Pages:
Author

Topic: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF - page 13. (Read 1522 times)

member
Activity: 196
Merit: 10
The Standard Protocol - Solving Inflation
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
ketika saya membaca dari link tersebut saya pikir ini adalah berita yang sangat bagus dan MUI mengambil kebijakan yang sangat tepat dan mendapat dampak positif untuk masyarakat, karena Bitcoin sudah mampu membangun ekonomi masyarakat dan sudah mampu menutupi kebutuhan masyarakat.
sr. member
Activity: 476
Merit: 359
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waalaikumsalam wr wb gan, ane sangat terbantu dengan berita ini gan, Alhamdulillah atas pernyataan MUI, pasti hal ini banyak membawa angina segar kepada penggiat-penggiat bitcoin Tanah air, dan juga terima kasih sudah memberitakan hal ini gan.
Yang saya masih ragu itu kalau trading gan.
full member
Activity: 630
Merit: 118
menurut ane wajar-wajar saja kalau MUI mengeluarkan fatwa tentang bitcoin, karena bitcoin itu halal gan karena selama kita menggunakan dalam hal positif maka bitcoin itu akan tetap halal.

Selagi mendapatkan bitcoin dengan cara halal, maka bitcoin halal.. dan selagi masih digunakan ke jalan yang halal, maka menurut saya bitcoin itu halal-halal saja. Dan memang benar bitcoin itu tidak bisa dilihat sebagai unsur haram. Jika bitcoin tidak terlihat, itu hanyalah bentuk perkembangan teknologi. Dan zaman itu teknologi akan semakin berubah dan canggih
newbie
Activity: 266
Merit: 0
waalaikum salam, bener banget gan... hal yang tidak merugikan atau tidak mengandung unsur merusak pasti akan sah sah saja. tetapi akan menjadi haram apabila bitcoin disalah gunakan menjadi hal yang negatif gan, misal money laundry penggelapan pajak judi dan hal negatif lainnya.

Alhamdulillah..trimakasih gan atas infonya,dengan kita tau seperti ini,berarti kita gak ragu lagi untuk mempromosikan lagi kepada masyarakat yang belum tau tentang mata uang crypto ini,dengan tujuan kita untuk membangkitkan ekonomi masyarakat.
sr. member
Activity: 1587
Merit: 271
Enterapp Pre-Sale Live
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Ini baru fatwa MUI yang bijak, artinya beliau melihat dari segi positif dan negatifnya nya dulu. Kalau bitcoin ini di gunakan untuk transaksi yang haram seperti narkoba dan pembiayaan terorisme maka jelas tidak boleh, kalau bitcoin ini kita gunakan untuk menafkahi anak istri dan membantu orang miskin jelas ini positif nilai nya. Dan saya melihat bitcoin hari ini masih dalam hal positif. Positif nya dimana? Mencegah pengangguran yang ada di Indonesia.
full member
Activity: 1008
Merit: 101
terima kasih informasinya gan, dengan adanya fatwa ulama MUI mengenai hukum bitcoin kini sudah tidak jadi perdebatan lagi dikalangan masyarakat, apalgi di artikel itu jelas dikatakan kalau bitcoin sah sah saja asalkan tidak merugikan
benar gan, karena tidak ada yang dirugikan disini. karena yang kita lakukan adalah bekerja dan yang proyek yang kita dukung juga mendapatkan manfaat dari adanya para peserta campaign itu sendiri. jadi itu istilahnya simbiosis mutualisme.
newbie
Activity: 224
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
berita yang sangat baik gan bagi para pengguna bitcoin diindonesia,karena MUI sudah menggubah anggapan yang selama ini dianggap tidak sah oleh pemerintah.semoga kedepannya pemerintah mulai sepaham pemikirannya dengan MUI.
saya setuju dengan pendapat anda,karena menurut saya disini pemerintah hanya melihat disegi kerugiannya sehingga tdak bersependapat dengan MUI,mereka lebih memandang btc disegi positifnya.sehingga untuk sah dan tidaknya itu sendiri tergantung si penggunanya.semoga kedepannya bitcoin lebih maju dan berkembang diindonesia
member
Activity: 639
Merit: 18
terima kasih informasinya gan, dengan adanya fatwa ulama MUI mengenai hukum bitcoin kini sudah tidak jadi perdebatan lagi dikalangan masyarakat, apalgi di artikel itu jelas dikatakan kalau bitcoin sah sah saja asalkan tidak merugikan
newbie
Activity: 108
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

waalaikumsalam gan, alhamdulillah ya gan, hati ane jadi lega Smiley dan memang bitcoin itu sama hal nya dengan mata uang nyata, halal haram nya ditentukan dengan cara kita mendapatkannya Smiley
newbie
Activity: 238
Merit: 0
makasih gan info nya, memang sih Bitcoin itu tidak haram karena tidak seperti menggandakan uang, makanya MUI bisa bilang sah.
jr. member
Activity: 112
Merit: 5
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Wa'alaikumsalam agan, ane jadi sangat lega dan merasa senang setelah membaca info dari agan bahwa MUI indonesia berfatwa Bitcoin sah2 saja selagi tidak merugikan
Alhamdulillah akhirnya MUI berfatwa kalau bitcoin sah2 saja berarti para bitcoiner tidak usah ragu2 lagi tentang hukum halal tidaknya Bitcoin.
newbie
Activity: 23
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Walaikumsalam, terima kasih atas infonya gan,, ini adalah berita bagus bagi kita pengguna bitcoin.
Dengan adanya kejelasan seperti ini memberikan kenyamanan dan keyakinan dalam menggunakan bitcoin. Semoga tidak ada kesalahpahaman lagi tentang hukum penggunaan bitcoin atau altcoin dalam agama islam, dan mudah-mudahan images tentang bitcoin menjadi baik.
full member
Activity: 350
Merit: 103
Ini berita atau informasi yang membuat para bitcoiner merasa senang.karena fatwa MUI Hasanudin AF berpendapat bahwa bitcoin sah2 saja selagi tidak merugikan. Setelah sebelumnya ada kabar berita miring dari MUI malang yg telah berpendapat bitcoin itu haram atau sama dengan judi. Memang semua orang boleh berpendapat berbeda dan berargumen lain. Tapi semua itu kembali lagi ke kita bagaimana cara menyikapi hal tersebut.
member
Activity: 266
Merit: 42
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

ane sependapat lo gan,  artinya bitcoin itu hanya alat atau sarana lo gan, tentang pemamfaatannya tergantung pengguna nya lo gan,  ane rasa asumsi beguti bagus dan dapat dengan mudah untuk dicerna oleh masyarakat luas sehingga tidak terjadi simpang siur fatwa lo gan.
jr. member
Activity: 308
Merit: 1
DOMINIUM - Decentralised property platform
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
berita yang sangat baik gan bagi para pengguna bitcoin diindonesia,karena MUI sudah menggubah anggapan yang selama ini dianggap tidak sah oleh pemerintah.semoga kedepannya pemerintah mulai sepaham pemikirannya dengan MUI.
full member
Activity: 588
Merit: 101
benar kata MUI selama bitcoin kaga merugikan orang lain atau pengguna bitcoin sah2 aja sebernernya bitcoin itu menguntungkan buat kita dan bagi saya bitcoin itu tempat untuk kita menanam modal buat masa depan saya.
full member
Activity: 364
Merit: 100
Semua orang boleh berpendapat berbeda. Kembali lagi kekita bagaimana menyikapinya dan cara pandang kita sebagai bitcoiner. Sperti saat ini menurut fatwa MUI Hasanudin AF berpendapat bahwa bitcoin sah2 saja asalkan tidak merugikan. Ini berita yang membuat bitcoiner merasa tenang dan senang tentunya.
copper member
Activity: 560
Merit: 109
waalaikum salam, bener banget gan... hal yang tidak merugikan atau tidak mengandung unsur merusak pasti akan sah sah saja. tetapi akan menjadi haram apabila bitcoin disalah gunakan menjadi hal yang negatif gan, misal money laundry penggelapan pajak judi dan hal negatif lainnya.
newbie
Activity: 103
Merit: 0
Terima kasih bayak kepada pendukung MUI sudah memperjelaskan bitcoin dalam hukum isalam sah sah aja selagi tidak merugikan orang lain.
full member
Activity: 658
Merit: 100
Memang beberapa ulama berpendapat bahwa bitcoin haram karena tidak ada bentuk fisiknya. Tapi menurut saya, jaman terus berubah dengan adanya teknologi baru dalam sejarah kehidupan manusia. Padahal yang jadi syarat sah jual beli bukanlah bentuk fisiknya, tapi kerelaan antara pembeli dan penjual. Begitupun dengan bitcoin, asalkan keduanya setuju, ya berarti sah hukumnya. Dan yang perlu kita tau, bitcoin memang tidak berbentuk, tapi mempunyai nilai.
Pages:
Jump to: