Setelah melihat beberapa kejadian yang menimpa bitblender dan bestmixer, menurut saya hal tersebut lebih cenderung kepada perijinan owner aja, bukan dikarenakan anonimitas/privacy service yang dilakukan keduanya.
Maksudnya perizinan owner gimana om? Selama udah mengantongi izin mendirikan mixer, ga bakal diclose walau dipake money laundering maksudnya?
Ane rasa Bitblender diclose karena ownernya takut ketangkep sama interpol gara" menjalankan layanan mixing. Kalau Bestmixer kan udah jelas karena dia itu dianggap dipakai buat money laundering, dan pesan terakhir di situsnya juga jelas yang masalah adalah karena layanan itu membuat transaksi jadi 'anonim' dengan teks
"You are not anonymous".Jika mengacu kepada privacy service, maka semua fitur yang
diposting oleh om Husna QA juga akan disegel/diblokir
Gimana caranya menyegel CoinJoin?
Menilik dari penjelasan om ETFbitcoin, apakah Closed-source dan Open-source juga mempengaruhi tentang perijinan service di suatu wilayah tertentu?
Sepemahaman ane coinjoin itu bukan service, tapi metode yang bisa dijalanin siapa saja. Kalau mixer itu baru layanan, ada pihak ketiga yang dipercaya buat nge-mix koin atau menyediakan fasilitas nge-mix koin tersebut. Ibaratnya, mixer itu ibarat bank yang nerima penyimpanan barang-barang antik. Sementara coinjoin itu kayak cara nyembunyiin barang antik bareng-bareng.
Entah ini analogi dan pemahaman saya tepat atau tidak, tapi itu yang ada dalam pikiran.