Bisa jadi beberapa dari mereka (exchanges) memiliki pemikiran seperti itu, tetapi saya rasa hal tersebut juga bukanlah sebagai penyebab utama dari proses perpindahan tempat beroperasi.
Benar gan, kita tidak tahu secara pasti apa yang menyebabkan mereka lari dari negara yang regulasinya tidak cukup ramah untuk crypto. Apakah karena pihak exchange tidak ingin bekerjasama dengan pemerintah dalam hal mencegah tindakan kriminal ataupun ada hal lain yang menjadi pertimbangannya.
Yang namanya perusahaan pasti tujuan utamanya ialah menghasilkan profit yang maksimal, dan jika dalam misinya tersebut muncul berbagai batu sandungan maka sangat wajar jika suatu perusahaan akan berusaha mencari solusi supaya mereka bisa terus survive dan tetap bisa bersaing dengan kompetitor mereka.
Memaksimalkan profit adalah faktor lainnya yang mungkin menjadi pertimbangan suatu exchange berpindah dari suatu negara ke negara lainnya.
Jadi dalam hal ini, exchanger-exchanger yang operasionalnya terbentur dengan regulasi setempat dan tetap tidak menemukan titik tengah setelah ada pembicaraan dari kedua pihak (exchanger dan badan pemerintahan), maka mereka akan mencari opsi alternatif (memindahkan operasional ke wilayah yang lebih welcome) supaya mereka bisa terus berkembang dan dapat menghasilkan profit yang lebih besar lagi. ~Snip
Saya pikir, apa yang telah terjadi pada exchange binance sebelumnya sudah bisa menjawab permasalahannya gan. Tidak adanya titik temu antara pemerintah setempat setelah bernegosiasi maka pihak pengusaha exchange memutuskan untuk berpindah ke negara yang lebih bisa menerima crypto dan regulasinya lebih ramah dibandingkan di negara sebelumnya.
Kembali ke topik dasar.
Bitcoin erat kemungkinannya dengan tindakan ilegal. Wajar-wajar saja saya pikir ada orang beranggapan seperti itu, tetapi hal ini kembali kepada pribadi masing-masing bagaimana mereka memandangnya. Tetapi jika orang tersebut beranggapan bahwa hanya bitcoin saja yang punya potensi digunakan ke hal-hal yang sifatnya ilegal maka anggapannya 100% salah. Karena hampir semua coin crypto yang mempunyai nilai memiliki potensi yang sama, dan jika dibandingkan dengan fiat, IMO maka mata uang fiat lah yang lebih sering digunakan dalam hal transaksi ilegal.