Pages:
Author

Topic: Bagaimana cara menghapus korupsi? - page 11. (Read 3778 times)

hero member
Activity: 2114
Merit: 740
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
October 14, 2023, 01:05:27 AM
#82
~Snip~
Ane juga sempat mendengar selentingan isu tersebut di medsos, kalau benar adanya, korupsi bukan hanya sebagai praktik menguntungkan diri sendiri tapi juga sebagai budaya yang melekat dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Artinya sulit untuk diberantas, karena sudah mendarah daging dari nenek moyang kita dulu. Dulu itu ane agak idealis, apa lagi semenjak pernah bekerja dengan orang asing dimana tidak ada budaya korupsi, tapi setelah ane keluar dan bergabung ke perusahaan asal Indonesia, ane jadi ikut ketularan, walau pun bukan uang, ane juga ikut ketularan teman yang suka korupsi waktu, bentar-bentar pulang cepat, bentar-bentar istirahat, artinya budaya ini buruk ini dapat menular jika seseorang itu tergabung dalam lingkungan tersebut.
Sekarang ane mengerti kenapa dulu NGO "organisasi nirlaba dengan basis kepentingan sipil dan lingkungan" memilih mengelola sendiri daripada mempercayakan dana tersebut pada pemerintah setempat yang dialokasikan untuk melayani kebutuhan sosial seperti membangun infrastruktur saat musibah Tsunami di Aceh. NGO pernah membangun jalan standar internasional di Aceh, pekerjaan tersebut diawasi langsung oleh LSM tersebut tanpa ada campur tangan pemerintah.

Hasilnya sangat berbeda jauh dengan jalan yang biasanya dibangun pemerintah, menurut kabar terakhir yang saya dengar dari teman lokal yang ada di wilayah seputaran tersebut, jalan yang dibangun masih bagus dan nyaman digunakan tanpa ada rasa was-was saat berkendara. Saya yakin jika jalan tersebut dibangun pemerintah setempat sudah bisa ditebak seperti apa hasilnya karena budaya korupsi sudah mendarah daging dalam jiwa pejabat di negara kita.

Saya tidak menampik pengalaman agan bekerja dengan orang asing dibandingkan saat bekerja di perusahaan asal Indonesia, perbedaan kualitas antara keduanya terlihat jelas dari segi aturan dan kedisiplinan.
full member
Activity: 1190
Merit: 212
★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!
October 13, 2023, 11:29:18 PM
#81
VOC adalah organisasi dagang yang mempraktikan sistem kerja rodi di negara kita, tetapi apakah itu dibayar? tentu itu dibayar hanya saja uang dari pembayaran itu lenyap karena banyak dari orang kita yang hanya mementingkan diri sendiri dengan praktik korupsi nya. Sehingga kita tidak akan bisa menang melawan korupsi di negeri ini setidaknya untuk waktu yang dekat karena negara kita yang hanya baru merdeka selama 78 tahun tidak akan mungkin mengalahkan sistem korupsi yang bahkan sudah dimulai 300 tahun sebelum Indonesia merdeka.
Ane juga sempat mendengar selentingan isu tersebut di medsos, kalau benar adanya, korupsi bukan hanya sebagai praktik menguntungkan diri sendiri tapi juga sebagai budaya yang melekat dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Artinya sulit untuk diberantas, karena sudah mendarah daging dari nenek moyang kita dulu. Dulu itu ane agak idealis, apa lagi semenjak pernah bekerja dengan orang asing dimana tidak ada budaya korupsi, tapi setelah ane keluar dan bergabung ke perusahaan asal Indonesia, ane jadi ikut ketularan, walau pun bukan uang, ane juga ikut ketularan teman yang suka korupsi waktu, bentar-bentar pulang cepat, bentar-bentar istirahat, artinya budaya ini buruk ini dapat menular jika seseorang itu tergabung dalam lingkungan tersebut.

Dikarenakan ini sudah menjadi hal yang tidak asing bagi kita saya rasa kita harus bisa mengubahnya dan kita harus memulainya dari diri kita sendiri untuk menghilangkan kebiasaan buruk tersebut dikarenakan hal ini sudah menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat maka akan lebih baik jika para pelaku pendidikan mengajarkan kepada anak anak didik mereka tentang buruknya budaya korupsi ini dan harus menghindarinya. Untuk saat ini korupsi memang telah menjadi hal yang lumrah terjadi dimanapun dan jika kita tidak mengikutinya maka kita akan terasa sangat berbeda dengan yang lain, jadi akan lebih baik kita menghindari untuk memasuki dalam lingkungan tersebut jika kita belum bisa menghindari budaya buruk tersebut.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
October 13, 2023, 08:03:26 PM
#80
VOC adalah organisasi dagang yang mempraktikan sistem kerja rodi di negara kita, tetapi apakah itu dibayar? tentu itu dibayar hanya saja uang dari pembayaran itu lenyap karena banyak dari orang kita yang hanya mementingkan diri sendiri dengan praktik korupsi nya. Sehingga kita tidak akan bisa menang melawan korupsi di negeri ini setidaknya untuk waktu yang dekat karena negara kita yang hanya baru merdeka selama 78 tahun tidak akan mungkin mengalahkan sistem korupsi yang bahkan sudah dimulai 300 tahun sebelum Indonesia merdeka.
Ane juga sempat mendengar selentingan isu tersebut di medsos, kalau benar adanya, korupsi bukan hanya sebagai praktik menguntungkan diri sendiri tapi juga sebagai budaya yang melekat dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Artinya sulit untuk diberantas, karena sudah mendarah daging dari nenek moyang kita dulu. Dulu itu ane agak idealis, apa lagi semenjak pernah bekerja dengan orang asing dimana tidak ada budaya korupsi, tapi setelah ane keluar dan bergabung ke perusahaan asal Indonesia, ane jadi ikut ketularan, walau pun bukan uang, ane juga ikut ketularan teman yang suka korupsi waktu, bentar-bentar pulang cepat, bentar-bentar istirahat, artinya budaya ini buruk ini dapat menular jika seseorang itu tergabung dalam lingkungan tersebut.
hero member
Activity: 2226
Merit: 610
October 13, 2023, 08:12:58 AM
#79
Ya pastinya sulit lah, ini bukanlah hal yang mudah, kita tahu bahwa mereka semua bermain di atas kertas dengan berbagai macam cara untuk  melemah hukum tentang pidana koruptor, kalo inget kata Gusdur "Tikus sudah menguasi lumbungnya".
Masalah untuk korupsi sudah sangat mendarah daging di Indonesia bahkan ketika nama negara kita masih nusantara hal seperti ini dan praktik korupsi sudah dimulai karena kita tahu fakta sejarah yang mengatakan bahwa VOC menjajah negara kita tetapi disamping itu, sisi kelamnya ketika hal itu terjadi tidak terlepas dari warga pribumi yang hanya memikirkan keuntungan pribadi (bukan kepentingan umum).
VOC adalah organisasi dagang yang mempraktikan sistem kerja rodi di negara kita, tetapi apakah itu dibayar? tentu itu dibayar hanya saja uang dari pembayaran itu lenyap karena banyak dari orang kita yang hanya mementingkan diri sendiri dengan praktik korupsi nya. Sehingga kita tidak akan bisa menang melawan korupsi di negeri ini setidaknya untuk waktu yang dekat karena negara kita yang hanya baru merdeka selama 78 tahun tidak akan mungkin mengalahkan sistem korupsi yang bahkan sudah dimulai 300 tahun sebelum Indonesia merdeka.
Memang praktik sudah sangat mendarah daging, bahkan mengakar pada pemerintahan di akar rumput, jadi sangat wajar sulit untuk menghilangkan kebiasaan buruk tersebut, sebenernya pemerintah jika bersama-sama ingin menghapus korupsi, itu bisa saja, tetapi yang paling sulitnya adalah mereka juga yang melakukannya, jadi tidak mungkin mereka bunuh diri atau menghancurkan apa yang telah di bangun olehnya hingga duduk sebagai pemangku kebijakan.

Perlu anda tahu bahwa VOC juga salah satunya hancur karena ada banyak kasus korupsi di dalam organisasinya sehingga membuat mereka kesulitan dan pada akhirnya hancur.
hero member
Activity: 1008
Merit: 724
October 12, 2023, 03:52:17 PM
#78
Ya pastinya sulit lah, ini bukanlah hal yang mudah, kita tahu bahwa mereka semua bermain di atas kertas dengan berbagai macam cara untuk  melemah hukum tentang pidana koruptor, kalo inget kata Gusdur "Tikus sudah menguasi lumbungnya".
Masalah untuk korupsi sudah sangat mendarah daging di Indonesia bahkan ketika nama negara kita masih nusantara hal seperti ini dan praktik korupsi sudah dimulai karena kita tahu fakta sejarah yang mengatakan bahwa VOC menjajah negara kita tetapi disamping itu, sisi kelamnya ketika hal itu terjadi tidak terlepas dari warga pribumi yang hanya memikirkan keuntungan pribadi (bukan kepentingan umum).
VOC adalah organisasi dagang yang mempraktikan sistem kerja rodi di negara kita, tetapi apakah itu dibayar? tentu itu dibayar hanya saja uang dari pembayaran itu lenyap karena banyak dari orang kita yang hanya mementingkan diri sendiri dengan praktik korupsi nya. Sehingga kita tidak akan bisa menang melawan korupsi di negeri ini setidaknya untuk waktu yang dekat karena negara kita yang hanya baru merdeka selama 78 tahun tidak akan mungkin mengalahkan sistem korupsi yang bahkan sudah dimulai 300 tahun sebelum Indonesia merdeka.
hero member
Activity: 952
Merit: 541
September 25, 2023, 08:27:40 AM
#77
~~~
Setuju gan, pemberantasan korupsi di negeri ini memang tidak mudah, karena yang saya tahu hukuman bagi koruptor tidak terlalu berat dan tidak membuat jera koruptor lainnya. Terbukti, koruptor yang ditahan di sel bisa keluar masuk tahanan sesuka hati, bahkan bisa bepergian ke luar negeri seperti Gayus Tambunan dan kawan-kawan. Nah, selain itu menurut saya hukuman bagi koruptor ringan karena hanya divonis beberapa tahun saja, misalnya awalnya 10 tahun penjara, namun perlahan-lahan akan dikurangi menjadi 5 tahun penjara dan denda. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi efek jera bagi calon koruptor di negeri ini.
Saya berpendapat jika para koruptor ingin di jera dan tidak ada lagi korupsi di negeri ini, tentu saja mereka harus menerima hukuman mati dan pemerintah tidak akan berbelas kasihan dan tidak akan membanding-bandingkan setiap pelaku korupsi.
Selama masih ada drama sebelum memasuki persidangan, para koruptor tidak pernah takut mencuri uang rakyat akibat para pejabat lain masih bisa dibeli dengan sejumlah uang. Semua yang terlibat sudah berada ditangan si koruptor, jadi tidak pernah akan ada efek jera sebelum UU pemberantasan korupsi disahkan dengan hukuman mati terlepas besar ataupun kecil nominal yang dikorupsi.

Pelaku korupsi harus dianggap sebagai penjahat besar, tidak ada pilih kasih bagi mereka yang tertangkap dengan bukti kuat atas tindak pidana korupsi. Hukuman harus ditegakkan, lembaga tertinggi di Indonesia harus sigap mengultimatum seluruh bawahannya agar tidak memberikan belas kasihan pada koruptor. Mereka harus dibinasakan, ketika hukuman mati buat para koruptor sudah dijalankan, tidak ada lagi pejabat negara yang berani melakukan korupsi karena akibatnya anak-anak mereka akan yatim.

sr. member
Activity: 1470
Merit: 256
September 24, 2023, 02:37:27 AM
#76
Menurut agan-agan semua bagaimana cara membuat jera pelaku koruptor?
Jika itu sulit, setidaknya bagaimana langkah yang harus kita ambil sebagai warga negara untuk meminimalisir tindakan korupsi?
Dan atau apakah anda memiliki rancangan sistem yang mungkin tidak ada celah melakukan korupsi?
Kalau bikin jera pelaku korupto itu sulit, karena duit haramnya tersebut sudah mendarah daging pada badannya. Duit hasil korupsi yang dia dapat membuat rakus dan kotor hatinya, jadi salah satu cara yang efektif yaitu mencopot semua yang ada di badannya baik itu jabatan, harta mau pun nyawa.

Sekarang ini cuma 1 cara, yaitu menanamkan hal baik bagi generasi berikutnya, namun sepanjang yang saya lihat generasi penerus sekarang sudah hampir sama dengan generasi sebelumnya, malah lebih rakus lagi korupsinya. Ya wasalam, tiada sistem yang dapat menangkal itu semua, walau memakai teknologi blockchain sekalipun (transaksi tercatat dan terpublish) tetap saja ada celah, dan ada cara untuk mengelabuhi duit hasil korupsi.

Setuju gan, pemberantasan korupsi di negeri ini memang tidak mudah, karena yang saya tahu hukuman bagi koruptor tidak terlalu berat dan tidak membuat jera koruptor lainnya. Terbukti, koruptor yang ditahan di sel bisa keluar masuk tahanan sesuka hati, bahkan bisa bepergian ke luar negeri seperti Gayus Tambunan dan kawan-kawan. Nah, selain itu menurut saya hukuman bagi koruptor ringan karena hanya divonis beberapa tahun saja, misalnya awalnya 10 tahun penjara, namun perlahan-lahan akan dikurangi menjadi 5 tahun penjara dan denda. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi efek jera bagi calon koruptor di negeri ini.
Saya berpendapat jika para koruptor ingin di jera dan tidak ada lagi korupsi di negeri ini, tentu saja mereka harus menerima hukuman mati dan pemerintah tidak akan berbelas kasihan dan tidak akan membanding-bandingkan setiap pelaku korupsi.
full member
Activity: 776
Merit: 146
September 23, 2023, 11:43:38 PM
#75
sebenarnya sudah ada beberapa solusi untuk menekan tingkat korupsi di negara kita ini antara lain;
- hukuman mati
- memiskinkan


Sampai hari ini, korupsi tidak dapat di hukum mati gan kecuali dalam kondisi tertentu. Dalam undang-undang yang bisa menjerat koruptor di hukum mati adalah jika yang di korupsi adalah dana bantuan sosial atau dana darurat. Sebenarnya jika melihat kasus ini, kasus kemensos yang korupsi dana covid-19 bisa di jatuhi hukuman mati. Sementara untuk dana-dana lain yang dikorupsi tidak bisa di jerat sampai hukuman mati
newbie
Activity: 13
Merit: 0
September 18, 2023, 10:51:21 AM
#74
Kalau menurut saya cara untuk menghapus korupsi yang sudah menjadi budaya di Indonesia harus di mulai dari sistem pendidikan sejak dini. Karena sisitem pendidikan di Indonesia sangat mempengaruhi banyaknya orang yang korupsi di Indonesia. Kita ambil saja contohnya anak kelas 1 SD saja sudah diberikan beban untuk mengikuti Ujian Tengah Semester. Itu justru akan menimbulkan ketakutan bagi anak-anak yang pastinya akan menghalalkan segala cara agar bisa lolos dari ujian, baik itu cara yg benar atau cara yg buruk seperti mencontek. Budaya mencontek dari kecil dapat berpengaruh hingga dewasa yang menjadikan orang Indonesia gemar untuk Korupsi karena dari kecil saja sudah berani untuk berbuat tidak jujur. Memang Indonesia tidak kekurangan orang pintar,Tapi kekurangan orang jujur!

Sedangkan jika kita melihat sistem pendidikan negara lain yang memberikan ujian bagi anak-anak pada saat berusia kira2 16 tahun seperti yang ada dinegara eropa, supaya anak-anak lebih siap dalam ujian. Dan faktanya negara yang paling bersih (maksudnya tidak banyak kasus korupsi)  dari kasus korupsi adalah negara dengan sistem pendidikan terbaik ini. Indonesia seharusnya bisa merubah sistem pendidikan di negaranya untuk bisa menghilangkan budaya ketidak jujuran siswanya dari kecil.

sr. member
Activity: 2520
Merit: 366
Catalog Websites
September 17, 2023, 04:52:22 PM
#73
Sepertinya sulit sekali gan ,
Karena hampir semua koruptor memiliki pendidikan tinggi. Bahkan ada yang bergelar doktor dan profesor. Kalau dibanding kan dengan
Kita yang hanya rakyat jelata sulit rasa nya untuk bisa memecahkan masalah korupsi.
Bahkan kita sering kali melihat berita dengan tema kejahatan korupsi dari tahun ke tahun selalu ada cerita baru di negara ini mengenai korupsi. Arti nya apa dari dulu hingga sekarang belom ada solusi untuk pemberantasan korupsi ini.

sebenarnya sudah ada beberapa solusi untuk menekan tingkat korupsi di negara kita ini antara lain;
- hukuman mati
- memiskinkan
namun para dewan terhormat yang duduk di bangku panas tidak akan mau mengesahkan satu di antara solusi di atas, mereka kan pelaku juga, rame rame lagi, biaya kampanye miliaran gak mungkin bisa balik cepat donk kalo gak korupsi bahkan kabarnya cukup banyak juga para pejabat yang untuk duduk di kursi panas do modali ama cukong.

KPK secara abadi dibutuhkan oleh negara ini.
Mungkin untuk meminimalkan korupsi harus ada pelajaran atau edukasi disetiap sekolah tentang dampak, efek dan buruk nya korupsi bagi bangsa.
Semoga nantinya masa depan bangsa kita lebih baik dari para pendahulu nya.

sejak awal kemunculan KPK, saya sebenarnya tidak yakin mereka bisa adil, mereka korup juga, menurut saya lebih cocok KPK itu di hapus namun urusan menangkap koruptor bisa di limpahkan ke BIN atau kepolisian.
sr. member
Activity: 2016
Merit: 456
September 17, 2023, 04:15:34 PM
#72


Undang-undang yang ada di Indonesia sangat lemah terhadap para koruptor karena undang-undang tersebut didalangi oleh dinasti-dinasti untuk memungkinkan mereka beroperasi dengan kekebalan, yang berarti akan sangat sulit untuk memberantas atau menghentikan para koruptor tersebut karena undang-undang tersebut diterapkan oleh para loyalis dan koruptor. bahkan sektor peradilan juga menjadi salah satu penyebabnya karena dinilai tidak efektif dalam menegakkan hukum. jadi apa sebenarnya jalan ke depan?
Jika undang-undang itu sendiri dibuat oleh koruptor sudah pasti akan lemah, coba aja ente tengok bagaimana mereka rapat mengenai UU anti korupsi tapi dengan jumlah anggota yang tidak korum (atau kurang dalam pemutusan hasil) sehingga jelas UU yang dikeluarkan tidak akan maksimal dan hanya berdasarkan keinginan mereka. Misal contoh lagi, pernah gak ente denger mereka (anggota DPR) rapat membuat rancangan UU kalau anggota DPR itu hanya boleh 2 periode, jelas tidak mungkin, wong itu sama saja kayak motong leher mereka sendiri.

Masalah dalam hal ini adalah keterkaitan antara satu sama lain yang memang sudah mendarah daging sehingga cukup wajar sekalipun dengan adanya UU disana atau pengesahan apapun tetap saja segalanya tidak akan membuat mereka kerepotan dan hilang muka jika pada akhirnya tertangkap di OTT karena ada beberapa aturan yang bisa menguntungkan mereka yang melakukan korupsi.
btw berbicara tentang rapat mengenai UU anti korupsi saya jadi ingat beberapa tahun lalu dimana ketika pengesahan dilakukan dari 285 anggota paripurna yang absen dan hanya 18 saja yang datang yang membuat masalah ini seperti seolah tidak penting karena jangankan hukuman dan undang-undang yang berlakukan, rencana pengesahan RKUHP nya pun memang bermasalah karena sudah dianggap tidak penting.

Sebanyak 285 dari total 575 anggota DPR absen dalam rapat pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Paripurna ke-11 masa siang II tahun 2022-2023, Selasa (2/12).
Rapat paripurna pengesahan RKUHP hanya dihadiri secara fisik oleh 18 orang anggota dewan dari semua fraksi. Sisanya, 108 orang hadir secara virtual dan 164 orang izin.
Sehingga jangankan untuk memperkecil ruang dan membuat penghilangan korupsi secara berkala karena dengan kinerja seperti ini jelas akan terlihat seperti sekawanan orang yang berkomplot untuk kepentingan individu mereka sendiri
hero member
Activity: 2226
Merit: 610
September 17, 2023, 12:02:07 PM
#71
Tentunya jika benar-benar mau, mereka bisa, tapi tampaknya nenek itu juga takut karena banyaknya anggota mereka yang terkait dengan perilaku tindak pidana korupsi selama dua periode ini.
Mungkin lebih tepatnya, sang Nenek melihat hal itu sangat tidak menguntungkan dia dan partainya. Menurut opini saya Megawati juga tidak benar-benar tahu anggotanya itu terlibat korupsi atau tidak. Bukan berarti saya membela Megawati ya. Mungkin lebih tepatnya tidak mau tahu. Menurut saya Megawati yang hanya mau diketahuinya adalah setoran buat partai dan dirinya yang harus sampai target. Untuk cara terserah anak buahnya mau pake cara apa. Dan hal itu pulalah yang membuat banyak anggota DPR atau kementrian yang korupsi. Karena selain buat memperkaya diri sendiri, juga buat memenuhi setoran ke partai dan petinggi-petingginya itu. Ingat tidak kasus korupsi Tower BTS? Kan ada indikasi sebagian uang sudah mengalir ke partai tempat si bapak menteri tersebut berasal.
Katakanlah si nenek ini tidak tahu tentang anggotanya yang melakukan tindak pidana korupsi, tetapi apakah anda mengingat sidang pak Mahfud MD dan PPATK dengan Komisi III DPR dan mentri keuangan yang membahas tentang aliran dana yang di curigai sebagai tindak pidana korupsi, yang di dalamnya ketika pak Mahfud MD meminta untuk segera menyetujui UU perampasan aset bagi pelaku tindak pidana korupsi, tetapi dari perwakilan komisi III bang pacul menjawab bahwa perlu melapor dulu kepada Ketum ujarnya, itu menandakan bahwa memang dia pasti tahu walaupun sebelumnya dia tidak tahu tentang korupsi yang di lakukan oleh anggotanya.
Kita pasti dapat mengira bahwa apa yang akan terjadi jika ini di sahkan, apalagi dekat dengan pesta demokrasi, ini akan merugikan baginya, dan anda juga mendengar bahwa ada aliran dana hasil korupsi dari program BTS ke partai, ya pastinya untuk kasus korupsi yang lainnya juga melakukan hal yang sama.  
hero member
Activity: 1834
Merit: 720
September 17, 2023, 05:07:55 AM
#70
Caranya mungkin akan sulit di laksanakan atau dilakukan oleh sepihak saja, apalagi di dalam "pihak pihak" tersebut masih memiliki oknum oknum nakal. yang pernah saya pikirkan pada saat masuk mata kuliah pendidikan anti korupsi ialah membuat regulasi mengenai kampanye, pemilu, dan pembatasan biaya politik yang begitu besar dan memungkinkan bagi para calon pejabat yang nantinya terpilih akan melakukan tindakan korupsi karena fokus untuk membalikan modal mencalonkan di awal pemilu.
Kalau misalkan setiap orang bisa berperilaku jujur dan omongannya bisa dipegang, mungkin kertas materai tidak akan laku dipasaran dan kalau saja para pejabat kita bisa berprilaku jujur dan betanggung jawab atas jabatan yang didapatnya mungkin saat mereka dilantik tidak akan disumpah dan berikar diatas kitab suci. Pendidikan anti korupsi saja tidak cukup untuk meminimalisir tindak pidana korupsi yang terjadi di negara kita ini. Dalam mengatasi masalah korupsi selain harus memperketat aturan akan tetapi pengawasan juga harus lebih ditingkatkan kembali. Dan dalam hal pengawasan haruslah ada keterlibatan masyarakat didalamnya karena kalau hanya mengandalkan tim pengawas SDM yang tersedia sangatlah terbatas.

Quote from: @forxample link=
pembatasan cost politik bagi para calon harus lebih ditegaskan, alasanya ialah agar para cukong atau bandar bandar besar tidak bisa berinvestasi secara gila gilaan yang nantinya mengakibatkan kontrak politik secara paksa dengan calon dan menghasilkan masalah masalah industrial.
Antara parpol dan oligakri, dan antara caleg dengan pengusaha sangatlah erat kaitannya. Bahkan mereka para penguasaha dengan sengaja memasang calon dan membiayai calon tersebut hingga bisa memenangkan kontestasi agar nantinya keamanan dan regulasi bisnis mereka terjaga.
newbie
Activity: 41
Merit: 0
September 17, 2023, 04:23:33 AM
#69
Caranya mungkin akan sulit di laksanakan atau dilakukan oleh sepihak saja, apalagi di dalam "pihak pihak" tersebut masih memiliki oknum oknum nakal. yang pernah saya pikirkan pada saat masuk mata kuliah pendidikan anti korupsi ialah membuat regulasi mengenai kampanye, pemilu, dan pembatasan biaya politik yang begitu besar dan memungkinkan bagi para calon pejabat yang nantinya terpilih akan melakukan tindakan korupsi karena fokus untuk membalikan modal mencalonkan di awal pemilu.

pertama untuk pemilu, pihak yang memiliki hubungan dengan peraturan peraturan pemilu seperti KPU, menyediakan tempat untuk memasang poster atau baliho, satu kecamatan atau satu desa/kelurahan memiliki 1 papan khusus untuk memasang poster/baliho para calon. lalu di atur ukuran poster/ balihonya oleh bawaslu karena mereka berwenang untuk membuat peraturan seperti itu. dampak awalnya ialah jika 1 desa/kelurahan hanya menempel satu poster ukuran A2 dengan harga cetak lima ribu rupiah dikalikan 1000 desa akan muncul angka minimal 5 juta saja. yang sebelumnya mungkin bisa mencapai puluhan desa untuk memasang poster/baliho di 1000 desa/kelurahan.

Lalu mengenai pemilu-nya sendiri dibuatkan regulasi berupa pengamanan dari pengawas dan saksi partai. kalo partai mau mengirimkan saksi di tiap tps harus lewat KPU atau Bawaslu, di batasi orangnya dan di bayar oleh negara, agar tidak menjadi cost politik bagi para calon.

Kemudian terakhir, pembatasan cost politik bagi para calon harus lebih ditegaskan, alasanya ialah agar para cukong atau bandar bandar besar tidak bisa berinvestasi secara gila gilaan yang nantinya mengakibatkan kontrak politik secara paksa dengan calon dan menghasilkan masalah masalah industrial. juga jika saran yang pertama sudah di jalankan maka akan muncul angka pasti untuk melaksanakan kampanye karena sudah di sediakan titik titik pemasangan poster/baliho nya, cost politik tambahan hanya untuk sosialisasi dan itu pun harus dibatasi dan diatur kembali agar tidak terjadi money politic di jalanan.

ini hanya sebuah saran konyol yang tak akan pernah terlaksana jika para punggawa di atas sana masih berkuasa mempertahankan ekosistemnya.
sr. member
Activity: 686
Merit: 407
rollbit.com/trading
September 17, 2023, 02:34:09 AM
#68
Jika undang-undang itu sendiri dibuat oleh koruptor sudah pasti akan lemah-snip-
Dan bukan itu saja Om. Kalau UU nya berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, mereka pasti bakal molor dan ga jadi-jadi tuh undang-undang. Seperti RUU ASN baru-baru ini https://m.jpnn.com/news/konon-ini-penyebab-pengesahan-ruu-asn-molor-ternyata-bukan-soal-duit yang padahal kalau disahkan akan sangat berdampak bagi kesejahteraan tenaga honorer. Tapi kalau RUU yang menguntungkan mereka kayak Omnibus Law dulu itu bakal dikebut biar cepat selesai.

Tentunya jika benar-benar mau, mereka bisa, tapi tampaknya nenek itu juga takut karena banyaknya anggota mereka yang terkait dengan perilaku tindak pidana korupsi selama dua periode ini.
Mungkin lebih tepatnya, sang Nenek melihat hal itu sangat tidak menguntungkan dia dan partainya. Menurut opini saya Megawati juga tidak benar-benar tahu anggotanya itu terlibat korupsi atau tidak. Bukan berarti saya membela Megawati ya. Mungkin lebih tepatnya tidak mau tahu. Menurut saya Megawati yang hanya mau diketahuinya adalah setoran buat partai dan dirinya yang harus sampai target. Untuk cara terserah anak buahnya mau pake cara apa. Dan hal itu pulalah yang membuat banyak anggota DPR atau kementrian yang korupsi. Karena selain buat memperkaya diri sendiri, juga buat memenuhi setoran ke partai dan petinggi-petingginya itu. Ingat tidak kasus korupsi Tower BTS? Kan ada indikasi sebagian uang sudah mengalir ke partai tempat si bapak menteri tersebut berasal.
hero member
Activity: 1834
Merit: 720
September 16, 2023, 05:32:45 PM
#67
Tampaknya memang anda masih ingat dengan kejadian itu,dan di jaman sekarang semakin sulit karena beberapa partai yang berafiliasi untuk saling mencari keuntungan dan menutupi hal ini sehingga besar suara dalam membuat kebijakan yang karet.
Bagaimana saya akan lupa kepada sosok "Pluralisme" seorang guru bangsa dan pemersatu bangsa, yang rela kehilangan jabatan tertinggi di negara ini demi mencegah pertumpahan darah. Yang berbeda dengan partai politik dan calon presiden pada saat ini yang dengan sengaja mengadu dombakan masyarakat dan memecah belah mayarakat melalui isu yang mereka mainkan demi kepentingan pribadi dan oligarki.

Quote from: khiholangkang link
Apalagi selain hanya formalitas saja tentang kepedulian terhadap tindak pidana korupsi yang marak terjadi, perlu di ingat juga bahwasannya apa yang di lakukannya adalah sebagai gemma issue yang beredar, dan dengan cara itulah mereka menarik perhatian beberapa orang untuk kembali berada di pihaknya, di situasi pamor elektabilitas pengusung calon presiden 2024.
Terlalu kebanyakan formalitas untuk menaikan "elektabiilitas" yang pada akhirnya sistem demokrasi dan perpolitikan dinegara kita tidak memilki kualitas.
hero member
Activity: 2226
Merit: 610
September 14, 2023, 12:53:17 PM
#66
Ya pastinya sulit lah, ini bukanlah hal yang mudah, kita tahu bahwa mereka semua bermain di atas kertas dengan berbagai macam cara untuk  melemah hukum tentang pidana koruptor, kalo inget kata Gusdur "Tikus sudah menguasi lumbungnya".

Apakah kalian dengar tentang beberapa statmen yang di naikan oleh para tokoh partai politik hari ini untuk eksis dan mengatakan kesejahteraan dan penghapusan korupsi, seperti Megawati yang masih hangat di telinga ane, padahal yaa... jika memang partai banteng ini ingin melakukan hal itu, hari ini mereka yang memiliki banyak suara di DPR dan UU perampasan aset untuk pelaku korupsi sudah ada dan tinggal di persetujui, tetapi  tanggapannya? tidak ada, saya hanya mengkonfirmasi bahwa apa yang di katakan nenek itu adalah bulshit.
Tentunya jika benar-benar mau, mereka bisa, tapi tampaknya nenek itu juga takut karena banyaknya anggota mereka yang terkait dengan perilaku tindak pidana korupsi selama dua periode ini.

Kalo anak airdrop menyebutnya itu adalah proyek scam. Grin
Saya tidak bermaksud menjelekan pemerintah hari ini karena memang sudah jelek. lol
ya.. saya pun ingat betul dengan apa yang dikatakan oleh beiau dan usaha yang dilakukan beliau untuk mencoba membekukan MPR dan DPR dan juga membubarkan Kemensos yang berujung atas pelengsengaran dirinya karena mendapatan peolakan dari berbagai pihak. Dan dari sana juga kita bisa menilai tentang bagaimana kuatnya lembaga perwakilan rakyat tersebut dalam memainkan ritme dan kebijakan. Dan pada saat ini terbukti bahwa kebanyakan oknum yang malakukan tindak pidana korusi adalah para anggota DPR dan Kementrian sosial.
Tampaknya memang anda masih ingat dengan kejadian itu,dan di jaman sekarang semakin sulit karena beberapa partai yang berafiliasi untuk saling mencari keuntungan dan menutupi hal ini sehingga besar suara dalam membuat kebijakan yang karet.

Dan saya tidak dapat mengerti dan hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa yang mebuat kebijakan untu membuat sebuah lembaga yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, yang mebuatnya adalah Ibu megawati, Yang dimana sementara itu kader-kader terbaik PDIP yang masuk kedalam pemerintahan ada dari mereka yang melakukan tindak pidana korupsi.... Kan lucuu Ketua partainya mebuat lembaga untuk menangkap para kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi.
Apalagi selain hanya formalitas saja tentang kepedulian terhadap tindak pidana korupsi yang marak terjadi, perlu di ingat juga bahwasannya apa yang di lakukannya adalah sebagai gemma issue yang beredar, dan dengan cara itulah mereka menarik perhatian beberapa orang untuk kembali berada di pihaknya, di situasi pamor elektabilitas pengusung calon presiden 2024.
sr. member
Activity: 1148
Merit: 409
Duelbits
September 14, 2023, 12:18:55 PM
#65


Undang-undang yang ada di Indonesia sangat lemah terhadap para koruptor karena undang-undang tersebut didalangi oleh dinasti-dinasti untuk memungkinkan mereka beroperasi dengan kekebalan, yang berarti akan sangat sulit untuk memberantas atau menghentikan para koruptor tersebut karena undang-undang tersebut diterapkan oleh para loyalis dan koruptor. bahkan sektor peradilan juga menjadi salah satu penyebabnya karena dinilai tidak efektif dalam menegakkan hukum. jadi apa sebenarnya jalan ke depan?
Jika undang-undang itu sendiri dibuat oleh koruptor sudah pasti akan lemah, coba aja ente tengok bagaimana mereka rapat mengenai UU anti korupsi tapi dengan jumlah anggota yang tidak korum (atau kurang dalam pemutusan hasil) sehingga jelas UU yang dikeluarkan tidak akan maksimal dan hanya berdasarkan keinginan mereka. Misal contoh lagi, pernah gak ente denger mereka (anggota DPR) rapat membuat rancangan UU kalau anggota DPR itu hanya boleh 2 periode, jelas tidak mungkin, wong itu sama saja kayak motong leher mereka sendiri.

ya... dan saya-pun tidak habis pikir dengan apa yang mereka lakukan (Oknum DPR), mereka sendiri yang membuat kebijakan akan tetapi mereka juga yang melanggar kebijakan tersebut. Dan ketika kebijakan tersebut tidak terlaksana dengan baik, lalu mereka menyalahkan pemerintah (pelaksana) karena tidak mampu mengimplementasikan kebijakan yang sudah disepakati sebelumnya. Sementara mereka sendirilah (Oknum DPR) yang membuat kebijakan yang berbelit-belit sehingga pemerintah sebagai pelaksana dari kebijakan tersebut tidak dapat mengimplemtasikannya dengan baik.
hero member
Activity: 1834
Merit: 720
September 13, 2023, 05:16:52 PM
#64
Ya pastinya sulit lah, ini bukanlah hal yang mudah, kita tahu bahwa mereka semua bermain di atas kertas dengan berbagai macam cara untuk  melemah hukum tentang pidana koruptor, kalo inget kata Gusdur "Tikus sudah menguasi lumbungnya".

Apakah kalian dengar tentang beberapa statmen yang di naikan oleh para tokoh partai politik hari ini untuk eksis dan mengatakan kesejahteraan dan penghapusan korupsi, seperti Megawati yang masih hangat di telinga ane, padahal yaa... jika memang partai banteng ini ingin melakukan hal itu, hari ini mereka yang memiliki banyak suara di DPR dan UU perampasan aset untuk pelaku korupsi sudah ada dan tinggal di persetujui, tetapi  tanggapannya? tidak ada, saya hanya mengkonfirmasi bahwa apa yang di katakan nenek itu adalah bulshit.
Tentunya jika benar-benar mau, mereka bisa, tapi tampaknya nenek itu juga takut karena banyaknya anggota mereka yang terkait dengan perilaku tindak pidana korupsi selama dua periode ini.

Kalo anak airdrop menyebutnya itu adalah proyek scam. Grin
Saya tidak bermaksud menjelekan pemerintah hari ini karena memang sudah jelek. lol
ya.. saya pun ingat betul dengan apa yang dikatakan oleh beiau dan usaha yang dilakukan beliau untuk mencoba membekukan MPR dan DPR dan juga membubarkan Kemensos yang berujung atas pelengsengaran dirinya karena mendapatan peolakan dari berbagai pihak. Dan dari sana juga kita bisa menilai tentang bagaimana kuatnya lembaga perwakilan rakyat tersebut dalam memainkan ritme dan kebijakan. Dan pada saat ini terbukti bahwa kebanyakan oknum yang malakukan tindak pidana korusi adalah para anggota DPR dan Kementrian sosial.

Dan saya tidak dapat mengerti dan hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa yang mebuat kebijakan untu membuat sebuah lembaga yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, yang mebuatnya adalah Ibu megawati, Yang dimana sementara itu kader-kader terbaik PDIP yang masuk kedalam pemerintahan ada dari mereka yang melakukan tindak pidana korupsi.... Kan lucuu Ketua partainya mebuat lembaga untuk menangkap para kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi.
hero member
Activity: 2226
Merit: 610
September 13, 2023, 02:02:10 PM
#63
Ya pastinya sulit lah, ini bukanlah hal yang mudah, kita tahu bahwa mereka semua bermain di atas kertas dengan berbagai macam cara untuk  melemah hukum tentang pidana koruptor, kalo inget kata Gusdur "Tikus sudah menguasi lumbungnya".

Apakah kalian dengar tentang beberapa statmen yang di naikan oleh para tokoh partai politik hari ini untuk eksis dan mengatakan kesejahteraan dan penghapusan korupsi, seperti Megawati yang masih hangat di telinga ane, padahal yaa... jika memang partai banteng ini ingin melakukan hal itu, hari ini mereka yang memiliki banyak suara di DPR dan UU perampasan aset untuk pelaku korupsi sudah ada dan tinggal di persetujui, tetapi  tanggapannya? tidak ada, saya hanya mengkonfirmasi bahwa apa yang di katakan nenek itu adalah bulshit.
Tentunya jika benar-benar mau, mereka bisa, tapi tampaknya nenek itu juga takut karena banyaknya anggota mereka yang terkait dengan perilaku tindak pidana korupsi selama dua periode ini.

Kalo anak airdrop menyebutnya itu adalah proyek scam. Grin
Saya tidak bermaksud menjelekan pemerintah hari ini karena memang sudah jelek. lol
Pages:
Jump to: