Jika pada nantinya keberadaan Bitcoin/Cryptocurrency hanya bisa diperdagangkan sebagai aset komoditas di bursa berjangka, -
- Infrastruktur pertukaran crypto ke IDR masih legal di indonesia.
- Masih menguntungkan kantong para investor.
problem utamanya kemungkinan cuman pemahaman para investor baru tentang penggunaan crypto. Beberapa teman saya masih menganggap bahwa crypto ilegal di indonesia, mereka mendapat informasi ini dari media. Namun ketika saya tunjukkan peraturan terbaru bulan Feb 2019, mereka baru ngeh.
Yang terpenting disini adalah edukasi kepada masyarakat (terutama generasi muda) tentang manfaat teknologi blockchain, potensi teknologi blockchain dan resiko finansial yang dihadapi ketika melakukan perdagangan mata uang krypto. Dan yang lebih terpenting lagi, jajaran birokrat/pemerintahan kita harus paham tentang potensi teknologi blockchain (dan sayangnyaaa, 3 temen saya yang bekerja di lembaga keuangan pusat milik pemerintah dengan posisi lumanyun masih memiliki pengetahuan yang minim tentang manfaat teknologi blockchain.. sedih dah rasanya, ketika aparat pemerintah masih gagap terhadap teknologi masa depan ini).