Kita mungkin sudah mengetahui beberapa pemberitaan yang berseliweran di medsos atau artikel yang memang cara penagihan nya yang saat ini mulai sangat kacau untuk perusahaan pinjaman yang abal-abal karena bukan hanya sekedar penagihan saja tetapi ancaman kepada diri kita,Keluarga dan orang terdekat juga kerap dilakukan sehingga jika memang kita mampu untuk tidak melakukan hal seperti itu (meminjam) maka akan jauh lebih baik jika kita tidak menghindarinya.
Masalah yang selalu terjadi sekarang apalagi di beberapa daerah terutama untuk mereka yang masih muda justru memanfaatkan hal ini dengan sanggahan bahwa "mereka akan meminjam tetapi tidak untuk membayar" sesuai dengan anjuran pemerintah seperti yang tercantum di artikel ini tetapi mereka tidak sadar maksud dari tujuan nya adalah karena jika sudah pernah meminjam maka jangan membayar tetapi jika belum maka jangan dilakukan. Yang justru di salah artikan ketika banyak sekali orang yang meminjam lalu menghilang padahal ada beberapa data mereka yang dipegang oleh pinjol ilegal tersebut.
Intinya kita perlu mawas diri dan harus menerapkan pola yang sesuai dengan kemampuan kita dalam mengarungi hidup jangan sampai gengsi membuat anda melakukan segalanya bahkan sampai rela meminjam pada pinjol terutama yang ilegal.