menurut yang ane ketahui dalam setiap pencairan dari bitcoin ke rupiah pastinya kita mempunyai bukti secara elektronik dimana hal tersebut adalah bersifat pasti, karena itu adalah bukti yang kita miliki sebagaimana tertera secara aturan yang berbasis elektronik. maka dari itu bukti tersebutlah yang kita gunakan untuk menunjukan yang bahwasannya uang yang agan dapatkan dari hasil bitcoin adalah bukan hal yang melanggar secara norma hukum yang ada. nah satu hal lagi setiap bukti penerimaan dari pihak bank mengenai sumber uang yang masuk ke rekening agan adalah hal yang juga sah untuk dibuktikan dan bisa di perkuat.