Kita mungkin sudah tidak asing lagi mendengar dua kata itu, ya itu adalah paylater dan pinjaman online (pinjol). Sekarang sudah hampir semua e comerce sudah menyediakan fitur paylater dan sekarang sudah ada ratusan aplikasi pinjol baik itu yang legal maupun ilegal.
Membicarakan paylater saya rasa sekarang sudah hampir setiap orang memilikinya, terlebih jika sering berbelanja online. Keberadaan fitur paylater mungkin untuk sebagian orang membantu, karena mereka bisa berbelanja dan membayarnya nanti, namun masalahnya adalah ketika kita tidak bisa mengontrol penggunaannya, karena sudah banyak orang yang pada akhirnya kesulitan untuk membayarnya. Dan tidak jarang juga seseorang harus berhutang demi membayar tagihan.
Pinjaman online atau pinjol sama saja dengan paylater, hanya saja ini berbentuk uang bukan berupa barang yang kita terima. Memang dalam proses pengajuannya juga terbilang mudah, karena hanya berbekal KTP sudah bisa mengajukan pinjaman. Namun lagi lagi masalah terjadi disini, bunga yang sangat tinggi dan tenor yang terbilang singkat di banding dengan mengambil pinjaman di bank. Terlebih jika itu adalah pinjaman online yang ilegal, mereka akan meminta akses terhadap ponsel kita, dan jika terlambat membayar maka kita akan dipermalukan oleh mereka dengan menyebarkan data pribadi kita.
Sudah banyak kasus yang pada akhirnya pengguna paylater dan pinjol harus mengakhiri hidupnya karena tidka sanggup membayar dan juga tekanan oleh pihak penyedia layanan, bahkan mereka menggunakan kata kata kasar. Salah satunya adalah ini
https://www.cnbcindonesia.com/market/20230919144125-17-473743/viral-teror-pinjol-ini-diduga-bikin-nasabah-bunuh-diriMemang kita tidak bisa menyalahkan sepenuhnya pemberi layanan, karena bagaimanapun sebelumnya pasti nasabah yang memutuskan untuk mengambil pinjaman atau menggunakan paylater.
Bijaklah dalam melakukan sesuatu, jangan sampai kita kesulitan karena perbuatan kita sendiri.
Seperti yang OP tulis, paylater rasanya udah jadi fitur wajib di hampir setiap e-commerce sekarang. Godaan nya yaitu orang dengan gampangnya belanja sekarang, proses ngajuin pinjamannya cukup pake KTP dan bayarnya nanti kan begitu sloganya. Akhirnya orang kegoda tapi masalahnya ketika kita nggak bisa kendalikan penggunaannya. Banyak yang akhirnya malah jadi makin berhutang cuma buat bayar tagihan paylater jadi kalaupun ngutang nanti buat nutupin paylaternya juga. Dan terjadilah terjerat pinjol atau sama istilahnya begitu.
Tapi, ada masalah lain di sini. Seperti bunga yang super tinggi dan tenor pinjaman yang relatif pendek dibandingkan pinjaman bank. Memang pinjol atau paylater ini kalau menurut saya ada kesamaan dibunga nya yang diluar logika. Apalagi kalo ini pinjol ilegal, mereka bisa akses ponsel kita, dan kalo telat bayar, kita bisa diperlakukan tidak menyenangkan oleh mereka sampe data pribadi kita disebar. Bahaya efeknya. Kalau bisa jangan lah pakai beginian. Udah itu aja.