Pages:
Author

Topic: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia? - page 2. (Read 3094 times)

legendary
Activity: 2590
Merit: 1178
Kita berharap perubahan ini tidak akan berdampak terhadap perjalanan cryptocurrency di Indonesia, karena meskipun demikian saya rasa ada beberapa hal lain yang membuat pemerintah memberikan wewenang kepada OJK, saat ini pertumbuhan krypto, exchange dan teknologi blockchain juga semakin berkembang dan besar di negara kita, paling tidak penyempurnaan regulasi bisa menghadirkan rasa aman bagi para investor dan pelaku industri di Indonesia.
Pada akhirnya trading dan investasi pada cryptocurrency adalah legal di Indonesia, itu mestinya tidak berubah dalam waktu dekat selama pemerintah masih berpikir bahwa cryptocurrency jauh lebih menguntungkan kedua belah pihak. Namun sebaiknya, beberpa penyesuaian itu tidak hanya diharapkan memberikan rasa aman palsu bagi para trader atau investor crypto Indonesia, tapi rasa nyaman juga perlu dipertimbangkan karena beberapa hal tidak tampak baik sejauh ini. Terutama masalah pajak, trader dan investor mungkin mulai mengeluh tentang cara pemerintah memungut pajak.
hero member
Activity: 1246
Merit: 695
Jangan kuatir, Sekarang ini fungsi pengawasan kripto yang dilakukan bappebti sudah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak UU PPSK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) disahkan 15 Desember 2022 lalu, Sehingga diharapkan ke depan apa-apa saja kekurangan dan kelemahan yang pernah terjadi ketika masih Bapebbti dapat diminimalisir oleh OJK, karena mungkin menurut pemerintah, wewenang mereka lebih besar dan kuat dari badan terdahulu
Dari beberapa media yang saya lihat penyebab pengalihan fungsi pengawasan dari bappebti ke OJK, menurut beberapa analisi karena pesatnya pertumbuhan, sehingga di khawatirkan dampak terhadap stabilitas sistem keuangan, sehingga pemerintah mengambil langkah untuk menyempurnakan sebelum dampak tersebut benar-benar terjadi dan OJK yang di tunjuk sebagai lembaga pengawasan dapat dengan serius menanggani masalah ini. Priode transisi berlangsung selama dua tahun, selama masa transisi tersebut pengawasan, pembinaan dan izin masih di bawah kewenang bappebti. Pertumbuhan kripto per akhir Oktober tahun lalu sekitar 16,1 juta pelanggan, jumlah ini meningkat hampir 2 kali dari bursa efek, sehingga bappebti dapat dikatakan berhasil melakukan fungsi pengawasan, pembinaan dan izin, jadi secara tidak langsung ini membantah beberapa isu yang mengatakan bappebti kurang kompeten dalam mengurusi crypto secara umum.

Kita berharap perubahan ini tidak akan berdampak terhadap perjalanan cryptocurrency di Indonesia, karena meskipun demikian saya rasa ada beberapa hal lain yang membuat pemerintah memberikan wewenang kepada OJK, saat ini pertumbuhan krypto, exchange dan teknologi blockchain juga semakin berkembang dan besar di negara kita, paling tidak penyempurnaan regulasi bisa menghadirkan rasa aman bagi para investor dan pelaku industri di Indonesia.

Sumber:
[1].Bappebti Beberkan Alasan Pengawasan Aset Kripto Dialihkan ke OJK
[2].Aset Kripto Bakal Diatur OJK & BI, Peran Bappebti Gimana?
[3].Berkaca dari 2022, Bagaimana Nasib Aset Kripto di Tahun 2023?
legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
Betul, kadang ada yang berpikir kalau misalkan Bappbeti memberi izin listing terhadap suatu koin, itu adalah tanggung jawab sepenuhnya dari Bappebti jika suatu saat koin tersebut berakhir scam. Padahal kehadiran bappebti bukan layaknya asuransi yang bisa menanggung kerugian dari premi yang dibayarkan. Melainkan hanya mengawasi, menyaring dan berusaha agar exchange di Indonesia tidak asal listing. Kita bisa lihat exchange global seperti Probit, XT, Bitmart dan sebagainya, mereka mudah melisting koin yang pada akhirnya koin-koin tersebut mati. Disinilah peran Bappebti benar-benar membantu trader Indonesia, terlebih yang baru mau mulai masuk ke dunia kripto.
Saya rasa peran Bappebti cukup besar pengaruhnya selama ini di market lokal dalam hal perizinan untuk listing koin, setidaknya di Indodax, Tokocrypto dan juga beberapa market lokal lainnya tidak banyak ditemukan shit koin yang listing seperti di market luar semisal Bitmart, Gate io dan juga Hotbit.

Namun tidak sepenuhnya semua koin yang sudah dapat izin listing dari Bappebti terhindar dari scam atau harga turun secara drastis, semisal token lokal milik Anang Hermansyah yaitu koin ASIX yang sampai drop dari harga awal pre sale. Saya rasa peran cukup penting sejuah ini dari Bappebti dan aktivitas listing koin di market lokal tidak seaktif di market luar yang notabene setiap hari ada koin baru yang listing.
Jangan kuatir, Sekarang ini fungsi pengawasan kripto yang dilakukan bappebti sudah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak UU PPSK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) disahkan 15 Desember 2022 lalu, Sehingga diharapkan ke depan apa-apa saja kekurangan dan kelemahan yang pernah terjadi ketika masih Bapebbti dapat diminimalisir oleh OJK, karena mungkin menurut pemerintah, wewenang mereka lebih besar dan kuat dari badan terdahulu
hero member
Activity: 966
Merit: 548
Betul, kadang ada yang berpikir kalau misalkan Bappbeti memberi izin listing terhadap suatu koin, itu adalah tanggung jawab sepenuhnya dari Bappebti jika suatu saat koin tersebut berakhir scam. Padahal kehadiran bappebti bukan layaknya asuransi yang bisa menanggung kerugian dari premi yang dibayarkan. Melainkan hanya mengawasi, menyaring dan berusaha agar exchange di Indonesia tidak asal listing. Kita bisa lihat exchange global seperti Probit, XT, Bitmart dan sebagainya, mereka mudah melisting koin yang pada akhirnya koin-koin tersebut mati. Disinilah peran Bappebti benar-benar membantu trader Indonesia, terlebih yang baru mau mulai masuk ke dunia kripto.
Saya rasa peran Bappebti cukup besar pengaruhnya selama ini di market lokal dalam hal perizinan untuk listing koin, setidaknya di Indodax, Tokocrypto dan juga beberapa market lokal lainnya tidak banyak ditemukan shit koin yang listing seperti di market luar semisal Bitmart, Gate io dan juga Hotbit.

Namun tidak sepenuhnya semua koin yang sudah dapat izin listing dari Bappebti terhindar dari scam atau harga turun secara drastis, semisal token lokal milik Anang Hermansyah yaitu koin ASIX yang sampai drop dari harga awal pre sale. Saya rasa peran cukup penting sejuah ini dari Bappebti dan aktivitas listing koin di market lokal tidak seaktif di market luar yang notabene setiap hari ada koin baru yang listing.
legendary
Activity: 2198
Merit: 1592
hmph..
Jika kejadian seperti itu, dari yang saya ketahui, tugas Bappebti lebih ke memfasilitasi mediasi antara exchange dengan user. Kemudian, sebagaimana namanya yakni Badan Pengawas, diantara tugasnya yakni jika ada exchange yang terindikasi mangkir dari laporan transaki keuangan, dll.

Betul, kadang ada yang berpikir kalau misalkan Bappbeti memberi izin listing terhadap suatu koin, itu adalah tanggung jawab sepenuhnya dari Bappebti jika suatu saat koin tersebut berakhir scam. Padahal kehadiran bappebti bukan layaknya asuransi yang bisa menanggung kerugian dari premi yang dibayarkan. Melainkan hanya mengawasi, menyaring dan berusaha agar exchange di Indonesia tidak asal listing. Kita bisa lihat exchange global seperti Probit, XT, Bitmart dan sebagainya, mereka mudah melisting koin yang pada akhirnya koin-koin tersebut mati. Disinilah peran Bappebti benar-benar membantu trader Indonesia, terlebih yang baru mau mulai masuk ke dunia kripto.
legendary
Activity: 2240
Merit: 2848
#SWGT CERTIK Audited
Tapi jika exchagernya tutup atau kabur bawa uang padahal harga kripto itu masih di perdagangkan itu lah tugas bappebti di minta pertanggung jawaban.
Jika kejadian seperti itu, dari yang saya ketahui, tugas Bappebti lebih ke memfasilitasi mediasi antara exchange dengan user. Kemudian, sebagaimana namanya yakni Badan Pengawas, diantara tugasnya yakni jika ada exchange yang terindikasi mangkir dari laporan transaki keuangan, dll. mereka (Bappebti) segera membatalkan tanda daftar dan lebih jauhnya membekukan kegiatan usahanya. Hal tersebut tentu untuk mencegah timbulnya kerugian lebih jauh ke user yang deposit disana jika tidak segera dibekukan.

Untuk tanggung jawab penuh atas segala macam tuntutan dari nasabah tetap ada pada exchange tersebut*, termasuk jika sekiranya ada hal menyangkut dengan masalah hukum (pidana/perdata) tentu kasusnya juga sudah bukan ranah tanggung jawab Bappebti lagi.

* Sebagaimana terjadi pada kasus 2 exchange berikut:


https://bappebti.go.id/resources/docs/siaran_pers_2021_12_03_724me9oc_id.pdf


https://bappebti.go.id/resources/docs/siaran_pers_2021_12_03_oaoru1p6_id.pdf

legendary
Activity: 2198
Merit: 1592
hmph..
Apapun bisa terjadi crypto, lihat saja peringkat sebelum crypto Luna Tera terkena scam. Bappebti tidak bisa menjadi dukun menebak masa depan. Selain itu Luna Tera mereka salah satu koin terbaik yang saya pikir memang proyeknya terlihat menarik. Jadi wajar mereka berani mengelist menyetujui listing diindonesia.

Saya rasa bukan karena menarik atau tidak hingga Bappebti memberikan izin listing di Indonesia. Namun, jika kita melakukan penilaian sederhana
1. Perusahan jelas memiliki kantor
2. CEO juga jelas
3. Pengguna layanan banyak
4. Exchange FTX menjadi top exchange global
Dari 4 alasan tersebut bisa dikatakan kalau proyek ini valid legit. Jadi dari 4 faktor ini saja sudah cukup untuk menjadi acuan FTX layak mendapatkan izin. Bukan dari menariknya FTX  Smiley (Ini jika saya yang menilai, Bappebti pasti memiliki penilaian yang berbeda, namun saya meyakini kemungkinan ada bagian yang saya sebutkan menjadi acuan Bappebti) 

Bappebti belum bekerja optimal karena saya juga merasa token token yang list dimarket indonesia kadang token yang belum teruji ketahanannya.
Sembari berjalan, Bappebti akan memperbaiki, saat ini belum optimal karena memang resource mungkin masih terbatas dan pengalaman nantinya akan membantu memperbaiki aturan izin listing token/koin di Indonesia. Urusan scam atau tidak saya sepakat sama mas, Bappebti bukan dukun.
sr. member
Activity: 364
Merit: 272
Apapun bisa terjadi crypto, lihat saja peringkat sebelum crypto Luna Tera terkena scam. Bappebti tidak bisa menjadi dukun menebak masa depan. Selain itu Luna Tera mereka salah satu koin terbaik yang saya pikir memang proyeknya terlihat menarik. Jadi wajar mereka berani mengelist menyetujui listing diindonesia.
Jika membandingkan dengan beberapa token yang berani mereka listing di indonesia bahkan sebenarnya Luna Tera lebih baik. Walau sebenarnya memang saya yakin mereka  Bappebti belum bekerja optimal karena saya juga merasa token token yang list dimarket indonesia kadang token yang belum teruji ketahanannya.
Diri kita sendiri yang bisa meminimalisir tentang resiko dalam hal trading di cryptocurrency, berkaca pada kasus yang terjadi dengan altcoin Luna Terra Network saya rasa benar pendapat agan karena Bppebti tidak bisa menjamin sepenuhnya saat sudah memberikan izin listing sebuah koin.

Secara garis besar, Bappebti sudah melakukan review dan riset berskala saat memberian izin pada sebuah koin untuk listing di Indonesia atau bisa saja exchange lokal seperti Tokocrypto dan Indodax hanya memberikan gambaran sekilas tentang koin yang akan mereka listing. Pihak Bappebti langsung memberikan lampu hijau dan kita sebagai trader harus melakukan analisa, research tersendiri tentang potensial koin tersebut.

Iya karena tugas Bappebti hanya pengawasan dan membuat aturan  setidaknya para pemilik exchanger di indonesia di atur dan di awasi keuangan nya.
Uang yang keluar masuk dari perusahaan penyedia kripto itu pajaknya ada. Jika seperti luna tera hancur 200 juta bisa lenyap tiada tersisa itu bukan salah exchanger walau uangnya ada di kantong mereka, itu salah kita saat berinvestasi tidak mengalisa dengan baik.
Tapi jika exchagernya tutup atau kabur bawa uang padahal harga kripto itu masih di perdagangkan itu lah tugas bappebti di minta pertanggung jawaban.
hero member
Activity: 966
Merit: 548
Apapun bisa terjadi crypto, lihat saja peringkat sebelum crypto Luna Tera terkena scam. Bappebti tidak bisa menjadi dukun menebak masa depan. Selain itu Luna Tera mereka salah satu koin terbaik yang saya pikir memang proyeknya terlihat menarik. Jadi wajar mereka berani mengelist menyetujui listing diindonesia.
Jika membandingkan dengan beberapa token yang berani mereka listing di indonesia bahkan sebenarnya Luna Tera lebih baik. Walau sebenarnya memang saya yakin mereka  Bappebti belum bekerja optimal karena saya juga merasa token token yang list dimarket indonesia kadang token yang belum teruji ketahanannya.
Diri kita sendiri yang bisa meminimalisir tentang resiko dalam hal trading di cryptocurrency, berkaca pada kasus yang terjadi dengan altcoin Luna Terra Network saya rasa benar pendapat agan karena Bppebti tidak bisa menjamin sepenuhnya saat sudah memberikan izin listing sebuah koin.

Secara garis besar, Bappebti sudah melakukan review dan riset berskala saat memberian izin pada sebuah koin untuk listing di Indonesia atau bisa saja exchange lokal seperti Tokocrypto dan Indodax hanya memberikan gambaran sekilas tentang koin yang akan mereka listing. Pihak Bappebti langsung memberikan lampu hijau dan kita sebagai trader harus melakukan analisa, research tersendiri tentang potensial koin tersebut.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Saya kira jawabanya tidak. Salah satu koin yg di list di Bappebti adalah Luna Terra. Itu sebelum koin tersebut hancur nilainya tahun lalu. Bappebti tak berbuat banyak untuk membantu investor asal indonesia yg remuk karena jatuhnya koin tersebut.

Apapun bisa terjadi crypto, lihat saja peringkat sebelum crypto Luna Tera terkena scam. Bappebti tidak bisa menjadi dukun menebak masa depan. Selain itu Luna Tera mereka salah satu koin terbaik yang saya pikir memang proyeknya terlihat menarik. Jadi wajar mereka berani mengelist menyetujui listing diindonesia.
Jika membandingkan dengan beberapa token yang berani mereka listing di indonesia bahkan sebenarnya Luna Tera lebih baik. Walau sebenarnya memang saya yakin mereka  Bappebti belum bekerja optimal karena saya juga merasa token token yang list dimarket indonesia kadang token yang belum teruji ketahanannya.
newbie
Activity: 5
Merit: 0
Saya kira jawabanya tidak. Salah satu koin yg di list di Bappebti adalah Luna Terra. Itu sebelum koin tersebut hancur nilainya tahun lalu. Bappebti tak berbuat banyak untuk membantu investor asal indonesia yg remuk karena jatuhnya koin tersebut.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770

KIta tunggu aksi nyata mereka  Grin.
Dulu mereka melarang Semua Bank Memfasilitasi semua transaksi crypto, tapi seiring berkembang dan pelimpahan wewenang dari Bappebti mungkin mereka mulai meregulasi. Entah seperti apa regulasinya nanti, saya berharap tidak menyulitkan dan mematikan indostri crypto dalam negeri yang sedang tumbuh.

OJK mendapat mandat melalui pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Ini disebutkan dalam pasal 6.
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) serta aset keuangan digital dan aset crypto
Jadi harusnya nanti ada aturan main yang jelas mengenai batasan wewenang masing-masing lembaga. Jadi nanti ini tidak rancu dan membingungkan, saya berharap sih sebenarnya mereka berdiri dalam satu atap yang dibagi dalam divisi tertentu bukan berbeda rumah, karena sepertinya tidak efisien.IMO

Sumber: https://news.ddtc.co.id/uu-ppsk-geser-pengawasan-aset-kripto-ke-ojk-aturan-transisi-disiapkan-45111

sr. member
Activity: 448
Merit: 294
Maksudnya dari pihak luar apa om? saya kok gagal paham.
Memang wewenang Bappebti sampai saat ini terbatas, mereka tidak memiliki kontrol penuh terhadap bursa berjangka dan yang berhubungan dengan itu. Sehingga pada reply sebelumnya, saya pernah menulis jika Bappebti harusnya memiliki wewenang seperti OJK agar mereka bisa fokus. Tapi memang sistem pemerintahan indonesia seperti ini. Ujung masalah atau kasus dilimpahkan lembaga Polri sebagai eksekutor (kalau saya tidak salah) kemudian mereka bekerjasama dengan pengadilan untuk putusan.
Iya wewenang Bappeti sanga terbatas sehingga sulit mengontrol karena pertumbuhan nilai aset kripto sangat yang pesat. Di mana hal ini dinilai akan berdampak terhadap stabilisasi keuangan.  Maka sekarang Pengawasan Aset Kripto di limpahkan ke OJK.
https://www.cnbcindonesia.com/market/20230105110930-19-403030/alasan-pengawasan-kripto-pindah-ke-ojk-tak-lagi-bappepti
legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
Mengenai uang hilang di Bank saja mereka kadang lepas tangan, tidak mau mengganti rugi. Seperti banyak kasus mengenai phising di mobile banking, phising atm. Banyak kasus yang terjadi tapi saya jarang mendapat berita si korban mendapat ganti rugi.
Kalau terjebak phising atau kena scam, saya kira semua kondisi akan sama, baik itu bank, exchange, atau semua instrumen perusahaan yang memegang uang costumer akan memperlakukan hal yang sama (lepas tangan/tanpa ganti rugi) karena kelalaian bukan karena kesalahan mereka, tapi kesalahan costumer itu sendiri. Beda jika (misal) bank mengalami kebangkrutan karena pemiliknya korupsi atau melarikan dana nasabah, Mereka (LPS) tentu akan berupaya mengganti dana nasabah dengan menyita semua aset dan segala macam simpanan yang ada. Sedangkan exchange, karena tidak ada (LPS), tentu mereka (contoh): MTGOX kesulitan mengembalikan dana nasabah jika exchange mengalami masalah seperti kena hacker atau pemiliknya main belakang kayak FTX.

Kalau sudah begini, apakah perlu bappebti membuat sub badan baru bernama LPSC - Lembaga Penjamin Simpanan Crypto?. sehingga jika terjadi sesuatu pada exchange asal Indonesia tersebut, LPSC ini akan sigap bergerak untuk mengganti semua asset costumer dan nasabah.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Mungkin Karena belum banyak yang membaca thread dari awal sehingga banyak yang salah kaprah terhadap tupoksi-nya mereka  Padahal sudah jelas sekali kalau bappebti itu buka LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan kayak di bank-bank di bawah BI.

Dan karena masih banyaknya member yang masih belum paham crypto itu apa dan bagaimana hukumnya di Indonesia. Sehingga terjadi retorika pemikiran orang awam dan menganggap kalau asset cryptonya hilang di exchange akan diganti layaknya uang hilang di bank BNI, BRI, BCA dll.

Mungkin saja om, sudah kebiasan kalau threadnya udah panjang mungkin males ngebaca. Sebenarnya sudah jelas tercantum dalam SK Keputusan Kepala Bappebti no 8 tahun 2022 dalam pasal 1.
1. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi yang selanjutnya disebut Bappebti adalah lembaga pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan Perdagangan Berjangka.

Bisa dilihat langsung di web Bappebti https://bappebti.go.id/pbk/sk_kep_kepala_bappebti/detail/11627

Mengenai uang hilang di Bank saja mereka kadang lepas tangan, tidak mau mengganti rugi. Seperti banyak kasus mengenai phising di mobile banking, phising atm. Banyak kasus yang terjadi tapi saya jarang mendapat berita si korban mendapat ganti rugi.
legendary
Activity: 2352
Merit: 2049
Misalnya Tokocrypto mengalami kebangkrutan atau pihak mereka mencoba menipu dan membawa kabur aset pengguna, Bappebti juga tidak mampu melakukan apapun untuk menutupi kerugian yang di alami oleh pengguna bursa tersebut. Ranah mereka hanya pada pemberian kepastian terhadap perjalanan bursa dengan adanya regulasi.

Maksudnya dari pihak luar apa om? saya kok gagal paham.
Memang wewenang Bappebti sampai saat ini terbatas, mereka tidak memiliki kontrol penuh terhadap bursa berjangka dan yang berhubungan dengan itu. Sehingga pada reply sebelumnya, saya pernah menulis jika Bappebti harusnya memiliki wewenang seperti OJK agar mereka bisa fokus. Tapi memang sistem pemerintahan indonesia seperti ini. Ujung masalah atau kasus dilimpahkan lembaga Polri sebagai eksekutor (kalau saya tidak salah) kemudian mereka bekerjasama dengan pengadilan untuk putusan.
Mungkin Karena belum banyak yang membaca thread dari awal sehingga banyak yang salah kaprah terhadap tupoksi-nya mereka  Padahal sudah jelas sekali kalau bappebti itu buka LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan kayak di bank-bank di bawah BI.

Dan karena masih banyaknya member yang masih belum paham crypto itu apa dan bagaimana hukumnya di Indonesia. Sehingga terjadi retorika pemikiran orang awam dan menganggap kalau asset cryptonya hilang di exchange akan diganti layaknya uang hilang di bank BNI, BRI, BCA dll.
legendary
Activity: 2198
Merit: 1592
hmph..
Misalnya Tokocrypto mengalami kebangkrutan atau pihak mereka mencoba menipu dan membawa kabur aset pengguna, Bappebti juga tidak mampu melakukan apapun untuk menutupi kerugian yang di alami oleh pengguna bursa tersebut. Ranah mereka hanya pada pemberian kepastian terhadap perjalanan bursa dengan adanya regulasi.

Langkah pencegahan sudah dipirkan oleh Bappebti mengenai hal ini, di mana Exchange wajib melaporkan modal setidaknya Rp800 miliar.

Exchanger atau Pedagang Fisik Aset Kripto wajib menyetor modal Rp 1 triliun dan saldo modal akhir Rp 800 miliar. Ketentuan ini harus dipenuhi dalam setahun.
Nah dari sini, sudah bisa dilihat, modal sebanyak ini bertujuan untuk menjaga dan memastikan bahwa exchange dapat beroperasi untuk waktu yang panjang. Kemudian, syarat yang penting pula adalah jajaran direksi juga harus diisi oleh WNI, hal ini juga sebagai tindakan pencegahan, ketika ada suatu terjadi misal seperti kasus FTX, pemerintah Indonesia masih bisa melacak, memantau dan mencari pihak-pihak berwenang yang ada di jajaran tertinggi perusahaan. Tapi kalau urusan penggantian jika bangkrut, sudah pasti Bappebti tidak akan sampai kesitu. Namun, yang harus mengembalikan tentunya adalah pihak exchange. Bagaimana pun, aset yang ditrading adalah aset pengguna, jadi wajib bagi exchange untuk menjaga aset pengguna tersebut dengan baik.
sr. member
Activity: 980
Merit: 364

Pada quote sebelumnya kita membahas mengenai perlindungan investor, sudah jelas tertera di pasal tidak ada bentuk perlindungan investor.
Lalu untuk "hanya mengurusi perihal pemberian izin" silahkan digaris bawahi adalah tugas utamanya, bila mau dipecah pecah secara detail tentu menjadi banyak tugasnya.

Ibaratkan pekerjaan KPK, tugas utamanya nangkap koruptor. Klo mau di rinci tugasnya tentu menjadi banyak, ada evaluasi, penyidikan, pengumpulan bukti, dll...

Mari kita lihat korelasi Bappepti dalam perlindungan investor di dalam tugasnya, apakah ada? tidak ada.

Menurut saya, Bappebti sebagai badan pengawas perdagangan sudah menjalankan fungsinya untuk mengawasi dan meregulasi perdagangan di Indonesia, buktinya mereka sudah menerbitkan berbagai aturan khususnya terhadap perdagangan crypto https://investor.id/market-and-corporate/302968/regulasi-baru-bappebti-tingkatkan-keamanan-investor-kripto.  Tanpa adanya pengawasan dari Bappebti saya pikir perdagangan crypto di Indonesia mungkin akan sangat liar dan pastinya akan ada lebih banyak investasi bodong atau MLM yang mencaplok nama cryto untuk penipuan mereka. Dengan adanya label "Bappebti dan OJK" pada platform online juga bisa memberikan rasa aman (sedikit/banyak) untuk para investor.

Performa mereka yang mungkin kurang maksimal itu patut dimaklumi karena mereka adalah badan pemerintah, kalau misalnya mereka sangat ketat terhadap perdagangan yang ada nanti investor/trader merasa ditekan oleh badan ini. Terlebih jika para investor khususnya crypto kehilangan uang mereka pada aset yang mereka investasikan itu sudah menjadi resiko dari awal dan para investor/trader seharusnya sudah paham mengenai hal ini.
hero member
Activity: 1736
Merit: 573
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
Bappebti bertindak hanya pada memfasilitasi aturan terhadap bursa yang telah masuk dalam ranah pengawasan mereka, sementara kebijakan yang diambil oleh bursa saat terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kasus FTX, itu di luar tanggungjawab Bappebti.
Kasus yang terjadi pada FTX tentu saja diluar tanggungjawab Bappebti karena FTX tidak menjalankan usahanya di Indonesia. Bappebti hanya ingin yang terbaik pada pedagang crypto di Indonesia dengan memperingatkan Exchange yang menjalankan bisnisnya lebih mementingkan pelanggan aset kripto di Indonesia.

Misalnya Tokocrypto mengalami kebangkrutan atau pihak mereka mencoba menipu dan membawa kabur aset pengguna, Bappebti juga tidak mampu melakukan apapun untuk menutupi kerugian yang di alami oleh pengguna bursa tersebut. Ranah mereka hanya pada pemberian kepastian terhadap perjalanan bursa dengan adanya regulasi.
Bukankah Tokocrypto atau exchange yang ada di Indonesia sudah terdaftar di Bappebti, Setidaknya Bappebti sudah memiliki ADRT perusahaan dan bisa bertindak secara hukum yang berlaku atas tindakan kecurangan yang dilakukan.

hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Bappebti hanyalah instrumen lain dari pihak luar, karena ini masuk ranah hukum Indonesia, sehingga wewenang diberikan kepada mereka untuk mengawasi.

Maksudnya dari pihak luar apa om? saya kok gagal paham.
Memang wewenang Bappebti sampai saat ini terbatas, mereka tidak memiliki kontrol penuh terhadap bursa berjangka dan yang berhubungan dengan itu. Sehingga pada reply sebelumnya, saya pernah menulis jika Bappebti harusnya memiliki wewenang seperti OJK agar mereka bisa fokus. Tapi memang sistem pemerintahan indonesia seperti ini. Ujung masalah atau kasus dilimpahkan lembaga Polri sebagai eksekutor (kalau saya tidak salah) kemudian mereka bekerjasama dengan pengadilan untuk putusan.
Pages:
Jump to: