Maaf jika sebelumnya saya ingin memberikan postingan yang agak diluar topik pembicaraan kita, cuman ini ada kaitannya dengan yang telah kita diskusikan saat ini, saya padahal membuat postingan dengan kata2 sesuai EyD atau Ejaan yang disempurnakan, tetapi kenapa postingan saya bisa dihapus, salahnya kira2 dimana?
Postingan agan itu sudah out of topic karena yang jadi pokok pembahasan didalam thread ini adalah Perkembangan perdagangan Crypto sebagai subyek komoditas, dan bukanlah tempat untuk mendiskusikan exchange secara umum.
(Sebenarnya ini juga bisa menjadi jawaban kepada anda, kenapa beberapa thread yang agan buat pada akhirnya harus di locked oleh Moderator. Pada saat OP membuat sebuah thread, maka sudah sewajibnya OP juga ikut membantu memoderasi threadnya tersebut supaya diskusi tetap On-Topic dan melakukan report terhadap post-post yg bersifat OOT, junk maupun spam)
@all
Untuk pembahasan mengenai jumlah pengguna crypto di Indonesia tolong kaitkan juga dengan topik pembahasan disini, mengingat pengguna crypto itulah yg nantinya berpotensi menjadi "Pelanggan Aset Kripto".
Saya ada sedikit pertanyaan dan hal ini masih terkait dengan pengguna crypto di Indonesia.
Jika pada nantinya keberadaan Bitcoin/Cryptocurrency hanya bisa diperdagangkan sebagai aset komoditas di bursa berjangka, apakah hal ini akan menurunkan minat para pelaku pasar (pengguna crypto indonesia) ?? Karena besar kemungkinan sistem perdagangan berjangka akan berbeda dengan mekanisme perdagangan Crypto yg ada saat ini. (Terlebih buat para pengguna crypto yang belum memahami bagaimana mekanisme perdagangan berjangka ini berjalan)