukan barang haram seperti narkoba dan sejenisnya gan,bitcoin ini sama seperti alat tukar lainnya,dan juga dengan fatwa ini membuat saya lebih lega dan yakin lagi sama bitcoin ini gan,untung nya juga besar di bitcoin.
Jangan berlega dulu gan, kan katanya ini belum fix alias belum final keputusan yang diambil untuk sementara ini,
tapi jika lihat perkembangan saat ini, ane yakin MUI akan memberikan fatwa yang positif untuk kita semua. Semoga saja, amiin.
full member
Activity: 715
Merit: 101
Thanks gan infonya, sedikit pencerahan untuk para bitcoiner yang merasa ragu terhadap bitcoin, sempet ada beberapa media yang mengklaim bahwa bitcoin itu haram, bahkan sampai ada yang bilang kalau bitcoiner bisa saja diciduk polisi, padahal bitcoin hunter bukan kriminal, yaa mudah-mudahan saja masyarakat semakin melek tentang bitcoin
member
Activity: 411
Merit: 10
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Ya, saya sangat setuju dengan fatwa MUI ini karena pendapatnya cukup logis. Hari ini pengguna bitcoin dari kita liat tidak sedikitpun merugikan negara maupun masyarakat. Bahkan pengguna bitcoin ini mengurangi pengangguran, dan mencegah terjadinya peredaran narkoba. Kenapa saya mengatakan mencegah peredaran narkoba, pengguna bitcoin hari ini sudah punya pekerjaan baru yang bisa dilakukan yaitu di bitcoin.
jr. member
Activity: 56
Merit: 1
Selagi tidak bertentangan dengan hukum dan agama berarti bitcoin legal dan mendapat keuntungan bukan dengan unsur penipuan .karena tidak ada pihak yang dirugikan
jr. member
Activity: 364
Merit: 3
ya tentu saja bitcoin sah-sah saja tidak melangar norma agama, semua di lihat dari mana cara mendapatkannya, kalau agan trading kan seperti beli barang murah lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi jadi tidak ada masalah dengan norma agama, kecuali agan mendapatkannya dengan cara mengikuti dice atau bounty judi itu pasti di katakan tidak sah oleh MUI

Terimakasih banyak atas infonya gan..dalam belakangan ini saya sangat ragu dan bimbang dalam menjalani bitcoiner ini,kadang dalam hati berkata apa salah atau benar dalam jual beli bitcoin ini! Sehingga saya telusuri pelan2 sampai saat ini,begitu saya tau dari grup ini saya merasa lega sekarang..terimaksih para bitcoiner semuanya....
full member
Activity: 983
Merit: 100
👉bit.ly/3QXp3oh | 🔥 Ultimate Launc
Sangat senang dan lega mendengar berita tersebut karna was was juga kalah bitcoin ini haram. Menurut saya tergantung dengan individu masing-masing digunakan untuk apa hasil bitcoinnya.
full member
Activity: 406
Merit: 100
waalaikumsalam wr wb.. alhamdulillah ini kabar baik untuk kita semua karena memang jelas bitcoin itu tidak merugikan masyarakat bahkan kalo saya boleh berpendapat bitcoin itu justru membantu ekonomi masyarakat dunia.. semoga aja dengan adanya berita ini membuat pemerintah membuka mata untuk menerima bitcoin di indonesia..
newbie
Activity: 210
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Saya sangat setuju dengan MUI, menurut saya MUI benar benar memahami bitcoin. Dan ini adalah sesuatu yang di tunggu tunggu oleh para bitcoiner indonesia, ini berarti berita yang sangat bagus untuk bitcoiner indonesia, dengan adanya berita seperti ini akam memberi semangat lagi buat bitcoiner indonesia, mudah mudahan ini memjadi awal untuk di legalkan nya bitcoin di indonesia amin.
full member
Activity: 532
Merit: 100
Saya sangat setuju dengan pendapat atau fatwa mui dan sekarang alhamdulillah tidak merugikan orang lain berarti bitcoin sudah di anggap sah sah saja, karena bitcoin sama sekali tidak merugikan orang lain.
Dan masyarakat lain juga harus tau bahwa bitcoin tidak melanggar aturan agama.
full member
Activity: 532
Merit: 101
Wa'alaikum salam,saya juga sangat setuju dengan pendapat MUI ini gan karena bitcoin bukan barang haram seperti narkoba dan sejenisnya gan,bitcoin ini sama seperti alat tukar lainnya,dan juga dengan fatwa ini membuat saya lebih lega dan yakin lagi sama bitcoin ini gan,untung nya juga besar di bitcoin.
full member
Activity: 1050
Merit: 100
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Alhamdulillah rasanya saya jadi lega teryata bitcoin sah ( halal) kemarin kemarin kan ada fatwa yang mengharamkan seperti MUI Malang dan salah satu ulama' yang ada di Mesir.... tapi saya sendiri kok mereka bisa mengharamkan bitcoin dengan alasan alasan yang menurut saya kurang tepat... Sampai sampai membuat saya jadi sedikit binggung... maklum karena saya masih awam
Tapi disana dibiilang ini belum final, artinya kita harus menunggu komfirmasi lagi dari pernyataan resmi MUI nanti.
Semoga saja bisa membawa berita positif untuk kita semua agar Bitcoin terus berkembang di Indonesia.
orang seperti ane hanya bisa menunggu ahli agama memutuskan, apapun hasilnya kita cuma bisa menurutinya, ane berharap juga pada akhirnya ada kabar gembira bahwa btc itu halal sehingga kita tenang dalam bekerja, dan pastinya barokah hasilnya dapat bermanfaat bagi orang lain juga
newbie
Activity: 140
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waalaikum salam gan, ya Alhamdulillah kalau memang MUI berpendapat bitcoin seperti itu, yang pasti ini kabar yang sangat gembira kepada para bitcoiner yang ada di negara republik Indonesia kita tercinta ini gan. Ya mudah-mudahan saja setelah MUI mengeluarkan fatwa ini jadi kita berharap tidak ada isu yang negatif lagi buat bitcoin dan para bitcoiner semua nya gan.
hero member
Activity: 784
Merit: 500
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Alhamdulillah rasanya saya jadi lega teryata bitcoin sah ( halal) kemarin kemarin kan ada fatwa yang mengharamkan seperti MUI Malang dan salah satu ulama' yang ada di Mesir.... tapi saya sendiri kok mereka bisa mengharamkan bitcoin dengan alasan alasan yang menurut saya kurang tepat... Sampai sampai membuat saya jadi sedikit binggung... maklum karena saya masih awam
Tapi disana dibiilang ini belum final, artinya kita harus menunggu komfirmasi lagi dari pernyataan resmi MUI nanti.
Semoga saja bisa membawa berita positif untuk kita semua agar Bitcoin terus berkembang di Indonesia.
full member
Activity: 392
Merit: 100
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Memang ini bisa menjadi berita bagus bagi mereka yang khawatir terhadap hukum Bitcoin dalam Islam, yang pada intinya bitcoin halal atau haram tergantung kita mempergunakannya gan, dan untuk menguatkan hukumnya sekarang sudah ada fatwanya dari MUI.

Kemarin-kemarin saya sempat bimbang juga dengan status bitcoin dalam agama Islam tapi setelah MUI mengeluarkan fatwa bahwa bitcoin itu halal saya semakin lega apalagi di Indonesia kan mayoritas muslim yang bergelut di bitcoin, tapi itu semua tergantung juga dari mana kita mendapatkan nya atau dalam menggunakannya itu kembali kepada diri masing-masing tapi kalau saya lebih baik mendapatkan nya dengan cara baik-baik ketika kita menikmati hasil nya nanti agar halal tentunya.
member
Activity: 350
Merit: 15
ya tentu saja bitcoin sah-sah saja tidak melangar norma agama, semua di lihat dari mana cara mendapatkannya, kalau agan trading kan seperti beli barang murah lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi jadi tidak ada masalah dengan norma agama, kecuali agan mendapatkannya dengan cara mengikuti dice atau bounty judi itu pasti di katakan tidak sah oleh MUI
full member
Activity: 672
Merit: 100
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
walaikumsalam, terima kasih sebelumnya atas informasinya dan saya sangat sepakat denga apa yang dusampaikan oleh ketua komisi Fatwa Majelis komisi Ulama Indonesia (MUI) bahwa bitcoin sangat bermanfaat bagi masyarakat dan memberi kemudahan bagi aktivitas bagi masyarakat Indonesia khususnya, karena melihat sebagaimana yang telah kita rasakan memang benar Bitcoin telah memberi kontribusi besar bagi perekonomian kita.
full member
Activity: 656
Merit: 104
PredX - AI-Powered Prediction Market
ane tadi baru aja baca gan
ada yang post di beranda ane
jadi post nya itu ada di komen orang ktanya kalau cutlose gimana rugi donk brrti haram Grin
ane bingung juga kalau jawab pertanyaan dia
kalau menurut ane yang haram itu yang tidak ada ijab qobulnya gan, artinya tidak ada kesepakatan atau pengetahuan dari yang jual sama yang beli, namun kalau pun rugi, asal kedua belah pihak, antara yang jual dan beli, sudah sama-sama paham dan mereka sudah sepakat dengan ijab qobulnya (walaupun tidak secara lisan) itu saya kira tidak haram.
member
Activity: 154
Merit: 12
Manoek81
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Terima kasih gan atas infonya, infonya sangat membantu.. Dengan ada nya info ini kan kita jadi tau bahwa pengunaan bitcoin tidak haram,, tergantung individu nya masing -masing, mau di pergunakan untuk apa, hal yg positif apa negatif..
Iya gan jadi kita tidak lagi Simpang siur dan bingung mikir halal atau haram, sekarang sudah jelas bahwa bitcoin itu bisa di pergunakan meski pun belum bisa menjadi alat tukar yang sah, saya kira dengan bisa berinvestasi saja sudah sangat menguntungkan.
Pages:
Jump to: