Pages:
Author

Topic: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga - page 20. (Read 2267 times)

newbie
Activity: 210
Merit: 0
menurut saya bitcoin memang barang mewah karena bitcoin bisa dijadikan barang investasi dan akan mendapatkan hasil yang besar,apalagi bitcoin tidak dikenakan pajak dinegara kita jadi iyalah dikatakan barang mewah.
newbie
Activity: 210
Merit: 0
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya
ya saya sangat setuju dengan pendapat anda bitcoin emang sangat berharga untuk kita semoga bitcoin jaya selamanya Wink
kalau menurut saya juga begitu gan,bitcoin ini barang berharga karena bitcoin harganya dapat meningkat.semoga bitcoin di masa depan nanti semakin berkembang pesat.
member
Activity: 127
Merit: 10
Menurut saya sih bitcoin barang yg sangat berhaga, karna tidak semua orang bisa bermain bitcoin dan untuk saat ini bitcoin termasuk barang yg mewah bagi saya di karnakan semenjak mengenal bitcoin kehidupan ekomomi saya uda lebih dari cukup dan bisa menyekolakan anak dan membantu kehidupan keluarga semoga untuk kedepanya semakin banyak projek yg menjanjikan dan dapat lebih menghasilkan lagi.
full member
Activity: 256
Merit: 100
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya
ya saya sangat setuju dengan pendapat anda bitcoin emang sangat berharga untuk kita semoga bitcoin jaya selamanya Wink
full member
Activity: 434
Merit: 100
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Berbicara masalah penghasilan khususnya di negara tercinta ini pasti ujung-ujungnya pajak
Semua penghasilan tidak terlepas dari pajak, menurut ane bitcoin termasuk kedalam pajak barang mewah
Tidak masalah sih penghasilan dari bitcoin dikutip pajak , daripada peredaran bitcoin dilarang, mendingan dikontrol dan dikutip pajak
newbie
Activity: 84
Merit: 0
bitcoin ini ya pasti barang berharga karena bitcoin ini belum banyak orang yg mengetahui,hanya orang2 tertentu yg memiliki dan mengenal BITCOIN.selain itu nilai dari bicoinkan doalar pastinya sebagai barang mewah dan berharga.
newbie
Activity: 15
Merit: 0
Untuk saat ini, untuk bitcoin saya berpendapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga, nilai tukar bitcoin saat ini yang tinggi. Walaupun begitu saya selalu menganggap barang mewah karena bitcoin nilai tukarnya dengan dollar.
full member
Activity: 238
Merit: 101
Menurut saya bitcoin merupakan sesuatu yang berharga, disamping harganya yang fenomenal, dan hanya beberapa orang saja yang memilikinya, walaupun sekarang belum dikenai pajak tapi pemerintah sudah merencanakan untuk memberlakukan pajak untuk penghasilan bitcoin
member
Activity: 448
Merit: 10
Kalau Menurut saya bitcoin serta altcoin lain nya dapat di katagorikan barang atau benda yang berharga dan mewah karena bitcoin serta coin lainnya mempunyai harga yang tinggi  dan banyak orang yang ingin memilkinya dan saya rasa sudah pasti bisa di kenakan pajak jika nantinya sudah ada peraturannya
full member
Activity: 547
Merit: 110
mungkin bitcoin tidak termasuk didalam kategori pembayran pajak tersebut, tetapi kalau kita lihat dari harganya bitcoin termasuk dalam kategori barang yang mewah dan sangat berharga. kenapa tidak harga per 1 BTC sekarang sudah 200 Jutaan itu tergolong barang yang sangat mewah. apabila suatu saat nanti bitcoin di kenakan pajak maka bitcoin akan menjadi barang yang sangat mewah dan berharga
jr. member
Activity: 364
Merit: 1
Hanya karena bitcoin belum dikenakan pajak bukan berarti  bukan barang berharga ya, bitcoin sangat berharga gan bagi orang yg faham apa itu bitcoin. Tapi untuk investasi berharga jangka panjang, saya rasa emas masih jd pilihan no 1 lah
betul gan, tapi kalau bitcoin d.legalkan d.setiap negara dan bisa menjadi alat pembayaran d.kehidupan sehari hari jelas amazing. cuma berandai-andai ,,,, heheheh (berkhayal)
tetapi menurut saya bitcoin dapat di kategorikan barang mewah dan berharga karena didalamnya terdapat nilai yang cukup banyak jika di cairkan menjadi matauang resmi seperti dolar ataupun rupiah.
newbie
Activity: 97
Merit: 0
kalo untuk bitcoin dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga menurut ane iyaa gan,karna kalau bukan barang berharga kemungkinan untuk mempunyai nilai tinggi sangat tidak mungkin. Tapi kalau membicarakan masalah pajak, untuk sementara ini bitcoin belum kena pajak. Dilihat dari kelegalannya belum disetujui pemerintah dan pihak BI.
newbie
Activity: 122
Merit: 0
Hanya karena bitcoin belum dikenakan pajak bukan berarti  bukan barang berharga ya, bitcoin sangat berharga gan bagi orang yg faham apa itu bitcoin. Tapi untuk investasi berharga jangka panjang, saya rasa emas masih jd pilihan no 1 lah
betul gan, tapi kalau bitcoin d.legalkan d.setiap negara dan bisa menjadi alat pembayaran d.kehidupan sehari hari jelas amazing. cuma berandai-andai ,,,, heheheh (berkhayal)
jr. member
Activity: 73
Merit: 1
bitcoin pajak mewah setara kepemilikan aset tanah dan barang mewah seperti emas dan mobil
indonesia dapat mengambil manfaat pajak dan sebenarnya holder tidak akan terlalu mempermasalahkannya
besaran pajak jika akhirnya masuk dalam range sptp maksimal 25% juga pasti disanggupi, banyak bitcoiner yang sudah mampu adaptasi dan paham resiko, harusnya negara memfasilitasi pengguna.
newbie
Activity: 266
Merit: 0
Memurut ane liat mank bitcoin suatu investasi yang sangat di minati masyarakat dan akan menjadi suatu modal dan harga pun yang cukup membuat keuntungan yang sangat besar.

Menurut ane sendiri bitcoin dan alcoin tidak termasuk barang mewah,karena BTC ini bukan dalam bentuk barang atau wujud yang berbentuk nyata.walaupun kita lihat btc tersebut sebagai mata uang yang menggila untuk saat ini di posisi atas tapi bukanlah suatau barang mewah.cuma hanya orang tertentu saja dalam berinvestasi ke btc.menurut ane seperti ini....kalau ada yang lain silakan berbagi....ya gan
full member
Activity: 644
Merit: 100
HiveNet - Distributed Cloud Computing
bitcoin tidak bisa dikategorikan barang mewah dikarenakan bitcoin tidak terlihat secara kasat mata melekat pada pribadi orang yang memiliki bitcoin
kalau dikatakan berharga memang betul ada nilai yang dimilkinya karena itu bisa dijadikan uang sewaktu2 maupun dijadikan investasi
member
Activity: 351
Merit: 10
bitcoin dapat kita kategorikan sebagai barang mewah dan berharga tapi kalau masalah pembayaran pajak tentunya bitcoin sendiri sudah dilegalkan di negara kita "indonesia". dengan sahnya bitcoin tersebut tentunya nanti sudah ada UU yang mengatur maka baru kita dapat di wajibkan melakukan pembayaran pajak. menurut ane pajak tersebut meliputi PPh, PPn dan PPnBM.
hero member
Activity: 2548
Merit: 572
#SWGT CERTIK Audited
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

karena belum ada peraturannya gak bisa simpulkan sih tapi mungkin sama seperti lain, akan jadi pajak penghasilan untuk bitcoin ini karena dari wacana yang beredar, hasil transaksi mungkin dengan kata lain profitnya yang akan dikenai pajak
member
Activity: 266
Merit: 42
Ane lebih cendrong ke pajak penghasilan Pph lo gan, ini di tinjau dari suatu usaha yang kita rintis dengan bitcoin dan dapat menghasilkan uang yang banyak lo gan, dengan demikian bitcoiners untung negara juga mendapat pemasukan devisa lo gan, ane rasa bitcoin itu bukan bentuk barang, tetapi money virtual lo gan.
member
Activity: 60
Merit: 10
tentu saja bitcoin merupakan barang berharga. coba saja anda laporkan kekayaan anda di kantor pajak pasti akan dipungut dan disuruh membayar pajak..
bitcoin bukan hanya barang mewah tapi bitcoin juga aset dan pekerjaan. mungkin sekarang masih susah untuk mencari orang yang menggunakan bitcoin karena pemerintah belum ikut campur masalah bitcoin.. jika pemerintah menetapkan pajak pengguna btc dan mengetahui user nya ya akan dipunguti pajak penghasilan dan pajak kekayaan.
itu menurut saya, kalo mungkin ada yang berbeda pendapat silahkan beritahu saya.
Pages:
Jump to: