Pages:
Author

Topic: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF - page 11. (Read 1522 times)

member
Activity: 165
Merit: 12
Jadi sedikit senang mendengar ini, tapi kenapa ini bertentangan dengan kebijakan negara? ataukah MUI tidak menimbang juga dampak bitcoin terhadap Rupiah sendiri. jadi bingung pilih yang mana.
full member
Activity: 182
Merit: 100
Saya sependapat dengan fatwa MUI, Hasanudin AF bitcoin dikatakan sah sah saja selagi tidak merugikan namun bisa dikatakan tidak sah jika kita merugikan orang lain. Poin penting di sini adalah kita boleh bermain bitcoin asal dibuat untuk hal yang baik saja contohnya untuk trading tapi kalo kita gunakan untuk hal hal yang buruk contoh nya untuk transaksi narkoba tentunya jelas hukumnya haram. Tapi kalo untuk trading kita juga harus tau syarat jual beli yang benar dalam islam
betul sekali agan saya sependapat dengan agan,,,semua nya tinggal tergantung dari kita nya lagi,,,mau dibuat untuk kebaikan (mencari nafkah yang halal) atau di gunakan untuk kejahatan,,,,
member
Activity: 126
Merit: 10
Saya sependapat dengan fatwa MUI, Hasanudin AF bitcoin dikatakan sah sah saja selagi tidak merugikan namun bisa dikatakan tidak sah jika kita merugikan orang lain. Poin penting di sini adalah kita boleh bermain bitcoin asal dibuat untuk hal yang baik saja contohnya untuk trading tapi kalo kita gunakan untuk hal hal yang buruk contoh nya untuk transaksi narkoba tentunya jelas hukumnya haram. Tapi kalo untuk trading kita juga harus tau syarat jual beli yang benar dalam islam
full member
Activity: 854
Merit: 102
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Memang benar apa yang di katakan oleh ustad Hasanuddin AF. Selama kita menggunakan bitcoin ini tidak bertentangan dengan hukum agama dan dengan hukum negara apa salahnya. Hari ini tidak ada nilai negatif dari kehadiran bitcoin dan cryptocurrency. Namun yang membuat negatif itu hanya asumsi seseorang saja, yang menghawatirkan yang tidak perlu di khawatir.
full member
Activity: 644
Merit: 100
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

saya mengambil kesimpulan dari apa yang telah diungkapkan oleh Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF bahwa itu sesuai denganpemahaman saya selama ini, saya akan terus menggunakan bitcoin selama saya pernah merugikan orang lain gara2 saya menjadi pelaku bitcoin dan begitu juga sebaliknya gan.
beberapa hari yang lalu juga adanya topik yang mengatakan fatwa / pandangam mui pusat terhadap bitcoin,. jadi saya arasa selama ini menggunakan dan menjadi pelaku bitcoin adalah sah menurut hukum islam.
member
Activity: 243
Merit: 11
Walaikumsalam gan,,wah berita bagus ni ,karna dengan berita ini saya tidak bingung lagi tentang hukum bitcoin,karna sudah dijelaskan bitcoin itu sah" saja selagi tidak merugikan dan dengan adanya berita ini pun bisa membuka pikiran masyarakat yang menilai bitcoin itu haram dll. Grin
member
Activity: 285
Merit: 12
Waalaikumsalam gan, memang secara umum sudah sangat sepakat dengan fatwa MUI dalam hal ini disampaikan oleh Hasanuddin AF karena memang kita lihat banyak sisi positif yang didapatkan para pengguna bitcoin. Dan dengan fatwa yang dikeluarkan seperti ini sudah jelas bahwa apa yang kita lakukan selama ini memang tidak meyalahi aturan agama dan lain sebagainya.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
kalo trading boleh ngak ? trading kan disatu sisi kita untung namun kita juga merugikan orang lain, misalkan kita beli pas harga murah namun orang itu jual karna panik atau apalah harga turun, orang tersebut beli pas harga mahal otomatis kita kan merugikan orang lain, contoh lain harga bitcoin kan tidak stabil misal kita beli 1 minggu lalu harga 200 juta dan sekarang 140juta disitu otomatis banyak yang dirugikan apakah masih tidak masalah. CMIIW
ini menurut pandangan saya berdasarkan artikel yang dikasih oleh CS hehee
sr. member
Activity: 1176
Merit: 252
Futurov
sebuah pendapat yang bagus dan sangat berimbang, karena kajiannya berdasarkan pada kemajuan teknologi saat ini,,
dan mudah2 an kalau nanti sampai keluar fatwa mui, maka fatwa yang baiklah yang keluar, amin
member
Activity: 140
Merit: 10
Sponsy Tokensale is Hot! www.sponsy.org
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Walaikumsallam, alhamdulillah gan, info yang bagus, harapan saya dan mungkin semua bitcoiner, dengan berita tersebut pemerintah bisa mengambil segi positifnya dan tetap bersifat netral terhadap para bitcoiner dan semoga saja pemerintah bisa mengambil kesimpulan dan tidak lagi berfikir negatif terhadap bictcoin, karena jelas selama tidak merugikan penggunanya dari situ juga bisa mensejahterakan bagi penggunanya.  Wink
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
ini baru mantap topik pembahasan yang bisa merubah risau menjadi motivasi. Sebenarnya bitcoin itu bagaikan cahaya dikala kegelapan artinya dengan kehadiran bitcoin bagaikan solusi dikala rakyat indonesia sedang mengalami krisis ekonomi. Mengurangi pengangguran serta mensejahterakan rakyat indonesia. Semoga pemerintah segera melegalkan bitcoin
full member
Activity: 602
Merit: 107
Sangat benar apa yang di nyatakan bapak HASANUDIN,memang apapun itu jika yang dilakukan dengan cara merugikan pihak lain demi keuntungan pribadi baru bisa di katakan penipuan,dan tergolong pada kata HARAM.
Sedangkan di forum btc ini,tergantung pribadinya aja bagaimana menggunakan btc dan altcoin lainnya di forum itu sendiri.
jr. member
Activity: 138
Merit: 5
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waalaikumsalam gan . Ini suatu kabar gembira buat seluruh para bitcoiner indonesia setelah kemarin ada sebagian ulama di malang yang berpendapat haram namun kini Alhamdulillah sudah ada fatwa majelis ulama indonesia yang jelas . Kalau menurut saya benar seperti ulama hasanudin AF berpendapat . Kan bitcoin ini tidak merugikan bagi masyarakat dan tidak mengandung adanya unsur judi dan kejahatan lainnya .
full member
Activity: 560
Merit: 105
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

bagi para bitcoiner yang kamarin sangat khawatir tentang hukum bitcoin dalam islam sepertinya sudah jelas sekarng, karna letak haram pada bitcoin adalah bagaimana cara kita dalam hal penggunaannya.
full member
Activity: 714
Merit: 100
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

memang terbukti dan sangat jelas gan bahwa penggunaan bitcoin selama ini diindonesia belum ada indikasi merugikan orang lain dan dirugikannya pengguna bitcoin tersebut, itu jelas sepeerti yang disebutkan dalam artikel kutipan agan. saya rasa pemabahasan ini sama halnya dengan pembahasan jbab jual beli ditinjau dari hukum syariah gan. menurut saya itu sangat sama pembahsannya.
full member
Activity: 672
Merit: 100
Tentu ini menjadi kabar yg sangat bagus buat para bitcoiner gan..memang pro dan kontra selalu ada gan ya kita harus menyikapi nya dengan baik gan..karna di bitcointalk kita kerja nya cuma promosi promosi aja gan kita kan ngak berjudi disini kita berkerja disini kalau menurut saya sah sah saja bagi kita gan.
benar gan, salah satunya untuk mendapatkan bitcoin yaitu dari promosi-promosi sebuah project, dan itu saya pikir tidak masuk dalam katagori Haram, kecuali gambling, tapi alhamdulillah kalau memang statement MUI seperti itu akan sangat bermanfaat bagi para bitcoiner Indonesia dan berharap statement seperti itu bisa dipertahankan selalu.
newbie
Activity: 122
Merit: 0
wa'alaikumslam wr.wb
alhamdulillah,ini menjadi angin segar untuk bitcoin.
selama tidak ada yg d.rugikan dan penggunaannya sesuai pada tempatnya insya allah halal
member
Activity: 308
Merit: 11
 wa`alaykum salam wr. wb.
alhamdulillah... semoga segera di keluarkan fatwa resminya gan, untuk mencegah kegaduhan dari bitcoiners.
Semoga kedepanya bitcoin makin bisa di terima masyarakat setelah di keluarkanya fatwa resmi dari MUI pusat
member
Activity: 364
Merit: 17
Tentu ini menjadi kabar yg sangat bagus buat para bitcoiner gan..memang pro dan kontra selalu ada gan ya kita harus menyikapi nya dengan baik gan..karna di bitcointalk kita kerja nya cuma promosi promosi aja gan kita kan ngak berjudi disini kita berkerja disini kalau menurut saya sah sah saja bagi kita gan.
full member
Activity: 504
Merit: 110
CurioInvest [IEO Live]
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
waalaikum salam WR.WB. informasi yang sangat menyejuk kan bagi kita semua gan, terimakasih sebelum nya, jadi kita tidak perlu was-was atau takut lagi mengenai hukum bitcoin yang ada dan yang kita kerjakan saat ini, karena sudah jelas bahwa hukum bitcoin dalam agama islam kita ini sah-sah saja, kenapa tidak, sebab karena dalam dunia bitcoin ini kita tidak pernah merasa bahwa kita itu pernah di rugikan, sebab karena itulah MUI menegas kan bahwa hukum bitcoin itu sah-sah saja, semoga dengan adanya berita dan informasi yang kita dapat saat ini, perkembangan bitcoin yang ada di negara kita ini menjadi semakin pesat, dan pemerintah bisa menerima bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, ya sekalipun itu masih membutuhkan waktu yang sangat lama, itu tidak akan memutuskan harapan kita untuk selalu mendukung bitcoin agar lebih maju dan sukses di negara kita ini.
Pages:
Jump to: