Rata-rata dari kita pasti memiliki pemikiran yang sama untuk coin/token lokal, yang mana bidikan segmennya hanya terbatas pada lingkup yang sempit (local exchange).
Entah karena para dev token tersebut sudah merasa puas dengan pencapaian itu atau memang tidak memiliki cukup dana yang bisa dialokasikan buat masuk ke market Global, yang jelas hal tersebut bisa menyebabkan rasa pesimistis buat para calon investor (enggan untuk melakukan investasi karena hasilnya seperti yang sudah-sudah
).
Saya rasa hanya menargetkan masyarakat indonesia cukup masuk akal, saya rasa alasan mereka hanya menargetkan di market lokal adalah karena tidak ada alasan yang kuat untuk memasarkan token mereka di exchange global, kita contohkan saja token asix yang backgroudnya anang hermansyah, saya rasa menyebut mereka tidak punya dana untuk masuk market global adalah sangat kecil kemungkinannya kalo memang niat anang bisa saja menyalurkan uang dia untuk mendaftarkan asix ke exchange global soalnya dia kan artis dan juga mantan DPR, tapi yang jadi pertanyaan apakah worth it? saya rasa tidak, mungkin alasan anang tidak mendaftarkan tokennya ke market global adalah karena tidak worth it soalnya penjualan token dia di market lokal juga cukup buruk makanya tidak ada alasan untuk melanjutkan ke market global.
Alasan kedua saya rasa karena dia gak serius serius amat, dia cuma pengen uang investor saya yakin dia gak paham paham amat soal cryptocurrency dan hanya ikut ikutan, buktinya sekarang perkembangan asix juga gak ada dan cuma migrasi token berkali kali (saya pribadi gak paham kenapa mereka terus migrasi) tapi mungkin untuk menghindari harga asix yang terus merosot.
Masyarakat juga tidak peduli untuk meneliti suatu instrumen itu legal atau tidak, sehingga ketika terjadi sesuatu, yang disalahkan adalah pemerintah atau badan, padahal sudah diperingatkan berulang-ulang seperti kasus Binomo, tapi Mereka tidak mengindahkan warning itu.
Jadi dalam hal ini, masyarakat harus proaktif untuk baca aturan pakai sebelum minum. Jika ke depan ada token baru muncul, tidak serta merta borong dan membeli begitu saja, 1 hal yang harus dilakukan adalah meneliti terlebih dahulu regulasi token tersebut, jika belum listing di Bappebti jangan dibeli.
Kalau pun sudah listing di Bappebti tapi masih ragu karena proyeknya asal-asalan (asix), mereka tahu apa yang harus dilakukan.
Justu yang dipertanyakan adalah kenapa Asix bisa lolos Bappebti? iya memang Bappebti punya regulasi mereka tersendiri tapi saya rasa kalo Asix bisa lolos regulasi Bappebti maka harus dipertanyakan kinerja mereka, saya malah mikir aneh aneh misalnya anang ngegunain koneksi dia di DPR sebelumnya atau menyuap suatu lembaga tertentu kan gak tau, semua itu karena token Asix yang lolos regulasi Bappebti pertama.
Saya rasa peran Bappebti di crypto tidak terlalu berpengaruh dan cuma numpang ngambil tax saja. Saya dapat kesimpulan seperti ini karena alasan berikut:
1. Apakah koin/token perlu ijin bappebti supaya bisa list di exchange lokal? (saya rasa tidak, soalnya exchange lokal kerap kali memasukan token walapun belum list di bappebti)
2. Dengan memasukan token tidak jelas seperti Asix saja tentu perlu dipertanyakan kredibilitas mereka.
Rujukan:
Jejak Anang Hermansyah di DPR:
https://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef870Banwagon:
https://www.merriam-webster.com/dictionary/bandwagonBappebti Aset kripto:
https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_09_o26ulbsq.pdf