Pages:
Author

Topic: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF - page 12. (Read 1522 times)

full member
Activity: 854
Merit: 130
itu sangat bagus kabar yang menyebutkan bahwa bitcoin sah-sah saja karena disini kita bekerja untuk mendkung proyek ico untuk bisa sukses.
dan apabila kita mengikuti proyek yang notabenya haram seperti perjudian mungkin beda lagi. tetapi selama yang kita dukung adalah proyek yang benar-benar memilki manfaat seperti contonhya game dan lainya mungkin masih sah-sah saja.
sr. member
Activity: 994
Merit: 250
BabelFish - FISH Token Sale at Sovryn
pro dan kontra akan selalu ada,,
asalkan kita semua bisa menyikapi dengan baik,, dan menggunakan hasil yang didapat dari bitcoin baik itu trading maupun mining dapat digunakan untuk hal2 yang bermanfaat dan tidak merugikan baik itu diri sendiri, orang lain apalagi orang banyak,,
mendengar pendapat tersebut jujur saya sangat bahagia  Smiley
full member
Activity: 504
Merit: 104
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

haram dan halalnya penggunaan bitcoin itu tergantung cara kita kerja nya. Karena ada beberapa cara kerja mendapatkan bitcoin itu diharamkan walaupun tidak merugikan orang lain.. namun adanya unsur pertaruhan untung dan rugi di dalam nya sehingga haram hukum nya.. namun jika kita menggunakan bitcoin hanya untuk bertransaksi saja maka saya rasa tidak permasalahan apapun dengan hukum seperti yang difatwakan MUI.
jr. member
Activity: 434
Merit: 1
Pendapat saya ya gan kalo yang menurut MUI.itu merupakan suatu dukungan buat kita agar tidag ragu dalam berkerja dan saya rasa juga kalo bitcoin ini memberi keuntungan dan membantu perekonomian dan selagi kita berkerja jujur pasti tidag di larang oleh agama
full member
Activity: 336
Merit: 100
Ane sependapat dengan berita yang di share OP. Bitcoin cuman alat tukar kok, nda lebih. Naik turun harga bitcoin itu wajar dan fluktuatif, karena mereka cuman bergantung pada supply & demand. Selagi cara mendapatkan bitcoin atau altcoin bukan dari hasil mencuri, judi, dll yang merugikan orang lain, itu sih sah-sah aja.
member
Activity: 207
Merit: 10
Ini penjelasan yang baik dari pihak mui gan, berarti bitcoin boleh dikembangkan diindonesia, selama tidak bisa merugikan bagi masyarakat,
Maka kita harapkan pada pemerintah supaya mau mendukung perkembangan bitcoin, agar bisa mengambil pajak dari hasil bitcoin, maka akan membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
member
Activity: 167
Merit: 10
Ini baru namanya mui gan, karna mereka berpegang teguh pada hukum agama islam, maka mereka berkata jujur terhadap hukum perkembangan bitcoin,
Semoga aja gan menjadi sebuah pegangan bagi pemerintah, berarti bitcoin memang sangat cocok untuk kita kembangkan diindonesia, agar masyarakat lebih sejahtera lagi.
BRI
newbie
Activity: 154
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya
hm mangkanyah jangan percaya dengan issue yang tidak jelas yang beredar cari dulu pembuktian nya kenapa bitcoin itu haram ? Lah kan dijelaskan kalau sesuatu yang haram itu adalah merugikan banyak orang atau individu tapi kan bitcoin tidak begitu walaupun sering bikin dag dig dug saat harga lagi dump tapi itu hanya sebentar saja .pesan saya kita harus jangan langsung percaya dengan sesuatu yang issue itu cari dulu kebenaran nya
member
Activity: 229
Merit: 10
Ini merupakan sebuah kabar gembira bagi kita gan, berarti kalau menurut mui Indonesia tidak harus dilarang perkembangan bitcoin,
Karna jika bitcoin memang tidak merugikan masyarakat diindonesia, malahan dengan adanya perkembangan bitcoin, semakin membaik ekonomi dikalangan masyarakat.
member
Activity: 182
Merit: 10
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Terimakasih info nya gan ini merupakan berita baik buat kita para bitcoiner gan, setelah ane baca artikel nya di sini ane merasa lega gan, apalagi di bilang bitcoin sah sah saja selagi tidak merugikan, jadi menurut ane tinggal kita nya lagi yang harus lebih bijaksana dalam menggunakan bitcoin gan semoga info ini juga bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk melegalkan bitcoin di indonesia.
full member
Activity: 517
Merit: 100
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Kalau saya setuju dengan pendapat MUI yang ini, bukan karena saya menggunakan bitcoin sehingga saya menyetujui nya tapi karena ada nilai positif dan negatifnya sehingga apa yang beliau sampaikan itu logis. Artinya beliau menghalalkan dengan sesuatu karena ada alasan. Tapi kalau kita baca tread yang dulu tentang fadwa MUI Semarang mengharamkan karena tidak dilegalkan maka hukum seperti itu akan gugur ketika pemerintah melegalkan.
newbie
Activity: 182
Merit: 0
Waalaikum salam,setelah membaca artikel tadi jadi sekarang saya lebih bersemangat dalam menggunakan bitcoin karena disitu MUI telah mengeluarkan pernyataan bahwa bitcoin sah-sah saja selama tidak merugikan orang lain,semoga kedepannya pemerintah akan lebih mendukung masyarakat dalam menggunakan bitcoin
newbie
Activity: 14
Merit: 0
saya sudah membaca berita tersebut, dan disana telah disebutkan bahwa itu cuma pendapat beliau sendiri dah itu pun masih belum resmi atau tertulis atau menjadi kesepakatan.
karena ada sebagian ulama yang masih meragukan bitcoin ini.
mudah-mudahan menjadi kesepakan para ulama'.
member
Activity: 154
Merit: 10
Semakin lega rasanya gan kalo udah ada titik terang tentang hukum bitcoin ini. semoga aja Fatwa MUI juga menjadi salah satu faktor pendorong pemerintah dan menimbang kembali peraturannya untuk melegalkan bitcoin dalam waktu dekat
sr. member
Activity: 466
Merit: 375
Nah ini informasi yang sangat membantu dimana banyak orang yang menuduh bahwa bitcoin itu judi,  riba dll,  terkadang saya juga berfikir kenapa mereka tidak mau mencari tahu lebih jelas dulu baru berkomentar mengenai bitcoin, ya semoga adanya fatwa MUI ini bisa membawa informasi yang bisa diterima oleh masyarakat umum yang baru mengenal bitcoin
newbie
Activity: 42
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
saya sangat lega setelah membaca berita ini. semoga saja apa yang telah Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) paparkan dapat membuka wawasan masyarakat indonesia dalam memandang bitcoin sehingga tidak ada lagi perdebatan dikalangan masyarakat awam.
sr. member
Activity: 588
Merit: 255
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Waalaikumsalam , saya setuju dengan pernyataan tersebut , teknologi dalam hal ini bitcoin tidak salah , jadi sah sah saja . lagipula selagi tidak merugikan ,  kita memang harus terbuka dengan teknologi baru ,bukan menutup diri .
jr. member
Activity: 126
Merit: 4
kalau bitcoin menurut ane malah bisa menguntungkan bukan bikin rugi ..ya semoga aj dengan adanya fatwa mui yang memudah kan bitcoin sekarang kita semua jadi mengetahui nya dan semoga kedepan nya menjadi lebih baik apalagi kalu sampai bit coin di legal kan oleh pemerintah kita akan jauh lebih baik ..
full member
Activity: 743
Merit: 110
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
berita yang sangat bagus untuk bitcoiners diindonesia,,dengan adanya pendapat MUI yang tidak melarang bitcoin selama tidak merugikan orang lain.mungkin sah dan tidaknya tergantung si pengguna masing masing saja.semoga dengan berita ini bitcoin akan tambah berkembang dan cepat disahkan oleh pemerintah
iya gan semoga dengan adanya tanggapan positif dari MUI terhadap bitcoin ini bisa membuat pemerintah untuk tidak lagi melarang keberadaan bitcoin di indonesia, karena sangat meresahkan dan juga merusak harga bitcoin jika pemerintah terus melarang keberadaan bitcoin di indonesia
newbie
Activity: 210
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
berita yang sangat bagus untuk bitcoiners diindonesia,,dengan adanya pendapat MUI yang tidak melarang bitcoin selama tidak merugikan orang lain.mungkin sah dan tidaknya tergantung si pengguna masing masing saja.semoga dengan berita ini bitcoin akan tambah berkembang dan cepat disahkan oleh pemerintah
Pages:
Jump to: