Pages:
Author

Topic: Paylater dan Pinjol, mempermudah atau Menjebak? - page 8. (Read 1873 times)

jr. member
Activity: 156
Merit: 7

Pinjaman online atau pinjol sama saja dengan paylater, hanya saja ini berbentuk uang bukan berupa barang yang kita terima.


Kalau dilihat dari kebutuhan nya sebenarnya paylater membantu beli sekarang bayar nya bulan depan dan bunga nya juga ga besar-besar banget, umpama beli sepatu harga 100k dengan metode paylater bayar bulan depan hanya dikenakan biaya penanganan sebesar 7k. Masih wajar kalo menurut saya

Tapi kalau pinjol ini justru jebakan bisa merubah situasi hidup anda yang tadi nya damai, ceria, tenang menjadi rumit , kacau hingga serasa hancur berkeping-keping.
Korban pinjol ini justru kebanyakan dari pinjol legal yang terdaftar di OJK.
Bukan dari ulah pinjol ilegal, karena faktanya cara menagih PINJOL LEGAL saat ini sama saja seperti pinjol ilegal, gak bermoral , mengancam, menghina, caci maki dll.
Gak ada beda nya sama pinjol ilegal.

Entah kenapa fenomena seperti ini jadi menjamur di Indonesia?
Ya benar, saat ini orang-orang mengajukan pinjaman online atau pinjol, mereka berusaha untuk mengajukan pinjaman karena kebutuhan pribadi, tapi pada saat-saat ini banyak orang menyalahgunakan pinjaman online ini atau yang disebut dengan pinjol, banyak dari mereka yang mengajukan pinjaman untuk bermain perjudian atau slot karena saat ini sedang marak nya perjudian atau mereka mengajukan pinjaman untuk memenuhi gaya hidup sekarang yang sedang trend di mana-mana.
mereka tidak memikirkan dampak buruk dari pinjaman online ini yang akan membahayakan mereka sendiri, tentunya mereka tau bahwa mereka mengajukan pinjaman online ini memakai data pribadi mereka, bahkan ada juga yang mengajukan pinjaman online seperti ini memakai data pribadi oranglain atau mengatasnamakan orang lain, ini yang mereka tidak sadari akan bahayanya pinjaman online. Cobalah sebisa mungkin untuk tidak berkaitan dengan pinjaman online karna dampak dari pinjaman online ini sangat fatal untuk kita sendiri bahkan bisa saja menimpa keluarga atau kerabat-kerbat terdekat
staff
Activity: 2440
Merit: 1616
Crypto Swap Exchange
Kalau dilihat dari kebutuhan nya sebenarnya paylater membantu beli sekarang bayar nya bulan depan dan bunga nya juga ga besar-besar banget, umpama beli sepatu harga 100k dengan metode paylater bayar bulan depan hanya dikenakan biaya penanganan sebesar 7k. Masih wajar kalo menurut saya

Tapi kalau pinjol ini justru jebakan bisa merubah situasi hidup anda yang tadi nya damai, ceria, tenang menjadi rumit , kacau hingga serasa hancur berkeping-keping.
Korban pinjol ini justru kebanyakan dari pinjol legal yang terdaftar di OJK.
Bukan dari ulah pinjol ilegal, karena faktanya cara menagih PINJOL LEGAL saat ini sama saja seperti pinjol ilegal, gak bermoral , mengancam, menghina, caci maki dll.
Gak ada beda nya sama pinjol ilegal.

Entah kenapa fenomena seperti ini jadi menjamur di Indonesia?

Setuju dengan sentimen agan. Bunga dan biaya paylater menurut saya masih wajar, sekitar 2%-4% per bulan (CMIIW). Rentang bunga ini kurang lebih sama dengan KTA dari bank konvensional maupun bank online.

Sayangnya memang tidak semua orang bisa punya akses ke kredit seperti KTA bank karena persyaratannya lebih ketat, e.g. harus punya pendapatan/slip gaji, sehingga banyak orang akhirnya memilih pinjol dengan skema jangka pendek (bunga harian) yang kalau dihitung-hitung per bulan ini besar sekali bunganya. Saat ini maksimal bunga harian yang diset oleh OJK itu 0.4%/hari dengan maksimal tenor 30 hari, berarti ekivalen 12% per bulan. Ini baru pinjol yg resmi dan terdaftar OJK, gak tau deh lagi pinjol ilegal set bunga di berapa persen Cry

Ini siklus buruk yang susah untuk di-solve menurut saya. Misalnya saat keadaan emergency dan butuh uang cepat/liquidity:
  • Orang dengan pendapatan dan kesehatan finansial baik > less risky menurut bank > bisa dapat kredit dengan bunga murah lewat KTA bank.
  • Orang dengan kondisi finansial tidak stabil > dinilai berisiko tinggi > harus pinjam ke pinjaman jangka pendek dengan bunga tinggi atau bahkan pinjol ilegal
Akhirnya orang-orang dengan finansial yang vulnerable mendapat bunga yang lebih tinggi. Sudah sering terdengar di berita banyak yang akhirnya terlilit pinjol karena siklus seperti ini, tidak bisa membayar pinjol akhirnya pinjam di aplikasi lain dan utangnya justru makin menumpuk.

Beberapa langkah yang harus dilakukan salah satunya negara harus hadir untuk mencegah skenario dimana orang harus mengambil utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, makanan, dan edukasi. Contoh baik yang sudah ada sekarang itu kewajiban BPJS untuk semua orang, dengan adanya BPJS seharusnya kasus orang mengambil utang untuk berobat bisa sangat berkurang. Selain itu, tentunya meningkatkan literasi finansial masyarakat juga. Harapannya orang-orang bisa mengelola keuangannya dengan baik, bisa sadar dampak yang timbul dari mengambil utang, dan mengurangi berutang untuk hal-hal konsumtif.
member
Activity: 89
Merit: 38

Pinjaman online atau pinjol sama saja dengan paylater, hanya saja ini berbentuk uang bukan berupa barang yang kita terima.


Kalau dilihat dari kebutuhan nya sebenarnya paylater membantu beli sekarang bayar nya bulan depan dan bunga nya juga ga besar-besar banget, umpama beli sepatu harga 100k dengan metode paylater bayar bulan depan hanya dikenakan biaya penanganan sebesar 7k. Masih wajar kalo menurut saya

Tapi kalau pinjol ini justru jebakan bisa merubah situasi hidup anda yang tadi nya damai, ceria, tenang menjadi rumit , kacau hingga serasa hancur berkeping-keping.
Korban pinjol ini justru kebanyakan dari pinjol legal yang terdaftar di OJK.
Bukan dari ulah pinjol ilegal, karena faktanya cara menagih PINJOL LEGAL saat ini sama saja seperti pinjol ilegal, gak bermoral , mengancam, menghina, caci maki dll.
Gak ada beda nya sama pinjol ilegal.

Entah kenapa fenomena seperti ini jadi menjamur di Indonesia?
newbie
Activity: 26
Merit: 14
Seharusnya regulasi pinjol itu dibuat lebih membatasi konsumen dengan cara hanya memberikan akses ke konsumen yang literate secara finansial.
1. Calon peminjam harus sudah paham betul berapa bunga dan masa pinjaman
2. Calon peminjam harus memiliki penghasilan yang cukup dengan menyertakan slip gaji dsb, ga cuma KTP

Betul kita tidak bisa menyalahkan si perusahaan pinjol, tapi untuk jasa yang terkait duit itu "sensitif" sehingga harus ada proteksi untuk kedua belah pihak. Idealnya perlakuannya harusnya kek obat harus pakai resep dokter, alias kalau mau ngutang harus dapat persetujuan dari finansial planner/consultant yang beneran (bukan agen asuransi). Atau kalau mau ngutang harus melalui konsultan tsb. Atau harus memiliki sertifikasi tertentu yang menandakan kalau dia sudah literate baru boleh ngutang. Itu kalau mau lebih dikontrol.

Kalau masih mau bebas, ya paling tidak mekanisme gagal bayar harus lebih jelas. Jangan kek sekarang didatengi preman atau dipublic shaming.

Kalau tidak ada perubahan maka pinjol itu menjebak karena main di psikologi/otak manusia, udah kek barang macam alkohol dan juday.
Ya memang harus ada regulasi yang benar benar jelas dan pemerintah harus ikut serta dalam masalah ini sebagai penengah. Pasalnya meskipun mungkin penyedia pinjaman online dan paylater memiliki syarat dan ketentuan dan juga bagaimana  resiko bagi nasabah yang gagal bayar, namun saya sangat yakin kebanyakan nasabah tidak akan membaca syarat dan ketentuan dari penyedia layanan.

Pasalnya resiko dari ini bukan main main, mereka bahkan berani untuk menyebar luaskan data nasabah dengan narasi yang sangat tidak pantas juga. Dan ini juga menjadi pertaruhan untuk masa depan, sebab saya membaca berita ada beberapa pelamar kerja tidak lolos karena pinjol,
https://www.cnbcindonesia.com/market/20230824131021-17-465791/fresh-grad-gagal-dapat-kerja-karena-pinjol-ini-respons-ojk

Otoritas Jasa Keungan atau OJK juga mengingatkan bahwa pinjol bisa merusak masa depan.
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20230914083246-37-472343/ojk-ingatkan-utang-pinjol-bisa-rusak-masa-depan-ingat

Sementara itu, mengutip dari CNN Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD  meminta masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal untuk tidak membayar utangnya. Bila ada teror atau intimidasi, ia menyarankan agar mereka melaporkannya ke polisi.
 meminta masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal untuk tidak membayar utangnya. Bila ada teror atau intimidasi, ia menyarankan agar mereka melaporkannya ke polisi
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211022135250-78-710993/berantas-pinjol-tak-semudah-seruan-mahfud-md-jangan-bayar

Namun masalahnya adalah sekarang mereka, terutama anak muda menjadikan pinjol sebagai kemudahan mereka dan tanpa berpikir panjang mereka bisa membayar atau tidak.
Saya rasa ini harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, agar lebih mensosialisasikan lagi akan resiko bagi pengguna pinjol dan paylater.
sr. member
Activity: 1470
Merit: 256
Setiap kita memulai aktivitas sehari-hari, tentunya kita telah membuat rencana yang matang, apa yang akan kita lakukan dan dampak yang akan ditimbulkan, baik atau buruk bagi diri kita sendiri. Dengan kebijakan yang tepat dalam melakukan suatu kegiatan kemungkinan besar akan memberikan dampak yang positif karena dalam benak seseorang suatu kegiatan yang tidak penting akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri jika terus dilakukan. Dan hal ini akan memicu kesulitan dalam hidupnya, seperti kesulitan finansial dan kesulitan mengatur waktu. Nah kalau masalah-masalah yang terjadi dan kita lihat selama ini seperti paylater dan pinjaman online, orang-orang yang terjerumus ke dalam dua hal tersebut saya kira mereka akan sadar bahwa mereka punya banyak sekali masalah, misalnya saja dia berhutang sana-sini untuk dapat melunasi atau membayar tagihan-tagihan yang wajib dia bayarkan, dan jika tidak dibayar maka dia seperti diteror hidupnya ditelpon terus menerus setiap hari.
Banyak orang yang menggunakan jasa paylater misalnya untuk membeli barang secara online, tanpa mereka sadari jika tidak menguasainya maka mereka akan terus menggunakan jasa paylater dan hal ini akan menimbulkan pemborosan dalam kehidupannya sendiri. Sedangkan layanan pinjaman online pada awalnya menggiurkan dan mudah bagi peminjam, hanya bermodal KTP maka pinjaman akan langsung cair, namun bunganya cukup tinggi dan akan menyulitkan peminjam untuk membayarnya, apalagi jika ia hanya seorang pekerja lepas atau bukan pekerja tetap, maka hal ini juga akan berdampak buruk bagi dirinya.
Jadi menurut saya paylater dan pinjol dalam kehidupan sehari-hari bukanlah hal yang penting dan kita tidak boleh terlalu mempercayainya begitu saja.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Seharusnya regulasi pinjol itu dibuat lebih membatasi konsumen dengan cara hanya memberikan akses ke konsumen yang literate secara finansial.
1. Calon peminjam harus sudah paham betul berapa bunga dan masa pinjaman
2. Calon peminjam harus memiliki penghasilan yang cukup dengan menyertakan slip gaji dsb, ga cuma KTP

Betul kita tidak bisa menyalahkan si perusahaan pinjol, tapi untuk jasa yang terkait duit itu "sensitif" sehingga harus ada proteksi untuk kedua belah pihak. Idealnya perlakuannya harusnya kek obat harus pakai resep dokter, alias kalau mau ngutang harus dapat persetujuan dari finansial planner/consultant yang beneran (bukan agen asuransi). Atau kalau mau ngutang harus melalui konsultan tsb. Atau harus memiliki sertifikasi tertentu yang menandakan kalau dia sudah literate baru boleh ngutang. Itu kalau mau lebih dikontrol.

Kalau masih mau bebas, ya paling tidak mekanisme gagal bayar harus lebih jelas. Jangan kek sekarang didatengi preman atau dipublic shaming.

Kalau tidak ada perubahan maka pinjol itu menjebak karena main di psikologi/otak manusia, udah kek barang macam alkohol dan juday.
newbie
Activity: 26
Merit: 14
Kita mungkin sudah tidak asing lagi mendengar dua kata itu, ya itu adalah paylater dan pinjaman online (pinjol). Sekarang sudah hampir semua e comerce sudah menyediakan fitur paylater dan sekarang sudah ada ratusan aplikasi pinjol baik itu yang legal maupun ilegal.

Membicarakan paylater saya rasa sekarang sudah hampir setiap orang memilikinya, terlebih jika sering berbelanja online. Keberadaan fitur paylater mungkin untuk sebagian orang membantu, karena mereka bisa berbelanja dan membayarnya nanti, namun masalahnya adalah ketika kita tidak bisa mengontrol penggunaannya, karena sudah banyak orang yang pada akhirnya kesulitan untuk membayarnya. Dan tidak jarang juga seseorang harus berhutang demi membayar tagihan.

Pinjaman online atau pinjol sama saja dengan paylater, hanya saja ini berbentuk uang bukan berupa barang yang kita terima. Memang dalam proses pengajuannya juga terbilang mudah, karena hanya berbekal KTP sudah bisa mengajukan pinjaman. Namun lagi lagi masalah terjadi disini, bunga yang sangat tinggi dan tenor yang terbilang singkat di banding dengan mengambil pinjaman di bank. Terlebih jika itu adalah pinjaman online yang ilegal, mereka akan meminta akses terhadap ponsel kita, dan jika terlambat membayar maka kita akan dipermalukan oleh mereka dengan menyebarkan data pribadi kita.

Sudah banyak kasus yang pada akhirnya pengguna paylater dan pinjol harus mengakhiri hidupnya karena tidka sanggup membayar dan juga tekanan oleh pihak penyedia layanan, bahkan mereka menggunakan kata kata kasar. Salah satunya adalah ini
https://www.cnbcindonesia.com/market/20230919144125-17-473743/viral-teror-pinjol-ini-diduga-bikin-nasabah-bunuh-diri

Memang kita tidak bisa menyalahkan sepenuhnya pemberi layanan, karena bagaimanapun sebelumnya pasti nasabah yang memutuskan untuk mengambil pinjaman atau menggunakan paylater.

Bijaklah dalam melakukan sesuatu, jangan sampai kita kesulitan karena perbuatan kita sendiri.
Pages:
Jump to: