Pages:
Author

Topic: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF - page 14. (Read 1522 times)

sr. member
Activity: 308
Merit: 250
menurut ane wajar-wajar saja kalau MUI mengeluarkan fatwa tentang bitcoin, karena bitcoin itu halal gan karena selama kita menggunakan dalam hal positif maka bitcoin itu akan tetap halal.
member
Activity: 252
Merit: 14
Akhirnya penjelasan daripada MUI tentang penggunaan Bitcoin dalam hukum agama Islam sangat di harapkan dari dulu oleh seluruh masyarakat Indonesia, dengan datwa terbaru dari MUI ini sangat penting dan mungkin bakal jadi tolak ukur bagi Pemerintah untuk melegalkan bitcoin di Indonesia.
member
Activity: 154
Merit: 12
Manoek81
Informasi yang menyenangkan gan, berarti bitcoin sudah diakui oleh mui diindonesia, bawa bitcoin boleh aja digunakan oleh masyarakat, selama tidak merugikan,
Berarti tidak ada alasan lagi dari pemerintah untuk melarang bitcoin, dengan sebab tidak dibolehkan dalam agama islam.

Saya sependapat dengan agan, bahwa pemerintah tidak ada alasan lagi melarang bitcoin,ini sebuah kabar yang bagus, menurut saya dengan adanya pandangan positif dari majelis fatwa MUI terhadap bitcoin sedikit banyak akan membuat pemerintah dan BI mengkaji ulang atas pernyataan yang pernah di keluarkan beberapa hari yang lalu, moga begitu gan.
full member
Activity: 510
Merit: 100
wah,kabar baik untuk bitcoin. jadi bitcoin sah-sah saja asal tidak merugikan orang lain. seandainya bitcoin disalah gunakan untuk tindakan kriminal dan maksiat dan sudah mengganggu orang lain dosa di tanggung penumpang ya berarti.semua hal tentang halal dan haram itu tergantung dari pihak yang melakukannya, barang halal kalau di pakai untuk hal jahat ya haram dong jadinya.mari kita sebagai bitcoiners harus bisa menjaga dan menggunakan bitcoin sebagaimana mestinya yang pasti harus di pakai untuk hal positif dan tidak merugikan orang lain. terimakasih MUI.
member
Activity: 254
Merit: 11
send and receive money instantly, with no hidden c
Alhamdulillah akhirnya MUI sudah memperjelas hukum penggunaan Bitcoin dalam Islam, sekarang kita semua bisa lega dengan pernyataan dari MUI, Semoga bermanfaat dan tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat tentang hukum penggunaan Bitcoin dalam Agama Islam.
newbie
Activity: 46
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

betul gan saya dukung MUI menghalalkan bitcoin CS.. supaya kita semua tenang main bitcoinnya...
sr. member
Activity: 1470
Merit: 256
legak rasanya mendengar fakwa MUI begitu, itu artinya pemerintah sedang melakukan konsultasi kepada pihak-pihak pemuka agama tentang masalah bitcoin, semoga bitcoin bisa di legalkan di indonesia.
Aku juga jadi lega mendengarnya, sekarang makin percaya diri dan ngak ragu2 lagi jika ingin trading dan berinvestasi di cryptocurrency khususnya bitcoin
member
Activity: 328
Merit: 10
Saya juga setuju dengan fatwa MUI ini gan karena bitcoin ini sangat menguntungkan bagi masyarakat gan dan juga dalam bitcoin ini Idak ada unsur negatif nya lebih akhirnya bitcoin ini cuma sebagai alat pembayaran dan tidak membahayakan orang yang menggunakan bitcoin ini
newbie
Activity: 185
Merit: 0
Sebelumnya terima kasih telah menginformasikan tentang artikel ini.memang bagi orang yang tidak tau itu di anggap tidak sah,setelah membaca artikel tersebut saya paham bahwa bitcoin sah apabila tidak merugikan orang lain.
full member
Activity: 743
Merit: 110
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, Alhamdulillah gan kalau seperti ini pernyataan dari MUI gan ya, karena kita tidak perlu ragu lagi tentang hukum nya terutama bagi kita umat islam yang aktif di bitcoin ya
full member
Activity: 308
Merit: 101
Saya setuju dengan fatwa MUI. Karena memang Bitcoin itu tidak merugikan penggunanya, malah akan menguntungkan penggunanya yang mau berusaha untuk terus mengembangkan Bitcoinnya. Bitcoin juga membutuhkan modal dan tidak bisa di dapatkan secara cuma-cuma begitu saja.
newbie
Activity: 80
Merit: 0
legak rasanya mendengar fakwa MUI begitu, itu artinya pemerintah sedang melakukan konsultasi kepada pihak-pihak pemuka agama tentang masalah bitcoin, semoga bitcoin bisa di legalkan di indonesia.
newbie
Activity: 196
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
kabar yang sangat menggembirakan,,.setidaknya kita bisa bernafas lega sedikit dengan adanya berita ini,kususnya disegi agama.saya sangat setuju dengan bapak hasanudin AF,bitcoin sah sah aja selagi kita bisa menfaatkannya dengan baik.semoga kedepannya pemerintah juga bersependapat seperti MUI,sehingga cepat melegalkan.amin
member
Activity: 252
Merit: 13
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Informasi seperti ini menjadi penyeimbang ditengah banyaknya informasi beberapa negara yang melarang bitcoin, bahkan menyatakan perang seperti Perancis. Informasi ini menjadi angin segar dan sedikit menghilangkan kekhawatiran ditengah merosotnya harga bitcoin dan crypto lainnya. Kita berharap informasi ini menjadi dongkrak naiknya harga bitcoin kembali

Menurut saya baik itu trading bitcoin, altcoin dan cryptocurrency lainnya maupun trading forex pasti lah ada pasang surutnya. Ga ada yang namanya selalu untung dan tak ada yang sepenuhnya merugi. Cuma rugi yang bagaimana yang dimaksudkan itu, saya juga masih menelaahnya.
newbie
Activity: 21
Merit: 0
Wa'alaikum salam gan, iya gan kalo kita bermain bitcoin dan tidak merugikan orang lain menurut saya juga gapapa. Tetapi kita juga harus mengetahui hal hal yang mengakibatkan sesuatu menjadi haram hukumnya seperti bermain gamblang. Jadi kita manfaatkan bitcoin ini untuk hal hal yang positif dan Insya Allah hidup kita berkah dan berguna bagi semua member disini

Benar gan, jadi sedikit lega mengetahui berita pemberitahuan pihak MUI, tapi kendati seperti itu kita tetap harus berhati hati agar nantinya tidak ada kesalahpahaman diantara masyarakat.
newbie
Activity: 122
Merit: 0
Nah saya setuju dengan ulama hasanudin tentang fafwanya.
Dengan alasan yang dapt diterima bitcoin tidak ada unsur haram. Dan juga tidak merugikan seseorang
Mengapa fatwa mui tiap daerah beda2 pendapat  Huh
kalo unsur haram memang tidak ada sih gan, yang unsur haram itu kalo menurut saya project atau cryptocurrency yang berbentuk judi,  dan teknologi blockchain itu adalah teknologi masa depan. Semakin ke depan zaman pasti berkembang dan bentuk teknologinya pun berbeda dengan zaman2 sebelumnya
contoh project atau cryptocurrency yang berbentuk judi itu apa om? biar saya bisa memilah milah.
newbie
Activity: 3
Merit: 0
informasinya yang sangat bermanfaat, semoga sebentar lagi pemerintah bisa melegalkan bitcoin, biasanya fatwa MUI ini sangat berpengaruh, apalagi di negara indonesia,,
member
Activity: 98
Merit: 10
Leumakmabok
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Informasi seperti ini menjadi penyeimbang ditengah banyaknya informasi beberapa negara yang melarang bitcoin, bahkan menyatakan perang seperti Perancis. Informasi ini menjadi angin segar dan sedikit menghilangkan kekhawatiran ditengah merosotnya harga bitcoin dan crypto lainnya. Kita berharap informasi ini menjadi dongkrak naiknya harga bitcoin kembali
newbie
Activity: 41
Merit: 0
Saya sangat setuju dengan pendapat Bapak Hasanuddin AF,pendapat yang sangat baik dan sesuai dengan fakta yang ada.membuat saya lebih tenang dalam bekerja diforum ini.
sr. member
Activity: 1246
Merit: 254
Trphy.io
Wa'alaikum salam,saya juga sangat setuju dengan pendapat MUI ini gan karena bitcoin bukan barang haram seperti narkoba dan sejenisnya gan,bitcoin ini sama seperti alat tukar lainnya,dan juga dengan fatwa ini membuat saya lebih lega dan yakin lagi sama bitcoin ini gan,untung nya juga besar di bitcoin.
Jangan berlega dulu gan, kan katanya ini belum fix alias belum final keputusan yang diambil untuk sementara ini,
tapi jika lihat perkembangan saat ini, ane yakin MUI akan memberikan fatwa yang positif untuk kita semua. Semoga saja, amiin.
akhirnya MUI yang diindonesia sebagai penengah untuk urusan apapun mengeluarkan pendapat yang sangat baik,
ini mencerminkan kalau pihak MUI itu benar benar independent, ditengah polemik tentang bitcoin di indonesia mudah mudahan apa yang di sampaikan pihak MUI dapat menenangkan para pengguna bitcoin
Sebenarnya ini sudah fix atau belum sih ? kok ada yang bilang ini belum resmi atau belum final.
Saat ini MUI masih meninjau kembali tentang Bitcoin gan, jadi ane rasa ini belum sepenuhnya final.
Pages:
Jump to: