okk guyss saya disini mau minta pendapat kalian,,,kan di forum yang tadi sya baca dari pihak BI tdk setuju transaksinya menggunakan cripto dalam hal ini BTC sedangkan pengamat Ekonomi UI dan MIT mengatakan setujuu,,disini ada 2 pertimbangan,,jadi kalian kira kira milih mana ya atau setuju dengan pendapat siapa..?
kalau menurut sya mungkin yang ada dalam pikiran ke 2 belah pihak begini......!
dari BI
1.mungkin dia mengkhwatirkan dengan adanya bitcoin nanti nilai rupiah jadi lemah
2.dan mungkin Presiden direktur BI khawatir nanti rupiah tidak terlalu di butuhkan lagi oleh masyarakat
adapun mungkin menurut Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia dan MIT (Massachusets Institute of Technology, Amerika Serikat)
1.dia mungkin menginginkan negara kita berkembang dan dapat beradaptasi dengan adanya sistem modern ini dlm halnya BTC
2.mungkin dia ingin transaksinya tidak manual lagi yg dapat mencegah perampokan atau sistem kriminal lainnya.
jujur kalau memang pikirannya begitu,,,sya masih bingung nih gang..??
Saya sepakat dengan pendapat BI, walaupun saya pribadi pengguna bitcoin, namun saya selaku warga negara juga punya kewajiban untuk menjaga nilai mata uang konvensional. Jelas kalau cryptocurrency ini digunakan sebagai alat transaksi, di mana letak fungsi mata uang konvensional, kita semua menggunakan cryptocurrency saat transaksi. Selain dari itu, jika ada pihak turis yang datang ke indonesia dia tidak akan pernah menggunakan rupiah karena sudah ada uang digital, sehingga uang kita tidak akan di kenal di mata dunia.
Saya lebih sepakat kalau cryptocurrency ini dilegalkan sebagai asset digital saja, artinya kita bisa berinvestasi uang digital tersebut dalam kontek jual beli digital.
Nah, saya juga kurang sepakat dengan Pengamat Ekonomi UI dan MIT yang mengatakan menggunakan uang digital dapat mencegah perampokan. Padalnya uang konvensional juga dapat mencegah perampokan yaitu dengan menggunakan ATM, artinya jika kita mau bepergian tidak perlu membawa uang tunai, cukup membawa ATM saja.