Pages:
Author

Topic: Bagaimana cara menghapus korupsi? - page 7. (Read 3593 times)

full member
Activity: 790
Merit: 112
February 21, 2024, 09:11:03 AM
korupsi itu sangat sulit dihapus. tetapi kalau menurut saya, salah satu cara untuk untuk mengurangi terjadi korupsi mungkin kalau UU perampasan aset bisa segera di sahkan. Bagi koruptor itu kalau sekedar berapa lama di penjara mereka tidak pernah takut hal ini sudah kita lihat bagaimana para koruptor yang setelah menjalani masa penjara tetapi begitu keluar masih saja melakukan korupsi. Tetapi yang ditakutkan oleh para koruptor itu kalau harta mereka di rampas karena mereka sangat takut kalau dimiskinkan karena jika itu terjadi bukan hanya yang bersangkutan saja akan terkena dampaknya tetapi juga terhadap keluarganya juga turut ikut miskin.
newbie
Activity: 28
Merit: 2
February 07, 2024, 07:20:23 AM
Korupsi di indonesia sudah menjadi permasalahan yang sangat melekat ,
Sangat sulit untuk menghapuskan korupsi dari negara kita .korupsi sudah banyak dilakukan di kalangan atas , Atau level dibawahnya seperti gubernur ataupun bupati, Tidak itu saja banyak anggota anggota penegak hukum yang melakukan perbuatan merugikan negara, Maka dari itu korupsi bisa di kurangi dengan memperkuat peraturan serta penyelidikan , Dan dapat berkurang atas kesadaran moral masing masing orang yang memegang kekuasaan.
Hanya dari kesadaran para pejabat untuk mengurangi korupsi selebihnya tidak ada cara menurut saya karena jika kita melihat secara hukum di Indonesia sudah cukup kuat hanya saja permainan Korupsi ini dari atas sampai ke bawah dengan cukup kompak dan bahkan penegak hukum juga melakukan demikian sehingga hampir tidak ada yang mengadili mereka kecuali sebagian kecilnya itupun juuga ada unsur unsur politiknya jika garis besar Korupsi di Indonesia tidak ada yang berani di selidiki ataupun di ganggu karena hampir dari semua kalangan melakukan demikian.

Sampai beberapa tahun kedepanppun Korupsi tidak akan hilang di Indonesia, Korupsi bukan lagi sebuah hal yang buruk ataupun memalukan bahkan jika pejabat di tangkap karena Korupsi mereka tidak pernah menyesal dan merasa bersalah, lihat saja ketika mereka menggunkan rompi orange KPK, malah mereka melambaikan tangan ke kamera sambil tersenyum. Grin
Mungkin mereka yang menggunakan rompi orange KPK masih bisa tersenyum karena mereka sudah merasa puas karena selama mereka melakukan korupsi mereka sudah memiliki apa yang sudah ditarget mereka dengan membeli sesuatu benda, atau apapun itu  dengan menggunakan uang hasil korupsi walaupun akhirnya mereka tertangkap  KPK,  atau pada dasarnya orang tersebut memang tidak merasa malu dengan apa yang telah mereka lakukan
sr. member
Activity: 1638
Merit: 339
February 01, 2024, 09:54:38 AM
Korupsi di indonesia sudah menjadi permasalahan yang sangat melekat ,
Sangat sulit untuk menghapuskan korupsi dari negara kita .korupsi sudah banyak dilakukan di kalangan atas , Atau level dibawahnya seperti gubernur ataupun bupati, Tidak itu saja banyak anggota anggota penegak hukum yang melakukan perbuatan merugikan negara, Maka dari itu korupsi bisa di kurangi dengan memperkuat peraturan serta penyelidikan , Dan dapat berkurang atas kesadaran moral masing masing orang yang memegang kekuasaan.
Hanya dari kesadaran para pejabat untuk mengurangi korupsi selebihnya tidak ada cara menurut saya karena jika kita melihat secara hukum di Indonesia sudah cukup kuat hanya saja permainan Korupsi ini dari atas sampai ke bawah dengan cukup kompak dan bahkan penegak hukum juga melakukan demikian sehingga hampir tidak ada yang mengadili mereka kecuali sebagian kecilnya itupun juuga ada unsur unsur politiknya jika garis besar Korupsi di Indonesia tidak ada yang berani di selidiki ataupun di ganggu karena hampir dari semua kalangan melakukan demikian.

Sampai beberapa tahun kedepanppun Korupsi tidak akan hilang di Indonesia, Korupsi bukan lagi sebuah hal yang buruk ataupun memalukan bahkan jika pejabat di tangkap karena Korupsi mereka tidak pernah menyesal dan merasa bersalah, lihat saja ketika mereka menggunkan rompi orange KPK, malah mereka melambaikan tangan ke kamera sambil tersenyum. Grin
newbie
Activity: 28
Merit: 2
February 01, 2024, 05:16:53 AM
Korupsi di indonesia sudah menjadi permasalahan yang sangat melekat ,
Sangat sulit untuk menghapuskan korupsi dari negara kita .korupsi sudah banyak dilakukan di kalangan atas , Atau level dibawahnya seperti gubernur ataupun bupati, Tidak itu saja banyak anggota anggota penegak hukum yang melakukan perbuatan merugikan negara, Maka dari itu korupsi bisa di kurangi dengan memperkuat peraturan serta penyelidikan , Dan dapat berkurang atas kesadaran moral masing masing orang yang memegang kekuasaan.
member
Activity: 490
Merit: 14
January 30, 2024, 10:42:37 AM
korupsi susah di berantas.
dari pembuat aturan tentang hukum alias UU nya DPR, terus pelaku hukum nya hakim jaksa polisi semua bisa kena sogok. jadi akan susah di berantas. pembuat aturan misal hukuman keras perampasan aset dll ga bakalan gol karena yang membuat pun juga suka melakukan nya

Betul belum ada yang bisa memberantas korupsi apalagi membuat UU tidak akan mapan bagi para koruptor.
Korupsi sudah merajalela bahkan para petinggi hukum juga terjerumus dalam dugaan korupsi.
Jika setuju dengan pemberantasan korupsi harus di buat UU baru setiap yang terbukti melakukan jenis korupsi di hukum mati agar terjadi efek jera bagi pelaku dan tidak terulang lagi kedepannya.
full member
Activity: 307
Merit: 107
Binance #Smart World Global Token
January 29, 2024, 07:59:29 AM
korupsi susah di berantas.
dari pembuat aturan tentang hukum alias UU nya DPR, terus pelaku hukum nya hakim jaksa polisi semua bisa kena sogok. jadi akan susah di berantas. pembuat aturan misal hukuman keras perampasan aset dll ga bakalan gol karena yang membuat pun juga suka melakukan nya
Yang membuat hukum ataupun penegak hukum adalah mereka mereka pelaku korupsi jadi logikanya tidak mungkin korupsi bisa di berantas, orang mereka yang melakukannya, kan tidak mungkin toh untuk memberantas diri sendiri. Grin
Semuanya kembali pada kesadaran masing masing dan manusia pada dasarnya memiliki sifat yang tidak pernah cukup sehingga ketika ada kesempatan untuk melakukan hal hal tersebut dirinya akan tergoda untuk melakukannya.
Mungkin kita masih mengatakan kalau korupsi jelek, jahat dll, namun saya tidak yakin kalau kita berada di tempat yang berkemungkinan melakukan korupsi untuk tidak melakukan hal yang sama.

istilahnya nyapu kotoran harus pakai sapu yang bersih.
jika sapunya kotor ya akan susah membersihkan tempat kotor tersebut. sama halnya dengan korupsi
full member
Activity: 882
Merit: 211
January 29, 2024, 01:32:29 AM
korupsi susah di berantas.
dari pembuat aturan tentang hukum alias UU nya DPR, terus pelaku hukum nya hakim jaksa polisi semua bisa kena sogok. jadi akan susah di berantas. pembuat aturan misal hukuman keras perampasan aset dll ga bakalan gol karena yang membuat pun juga suka melakukan nya
Yang membuat hukum ataupun penegak hukum adalah mereka mereka pelaku korupsi jadi logikanya tidak mungkin korupsi bisa di berantas, orang mereka yang melakukannya, kan tidak mungkin toh untuk memberantas diri sendiri. Grin
Semuanya kembali pada kesadaran masing masing dan manusia pada dasarnya memiliki sifat yang tidak pernah cukup sehingga ketika ada kesempatan untuk melakukan hal hal tersebut dirinya akan tergoda untuk melakukannya.
Mungkin kita masih mengatakan kalau korupsi jelek, jahat dll, namun saya tidak yakin kalau kita berada di tempat yang berkemungkinan melakukan korupsi untuk tidak melakukan hal yang sama.
member
Activity: 210
Merit: 55
January 28, 2024, 10:32:02 PM
korupsi susah di berantas.
dari pembuat aturan tentang hukum alias UU nya DPR, terus pelaku hukum nya hakim jaksa polisi semua bisa kena sogok. jadi akan susah di berantas. pembuat aturan misal hukuman keras perampasan aset dll ga bakalan gol karena yang membuat pun juga suka melakukan nya

jika dari atas sampai kebawah mau melakukan perubahan pasti bisa, jika pimpinan tertinggi di negara tegas dalam memberantas korupsi pasti bisa, bagi siapa yg melakukan tindak korupsi hukumannya harus berat dan jangan dimainkan dengan menyogok penegak hukum untuk mengurangi masa tahanan, bagi pelaku tindak korupsi harus di kasih sanksi yang seberat beratnya, contoh, hukuman mati, hukuman seumur hidup, di miskinkan hartanya, di masukkan ke penjara yang paling mematikan, jangan dikasih fasilitas layaknya pejabat daerah, jika itu masih terjadi di kalangan para oknum koruptor maka susah di berantas karna dari atas masih belum tegas untuk menindak si pelaku koruspi, makadari itu, pimpinan tertinggi negara dan dibantu oleh dpr bener2 harus tegas terhadapa uu tindak pidana korupsi, jangan di kasih fasilitas, dikurangi masa kurungan, maka tindak pidana korupsi makin meraja lela.
hero member
Activity: 770
Merit: 505
Eloncoin.org - Mars, here we come!
January 11, 2024, 05:26:05 PM
korupsi susah di berantas.
dari pembuat aturan tentang hukum alias UU nya DPR, terus pelaku hukum nya hakim jaksa polisi semua bisa kena sogok. jadi akan susah di berantas. pembuat aturan misal hukuman keras perampasan aset dll ga bakalan gol karena yang membuat pun juga suka melakukan nya
sr. member
Activity: 1470
Merit: 256
January 11, 2024, 08:20:02 AM
korupsi merupakan hal yang paling susah untuk diberantas di indonesia karena sudah mendarah-daging dan sudah dilumrahkan oleh banyak orang dari hulu sampai hilir.
Masalahnya dalam hal ini masyarakat juga selalu mengambil peran untuk permasalahan korupsi karena memang ini seperti diwariskan turun temurun pada akhirnya.
Kenapa saya berbicara demikian karena pada akhirnya ketika kita menyekolahkan anak saja sogok menyogok itu sekarang sudah menjadi hal yang lumrah sebagai contoh mungkin dalam hal ini di daerah saya sekarang untuk permasalahan sekolah itu ada istilah pembelian bangku untuk mereka yang ingin memasuki sekolah ternama. Disisi lain yang terbaru saat ini dengan sistem zonasi yang terjadi sekarang untuk sekolah ada beberapa oknum guru yang bahkan membuat surat domisili kepada mereka yang ingin membayar agar anaknya bisa masuk ke sekolah unggulan walaupun zona nya tidak masuk dari segi daerah dan lebih parah saat ujian karena pada akhirnya ketika ujian UNKP (Ujian Nasional Kertas Pensil) dahulu banyak sekali jual beli jawaban maka dari itu sulit untuk memberantas korupsi karena dari awal pendidikannya saja anak-anak sudah dijadikan sebagai objek dan terbiasa dengan suap menyuap sehingga tidak bisa disalahkan juga jika memang ini sudah mendarah daging karena pada akhirnya korupsi di Negara kita sudah seperti warisan yang diturunkan dari generasi ke generasi.

Memang benar soal menghapus korupsi tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan saja ya gan😁 banyak sekali orang orang yang pasti sudah pernah melakukannya entah itu korupsi besar atau kecil di kehidupan sehari-harinya tetapi mungkin saja mereka tidak paham betul bahwa dia telah melakukan korupsi. seperti contoh yang anda katakan soal menyogok disaat pendaftaran masuk sekolah anaknya dengan tujuan anaknya bisa bersekolah di sekolahan favorit dan saya rasa itu juga termasuk korupsi.
Jadi hal ini memang sudah ada sejak dahulu meskipun ada peraturan dan hukumannya jika ketahuan tetapi sama saja masih ada yang melakukannya. Jika tidak ada kesadaran dalam diri seseorang pribadi untuk tidak korupsi maka akan sulit untuk dihapus atau dihilangkan.
hero member
Activity: 910
Merit: 677
January 06, 2024, 03:02:31 PM
korupsi merupakan hal yang paling susah untuk diberantas di indonesia karena sudah mendarah-daging dan sudah dilumrahkan oleh banyak orang dari hulu sampai hilir.
Masalahnya dalam hal ini masyarakat juga selalu mengambil peran untuk permasalahan korupsi karena memang ini seperti diwariskan turun temurun pada akhirnya.
Kenapa saya berbicara demikian karena pada akhirnya ketika kita menyekolahkan anak saja sogok menyogok itu sekarang sudah menjadi hal yang lumrah sebagai contoh mungkin dalam hal ini di daerah saya sekarang untuk permasalahan sekolah itu ada istilah pembelian bangku untuk mereka yang ingin memasuki sekolah ternama. Disisi lain yang terbaru saat ini dengan sistem zonasi yang terjadi sekarang untuk sekolah ada beberapa oknum guru yang bahkan membuat surat domisili kepada mereka yang ingin membayar agar anaknya bisa masuk ke sekolah unggulan walaupun zona nya tidak masuk dari segi daerah dan lebih parah saat ujian karena pada akhirnya ketika ujian UNKP (Ujian Nasional Kertas Pensil) dahulu banyak sekali jual beli jawaban maka dari itu sulit untuk memberantas korupsi karena dari awal pendidikannya saja anak-anak sudah dijadikan sebagai objek dan terbiasa dengan suap menyuap sehingga tidak bisa disalahkan juga jika memang ini sudah mendarah daging karena pada akhirnya korupsi di Negara kita sudah seperti warisan yang diturunkan dari generasi ke generasi.
hero member
Activity: 2856
Merit: 644
https://duelbits.com/
January 04, 2024, 03:43:06 PM

Oleh sebab itu saya fikir ada banyak hal yang perlu pemerintah kita evaluasi terkait dengan bagaimana caranya kita meminimalisir praktek suap/korupsi ini, salah satunya bisa dengan menaikan upah pekerja/pejabat namun di barengi dengan peraturan yang lebih ketat bagi pelanggar yang terbukti masih menjalankan praktik suap/korupsi, misal jika masih terdapat praktik korupsi/suap pejabat tersebut akan mendapat hukuman berat contohnya bisa berupa penyitaan aset pribadi, dimiskinkan atau bahkan sampai hukuman mati tergantung dari seberapa banyak pelaku tersebut telah merugikan negara. Masyarakat pun bisa ikut berkontribusi untuk melawan praktik suap/korupsi tersebut dengan cara melaporkan setiap tindakan suap/korupsi bahkan dari tingkat paling kecil.

Namun kembali lagi semua itu bukan hal yang mudah untuk dilakukan dan hal tersebut perlu komitmen dari setiap elemen masyarakat dan pemerintah untuk sama sama meninggalkan praktek atau kebiasaan siap/korupsi.
Saya rasa hal seperti ini masih menjadi spekulatif karena sekalipun dalam beberapa studi atau mungkin melihat beberapa negara yang bersih dari korupsi seperti Denmark atau Finlandia yang memberi gaji para pegawai yang tinggi itu aman dari korupsi tetapi ketika diterapkan di negara kita justru ini menjadi spekulatif dan justru ini bisa menjadi simalakama untuk negara sendiri.
Kita ambil contoh dari gaji DPR dalam hal ini. dari segi pokok memang mereka kecil karena jika kita melihat itu hanya seperti UMR pada umumnya tetapi tunjangan nya itu bahkan lebih dari gaji pokok yang mereka dapatkan tetapi yang mereka lakukan apa? Mereka masih sangat betah berada di DPR karena memang itu ladang basah selain dari gaji dan tunjangan nya yang memang bisa dikatakan besar mereka juga memiliki sebuah kondisi yang menguntungkan untuk diri mereka sendiri sehingga gaji yang besar juga tidak menjadi jaminan jika memang diterapkan di negara kita sendiri.
Sehingga hal seperti ini perlu dikaji lebih jauh adapun untuk masalah hukuman mungkin saya cukup setuju jika memang ini dilakukan dengan hukuman yang berat tetapi pada akhirnya dengan kebijakan yang tentu saja sudah mereka pegang tentu mereka tidak akan menginginkan hal itu mengingat sampai saat ini hukuman yang ada di Indonesia juga pada akhirnya masih bisa dikorupsi dan disuap agar hukuman yang diberikan tidak terlalu berat sehingga memang ini menjadi lebih sulit sebenarnya ketika berbicara tentang masalah korupsi karena sampai hukum yang ada saja bisa dimainkan.
member
Activity: 142
Merit: 26
January 04, 2024, 01:25:32 PM
Namun kembali lagi semua itu bukan hal yang mudah untuk dilakukan dan hal tersebut perlu komitmen dari setiap elemen masyarakat dan pemerintah untuk sama sama meninggalkan praktek atau kebiasaan siap/korupsi.
Kalau bisa dihapuskan pakai tipe-x atau penghapus pena sih gampang. Tapi karena sudah mendarah daging tadi, butuh penghapus yang benar-benar ampuh dari kulit sampai ke tulang. Kalau di china mereka menerapkan hukuman mati, di jepang ada sangsi sosial yang membuat pejabat korupsi rela bunuh diri untuk membersihkan nama. Nah kalau di kita, pejabat korupsi bisa senyum-senyum pas di depan kamera layaknya kemenangan pahlawan yang menyelamatkan uang negara dari tikus lain. Miris sih, tapi ya gimana lagi, ini sudah jadi budaya sejak zaman si pitung dan kompeni.


betul gan memang sulit karna sudah mendarah daging, di negara kita seolah hukuman tersebut tidak pernah membuat pelaku kejahatan korupsi itu kapok malah sebaliknya, saya pun sedikit menaruh curiga karna ada banyak kasus yang menimpa masyarakat kecil namun mereka mendapat hukuman yang cukup berat, contohnya seperti kasus beberapa tahun lalu yang menimpa seorang nenek yang mencuri singkong karna kelaparan dan di hukum cukup berat, disisi lain ada banyak kasus korupsi yang telah merugikan negara hingga Milyaran bahkan Triliunan namun mendapat hukuman yang cukup ringan yang menurut saya pribadi tidak setimpal dengan kerugian yang telah di lakukan oleh si pelaku, saya fikir ada kemungkinan dan bisa saja terjadi tindak penyuapan oleh pelaku kepada si penegak hukum tersebut agar supaya diringankan ponis hukumannya.
newbie
Activity: 23
Merit: 4
January 04, 2024, 01:05:37 PM
Hal yang menjadi pada negara kita sampai hari ini dari jaman dulu adalah kasus korupsi yang masih merajalela dimana-mana, baik dari pemerintahan pusat hingga akar rumput di masyarakat, saya sering menemui kejadian itu di lingkungan saya, hingga masyarakat sudah terbiasa dengan kasus korupsi, karena mungkin terlalu sering dan sulit di berantas dan memiliki stigma bahwa itu adalah sebuah budaya buruk di negara kita hari ini.

Tindakan korupsi mengganggu target pembangunan negara untuk menjadi lebih baik, karena terlalu banyak sulap selip uang negara yang nominalnya bahkan gila.

Ini tingkatan hukuman pidana korupsi:
https://talkimg.com/images/2023/07/03/SDtcl.png
sumber

Banyak sekali kasus korupsi hingga triliunan, tetapi jika hanya di denda 1M tentu koruptor masih terbilang untung, itu adalah hukum yang tidak akan membuat jera, terlebih lagi ada hukum perdata yang memperbolehkan bayar denda dengan jumlah seperti itu, yang membuat hukuman bukanlah hal yang menakutkan.

Deretan kasus korupsi terbesar, dan saya tidak pernah mendengar bahwa mereka di hukum mati ataupun di penjara seumur hidup, dan rata-rata orang yang di penjarakan akibat kasus korupsi berdiam di lapas yang terbilang mewah, itu membuat ane cukup bengong.
Hanya ada dua orang yang di tuntut hukum mati dalam pencarian saya di antaranya Heru Hidayat dalam kasus korupsi dana PT Asabri yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 22,788 triliun dan Jusuf Muda Dalam dan saya belum menemukan konfirmasi valid bahwa mereka di hukum mati, mungkin saja berita di manipulasi jika ada pemberitaanya.

Jika saya tidak salah beberapa bulan ke belakang UU perampasan aset bagi pelaku korupsi sudah di usulkan dan juga sudah di tanda tangani oleh presiden, tetapi masih belum di acc oleh DPR atau melakukan tindakan lanjutan tentang UU perampasan aset ini.
Pikiran negatif saya, tikus-tikus berdasi sudah menguasai lumbung dan termasuk ketum-ketum partai sepertinya ikut andil dalam beberapa kasus, karena walaupun DPR adalah perwakilan rakyat tetapi mereka tergantung ketum nya.

Maaf sedikit melebar, tetapi hal ini yang membuat bingung, karena untuk mengutuk jera koruptor adalh di berlakukannya hukum yang membuat mereka jera, seperti hukuman mati, di miskinkan, di asingkan menurut saya, tetapi lembaga penegak hukum perlu landasan undang-undang untuk melaksanakannya, sementara perancang undang-undang hari ini seperti itu.

Menurut agan-agan semua bagaimana cara membuat jera pelaku koruptor?
Jika itu sulit, setidaknya bagaimana langkah yang harus kita ambil sebagai warga negara untuk meminimalisir tindakan korupsi?
Dan atau apakah anda memiliki rancangan sistem yang mungkin tidak ada celah melakukan korupsi?

Mari berdiskusi.....

Kasus Korupsi di Indonesia ini menurut saya sudah di tingkat yang sangat memprihatinkan, bisa di bilang sudah seperti budaya dan sudah mendarah daging bukan hanya dilakukan oleh kalangan pejabat tinggi namun praktek korupsi/suap ini juga dilakukan oleh kalangan kalangan kecil bahkan pejabat tingkat desa atau kelurahan.

Ada banyak contoh yang bisa kita ambil dari praktek praktek suap/korupsi yang sering terjadi seperti dimintanya biaya pembuatan KTP atau pelayanan publik lainnya padahal pemerintah sudah mengatur dengan jelas bahwa tidak ada biaya apapun terkait pembuatan KTP, praktik tersebut masih banyak bisa kita jumpai terutama di daerah daerah pedesaan yang jauh dari pengawasan pemerintah pusat.

Hal tersebut salah satunya bisa saja di picu karna minimnya upah pekerja tersebut sehingga mereka mencoba untuk mencari cara lain agar mendapatkan pemasukan tambahan dengan cara memungut biaya, dan parahnya lagi masyarakat kita seolah sudah terbiasa dan cenderung menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa sehingga mereka tidak melaporkan praktik praktik suap/korupsi tersebut.

Oleh sebab itu saya fikir ada banyak hal yang perlu pemerintah kita evaluasi terkait dengan bagaimana caranya kita meminimalisir praktek suap/korupsi ini, salah satunya bisa dengan menaikan upah pekerja/pejabat namun di barengi dengan peraturan yang lebih ketat bagi pelanggar yang terbukti masih menjalankan praktik suap/korupsi, misal jika masih terdapat praktik korupsi/suap pejabat tersebut akan mendapat hukuman berat contohnya bisa berupa penyitaan aset pribadi, dimiskinkan atau bahkan sampai hukuman mati tergantung dari seberapa banyak pelaku tersebut telah merugikan negara. Masyarakat pun bisa ikut berkontribusi untuk melawan praktik suap/korupsi tersebut dengan cara melaporkan setiap tindakan suap/korupsi bahkan dari tingkat paling kecil.

Namun kembali lagi semua itu bukan hal yang mudah untuk dilakukan dan hal tersebut perlu komitmen dari setiap elemen masyarakat dan pemerintah untuk sama sama meninggalkan praktek atau kebiasaan siap/korupsi.
setuju mas, ada banyak hal yang perlu di benahi dan ini bukan hal yang mudah untuk dilakukan, namun bukan berarti mustahil, asalkan semua elemen mau berkerja sama untuk sama sama memberantas korupsi mulai dari hal hal yang kecil hingga tingkat nasional lambat laun pasti kita bisa meninggalkan budaya suap dan korupsi ini.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
January 04, 2024, 03:18:22 AM
Namun kembali lagi semua itu bukan hal yang mudah untuk dilakukan dan hal tersebut perlu komitmen dari setiap elemen masyarakat dan pemerintah untuk sama sama meninggalkan praktek atau kebiasaan siap/korupsi.
Kalau bisa dihapuskan pakai tipe-x atau penghapus pena sih gampang. Tapi karena sudah mendarah daging tadi, butuh penghapus yang benar-benar ampuh dari kulit sampai ke tulang. Kalau di china mereka menerapkan hukuman mati, di jepang ada sangsi sosial yang membuat pejabat korupsi rela bunuh diri untuk membersihkan nama. Nah kalau di kita, pejabat korupsi bisa senyum-senyum pas di depan kamera layaknya kemenangan pahlawan yang menyelamatkan uang negara dari tikus lain. Miris sih, tapi ya gimana lagi, ini sudah jadi budaya sejak zaman si pitung dan kompeni.

member
Activity: 142
Merit: 26
January 03, 2024, 11:38:44 AM
Hal yang menjadi pada negara kita sampai hari ini dari jaman dulu adalah kasus korupsi yang masih merajalela dimana-mana, baik dari pemerintahan pusat hingga akar rumput di masyarakat, saya sering menemui kejadian itu di lingkungan saya, hingga masyarakat sudah terbiasa dengan kasus korupsi, karena mungkin terlalu sering dan sulit di berantas dan memiliki stigma bahwa itu adalah sebuah budaya buruk di negara kita hari ini.

Tindakan korupsi mengganggu target pembangunan negara untuk menjadi lebih baik, karena terlalu banyak sulap selip uang negara yang nominalnya bahkan gila.

Ini tingkatan hukuman pidana korupsi:

sumber

Banyak sekali kasus korupsi hingga triliunan, tetapi jika hanya di denda 1M tentu koruptor masih terbilang untung, itu adalah hukum yang tidak akan membuat jera, terlebih lagi ada hukum perdata yang memperbolehkan bayar denda dengan jumlah seperti itu, yang membuat hukuman bukanlah hal yang menakutkan.

Deretan kasus korupsi terbesar, dan saya tidak pernah mendengar bahwa mereka di hukum mati ataupun di penjara seumur hidup, dan rata-rata orang yang di penjarakan akibat kasus korupsi berdiam di lapas yang terbilang mewah, itu membuat ane cukup bengong.
Hanya ada dua orang yang di tuntut hukum mati dalam pencarian saya di antaranya Heru Hidayat dalam kasus korupsi dana PT Asabri yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 22,788 triliun dan Jusuf Muda Dalam dan saya belum menemukan konfirmasi valid bahwa mereka di hukum mati, mungkin saja berita di manipulasi jika ada pemberitaanya.

Jika saya tidak salah beberapa bulan ke belakang UU perampasan aset bagi pelaku korupsi sudah di usulkan dan juga sudah di tanda tangani oleh presiden, tetapi masih belum di acc oleh DPR atau melakukan tindakan lanjutan tentang UU perampasan aset ini.
Pikiran negatif saya, tikus-tikus berdasi sudah menguasai lumbung dan termasuk ketum-ketum partai sepertinya ikut andil dalam beberapa kasus, karena walaupun DPR adalah perwakilan rakyat tetapi mereka tergantung ketum nya.

Maaf sedikit melebar, tetapi hal ini yang membuat bingung, karena untuk mengutuk jera koruptor adalh di berlakukannya hukum yang membuat mereka jera, seperti hukuman mati, di miskinkan, di asingkan menurut saya, tetapi lembaga penegak hukum perlu landasan undang-undang untuk melaksanakannya, sementara perancang undang-undang hari ini seperti itu.

Menurut agan-agan semua bagaimana cara membuat jera pelaku koruptor?
Jika itu sulit, setidaknya bagaimana langkah yang harus kita ambil sebagai warga negara untuk meminimalisir tindakan korupsi?
Dan atau apakah anda memiliki rancangan sistem yang mungkin tidak ada celah melakukan korupsi?

Mari berdiskusi.....

Kasus Korupsi di Indonesia ini menurut saya sudah di tingkat yang sangat memprihatinkan, bisa di bilang sudah seperti budaya dan sudah mendarah daging bukan hanya dilakukan oleh kalangan pejabat tinggi namun praktek korupsi/suap ini juga dilakukan oleh kalangan kalangan kecil bahkan pejabat tingkat desa atau kelurahan.

Ada banyak contoh yang bisa kita ambil dari praktek praktek suap/korupsi yang sering terjadi seperti dimintanya biaya pembuatan KTP atau pelayanan publik lainnya padahal pemerintah sudah mengatur dengan jelas bahwa tidak ada biaya apapun terkait pembuatan KTP, praktik tersebut masih banyak bisa kita jumpai terutama di daerah daerah pedesaan yang jauh dari pengawasan pemerintah pusat.

Hal tersebut salah satunya bisa saja di picu karna minimnya upah pekerja tersebut sehingga mereka mencoba untuk mencari cara lain agar mendapatkan pemasukan tambahan dengan cara memungut biaya, dan parahnya lagi masyarakat kita seolah sudah terbiasa dan cenderung menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa sehingga mereka tidak melaporkan praktik praktik suap/korupsi tersebut.

Oleh sebab itu saya fikir ada banyak hal yang perlu pemerintah kita evaluasi terkait dengan bagaimana caranya kita meminimalisir praktek suap/korupsi ini, salah satunya bisa dengan menaikan upah pekerja/pejabat namun di barengi dengan peraturan yang lebih ketat bagi pelanggar yang terbukti masih menjalankan praktik suap/korupsi, misal jika masih terdapat praktik korupsi/suap pejabat tersebut akan mendapat hukuman berat contohnya bisa berupa penyitaan aset pribadi, dimiskinkan atau bahkan sampai hukuman mati tergantung dari seberapa banyak pelaku tersebut telah merugikan negara. Masyarakat pun bisa ikut berkontribusi untuk melawan praktik suap/korupsi tersebut dengan cara melaporkan setiap tindakan suap/korupsi bahkan dari tingkat paling kecil.

Namun kembali lagi semua itu bukan hal yang mudah untuk dilakukan dan hal tersebut perlu komitmen dari setiap elemen masyarakat dan pemerintah untuk sama sama meninggalkan praktek atau kebiasaan siap/korupsi.
newbie
Activity: 8
Merit: 0
January 01, 2024, 07:03:22 AM
  upaya pemberantasan ini sebenernya sudah banyak melalui berbagai  cara , namun  sampai saat ini masih saja adanya tindakan korupsi  sehingga masalah ini sangat sulit untuk diberantas karena apa?kita bisa liat bahwa  tidak tegas nya para penegak hukum dalam memberikan sanksi kepada koruptor,lemahnya etika serta moralitas yang seharusnya ditanamkan didalam diri sehingga para penegak masih bisa dibeli(suap) oleh para koruptor agar hukuman mereka ringan atau dengan menempatkan para koruptor di tempat yang mewah.
sr. member
Activity: 2100
Merit: 309
January 01, 2024, 04:54:54 AM
Posisi yang cukup dilematis dengan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia, update terbaru ketua KPK Firli Bahuri harus berhadapan dengan hukum karena melakukan pemerasan terhadap salah satu koruptor. Banyak hal yang menjadi penghambat kenapa kasus korupsi sangat sulit diberantasi di Indonesia bahkan sejak 2004 KPK atau badan pemberantasan korupsi dibentuk justru setiap tahun jumlah kasus korupsi semakin meningkat di negera kita.

Menurut opini saya pribadi ada beberapa kendala kenapa kasus korupsi sangat sulit diberantas di Indonesia.

  • Alur pemilihan ketua KPK, saat ini posisi pemilihan ketua KPK sangat sarat kepentingan politis da Presiden memiliki kekuasaan penuh untuk memilih ketua KPK dan bekerja tentunya sesuai dengan intruksi presiden dengan menangkap koalisi dari partai mereka sehingga para oposisi semakin aman
  • Lembaga pengawas, saat ini ketua kpk berada di bawah naungan pengawas dan tentunya untuk semua kasus korupsi yang akan diselidiki harus dapat izin dari pengawas dan ini sangat menghambat kinerja KPK
  • Lemahnya penegakan hukum, hampir semua koruptor di Indonesia selalu mendapatkan pelayanan dan hak istimewa meskipun berada di balik jeruji penjara, banyak kasus saat napi koruptor memiliki ruang pribadi di penjara dengan fasilitas luar biasa. Satu hal lagi para koruptor sejauh ini hanya dihukum penjara tanpa dikenakan denda atau lebih effektif jika mereka dimiskinkan serta semua assets harus disita oleh negara
  • Pendidikan dini, ini poin yang cukup penting untuk mencegah ke depan terjadinya korupsi di generasi yan akan datang. Harus diubah sistem politik di negara kita agar para legislatif yang terpilih tidak harus mengembalikan modal saat mengikuti pemilu terleih dahulu.
sr. member
Activity: 812
Merit: 257
PredX - AI-Powered Prediction Market
January 01, 2024, 01:05:25 AM
persoalan nya yang membuat UU itu DPR sedangkan DPR orang2 nya ya tahu sendiri kayak kasus ektp dll
UU pembuktian terbalik aja ga d goalin ma DPR apa lagi hukuman yang lebih berat
Ya gan saya setuju, gaya hidup elit kebijakan sulit, seharus nya dewan yang mewakili rakyat itu punya antisipasi, hukum itu ibarat parenting kalau ga bikin jera ya ngulangi terus sampai mampus, minimal hukum harus di tegakan, jika tidak di tegakan dengan serius ya sekacau itu bukti nya, Ga lucu sih bikin undang undang cuma mau bikin aman diri sendiri kalangan para dewan, hukum buat rakyat miskin aja sok keras walau maling sendal sekalipun, giliran untuk kasus suap dan korupsi para yang terhormat minta yang berkelas. Cheesy


~snip~
Quote
“bukan hukumnya yang tidak kuat, tapi pelaksananaannya dan penegakannya tidaklah benar, karena semuanya masih bisa dikompromikan dan di rupiahkan.”
~snip~
Agan meng quote milik siapa? jika berkenan mohon di revisi secara lengkap, karena user di sini banyak yang memberikan tanggapan nya, supaya mudah di klik sumber nya. Wink saya tidak menemukan quote agan.

Saya kira sangat mustahil menghapus Korupsi dalam konteks Bernegara, sebab Korupsi disini berkaitan erat dengan tiga hal :

1. Uang

2. Waktu

3. Kinerja

Sanksi dari tingkat Korupsi juga sangat beragam, jika yang di korupsi adalah uang maka hukumannya bisa dengan Pidana dan Denda. Sedangkan untuk yang Korupsi waktu, maka sanksinya adalah pemecatan (bagi yang suka bolos atau semacamnya), dan terakhir bagi yang korupsi kinerja maka sanksinya adalah penundaan kenaikan pangkat. Parahnya Korupsi yang di terjadi sekarang merambah ketiga hal tersebut, sehingga dampaknya pada penyelenggaraan Negara sangat terasa. Saya pikir solusinya hanya satu yaitu kepastian hukum, tidak ada jalan keluar lain untuk bisa mengurangi tindakan yang tidak bermoral tersebut.
YA gan mungkin mereka beranggapan menikmati kerja tapi kebablasan Cheesy biasa nya sedikit sedikit lama lama punya jam terbang sendiri buat mengatur hal demikian dengan sering, memang mudah menghancurkan reputasi sendiri, tidak mengingat saat meniti karir, bersaing dan banyak perjuangan Cheesy, di sebut budaya bukan sih, tapi di antara ke tiga hal demikian saya rasa banyak yang mengalami walau tanpa rencana Grin

hero member
Activity: 2478
Merit: 512
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
December 31, 2023, 04:21:38 PM
Saya kira sangat mustahil menghapus Korupsi dalam konteks Bernegara, sebab Korupsi disini berkaitan erat dengan tiga hal :

1. Uang

2. Waktu

3. Kinerja

Sanksi dari tingkat Korupsi juga sangat beragam, jika yang di korupsi adalah uang maka hukumannya bisa dengan Pidana dan Denda. Sedangkan untuk yang Korupsi waktu, maka sanksinya adalah pemecatan (bagi yang suka bolos atau semacamnya), dan terakhir bagi yang korupsi kinerja maka sanksinya adalah penundaan kenaikan pangkat. Parahnya Korupsi yang di terjadi sekarang merambah ketiga hal tersebut, sehingga dampaknya pada penyelenggaraan Negara sangat terasa. Saya pikir solusinya hanya satu yaitu kepastian hukum, tidak ada jalan keluar lain untuk bisa mengurangi tindakan yang tidak bermoral tersebut.
Pages:
Jump to: