Pages:
Author

Topic: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga - page 12. (Read 2267 times)

member
Activity: 1092
Merit: 29
'Free as a bird'
Menurut saya bitcoin itu termasuk kedalam aset yang berharga "untuk sekarang" dan saya rasa seharusnya juga dikenai pajak, hanya saja permasalahannya negara kita saat ini seolah menutup mata akan kehadiran Bitcoin dan altcoin lainnya. Entah gengsi atau apalah yang jelas menurut saya jika saja Indonesia mengakui bitcoin (altcoin) baik dalam hal transaksi pembayaran dll. Otomatis keberadaan bitcoin pun akan dikenakan pajak dan ini juga berpengaruh terhadap perkembangan dan kemajuan bangsa Indonesia baik sekarang ataupun dimasa depan.
member
Activity: 154
Merit: 34
Menurut saya, bitcoin atau uang-uang kripto lainnya lebih merupakan sallary atau gaji/upah dari apa yang sudah diusahakan seseorang. Jika dia berhasil mendapatkan bitcoin dari hasil menambang atau iklan, itu masih belum menjadi kekayaannya. Sama halnya seseorang yang mendapat upah dengan menggunakan cek. Jika belum dicairkan, belum bisa dipastikan ia memiliki uang tersebut. Beda dengan orang yang menerima gaji dengan cara transfer ke bank.
Saya lebih cenderung, bitcoin merupakan penghasilan, maka masuknya adalah pajak penghasilan yang bisa juga dikonversikan ke zakat dalam hukum Islam.
Sorry master-master, itu cuma pendapat pribadi.
member
Activity: 123
Merit: 12
Revolutionising Marketing and Loyalty
Menurut ane btc termasuk berharga gan karna jika btc dikenai pajak dapat menambah pendapatan negara. Btc sebenarnya wajib dikenakan pajak gan menurut ane karna pendapatan bitcoiner pasti melebihi PTKP.
kalau kena pajak sepertinya tidak masuk jenis pajak hasil penjualan barang mewah
untuk kategori berharga itu sudah pasti, bisa dilihat berapa harganya sekarang
member
Activity: 70
Merit: 10
meskipun bitcoin belum di kenakan pajak tapi tetep aja bitcoin itu suatu aset yang sangat berharga,karna harganya yang begitu tinggi membuat para pengguna bitcoin begitu terbantu. dan adanya bitcoin belum di kenakan pajak itu semua dikarnakan pemerintah belum menerima dan belum melegalkan bitcoin.

bitcoin ini suatu aset yang paling istimewa bagi kita semua atau sangatlah berharga biarpun belum di kenakan pajak itu Kalo menurut saya,karna bitcoin ini sangat tinggi harganya dan  para penguna bitcoin sangat terbantu,maka itu semua dikarenakan bitcoin belum di akui  sebagai Mata uang di gital atau belum di legalkan bitcoin.
hero member
Activity: 1512
Merit: 874
Bukan. Bitcoin bukan termasuk barang mewah, bitcoin tidak bisa di anggap barang karena tidak berbentuk nyata. Dan bitcoin adalah mata uang virtual jadi lebih tepat masuk dalam kategori pajak penghasilan.
jr. member
Activity: 182
Merit: 3
Menurut ane btc termasuk berharga gan karna jika btc dikenai pajak dapat menambah pendapatan negara. Btc sebenarnya wajib dikenakan pajak gan menurut ane karna pendapatan bitcoiner pasti melebihi PTKP.
newbie
Activity: 210
Merit: 0
kalau dikategorikan sebagai barang mewah kayaknya gag ya gan,karena uang digital dan tidak berwujut.
bitcoin menurut saya merupakan aset yang sangat berharga,karena nilai harganya yang semakin tinggi dalam kurun waktu tertentu,sehingga bisa dijadikan investasi.kalau untuk pajaknya bisa masuk di pajak penghasilan jika sudah diakui pemerintah.
newbie
Activity: 27
Merit: 0
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Menurut saya ya gan, Bitcoin adalah barang yang paling berharga kenapa? Karena Bitcoin ini menjadi aset yang paling berharga bagi para bitcoiner di negara kita Indonesia ini gan. Nah kalau berbicara wajib pajak itu kembali kepada pemerintah negara Indonesia kita ini gan, jika negara Indonesia kita ini sudah melegalkan bitcoin gan. Ya kenapa tidak Bitcoin wajib bayar pajak di negara Indonesia kita ini gan. Jangan Bitcoin tidak d akui tapi Bitcoin wajib bayar pajak. Tidak adil kalau seperti itu menurut saya gan.
sr. member
Activity: 518
Merit: 253
Bukan barang sih masuknya karena memang bitcoin tidak memliki bentuk . dan bitcoin adalah virtual. bitcoin sekarang ini sudah terkenal sebagai sebuah investasi .
Bitcoin memang tidak ada bentuk fisiknya kok gan karena bisa kita rasakan tetapi kehadirannya bisa kita ketahui jadi ini merupakan komoditas menurut saya.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

kalau ane bitcoin dan altcoin sudah jelas tergolong dalam bentuk barang berharga karena dengan penghasilan dari bitcoin bisa kita dapatkan segala kemewahan akan tetapi  belum bisa dikategorikan kedalam bentuk   barang mewah. Itu menurut ane sih gan
sr. member
Activity: 854
Merit: 250
menurut saya yang masih pemula bisa juga bitcoin di katakan barang mewah karna setau saya sekarang per 1 BTCnya sekitar 200jt,
Bukan barang sih masuknya karena memang bitcoin tidak memliki bentuk . dan bitcoin adalah virtual. bitcoin sekarang ini sudah terkenal sebagai sebuah investasi .
newbie
Activity: 322
Merit: 0
menurut saya yang masih pemula bisa juga bitcoin di katakan barang mewah karna setau saya sekarang per 1 BTCnya sekitar 200jt,
member
Activity: 350
Merit: 10
Menurut ane Bitcoin termasuk katagori barang mewah dan sangat berharga memang sangat wajar jika Bitcoin dikenakan pajak dan menurut ane jika suatu saat Bitcoin sudah legal di indonesia pasti akan ditarik pajaknya dari para Bitcoiner

Kalo menurut saya bitcoin itu memang termasuk kelompok barang yang sangat mewah atau sangat berharga apabila suatu saat nanti bitcoin sudah di legal kan wajar wajar saja kalo bitcoin ini akan di kenakan pajak dari pada pihak bitcoiner.
member
Activity: 322
Merit: 10
Kalau saya sependapat dengan yang mengatakan kalau bitcoin memang lebih pantas dikenakan pajak dalam kategori barang mewah dan berharga, alasannya kita sekarang bisa melihat seberapa besar harga bitcoin sekarang ini dan bukankah itu menjadi sebuah harga yang wah untuk sebuah aset yang kita miliki?


Kalo menurut saya pun Sama dengan agan pendapatnya di karenakan bitcoin ini barang yang sangat berharga dan mewah sepantasnya udah bisa di kenakan pajak,karna sekarang bitcoin harganya lagi anjlok naik atau tinggi itu bisa kita bilang aset untuk kita semua.
member
Activity: 378
Merit: 10
Menurut saya pribadi nih bitcoin itu bisa dikatakan masuk ke kategori pajak penghasilan ,dikarenakan kita sudah banyak menghasilkan di bitcoin dan dapat juga di kategorikan pajak barang mewah karena harganya yang sangat tinggi.

Kalo menurut saya bitcoin itu bisa di golongan kedalam penghasilan pajak karena dengan bitcoin itu kita bisa mendapatkan penghasilan dan juga bisa di kategori pajak barang mewah atau berharga di karenakan bitcoin itu sangat tinggi harganya.
jr. member
Activity: 98
Merit: 1
berharga, relatif.

mewah? gak. semua orang bisa beli kok. 1 satoshi (0,00000001 BTC) kan murah, cuma Rp 2,-
member
Activity: 126
Merit: 10
itu betul sekali gan soalnya bitcoin itu adalah aset yang sangat bagus dan sangat berharga juga bagi penggunanya,soalnya bitcoin itu sudah banyak sekali membantu kemiskinan di dunia ini jadi kalau menurut saya bitcoin itu sangatlah berharga bagi hidup saya dan orang lain juga yang sama-sama pengguna bitcoin

Kalo menurut saya sangat betul sekali bitcoin ini sebagai aset yang paling bagus dan yang paling berguna bagi kita semua,karna dengan bitcoin ini bisa mengurangi angka kemiskinan dan bisa mengurangi angka pengangguran dan bitcoin pun sangat lah berguna bagi saya sendiri.
newbie
Activity: 140
Merit: 0
Sepertinya barang berharga sih gan, ya karena bentuknya seperti saham atau emas yang dapat di investasikan, ya seperti itu sih kalo menurut saya
full member
Activity: 307
Merit: 107
Binance #Smart World Global Token
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


bitcon jika hasi dar penjualan jual beli dan menghasikan keuntungan
bila mau di kenakan pajak, maka akan kena yang namanya PPH
newbie
Activity: 42
Merit: 0
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


tidak bisa di kenai pajak juga karena BTC di indonesia sekarang juga sudah  di larang oleh BI...,, meungkin juga VIP (excange lokal) mau ditutup ,,??? kemungkinan belum tau kelanjutannya... anadai saja legal pasti di kenai pajak....
Pages:
Jump to: