Sepertinya begitu om, karena sepertinya forex lebih dulu dikenal masyarakat indonesaia dari pada crypto. Selain itu memang kelebihan crypto bisa di lakukan tanpa lewat broker dan aset ada dibawah kendali usernya.
Sepertinya edukasi edukasi seperti ini harus gencar dilakukan oleh Bappebti agar orang semakin paham dan mengerti crypto. Tidak hanya khusus Forex. Sehingga mereka memiliki pengetahuan yang cukup dan akan menggurangi korban penipuan crypto. Walau sampai saat ini Bappebti sudah melakukan, tapi belum gencar dan banyak orang yang terkena penipuan atas nama investasi crypto.
Barusan buka webnya Bappebti ni, sepertinya sedang ada surve kepuasan terhadap pelayanan Bappebti. Mungkin temen temen disini bisa isi juga, dan semoga bisa ditindak lanjuti . Berikut link surveynya : https://forms.office.com/Pages/ResponsePage.aspx?id=DQSIkWdsW0yxEjajBLZtrQAAAAAAAAAAAANAARwhbNRURE1CVThXV1lIN0tGQkFIMVJVMTNPSkVUTC4u