Pages:
Author

Topic: Perkembangan Perdagangan Bitcoin/Cryptocurrency sebagai aset komoditas - page 16. (Read 8113 times)

hero member
Activity: 1400
Merit: 770

Sudah pasti pihak Bappebti akan tahu mengenai data dari pelanggan aset kripto (trader), soalnya Bappebti memiliki akses membaca (read-only) terhadap seluruh sistem yang dipergunakan oleh Pedagang fisik aset kripto (exchanger).

Saya baru paham, saya pikir akun kita misal di indodax itu akan aman, maksudnya pihak indodax akan merahasiakan data kita. Jadi selama ini kegiatan user indodax sudah terekam perorangan. Siap siap jika benar regulasi pajak crypto diresmikan  Smiley
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Saya agak sedikit bingung apakah pelaporan transaksi ini hanya untuk transaksi yang langsung misal di indodax (tidak lewat seperi exchanger macam kalau disini @AaZaki). Jadi kalau boleh saya simpulkan logikannya sebenarnya orang orang Bappeti sudah tahu/ memiliki daftar nama para pelaku crypto ya om? Jadi misal nanti kemungkinan akan terjadi pengambilan pajak cryto mereka bisa berdasar data ini.
Sudah pasti pihak Bappebti akan tahu mengenai data dari pelanggan aset kripto (trader), soalnya Bappebti memiliki akses membaca (read-only) terhadap seluruh sistem yang dipergunakan oleh Pedagang fisik aset kripto (exchanger).


Saya tidak tahu persis apakah exchanger semisal @AaZaki termasuk ke pedagang fisik aset kripto yang harus menyampaikan laporan setiap akhir hari tersebut atau bukan.
Yang diakui oleh Bappebti adalah Pedagang fisik aset kripto yang telah terdaftar, jadi diluar itu mungkin akan dianggap sebagai pelanggan aset Kripto (seperti trader pada umumnya)

Quote
Kalau menurut opini saya sih partner-partner yang berada dibawah exchange semisal Indodax tidak sampai harus melaporkan transaksi seperti ini kepada Bursa Berjangka, jadi jatuhnya sudah diwakilkan ke Indodax-nya itu sendiri.
Mungkin istilah partner ini nantinya hanya akan jadi pemanis/cover saja (atau bagaimana mereka mengatur sistemnya untuk menjadi makelar), sedangkan saat masuk (bertransaksi) mereka tetap akan dianggap sebagai pelanggan aset kripto, karena dalam peraturan Bappebti tidak pernah disebutkan nama selain pelanggan aset kripto dibawah Pedagang Aset Kripto.

Selain itu untuk untuk bisa menjadi Pelanggan Aset Kripto hanya terbatas untuk perorangan (badan usaha tidak diperkenankan), hal ini telah dituangkan dalam Peraturan Bappebti No.5 Tahun 2019 Pasal 24 Ayat 8.

legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Saya agak sedikit bingung apakah pelaporan transaksi ini hanya untuk transaksi yang langsung misal di indodax (tidak lewat seperi exchanger macam kalau disini @AaZaki). Jadi kalau boleh saya simpulkan logikannya sebenarnya orang orang Bappeti sudah tahu/ memiliki daftar nama para pelaku crypto ya om? Jadi misal nanti kemungkinan akan terjadi pengambilan pajak cryto mereka bisa berdasar data ini.
Saya tidak tahu persis apakah exchanger semisal @AaZaki termasuk ke pedagang fisik aset kripto yang harus menyampaikan laporan setiap akhir hari tersebut atau bukan.

Kalau menurut opini saya sih partner-partner yang berada dibawah exchange semisal Indodax tidak sampai harus melaporkan transaksi seperti ini kepada Bursa Berjangka, jadi jatuhnya sudah diwakilkan ke Indodax-nya itu sendiri.

Kemudian perihal apakah Bappebti sudah memiliki daftar nama pelaku crypto tidaknya, bisa dipelajari antara lain pada contoh kebijakan privasi salah satu exchange berikut ini: https://indodax.com/privacy-policy/

4. Pengungkapan Data Pribadi Member/Verified Member

INDODAX mejamin tidak ada penjualan, pembocoran, pengalihan, distribusi atau meminjamkan data pribadi Member/Verified Member kepada pihak lain, tanpa seizin dari Member/Verified Member, kecuali ketika dalam hal-hal atau kejadian berikut:
-snip-
     6. INDODAX mengungkapkan data Member/Verified Member untuk upaya dalam mematuhi dan memenuhi kewajiban hukum dan/atau adanya permintaan yang sah dari Lembaga dan Aparat Penegak Hukum Sejenis.

hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Pedagang Fisik Aset Kripto dan Lembaga Kliring Berjangka menyampaikan laporan transaksi setiap akhir hari perdagangan kepada Bursa Berjangka dalam rangka referensi harga dan pengawasan pasar.

Saya agak sedikit bingung apakah pelaporan transaksi ini hanya untuk transaksi yang langsung misal di indodax (tidak lewat seperi exchanger macam kalau disini @AaZaki). Jadi kalau boleh saya simpulkan logikannya sebenarnya orang orang Bappeti sudah tahu/ memiliki daftar nama para pelaku crypto ya om? Jadi misal nanti kemungkinan akan terjadi pengambilan pajak cryto mereka bisa berdasar data ini.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Kalau tanya ke grup telegram mereka, admin lain mungkin gak paham dan gak berani karena itu menyangkut hal vital Tokocrypto.
Tadi siang baru dapat balasan via emailnya Tokocrypto (yang DM via twitter belum ada feedback sama sekali). Sebagaimana prediksi om, saya pun belum mendapat kepastian jawaban atas pertanyaan di atas, dengan alasan belum tersedianya 'fitur-fitur pendukung'. (?)



Untuk 'laporan transaksi' terkait kolaborasi exchange dengan lembaga kliring nampaknya memang masih terbatas diketahuinya oleh pihak-pihak tertentu saja; Hal ini secara umum dapat dilihat juga pada Peraturan Bappebti No.5 Tahun 2019 pasal 16 ayat 5.

Pedagang Fisik Aset Kripto dan Lembaga Kliring Berjangka menyampaikan laporan transaksi setiap akhir hari perdagangan kepada Bursa Berjangka dalam rangka referensi harga dan pengawasan pasar.
legendary
Activity: 2450
Merit: 1140
duelbits.com
Itu berarti user bisa minta laporan arus keuangan dari exchange kah, misalnya kayak balance atau aset di cold wallet dst?
Kalau masalah "arus keuangan", kemungkinan yang tau hanya pihak-pihak seperti ICH dan pihak pemerintah saja. Adanya pihak pemerintah dan ICH disini bisa dibilang sudah mewakili user Tokocryto. Walaupun bisa saja dipublish ke publik, namun saya yakin pihak Tokocrypto tidak akan mengumumkan detailnya ke publik dengan alasan keamanan. Ya sekalipun ada announcement nya, paling berupa info umum saja.

BTW itu balance nya Tokocrypto yang agan maksud? Langsung tanya ke Pak Kai aja, gan. Ada tele dan twitternya, biasanya langsung direspon. Kalau tanya ke grup telegram mereka, admin lain mungkin gak paham dan gak berani karena itu menyangkut hal vital Tokocrypto.

Kemarin saya coba menanyakan ini langsung ke pihak Tokocrypto melalui email dan juga twitter-nya, namun belum mendapat jawaban
Tanya ke CEO nya aja langsung, Om.

Oya, kemaren hari libur ya? Kemungkinan mereka libur, karena biasanya ditanggapi di hari kerja dan jam kerja. Diluar itu biasanya slow respon karena staff nya yang stand by mungkin terbatas.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Itu berarti user bisa minta laporan arus keuangan dari exchange kah,  -snip-
Karena sifatnya itu sebagai pelaporan maka menurut ane itu tidak tersedia untuk publik dan bisa jadi itu hanya untuk pemerintah dan pihak terkait lainnya. -snip-
Saya belum tahu persis apakah nantinya user bisa meminta laporan semisal di atas dan juga datanya bisa diakses publik atau tidak.
Kemarin saya coba menanyakan ini langsung ke pihak Tokocrypto melalui email dan juga twitter-nya, namun belum mendapat jawaban, mungkin nanti kalau sudah ada respon saya update infonya.
legendary
Activity: 1974
Merit: 1150
Itu berarti user bisa minta laporan arus keuangan dari exchange kah, misalnya kayak balance atau aset di cold wallet dst? Atau datanya cuma tersedia buat pemerintah dan pihak ketiga aja? Kalau bisa dibuat publik bakal lebih mantap itu.
Karena sifatnya itu sebagai pelaporan maka menurut ane itu tidak tersedia untuk publik dan bisa jadi itu hanya untuk pemerintah dan pihak terkait lainnya. Ane mungkin akan berpikir pemerintah dan pihak terkait lainnya akan mengumumkan secara umum arus kas tersebut pada publik sebagai upaya mereka untuk menjaga kepercayaan pengguna pada suatu platform yang telah melakukan kerjasama dengan mereka. Sementara itu, ane tidak ingin berspekulasi lebih banyak karena bisa jadi tidak relavan dengan situasi yang ada.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Itu berarti user bisa minta laporan arus keuangan dari exchange kah, misalnya kayak balance atau aset di cold wallet dst? Atau datanya cuma tersedia buat pemerintah dan pihak ketiga aja? Kalau bisa dibuat publik bakal lebih mantap itu.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Beberapa waktu lalu dapat email dari Tokocrypto berupa informasi bahwa saat ini exchange tersebut sudah berkolaborasi dengan Indonesia Clearing House (ICH), salah satu lembaga kliring resmi untuk pelaporan dan pendaftaran aset kripto yang diperdagangkan ataupun disimpan oleh pedagang aset kripto.

Sementara itu untuk exchange lain semisal Indodax, saya lihat sudah lebih dulu menggandeng PT. Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dalam menerapkan kliring transaksi aset Kripto.

Tentunya ini diharapkan bisa lebih memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi user dalam bertransaksi aset kripto di exchange yang sudah resmi terdaftar di Bappebti tersebut.

Referensi lainnya:
- Biar Investor Aset Kripto Makin Percaya, Tokocrypto Gandeng Lembaga Kliring ICH
- Tokocrypto Gandeng Lembaga Kliring ICH Demi Transaksi yang Lebih Aman
- Indodax Gandeng KBI Terapkan Kliring Transaksi Aset Kripto
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Setelah kemunculan perusahaan Digital Future Exchange (DFX) sebagai Bursa kripto pertama di Indonesia (yang di support PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) sebagai lembaga kliringnya), nampaknya telah muncul Bursa kripto dan Lembaga Kliring kedua yang diwakili oleh Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH).

Semoga dengan bertambahnya pemain baru (Bursa dan Lembaga Kliring) di pasar perdagangan crypto, proses pelaksanaan Perdagangan aset Crypto (dibawah naungan Bappebti) bisa segera direalisasikan.

source https://www.beritasatu.com/ekonomi/740885/transaksi-aset-kripto-akan-didaftarkan-ke-bappebti-bursa-kripto-segera-beroperasi
sr. member
Activity: 1492
Merit: 269
dokumen apa ini om?
Dokumen Bappebti di atas gan yang berisi list asset, sepertinya masalah DNS di provider ane.

Kalau kita lihat dari perkembangan dari tahun demi tahun, kemajuan cryptocurrency di indonesia mengalami kemajuan yang signifikat, terbukti dengan bertambahnya pengguna baru dari masyarakat indonesia yang tertarik menggunakan cryptocurrency baik untuk investasi maupun untuk trading.
Emang bertambahnya seberapa besar sih? Agan datanya dapet dari mana? Kalau ane sendiri jujur berpindah dari platform lama yang sering ane pake ke platform yang lain, tapi platform lama bisa aja bilang ane termasuk user di sana. Mungkin agan lihat dari volume trading?
Padahal member di dua platform itu orang yang sama namun di satu sisi platform baru mengatakan mereka telah mencapai member sekian padahal hampir semua member dia merupakan anggota di platform yang lama, misalnya pengguna Indodax saat ini mencapai 1 jta itu belum semuanya aktif trading kadang ada juga yang cuman iseng2 daftar akun doang, terus di platform sebelah tokocrypto juga memiliki jumlah angota yang sama bukan berarti jumlah trader crypto semakin bertambah, karena member di indodax juga akan daftar akun di tokocrypto.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Itu om Chikito sebelumnya sudah coba posting list 229 aset kripto-nya (https://bitcointalksearch.org/topic/m.55980223) kalau misalkan dokumen Bappebti pada link yang dicantumkan om abhi belum bisa terbuka.

Kalau kita lihat dari perkembangan dari tahun demi tahun, kemajuan cryptocurrency di indonesia mengalami kemajuan yang signifikat, terbukti dengan bertambahnya pengguna baru dari masyarakat indonesia yang tertarik menggunakan cryptocurrency baik untuk investasi maupun untuk trading. -snip-
Kalau misalkan dilihatnya berdasarkan jumlah user yang terdapat pada satu exchange, maka bisa saja user yang sama merupakan user di beberapa exchange juga, jadi secara hitung-hitungan belum tentu bisa dikatakan bertambah.

Untuk data statistik perkembangan kripto di Indonesia saya coba merujuk pada artikel berikut:
https://bitocto.com/perkembangan-cryptocurrency-di-indonesia-sangat-pesat/ (24 Juni 2020)

legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
dokumen apa ini om?
Dokumen Bappebti di atas gan yang berisi list asset, sepertinya masalah DNS di provider ane.

Kalau kita lihat dari perkembangan dari tahun demi tahun, kemajuan cryptocurrency di indonesia mengalami kemajuan yang signifikat, terbukti dengan bertambahnya pengguna baru dari masyarakat indonesia yang tertarik menggunakan cryptocurrency baik untuk investasi maupun untuk trading.
Emang bertambahnya seberapa besar sih? Agan datanya dapet dari mana? Kalau ane sendiri jujur berpindah dari platform lama yang sering ane pake ke platform yang lain, tapi platform lama bisa aja bilang ane termasuk user di sana. Mungkin agan lihat dari volume trading?
full member
Activity: 760
Merit: 104
Moonbet.io
Saya tertarik untuk menanggapi poin yang kedua perihal perkembangan Cryptocurrency di Indonesia.
Kalau kita lihat dari perkembangan dari tahun demi tahun, kemajuan cryptocurrency di indonesia mengalami kemajuan yang signifikat, terbukti dengan bertambahnya pengguna baru dari masyarakat indonesia yang tertarik menggunakan cryptocurrency baik untuk investasi maupun untuk trading.
Terutama dalam masa pandemi saat ini, masyarakat pasti beranggapan bahwa cryptocurrency menjadi jalan alternatif terbaik untuk mencari pundi-pundi rupiah melalui berbagai macam cara misal trading, mengikuti airdrop maupun menjadi bounty hunter.
Dan hal ini saya rasa akan menjadi langkah baik untuk perkembangan dunia crypto dimana masyarakat indonesia semakin memahami manfaat baik yang terdapat dalam cryptocurrency untuk kehidupan mereka saat ini.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Kalau menurut saya urutan list diakumulasikan pada volume coin saat exchange mendaftarkan diri ke bappeti saat itu.

Ane udah nyoba buka tapi ga keluar" dokumennya.
dokumen apa ini om?
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
-snip-
Terima kasih atas informasinya; Meskipun dalam peraturan tersebut tidak disebutkan secara spesifik kapitalisasi pasar Aset Kripto (coinmarketcap) nya merujuk ke situs mana saja, namun secara umum bagi pelaku crypto tentu tidak asing lagi dengan situs-situs seperti https://coinmarketcap.com/, https://www.coingecko.com/ dan semisalnya.
Tentunya jika list pada peraturan tersebut dibandingkan dengan situs-situs di atas akan ada perbedaan update.
Menurut hemat saya juga baiknya list dari Bappebti tersebut dibuat realtime update karena bisa jadi ada aset kripto baru berpotensi masuk dalam peringkat 500 besar menggeser aset kripto sebelumnya; Meskipun setahu saya exchange di Indonesia juga belum ada yang sampai me-list semua jenis aset kripto yang ada di daftar tersebut.
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Btw berarti token" exchange lokal ga bisa ditradingkan ya karena ga ada di list tersebut? Ane udah nyoba buka tapi ga keluar" dokumennya.
Kayanya untuk token2 asal Indonesia bakal ada penyesuaian mas. Untuk token2 luar mungkin bagi bappebti sulit untuk melakukan verifikasi devnya. Sedangkan jika token Indo, selama kantor, tim dan use case tokennya berjalan, mungkin ada kebijakan yang sifatnya mendukung bisnis lokal. Ini juga masih asumsi saja.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Harapan ane listingnya bisa lebih fleksibel, karena kalau lihat daftar sepertinya updatenya bakal lambat. Kalau misalnya ada proyek potensial dan dalam seminggu nembus top 20 MC tapi ga ada di daftar jadi exchange bakal ragu" buat ngelist (kalau pemahaman ane ga salah). Sebenarnya ane berharap guidance yang spesifik aja daripada daftar yang updatenya bisa lama buat exchange agar mereka bisa ngelist/delist token secara fleksibel selama sesuai guidance tersebut, jadi nanti tetap bisa dikontrol dengan asumsi penilaiannya dilakukan saat listing.

Btw berarti token" exchange lokal ga bisa ditradingkan ya karena ga ada di list tersebut? Ane udah nyoba buka tapi ga keluar" dokumennya.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Saya belum membaca lebih detail apakah urutan jenis aset kripto yang ada di lampiran 2 itu berdasar rating/kepopuleran atau gimana, yang mana tentu bisa dijadikan pertimbangan tersendiri kalaupun mau invest di koin yang ada di list tersebut.

Klo menurut asumsiku, urutan aset-aset kripto pada daftar yang ada di lampiran 2 tersebut mengacu pada Rank yang ada di coinmarketcap. Soalnya pada peraturan terdahulu, yakni Peraturan Bappebti No.5 Tahun 2019 pada Pasal 3 Ayat 2 Huruf C disebutkan

Quote
nilai kapitalisasi pasar (market cap) masuk ke dalam peringkat 500 (lima ratus) besar kapitalisasi pasar Aset Kripto (coinmarketcap) untuk Kripto Aset utilitas

Tetapi memang jika dibandingkan dengan rank coinmarketcap sekarang, urutan aset pada daftar yang dikeluarkan oleh Bappebti memang tidak mirip 100%, mungkin perbedaan ini disebabkan karena waktu penyusunan daftar tersebut dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Pages:
Jump to: