Pages:
Author

Topic: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF - page 17. (Read 1522 times)

full member
Activity: 686
Merit: 180
ane tadi baru aja baca gan
ada yang post di beranda ane
jadi post nya itu ada di komen orang ktanya kalau cutlose gimana rugi donk brrti haram Grin
ane bingung juga kalau jawab pertanyaan dia
menurut ane sih yang di kata kan "merugikan orang lain" arti nya bisa berbeda beda konteks gan, kalau itu rugi karena cutlos kan sudah resiko dy melakukan trading, coba di pikir misalkan nih pedagang cabe seminggu lebih dagangan tidak laku dan cabe nya padanlayu dan busuk pada akhir nya pedagang ini menjual murah di bawah harga dan dy mengalami kerugian, apakan lantas hal seperti ini di kata kan haram? tidak kan...
merugikan orang lain atau diri sendiri ini mungkin lebih ke investasi yang menawar kan high profit namun ternyata proyek tersebut scam. itu hanya pedapat saya dan setiap orang pasti punya pendapat berbeda-beda
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Setuju dengan majelis fatwa MUI, karena seperti yang saya pahami dalam hukum Islam, jika misalnya bitcoin atau mata uang kripto lainnya dijadikan alat tukar untuk membeli suatu komoditas, maka boleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam transaksi tersebut atau mengikuti ketentuan hukum ijarah jika berupa jasa, dan jika bitcoin ini dijadikan sebagai investasi maka berlaku hukum mudharabah atau musyarakah. Yang penting dalam prosesnya harus terhindar dari praktek-praktek terlarang seperti riba, gharar, monopoli dan judi.
full member
Activity: 1526
Merit: 111
Pepemo.vip
melihat thread ini rasanya hati jadi adem, karena setelah kemelut haram dan halal kemarin, sekarang muncul pernyataan kalau halal asal tidak merugikan orang lain. pro kontra pastilah ada, tapi menurut saya pribadi semua tergantung pada pendirian masing2, kalau nyaman ya lanjutkan, kalau tidak ya cari penghasilan lain selain btc yang dianggap nyaman, bukankan kerja itu enaknya kalau kita merasa nyaman terlebih dahulu
newbie
Activity: 210
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
allhamdulilah ini kabar yang sangat baik gan,lagian juga memang benar kok gan yang penting kan di sini kita tidak merugikan orang lain,lagian juga di sini kita mendapatkan hasil juga karena kerja keras kita bukan dengan mencuri.
full member
Activity: 513
Merit: 100
Wa'alaikum salam, gan...terima kasih share infonya.Ini info yang sangat menyejukkan hati, semoga kita semua lebih semangat lagi menjalankan cryptocurrency ini. Tidak ada keraguan lagi, yang penting kita melaksanakan di jalan yang benar.
member
Activity: 182
Merit: 11
Wa'alaikum salam, ini baru orang yang mengerti masalah agama,dari berita ini berarti Kita udah bisa menjawab pertanyaan orang yang menanyakan tentang bitcoin.
jr. member
Activity: 52
Merit: 1
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Polemik tentang haram atau tidak dan sah atau tidaknya mata uang kripto sampai saat ini masih berlanjut. Tapi menurut saya, benar pendapat majelis fatwa MUI, bahwa bitcoin sebagai alat transaksi alternatif dibolehkan selama tidak merugikan. Karena di dalam transaksi bitcoin tidak terdapat unsur riba yaitu menggandakan uang. Dalam trading mata uang kripto berlaku kurs atau value, yaitu nilai yang disepakati dari mata uang yang berbeda jenisnya.
full member
Activity: 462
Merit: 100
Nah ini baru fatwa yang bener yang baik, penggunaan Bitcoin asal tidak merugikan orang lain itu tidak apa-apa. Bahkan kita merasa Rugi pun tidak juga, kn kita udah tau bawah sebelum ngikuti di Dunia Bitcoin pasti ada Resiko, kalau tetap mengikuti bearti kita siap terima resiko atau kerugian yang di dapat di luar perkiraan kita.
full member
Activity: 140
Merit: 100
Waalaikumsalam, wah..seneng dengar beritanya ini. mudah berita ini bs membuat hati para bitcoiner indonesia menjadi tenang. Karena beberapa waktu yg lalu sempat di hebohkan soal halal dan haramnya bitcoin menjadi silang pendapat dan kita yg bertransaksi pun menjadi tidak nyaman. Mudah2an images tentang bitcoin di tanah air kita bisa menjadi lebih baik lagi... Smiley
member
Activity: 206
Merit: 10
Walaikumsalam gan,,wah denger adanya berita ini jadi lebih adem,, semoga dengan adanya berita ini pandangan negatif tentang bitcoin bisa ditepis,dan bisa menjadi pertimbangan untuk pemerintah agar tidak melarang bitcoin.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Kabar yang melegakan nih gan. Dah baca juga kemaren beritanya. Seharusnya pemerintah bersikap seperti ini. Jangan mentang-mentang karena gak bayar pajak, dah dibilang transaksi ilegal. Salut dengan majelis fatwa MUI. Berani kenyataan sesuatu yang benar sesuai dengan keilmuannya.
newbie
Activity: 58
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Saya sangat setuju dengan pernyataan majelis fatwa MUI bapak Hassanudin AF tentang bitcoin, dimana kalangan pemerintahan banyak yang berspekulasi lain tentang  bitcoin, tapi fakta nya bitcoin bukan tentang perjudian yang menguntungkan di balik kerugian orang lain, bitcoin jelas sebuah sarana teknologi blockchain yang saling menguntungkan ummat, terima kasih atas pernyataan bapak Hassanudin AF.
Alhamdulillah gan ada kabar baik akhirnya fatwa mui tidak menganggap haram tentang bitcoin ini semoga saja ada rezeki saya di bitcoin ini
newbie
Activity: 38
Merit: 0
Memang bitcoin sangat membantu ekonomi bagi masyarakat gan, semoga aja dengan ada penjelasan dari selama bitcoin tidak merugikan masyarakat sah sah aja dikembangkan diindonesia, jadi kita harap pada pemerintah agar mau mendukung perkembangan bitcoin supaya masyarakat lebih Jaya dan negara pun akan membuat lebih maju.
member
Activity: 154
Merit: 12
Manoek81
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Saya sangat setuju dengan pernyataan majelis fatwa MUI bapak Hassanudin AF tentang bitcoin, dimana kalangan pemerintahan banyak yang berspekulasi lain tentang  bitcoin, tapi fakta nya bitcoin bukan tentang perjudian yang menguntungkan di balik kerugian orang lain, bitcoin jelas sebuah sarana teknologi blockchain yang saling menguntungkan ummat, terima kasih atas pernyataan bapak Hassanudin AF.
member
Activity: 112
Merit: 10
Semoga aja dengan ada penjelasan dari mui, bahwa bitcoin boleh aja selama tidak merugikan masyarakat,
Jadi pemerintah bisa mengambil keputusan yang baik untuk dikembangkan bitcoin diindonesia, supaya Indonesia lebih maju.
full member
Activity: 322
Merit: 100
iyalah sebelum terjun kedunia crypto saya juga sudah mempelajari tentang ilmunya dulu sebelum terlajur jauh ,
kebanyakan blog tentang agama tidak melarang bitcoin selagi didapatkan dengan cara yg benar .
dan tidk digunakan sebagai alat transaksi pembayaran dinegara ini
jr. member
Activity: 269
Merit: 1
Bukan masalah untung rugi, karena semua pekerjaan/usaha pasti untung rugi. Kalo bahas masalah halal/haram, itu tergantung dari aktivitas/tindakan kita. Sesuatu yang halal bisa jadi haram, begitu pula sebaliknya. Jadi menurut ane kalo kita memikirkan apa fatwanya, itu malah membuat kita bingung. Karena tetap saja ada orang2 yang menyatakan bahwa dunia crypto itu ada yang bilang haram & juga halal.
member
Activity: 204
Merit: 10
wah terima kasih atas informasinya gan, saya sangat senang dengan munculnya berita ini dan saya berharap Bitcoin semakin di kenal luas oleh masyarakat Indonesia. karna dari kemarin kemarin yang lagi ramai adalah berita pelarangan Bitcoin, tapi sekarang sudah lumayan lega setelah membaca berita ini
alhamdulilah kita lebih tenang dengan ada nya informasi yang bagus ini gan , kita sebagai pengguna bitcoin merasa tidak was was lagi tentang halal dan haram nya bitcoin apa lagi kalo fatwa langsung dari majelis ulama indonesia MUI kita lebih yakin dan tidak ragu lagi halal nya bitcoin terima kasih gan atas informasi nya  selamat berjuang.
member
Activity: 410
Merit: 10
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Setelah membaca tautan di atas, saya sudah tambah sedikit legah dan tidak terlalu was was dalam memikirkan bagaimana tentang sah atau tidaknya bitcoin di indonesia.
Karna sejauh ini belum ada pihak yang dirugikan dalam negara kita dalam bertransaksi di exchanger, dan semog memang tidak ada seterusnya.
Dan semoga dengan adanya pengakuan akan orang orang penting di indonesia, bitcoin pelan pelan bisa berbaur dengan rakyat indonesia terkususnya untuk wadah investasi.
Semangat terus para bitcoiner lokal.
full member
Activity: 406
Merit: 102
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
walaikumsalam gan, dengan apa yang dikatakan majelis ulama indonesia (MUI) berbicara "sah-sah saja" tetapi masih agak kurang puas soalnya negara belum me-legalkan bitcoin..
Pages:
Jump to: