Pages:
Author

Topic: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia? - page 3. (Read 3096 times)

hero member
Activity: 1582
Merit: 690
Untuk memberikan perlindungan bagi pedagang aset kripto, Bappebti melakukan pengawasan ke pedagang aset crypto yang memfasilitasi perdagangan Token FTX, tujuannya pedagang aset crypto di Indonesia terhindar dari resiko kerugian akibat kondisi FTX di pasar sedang tidak sehat.
Bappebti juga merekomendasikan agar perusahaan perdagangan aset kripto agar tidak memfasilitasi perdagangan FTX demi perlindungan dan kepentingan pelanggan aset kripto di Indonesia.
Bappebti bertindak hanya pada memfasilitasi aturan terhadap bursa yang telah masuk dalam ranah pengawasan mereka, sementara kebijakan yang diambil oleh bursa saat terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kasus FTX, itu di luar tanggungjawab Bappebti.

Misalnya Tokocrypto mengalami kebangkrutan atau pihak mereka mencoba menipu dan membawa kabur aset pengguna, Bappebti juga tidak mampu melakukan apapun untuk menutupi kerugian yang di alami oleh pengguna bursa tersebut. Ranah mereka hanya pada pemberian kepastian terhadap perjalanan bursa dengan adanya regulasi.

Quote
Bappebti hanya bisa mengawasi dan memperingatkan para investor Indonesia untuk selalu hati-hati dalam melakukan perdagangan, selebihnya tergantung pada sikap pedagang itu sendiri. Investor perlu selalu waspada bahwa volatilitas nilai aset kripto adalah bagian dari risiko investasi yang harus selalu dipelajari dan dianalisis. Investasi aset kripto merupakan instrumen yang sangat volatile "high risk high return".
Bappebti hanyalah instrumen lain dari pihak luar, karena ini masuk ranah hukum Indonesia, sehingga wewenang diberikan kepada mereka untuk mengawasi. Namun sepertinya tidak ada satupun bursa yang benar-benar aman untuk menyimpan aset di jangka panjang, solusinya menggunakan wallet pribadi sebagai langkah keamanan, meskipun potensi diretas juga berkemungkinan terjadi pada wallet pribadi.
hero member
Activity: 2072
Merit: 739
Cashback 15%
Contoh perlindungan konsumen lainnya adalah pemberhentian aktifitas perdagangan FTX (FTT) yang dilakukan oleh Bappebti, imbas dari bangkrutnya FTX dan adanya potensi manipulasi market yang bisa timbul karena kondisi pasar yang sudah tidak sehat lagi.
Untuk memberikan perlindungan bagi pedagang aset kripto, Bappebti melakukan pengawasan ke pedagang aset crypto yang memfasilitasi perdagangan Token FTX, tujuannya pedagang aset crypto di Indonesia terhindar dari resiko kerugian akibat kondisi FTX di pasar sedang tidak sehat.
Bappebti juga merekomendasikan agar perusahaan perdagangan aset kripto agar tidak memfasilitasi perdagangan FTX demi perlindungan dan kepentingan pelanggan aset kripto di Indonesia.

Bappebti hanya bisa mengawasi dan memperingatkan para investor Indonesia untuk selalu hati-hati dalam melakukan perdagangan, selebihnya tergantung pada sikap pedagang itu sendiri. Investor perlu selalu waspada bahwa volatilitas nilai aset kripto adalah bagian dari risiko investasi yang harus selalu dipelajari dan dianalisis. Investasi aset kripto merupakan instrumen yang sangat volatile "high risk high return".
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Jadi soal melindungi investor menurut saya Bappebti sangat sulit melakukan, karena tugas utamanya adalah hanya memberi izin kepada penyedia perdagangan seperti exchange.
Saya yakin investor crypto yang bener2 investor, pasti tahu token mana yang perlu di invest. Lalu misalkan kena rugpull atau duitnya dibawa kabur, pasti mereka akan belajar dari kesalahannya dan tidak menyalahkan Pemerintah atau orang lain...
Terkait masalah perizinan yang dikeluarkan oleh Bappebti, juga sudah merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen. Tanda daftar (ijin sebagai calon pedagang aset kripto) merupakan filter yang bisa mengeliminasi keberadaan exchange maupun investasi abal-abal. Mungkin buat orang-orang yang sudah terbiasa berkecimpung di dunia Crypto tidak akan susah bagi mereka untuk mengenali exchange yang tidak bonafit, namun buat pemula dan orang-orang baru akan sangat gampang bagi mereka untuk terjebak pada situasi yang bakal merugikan mereka.

Contoh perlindungan konsumen lainnya adalah pemberhentian aktifitas perdagangan FTX (FTT) yang dilakukan oleh Bappebti, imbas dari bangkrutnya FTX dan adanya potensi manipulasi market yang bisa timbul karena kondisi pasar yang sudah tidak sehat lagi.
hero member
Activity: 952
Merit: 541
Mari kita lihat korelasi Bappepti dalam perlindungan investor di dalam tugasnya, apakah ada? tidak ada.
Bapebbti telah melakukan tugasnya dengan baik untuk melindungi Investor Indonesia, Exchange yang belum ada izin usaha yang sesuai dari kementerian/lembaga terkait, maka tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Alasan Bapebbti memasukkan Binance kedalam daftar ilegal karena belum memiliki izin usaha dari instansi terkait, pemblokiran situs Binance merupakan bentuk dari melindungi Investor Indonesia,  karena resiko melakukan aktivitas menggunakan platform yang tak memiliki izin lebih rentan merugikan Investor.

Peraturan yang dibuat justru untuk meningkatkan keamanan Investasi Indonesia, Bapebbti bisa mengawasi dan memberi perlindungan pada Investor jika terjadi masalah karena dapat mengawasinya secara langsung mulai dari Data seperti kegiatan usaha dan aliran dana. Jika ada masalah dalam aktivitasnya, perusahaan akan diminta pertanggungjawaban oleh pihak terkait dalam hal ini Bapebbti.

Untuk lebih meyakinkan anda sekaligus menemukan jawaban dari pertanyaan anda, silahkan kunjungi link yang ane lampirkan dibawah ini. Anda juga bisa menggunakan salah satu Platform yang sudah memiliki izin dari Bapebbti, dijamin dah pasti aman.

https://www.google.com/amp/s/www.cnbcindonesia.com/tech/20220822105259-37-365516/bappebti-beberkan-alasan-binance-coinbase-cs-diblokir-di-ri/amp
hero member
Activity: 1400
Merit: 770

Mari kita lihat korelasi Bappepti dalam perlindungan investor di dalam tugasnya, apakah ada? tidak ada.

Saya tidak membela Bappebti, tapi apakah pasal di atas bukan untuk melindungi? Saya sendiri melihat peraturan ini dibuat tentu untuk mengatur bagaimana seluruh pelaku komoditas merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas. Memang jika beberapa masalah investasi bodong mereka hanya bisa melakukan pencegahan melalui blokir situs, selebihnya pada penangannya biasanya OJK atau bahkan langsung ke Polisi republik indonesia.

Mungkin memang saatnya Bappepti bisa memiliki wewenang seperti OJK dulu sepertinya nama OJK adalah Bapepam-LK menjadi Otoritas Jasa Keuangan.   (OJK), selain itu memang Bapepti itu ada dibawah Kemendag jadi mereka memang tidak memiliki wewenang khusus dan masih dalam intervensi Kemendag. Seharusnya Bappeti diberikan penguasaan penuh jika ingin melakukan perlindungan lebih detail.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20220609113359-4-345623/kasus-investasi-bodong-menggila-bappebti-harus-seperti-ojk
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
Sudah lama dilaporkan. Cuma sebatas formalitas doang gan. Tidak ada tindak lanjutnya.
Saya pribadi tidak menafikan kalau indikasi korupsi bisa saja terjadi di contoh kasus tersebut, dan diatas tidak ingin lebih jauh mengulas hal tersebut, makanya untuk detail prosedur dan lainnya saya coba cantumkan link pengaduan seperti diatas.

Perkara tidak ada tindak lanjut, bisa saja kan ada banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi semisal dokumen pendukung, bukti kurang lengkap, dll. Mungkin hal-hal tersebut (penyebab tidak adanya tindak lanjut) yang perlu dicari tahu ketika laporan agan tidak dihiraukan.


Pada quote sebelumnya kita membahas mengenai perlindungan investor, sudah jelas tertera di pasal tidak ada bentuk perlindungan investor.
Lalu untuk "hanya mengurusi perihal pemberian izin" silahkan digaris bawahi adalah tugas utamanya, bila mau dipecah pecah secara detail tentu menjadi banyak tugasnya.

Ibaratkan pekerjaan KPK, tugas utamanya nangkap koruptor. Klo mau di rinci tugasnya tentu menjadi banyak, ada evaluasi, penyidikan, pengumpulan bukti, dll...

Mari kita lihat korelasi Bappepti dalam perlindungan investor di dalam tugasnya, apakah ada? tidak ada.
Oh.. berarti tidak ada sama sekali ya; meskipun ketika pada tugasnya dipecah-pecah lebih detail dan rinci lagi?
sr. member
Activity: 432
Merit: 250
Febriyana Muhammad
Agar tidak hanya sekedar menulis di media, kalau memang agan punya informasi dan dokumen pendukung, jangan ragu untuk melaporkannya. Apa saja yang diperlukan untuk mendukung laporan, caranya bagaimana, dll., detailnya bisa dibaca pada link berikut ini: https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat.

Sudah lama dilaporkan. Cuma sebatas formalitas doang gan. Tidak ada tindak lanjutnya.

Sesederhana itukah lembaga Bappebti tugas utamanya "hanya mengurusi perihal pemberian izin"?

Berikut ini saya kutip dari situsnya Bappebti:



https://bappebti.go.id/pl/per_kep_menteri/detail/152

Pada quote sebelumnya kita membahas mengenai perlindungan investor, sudah jelas tertera di pasal tidak ada bentuk perlindungan investor.
Lalu untuk "hanya mengurusi perihal pemberian izin" silahkan digaris bawahi adalah tugas utamanya, bila mau dipecah pecah secara detail tentu menjadi banyak tugasnya.

Ibaratkan pekerjaan KPK, tugas utamanya nangkap koruptor. Klo mau di rinci tugasnya tentu menjadi banyak, ada evaluasi, penyidikan, pengumpulan bukti, dll...

Mari kita lihat korelasi Bappepti dalam perlindungan investor di dalam tugasnya, apakah ada? tidak ada.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
Menurut opini saya Bappebti ya hanya sebatas kerja saja. Tau sendiri kan lembaga pemerintahan hehehe...  Grin
-snip-
Tapi sayangnya memang masalah korupsi tidak bisa dihanguskan dari para pejabat2 tikus ini, ketika ada permainan uang coin2 micin pun bisa tetap masuk ke exchange2 lokal dan bahkan disetujui Bappebti sendiri hahaha.. aneh. Contohnya ASIX token.
Agar tidak hanya sekedar menulis di media, kalau memang agan punya informasi dan dokumen pendukung, jangan ragu untuk melaporkannya. Apa saja yang diperlukan untuk mendukung laporan, caranya bagaimana, dll., detailnya bisa dibaca pada link berikut ini: https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat.


Jadi soal melindungi investor menurut saya Bappebti sangat sulit melakukan, karena tugas utamanya adalah hanya memberi izin kepada penyedia perdagangan seperti exchange.
Sesederhana itukah lembaga Bappebti tugas utamanya "hanya mengurusi perihal pemberian izin"?

Berikut ini saya kutip dari situsnya Bappebti:



https://bappebti.go.id/pl/per_kep_menteri/detail/152
sr. member
Activity: 432
Merit: 250
Febriyana Muhammad
Menurut opini saya Bappebti ya hanya sebatas kerja saja. Tau sendiri kan lembaga pemerintahan hehehe...  Grin

But, sejauh ini sepak terjang Bappebti sudah cukup baik di dalam lingkup cryptocurrency.
Misalkan pada peraturan exchanger, hanya dibatasi 25 exchange lokal yang di ijinkan dan saat ada yang mengajukan exchange lokal baru pasti ditolak.
Listnya : https://bappebti.go.id/calon_pedagang_aset_kripto

Dengan diberlakukan pembatasan exchange, tentunya akan memudahkan Bappebti untuk memantau perdagangan di setiap exchange.
Lalu exchange lokal hanya bisa memasukkan coin2 yang masuk top 100.

Tapi sayangnya memang masalah korupsi tidak bisa dihanguskan dari para pejabat2 tikus ini, ketika ada permainan uang coin2 micin pun bisa tetap masuk ke exchange2 lokal dan bahkan disetujui Bappebti sendiri hahaha.. aneh. Contohnya ASIX token.

Jadi soal melindungi investor menurut saya Bappebti sangat sulit melakukan, karena tugas utamanya adalah hanya memberi izin kepada penyedia perdagangan seperti exchange.
Saya yakin investor crypto yang bener2 investor, pasti tahu token mana yang perlu di invest. Lalu misalkan kena rugpull atau duitnya dibawa kabur, pasti mereka akan belajar dari kesalahannya dan tidak menyalahkan Pemerintah atau orang lain...
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
Hari ini saya mendapat cc (carbon copy) email dari Humas Bappebti[1], yang intinya berupa survey[2] kepuasan pengguna layanan informasi publik Bappebti untuk tujuan evaluasi kinerja layanannya tersebut (periode Oktober-Desember 2022). Tema survey-nya hampir serupa dengan yang pernah diinformasikan agan Luzin pada periode September lalu: https://bitcointalksearch.org/topic/m.61031081.



Bagi teman-teman yang mungkin masih punya unek-unek perihal layanan informasi publik dari Bappebti, mungkin bisa mengisi survey tersebut atau bahkan menanyakan hal terkait lainnya langsung ke Bappebti (Humas).

[1] Sumber email: [email protected]
[2] Form survey: https://bit.ly/SKMKIP2022-Q3

legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Meskipun pada prakteknya bisa saja kurang detail dalam memberikan informasi (karena keterbatasan waktu dan tema yang dipilih), namun upaya tersebut sudah bisa dianggap sebagai bentuk edukasi (Crypto) kepada masyarakat, dan akan lebih bagus jika program-program seperti ini diadakan secara continue.
Kalau memang berniat bikin makin berkembang lagi baiknya dibikin seminar dengan bersertifikat, karena setau saya yang pernah magang jadi pengajar di sebuah universitas dulu, hal-hal yang kayak gini ini sangat diburu oleh para praktisi pendidikan seperti dosen dan tendik karena disamping menambah ilmu untuk bahan ajar, sertifikat seminar juga penting untuk penambahan angka kredit. Setidaknya Bappebti tidak perlu takut lagi sepi peminat atau kalau memang urgent dijadikan kuliah umum lebih bagus

Kalau Bappebti sudah melakukan edukasi seperti ini, artinya tindakan Bappebti sudah sangat bagus. Memang membutuhkan waktu untuk melakukan edukasi ini secara merata, jadi cukup ditunggu saja. Setidaknya jika ini sudah ada pada program Bappebti, suatu saat edukasi akan berlanjut di berbagai tempat lain. Jika masih banyak yang kena scam itu bukan karena tidak mendapatkan edukasi, meskipun itu benar karena kurangnya edukasi, yang menjadi sorotan utama menurut saya adalah, begitu mudahnya mereka menerima ajakan atau trading tanpa mempelajari terlebih dahulu. Kan kalau gini bukan lagi salah Bappebti.
Sebenarnya kalau mau lebih menarik lagi adalah melakukan penyebaran lewat spanduk. Tempo hari saya pernah melihat spanduk seminar crypto pas di depan penyebrangan lampu merah. Jadi kala menunggu lampu hijau, mata pengendara yang menunggu akan tertuju kesana.
legendary
Activity: 2198
Merit: 1592
hmph..

Setauku pada september lalu Bappebti bersama dengan exchange Pintu pernah menyelenggarakan Gelar Wicara dengan tema "Meningkatkan Literasi Keuangan Terutama Terkait Cryptocurrency dan Juga Memberikan Imbauan Cara Berinvestasi Aset Crypto yang Aman". Meskipun pada prakteknya bisa saja kurang detail dalam memberikan informasi (karena keterbatasan waktu dan tema yang dipilih), namun upaya tersebut sudah bisa dianggap sebagai bentuk edukasi (Crypto) kepada masyarakat, dan akan lebih bagus jika program-program seperti ini diadakan secara continue.

Sumber: https://mediaindonesia.com/ekonomi/526651/bappebti-gelar-wicara-literasi-dan-edukasi-kripto-di-ugm

Kalau Bappebti sudah melakukan edukasi seperti ini, artinya tindakan Bappebti sudah sangat bagus. Memang membutuhkan waktu untuk melakukan edukasi ini secara merata, jadi cukup ditunggu saja. Setidaknya jika ini sudah ada pada program Bappebti, suatu saat edukasi akan berlanjut di berbagai tempat lain. Jika masih banyak yang kena scam itu bukan karena tidak mendapatkan edukasi, meskipun itu benar karena kurangnya edukasi, yang menjadi sorotan utama menurut saya adalah, begitu mudahnya mereka menerima ajakan atau trading tanpa mempelajari terlebih dahulu. Kan kalau gini bukan lagi salah Bappebti.
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Makanya perlu perencanaan yang tepat, apa lagi sudah mau akhir tahun, mereka perlu merencanakan sesuatu untuk tahun depan supaya investor mau pun trader di Indonesia ini terlindungi dari proyek-proyek yang menjurus ke scam. Maksud saya itu, kalau tahun ini dan sebelumnya mereka tidak bisa menerapkan strategy penyebaran informasi yang tepat, setidaknya tahun depan itu matang, jangan sampai terjadi lagi kejadian misal karena kebablasan beli token atau coin yang gak jelas karena tidak ada informasi dari bappebti soal itu.


Sulit untuk mengontrol hal tersebut mas. Bappebti hanya memberikan imbauan dan filter token/koin mana yang boleh diperdagangkan di exchange Indonesia. Sisanya, adalah tergantung pada trader itu sendiri. Ya kita tahu, kalau selama ini trader di Indonesia itu lebih memilih untuk mencari token yang menjanjikan instan daripada yang aman. Kalau sudah seperti ini bukan lagi zona bappebti, tapi karena diri sendiri dari trader tersebut. Sebagus apa pun imbauan yang diberikan, kalau pada akhirnya keputusan yang dilakukan oleh trader yang baru masuk ini lebih percaya pada omongan orang-orang di grup chat maupun socmed yang memberi iming-iming profit tinggi, pastinya susah juga bagi Bappebti untuk menanggulanginya.

Setauku pada september lalu Bappebti bersama dengan exchange Pintu pernah menyelenggarakan Gelar Wicara dengan tema "Meningkatkan Literasi Keuangan Terutama Terkait Cryptocurrency dan Juga Memberikan Imbauan Cara Berinvestasi Aset Crypto yang Aman". Meskipun pada prakteknya bisa saja kurang detail dalam memberikan informasi (karena keterbatasan waktu dan tema yang dipilih), namun upaya tersebut sudah bisa dianggap sebagai bentuk edukasi (Crypto) kepada masyarakat, dan akan lebih bagus jika program-program seperti ini diadakan secara continue.

Sumber: https://mediaindonesia.com/ekonomi/526651/bappebti-gelar-wicara-literasi-dan-edukasi-kripto-di-ugm
legendary
Activity: 2198
Merit: 1592
hmph..
Makanya perlu perencanaan yang tepat, apa lagi sudah mau akhir tahun, mereka perlu merencanakan sesuatu untuk tahun depan supaya investor mau pun trader di Indonesia ini terlindungi dari proyek-proyek yang menjurus ke scam. Maksud saya itu, kalau tahun ini dan sebelumnya mereka tidak bisa menerapkan strategy penyebaran informasi yang tepat, setidaknya tahun depan itu matang, jangan sampai terjadi lagi kejadian misal karena kebablasan beli token atau coin yang gak jelas karena tidak ada informasi dari bappebti soal itu.


Sulit untuk mengontrol hal tersebut mas. Bappebti hanya memberikan imbauan dan filter token/koin mana yang boleh diperdagangkan di exchange Indonesia. Sisanya, adalah tergantung pada trader itu sendiri. Ya kita tahu, kalau selama ini trader di Indonesia itu lebih memilih untuk mencari token yang menjanjikan instan daripada yang aman. Kalau sudah seperti ini bukan lagi zona bappebti, tapi karena diri sendiri dari trader tersebut. Sebagus apa pun imbauan yang diberikan, kalau pada akhirnya keputusan yang dilakukan oleh trader yang baru masuk ini lebih percaya pada omongan orang-orang di grup chat maupun socmed yang memberi iming-iming profit tinggi, pastinya susah juga bagi Bappebti untuk menanggulanginya.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Tentu karena bila nanti dana tidak habis maka dana harus dikembalikan. Kemudian pada periode selanjutnya dana yang dialokasikan akan dikurangi. Ini yang sepertinya pemcinya.
Makanya perlu perencanaan yang tepat, apa lagi sudah mau akhir tahun, mereka perlu merencanakan sesuatu untuk tahun depan supaya investor mau pun trader di Indonesia ini terlindungi dari proyek-proyek yang menjurus ke scam. Maksud saya itu, kalau tahun ini dan sebelumnya mereka tidak bisa menerapkan strategy penyebaran informasi yang tepat, setidaknya tahun depan itu matang, jangan sampai terjadi lagi kejadian misal karena kebablasan beli token atau coin yang gak jelas karena tidak ada informasi dari bappebti soal itu.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Apalagi sudah menjelang akhir tahun begini, biasanya instansi akan mulai jor-joran dan secara masive nyari kerjaan untuk supaya anggaran tahun ini terserap habis, ya lakukan saja itu (mencetak lalu membayar masyarakat melakukan penyebaran), dari pada anggaran diserap untuk kerjaan gathering atau foya-foya lainnya.


Tentu karena bila nanti dana tidak habis maka dana harus dikembalikan. Kemudian pada periode selanjutnya dana yang dialokasikan akan dikurangi. Ini yang sepertinya pemcinya. Kasus seperti ini mungkin tidak hanya di bappebti, kementrian lain juga seperti itu.
Mungkin tidak hanya itu, kegiatan baru baru ini yang dilakukan Bappebti mengadakan Ujian Profesi Calon Wakil Pialang Perdagangan Berjangka Komoditi. Sepertinya ini juga bisa menjadi salah satu cara menghabiskan dana. Ternyata ada beberapa tahap yang perlu dilalui, saat ini merekabaru saja mengumumkan hasil seleksi Administrasi dan masih akan berlanjut tanggal 10 November untuk Ujian sebenarnya.

Sumber: https://bappebti.go.id/aktualita/detail/11606
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Tentu masih banyak kendala teknis jika memaksakan untuk menyebarkan informasi via media cetak seperti itu apalagi harus menjangkau masyarakat daerah yang jauh dari pusat kota. Salah satu upaya yang mungkin cukup realistis saat ini untuk menjangkau lebih banyak diantaranya via online seperti contoh webinar yang diadakan Bappebti dan OJK bulan Juni lalu:
Kendala itu hanya berupa sebaran informasi, kalau mereka mau melibatkan masyarakat umum tentu bukan jadi masalah. Karena sepanjang yang saya tahu, kalau mereka punya anggaran untuk itu (menyebarkan informasi), mereka bisa menyewa atau membayar masyarakat sekitar untuk melakukan penyebaran brosur atau pamflet di desa atau jauh dari jangkauan, sehingga bukan hanya informasi yang tersampaikan, tetapi juga anggaran mereka terserap.

Apalagi sudah menjelang akhir tahun begini, biasanya instansi akan mulai jor-joran dan secara masive nyari kerjaan untuk supaya anggaran tahun ini terserap habis, ya lakukan saja itu (mencetak lalu membayar masyarakat melakukan penyebaran), dari pada anggaran diserap untuk kerjaan gathering atau foya-foya lainnya.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
Pantes saya kok pernah nemu brosur kayak di bawah ini, padahal tahun 2021 adalah tahun di mana saya cukup kenal yang namanya crypto, disamping itu juga, kemungkinan besar nyebarinnya ke kota-kota besar semisal Jakarta atau di dekat kantor Bappebti?, jika tidak ada perwakilan/cabang kantor di daerah, tentu gak bakal nemu, artinya masih terkendala untuk menyampaikan informasi di masyarakat kalangan ke bawah/daerah, sehingga butuh third party atau tangan lain untuk penyampaian.
Jika melihat foto-foto dokumentasinya di website bappebti sih masih terbatas di kota-kota besar saja itupun belum menjangkau semua provinsi, contoh diantaranya:
Bandung, Bojonegoro, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Tentu masih banyak kendala teknis jika memaksakan untuk menyebarkan informasi via media cetak seperti itu apalagi harus menjangkau masyarakat daerah yang jauh dari pusat kota. Salah satu upaya yang mungkin cukup realistis saat ini untuk menjangkau lebih banyak diantaranya via online seperti contoh webinar yang diadakan Bappebti dan OJK bulan Juni lalu:

Meningkatnya pelanggan kripto membuat Bappebti dan OJK DIY terus berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi untuk melindungi investor kripto. Sebab, fenomena cryptocurrency, robot trading dan gaya hidup crazy rich yang dipertontonkan di media sosial membuat masyarakat mudah tergiur dengan timbal hasil yang tinggi.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah melalui Webinar Waspada Investasi dengan tema "Fenomena Cryptocurrency, Robot Trading dan Crazy Rich di Indonesia" yang diselenggarakan oleh OJK DIY bekerjasama dengan JogjaPro pada Rabu (22/6/2022)
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Nah, dari yang saya pahami dengan merujuk jawaban tersebut diatas, artinya informasi versi cetak hanya tersedia pada momen-momen tertentu saja.


Pantes saya kok pernah nemu brosur kayak di bawah ini, padahal tahun 2021 adalah tahun di mana saya cukup kenal yang namanya crypto, disamping itu juga, kemungkinan besar nyebarinnya ke kota-kota besar semisal Jakarta atau di dekat kantor Bappebti?, jika tidak ada perwakilan/cabang kantor di daerah, tentu gak bakal nemu, artinya masih terkendala untuk menyampaikan informasi di masyarakat kalangan ke bawah/daerah, sehingga butuh third party atau tangan lain untuk penyampaian.


legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
Kemarin saya penasaran dan bertanya langsung ke Bappebti via emailnya di: [email protected] perihal brosur/leaflet/booklet khususnya yang mengenai Aset kripto apakah hanya diterbitkan dalam bentuk digital saja yang diakses melalui website bappebti atau ada juga versi cetak yang disebarkan di masyarakat umum. Dan beberapa saat yang lalu dapat email balasannya seperti nampak pada screenshot berikut:



Nah, dari yang saya pahami dengan merujuk jawaban tersebut diatas, artinya informasi versi cetak hanya tersedia pada momen-momen tertentu saja.

Perkara apakah pelayanan Bappebti terhadap masyarakat sudah benar-benar sesuai tupoksi nya atau tidak, balik lagi ke penilaian masing-masing (kalau lembaga tinggi negara setahu saya ada DPR RI dengan Komisi VI-nya yang jadi partner pengawasnya kemendag).
Pages:
Jump to: