Pages:
Author

Topic: Bagaimana cara menghapus korupsi? - page 8. (Read 3666 times)

member
Activity: 142
Merit: 26
January 03, 2024, 11:38:44 AM
Hal yang menjadi pada negara kita sampai hari ini dari jaman dulu adalah kasus korupsi yang masih merajalela dimana-mana, baik dari pemerintahan pusat hingga akar rumput di masyarakat, saya sering menemui kejadian itu di lingkungan saya, hingga masyarakat sudah terbiasa dengan kasus korupsi, karena mungkin terlalu sering dan sulit di berantas dan memiliki stigma bahwa itu adalah sebuah budaya buruk di negara kita hari ini.

Tindakan korupsi mengganggu target pembangunan negara untuk menjadi lebih baik, karena terlalu banyak sulap selip uang negara yang nominalnya bahkan gila.

Ini tingkatan hukuman pidana korupsi:

sumber

Banyak sekali kasus korupsi hingga triliunan, tetapi jika hanya di denda 1M tentu koruptor masih terbilang untung, itu adalah hukum yang tidak akan membuat jera, terlebih lagi ada hukum perdata yang memperbolehkan bayar denda dengan jumlah seperti itu, yang membuat hukuman bukanlah hal yang menakutkan.

Deretan kasus korupsi terbesar, dan saya tidak pernah mendengar bahwa mereka di hukum mati ataupun di penjara seumur hidup, dan rata-rata orang yang di penjarakan akibat kasus korupsi berdiam di lapas yang terbilang mewah, itu membuat ane cukup bengong.
Hanya ada dua orang yang di tuntut hukum mati dalam pencarian saya di antaranya Heru Hidayat dalam kasus korupsi dana PT Asabri yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 22,788 triliun dan Jusuf Muda Dalam dan saya belum menemukan konfirmasi valid bahwa mereka di hukum mati, mungkin saja berita di manipulasi jika ada pemberitaanya.

Jika saya tidak salah beberapa bulan ke belakang UU perampasan aset bagi pelaku korupsi sudah di usulkan dan juga sudah di tanda tangani oleh presiden, tetapi masih belum di acc oleh DPR atau melakukan tindakan lanjutan tentang UU perampasan aset ini.
Pikiran negatif saya, tikus-tikus berdasi sudah menguasai lumbung dan termasuk ketum-ketum partai sepertinya ikut andil dalam beberapa kasus, karena walaupun DPR adalah perwakilan rakyat tetapi mereka tergantung ketum nya.

Maaf sedikit melebar, tetapi hal ini yang membuat bingung, karena untuk mengutuk jera koruptor adalh di berlakukannya hukum yang membuat mereka jera, seperti hukuman mati, di miskinkan, di asingkan menurut saya, tetapi lembaga penegak hukum perlu landasan undang-undang untuk melaksanakannya, sementara perancang undang-undang hari ini seperti itu.

Menurut agan-agan semua bagaimana cara membuat jera pelaku koruptor?
Jika itu sulit, setidaknya bagaimana langkah yang harus kita ambil sebagai warga negara untuk meminimalisir tindakan korupsi?
Dan atau apakah anda memiliki rancangan sistem yang mungkin tidak ada celah melakukan korupsi?

Mari berdiskusi.....

Kasus Korupsi di Indonesia ini menurut saya sudah di tingkat yang sangat memprihatinkan, bisa di bilang sudah seperti budaya dan sudah mendarah daging bukan hanya dilakukan oleh kalangan pejabat tinggi namun praktek korupsi/suap ini juga dilakukan oleh kalangan kalangan kecil bahkan pejabat tingkat desa atau kelurahan.

Ada banyak contoh yang bisa kita ambil dari praktek praktek suap/korupsi yang sering terjadi seperti dimintanya biaya pembuatan KTP atau pelayanan publik lainnya padahal pemerintah sudah mengatur dengan jelas bahwa tidak ada biaya apapun terkait pembuatan KTP, praktik tersebut masih banyak bisa kita jumpai terutama di daerah daerah pedesaan yang jauh dari pengawasan pemerintah pusat.

Hal tersebut salah satunya bisa saja di picu karna minimnya upah pekerja tersebut sehingga mereka mencoba untuk mencari cara lain agar mendapatkan pemasukan tambahan dengan cara memungut biaya, dan parahnya lagi masyarakat kita seolah sudah terbiasa dan cenderung menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa sehingga mereka tidak melaporkan praktik praktik suap/korupsi tersebut.

Oleh sebab itu saya fikir ada banyak hal yang perlu pemerintah kita evaluasi terkait dengan bagaimana caranya kita meminimalisir praktek suap/korupsi ini, salah satunya bisa dengan menaikan upah pekerja/pejabat namun di barengi dengan peraturan yang lebih ketat bagi pelanggar yang terbukti masih menjalankan praktik suap/korupsi, misal jika masih terdapat praktik korupsi/suap pejabat tersebut akan mendapat hukuman berat contohnya bisa berupa penyitaan aset pribadi, dimiskinkan atau bahkan sampai hukuman mati tergantung dari seberapa banyak pelaku tersebut telah merugikan negara. Masyarakat pun bisa ikut berkontribusi untuk melawan praktik suap/korupsi tersebut dengan cara melaporkan setiap tindakan suap/korupsi bahkan dari tingkat paling kecil.

Namun kembali lagi semua itu bukan hal yang mudah untuk dilakukan dan hal tersebut perlu komitmen dari setiap elemen masyarakat dan pemerintah untuk sama sama meninggalkan praktek atau kebiasaan siap/korupsi.
newbie
Activity: 8
Merit: 0
January 01, 2024, 07:03:22 AM
  upaya pemberantasan ini sebenernya sudah banyak melalui berbagai  cara , namun  sampai saat ini masih saja adanya tindakan korupsi  sehingga masalah ini sangat sulit untuk diberantas karena apa?kita bisa liat bahwa  tidak tegas nya para penegak hukum dalam memberikan sanksi kepada koruptor,lemahnya etika serta moralitas yang seharusnya ditanamkan didalam diri sehingga para penegak masih bisa dibeli(suap) oleh para koruptor agar hukuman mereka ringan atau dengan menempatkan para koruptor di tempat yang mewah.
sr. member
Activity: 2100
Merit: 309
January 01, 2024, 04:54:54 AM
Posisi yang cukup dilematis dengan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia, update terbaru ketua KPK Firli Bahuri harus berhadapan dengan hukum karena melakukan pemerasan terhadap salah satu koruptor. Banyak hal yang menjadi penghambat kenapa kasus korupsi sangat sulit diberantasi di Indonesia bahkan sejak 2004 KPK atau badan pemberantasan korupsi dibentuk justru setiap tahun jumlah kasus korupsi semakin meningkat di negera kita.

Menurut opini saya pribadi ada beberapa kendala kenapa kasus korupsi sangat sulit diberantas di Indonesia.

  • Alur pemilihan ketua KPK, saat ini posisi pemilihan ketua KPK sangat sarat kepentingan politis da Presiden memiliki kekuasaan penuh untuk memilih ketua KPK dan bekerja tentunya sesuai dengan intruksi presiden dengan menangkap koalisi dari partai mereka sehingga para oposisi semakin aman
  • Lembaga pengawas, saat ini ketua kpk berada di bawah naungan pengawas dan tentunya untuk semua kasus korupsi yang akan diselidiki harus dapat izin dari pengawas dan ini sangat menghambat kinerja KPK
  • Lemahnya penegakan hukum, hampir semua koruptor di Indonesia selalu mendapatkan pelayanan dan hak istimewa meskipun berada di balik jeruji penjara, banyak kasus saat napi koruptor memiliki ruang pribadi di penjara dengan fasilitas luar biasa. Satu hal lagi para koruptor sejauh ini hanya dihukum penjara tanpa dikenakan denda atau lebih effektif jika mereka dimiskinkan serta semua assets harus disita oleh negara
  • Pendidikan dini, ini poin yang cukup penting untuk mencegah ke depan terjadinya korupsi di generasi yan akan datang. Harus diubah sistem politik di negara kita agar para legislatif yang terpilih tidak harus mengembalikan modal saat mengikuti pemilu terleih dahulu.
sr. member
Activity: 812
Merit: 257
PredX - AI-Powered Prediction Market
January 01, 2024, 01:05:25 AM
persoalan nya yang membuat UU itu DPR sedangkan DPR orang2 nya ya tahu sendiri kayak kasus ektp dll
UU pembuktian terbalik aja ga d goalin ma DPR apa lagi hukuman yang lebih berat
Ya gan saya setuju, gaya hidup elit kebijakan sulit, seharus nya dewan yang mewakili rakyat itu punya antisipasi, hukum itu ibarat parenting kalau ga bikin jera ya ngulangi terus sampai mampus, minimal hukum harus di tegakan, jika tidak di tegakan dengan serius ya sekacau itu bukti nya, Ga lucu sih bikin undang undang cuma mau bikin aman diri sendiri kalangan para dewan, hukum buat rakyat miskin aja sok keras walau maling sendal sekalipun, giliran untuk kasus suap dan korupsi para yang terhormat minta yang berkelas. Cheesy


~snip~
Quote
“bukan hukumnya yang tidak kuat, tapi pelaksananaannya dan penegakannya tidaklah benar, karena semuanya masih bisa dikompromikan dan di rupiahkan.”
~snip~
Agan meng quote milik siapa? jika berkenan mohon di revisi secara lengkap, karena user di sini banyak yang memberikan tanggapan nya, supaya mudah di klik sumber nya. Wink saya tidak menemukan quote agan.

Saya kira sangat mustahil menghapus Korupsi dalam konteks Bernegara, sebab Korupsi disini berkaitan erat dengan tiga hal :

1. Uang

2. Waktu

3. Kinerja

Sanksi dari tingkat Korupsi juga sangat beragam, jika yang di korupsi adalah uang maka hukumannya bisa dengan Pidana dan Denda. Sedangkan untuk yang Korupsi waktu, maka sanksinya adalah pemecatan (bagi yang suka bolos atau semacamnya), dan terakhir bagi yang korupsi kinerja maka sanksinya adalah penundaan kenaikan pangkat. Parahnya Korupsi yang di terjadi sekarang merambah ketiga hal tersebut, sehingga dampaknya pada penyelenggaraan Negara sangat terasa. Saya pikir solusinya hanya satu yaitu kepastian hukum, tidak ada jalan keluar lain untuk bisa mengurangi tindakan yang tidak bermoral tersebut.
YA gan mungkin mereka beranggapan menikmati kerja tapi kebablasan Cheesy biasa nya sedikit sedikit lama lama punya jam terbang sendiri buat mengatur hal demikian dengan sering, memang mudah menghancurkan reputasi sendiri, tidak mengingat saat meniti karir, bersaing dan banyak perjuangan Cheesy, di sebut budaya bukan sih, tapi di antara ke tiga hal demikian saya rasa banyak yang mengalami walau tanpa rencana Grin

hero member
Activity: 2478
Merit: 512
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
December 31, 2023, 04:21:38 PM
Saya kira sangat mustahil menghapus Korupsi dalam konteks Bernegara, sebab Korupsi disini berkaitan erat dengan tiga hal :

1. Uang

2. Waktu

3. Kinerja

Sanksi dari tingkat Korupsi juga sangat beragam, jika yang di korupsi adalah uang maka hukumannya bisa dengan Pidana dan Denda. Sedangkan untuk yang Korupsi waktu, maka sanksinya adalah pemecatan (bagi yang suka bolos atau semacamnya), dan terakhir bagi yang korupsi kinerja maka sanksinya adalah penundaan kenaikan pangkat. Parahnya Korupsi yang di terjadi sekarang merambah ketiga hal tersebut, sehingga dampaknya pada penyelenggaraan Negara sangat terasa. Saya pikir solusinya hanya satu yaitu kepastian hukum, tidak ada jalan keluar lain untuk bisa mengurangi tindakan yang tidak bermoral tersebut.
jr. member
Activity: 119
Merit: 2
December 31, 2023, 02:13:10 PM
Jika untuk menghapus korupsi saya rasa tidak mungkin terjadi jika memungkinkan saya rasa ini akan sulit dilakukan namun untuk meminimalisir terjadinya korupsi ini mungkin masih bisa dilakukan. Saya rasa ini masih berhubungan erat dengan perekonomian dinegeri ini jika korupsi bisa ditekan mungkin ekonomi akan seimbang. Hanya saja  jika masih banyak oknum yang mempraktekkan korupsi dan orang-orang KPK mereka yang memberantas korupsi tapi mereka sendiri yang terjebak korupsi.
Quote
“bukan hukumnya yang tidak kuat, tapi pelaksananaannya dan penegakannya tidaklah benar, karena semuanya masih bisa dikompromikan dan di rupiahkan.”
hero member
Activity: 770
Merit: 505
Eloncoin.org - Mars, here we come!
December 31, 2023, 01:47:46 PM

Dan saya tidak bilang CUCI TANGAN loh... saya hanya bertanya kepada anda tentang sebuah hukum dan kepastian hukum. Apapakah hukumananya itu akan sama atau ada kebijkan lain. MIsal, yang menjadi acuan dalam benrnegara dan menjadi hukum dalam kontistusi itu adalah syariat agama islam, jadi ketika ada oknoum pejabat yang melakukan tindak pidanana korupsi diatas jumlah 10 M akan dihukum matai, sementara yang dibawah 10 M akan dipotong tanganya. Dan bila yang melakukan adalah seseorang pejabat non muslim, maka ia akan dihukum sesuai dengan agamanya masing-masing.

Saya bisa menangkap maksudnya agan johnsaributua. Ibaratnya kenapa tidak Indonesia itu menerapkan aturan hukum sebagaimana yang diterapkan di banyak negara Islam lainnya, yaitu hukuman mati atau potong tangan bagi pelaku korupsi. Mengadaptasi hukum islam dalam undang-undang bukan berarti negaranya lantas menjadi negara islam jika Indonesia ini memang negara demokrasi.

Lalu terkait orang yang tidak beragam islam. Ketika hukum islam telah diadaptasikan dalam undang-undang maka itu akan menjadi hukum negara yang harus dipatuhi oleh semua orang. Makanya sebelum diterapkan hukum seperti itu perlu duduk musyawarah dulu antara petinggi negara dan pemuka agama. Karena jika setiap orang dihukum sesuai dengan agamanya masing-masing maka saya khawatir akan timbulnya kerancuan hukum di kedepannya nanti.

persoalan nya yang membuat UU itu DPR sedangkan DPR orang2 nya ya tahu sendiri kayak kasus ektp dll
UU pembuktian terbalik aja ga d goalin ma DPR apa lagi hukuman yang lebih berat
sr. member
Activity: 1624
Merit: 341
Buzz App - Spin wheel, farm rewards
December 25, 2023, 09:47:44 AM
Kalau ditanya langkah apa untuk meminimalisir tindakan korupsi, saya rasa yang paling efektif adalah perubahan mindset orang. Tapi ini akan amat sulit untuk dilakukan, karena tidak bisa dipungkiri, semua orang butuh uang dan jika ada peluang buat dapet uang dengan gampang pasti akan dilakukan. Ya mungkin, kita harus memulai dari diri kita sendiri dulu, dari keluarga kita sendiri dulu, yang lebih penting kita berusaha mendidik generasi kita sendiri biar ga terjerumus dalam hal ini.

Saya pikir ini cukup menarik bagaiman melakukan perubahan mindset dalam dunia kerja. Ambil contoh kerja di Pemerintahan saja yang paling mudah dalam hal untuk meminimalisir tindakan korupsi, dan seingat saya, saya pernah sampaikan hal itu sebelumnya https://bitcointalksearch.org/topic/m.63118116  yakni hilangkan dulu faktor "Tekanan" dari level atas agar lavel bawah tenang serta nyaman dalam bekerja dan tidak terbebani akan permintaan si Bos akan A, B dan C yang harus dipenuhi.

Untuk Peraturan/Regulasi yang telah dibuat Pemerintah dalam hal UU Pemberantasan Korupsi saya acungkan jempol dan itu cukup baik di semua pasal dan turunannya dan tidak ada indikasi pasal karet yang dapat membuat si pelaku dengan mudah keluar jika semua data dan alat bukti terpenuhi.

Yang terakhir dari pernyataan diatas saya sangat mendukung bahwa rantai itu harus diputuskan agar generasi kita selanjutnya tidak melakukan kesalahan yang sama dimasa akan datang.
sr. member
Activity: 812
Merit: 257
PredX - AI-Powered Prediction Market
December 23, 2023, 05:57:23 PM
Berbeda-beda alasan dan pemikiran contoh kecil nya dalam perbincangan di utas ini, saya membenarkan semua hukum itu baik untuk mengatur berlangsungnya ketertiban di masing masing negara, ngomong-ngomong perbedaan dalam melancarkan aksi korupsi bermacam-macam motif memang, ada yang takut dengan hukuman-hukuman yang tidak berhubungan dengan fisik seperti penahanan aset dan pemeriksaan semua aset nya menyisakan rasa malu dengan efek sosial pada keluarga dan anak anak nya tentu mencoreng nama baik keluarga. Ada juga yang sebenarnya dia sudah mengetahui akan efek di masa depan tapi tidak takut dengan agama karena kebelet kaya atau mungkin ada yang berpandangan jika tidak melakukan korupsi dia tidak akan kenyang dalam segala hal seperti lagu bento Cheesy . atau pun menyiapkan aset untuk pemilihan di masa depan untuk prosesi serangan fajar (mungkin) Grin munafik sih kalau kalau mengaku saat masa kampanye tidak menerima fulus dari caleg. dari periode ke periode. bahkan untuk terus duduk di kursi nya pun harus punya uang, yaitu dari mana duit nya Huh .

Saya tidak bisa memastikan aksi seperti hukum islam untuk para koruptor bisa menekan pengurangan kasus angka korupsi jika terjadi di negara kita, kan belum pernah di coba Cheesy

Setiap kampanye apapun ada banyak yang menginspirasi dengan cara meningkatkan infrastruktur sosial, sarana umum, pendidikan dan upaya lain, itu baik sih walau dana nya hasil minjem mungkin sebagian, saya ingin tahu agan agan semua, proyek mana yang tidak di korupsi oleh oknum atau pejabat yang terkait? termasuk dana bantuan juga saya dengar ada yang di korupsi, aww ngeri nyaaa!
hero member
Activity: 1694
Merit: 691
DGbet.fun - Crypto Sportsbook
December 23, 2023, 01:32:29 PM
Mengacu kepada data yang sudah ada faktanya hukum secara islam atau bukan pelaku korupsi tetap akan melakukan korupsi sekalipun hukumannya sangat berat karena tidak adanya penerapan yang baik dalam hukum yang ditegakan yang membuat ini akan berakhir sama saja.
Semuanya harus dimulai dari orang atau pelaku hukum itu sendiri, kita ambil contoh dua negara yang memang memiliki tingkat korupsi paling rendah di dunia yaitu Denmark dan Finlandia. Hukuman mereka tidak terlalu berat tetapi mayoritas pemimpin mereka tidak pernah melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk korupsi karena mereka merasa bahwa mereka memiliki tanggung jawab yang harus mereka lakukan untuk menjadikan negara mereka bersih dan itu semua harus dimulai dari diri sendiri. Terlepas dari hukuman yang dilakukan atau hukum yang berlaku itu semua tidak akan terlalu berpengaruh jika pada akhirnya para penegak hukumnya tahu tugas dan tanggung jawab mereka dalam menaati aturan dan hukum yang ada.

Penjelasan yang cukup jelas dan ringkas, untuk menggambarkan kondisi hukum dan perbandingan hukum antara negara kita dan negara lain.

Dan saya juga akan mengambil contoh salah satu negara yang meberikan hukuman cukup berat yaitu berupa hukuman mati bagi para napi koruptor, baik yang melakukan suap ataupun yang menerimanya. Tetapi apakah hal tersebut cukup efektif untuk menghentikan tindak pidana korupsi yang ada di negaranya, nyatanya tidak demikian, meskipun hukum bagi koruptor sudah cukup berat, hal tersebut tidak dapat menghentikan terjadinya tindak pidana korupsi. Karena terkadang ketika seseorang sedang berada dalam kondisi terdesak, untuk bisa menjawab akan permasalahan tersebut seseorang rela melakukan hal apapun untuk menjawabnya, meskipun taruhannya adalah nyawa.

Saya bisa menangkap maksudnya agan johnsaributua. Ibaratnya kenapa tidak Indonesia itu menerapkan aturan hukum sebagaimana yang diterapkan di banyak negara Islam lainnya, yaitu hukuman mati atau potong tangan bagi pelaku korupsi. Mengadaptasi hukum islam dalam undang-undang bukan berarti negaranya lantas menjadi negara islam jika Indonesia ini memang negara demokrasi.

Lalu terkait orang yang tidak beragam islam. Ketika hukum islam telah diadaptasikan dalam undang-undang maka itu akan menjadi hukum negara yang harus dipatuhi oleh semua orang. Makanya sebelum diterapkan hukum seperti itu perlu duduk musyawarah dulu antara petinggi negara dan pemuka agama. Karena jika setiap orang dihukum sesuai dengan agamanya masing-masing maka saya khawatir akan timbulnya kerancuan hukum di kedepannya nanti.

kalau cuman mengadapatasi, ya negara kita sudah banyak mengadapatsi hukum islam hanya saja tidak secara menyeluruh seperti halnya Arab Saudi & Qatar.

Dan untuk meminimalisir terjadinya tingkat tindak pidana korupsi dan membuat jera para koruptor, saya pikir dengan di sahkan dan dijalankanya RUU Perampasan Aset, itu dapat menekan angka terjadinya Kasus Korupsi di negara kita ini. namun sangat disayangkan pembahasan akan RUU tersebut sangatlah alot dan belum juga disahkan sampai saat ini.
hero member
Activity: 2114
Merit: 740
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
December 23, 2023, 12:19:36 PM
~Snip~
Saya bisa menangkap maksudnya agan johnsaributua. Ibaratnya kenapa tidak Indonesia itu menerapkan aturan hukum sebagaimana yang diterapkan di banyak negara Islam lainnya, yaitu hukuman mati atau potong tangan bagi pelaku korupsi. Mengadaptasi hukum islam dalam undang-undang bukan berarti negaranya lantas menjadi negara islam jika Indonesia ini memang negara demokrasi.

Lalu terkait orang yang tidak beragam islam. Ketika hukum islam telah diadaptasikan dalam undang-undang maka itu akan menjadi hukum negara yang harus dipatuhi oleh semua orang. Makanya sebelum diterapkan hukum seperti itu perlu duduk musyawarah dulu antara petinggi negara dan pemuka agama. Karena jika setiap orang dihukum sesuai dengan agamanya masing-masing maka saya khawatir akan timbulnya kerancuan hukum di kedepannya nanti.
Dari judul yang digunakan Op pada saat memulai topik, bisa diartikan bahwa korupsi di Indonesia sudah mendarah daging dan terus turun menurun pada generasi berbeda. Berbagai cara telah dilakukan untuk menghapus korupsi termasuk mendirikan KPK, kenyataannya korupsi semakin merajalela dan semua usaha tersebut terkesan sia-sia.

Menerapkan hukum Islam untuk menghapus korupsi di Indonesia menurut saya bukan ide buruk, kan selama ini hukuman mati atau potong tangan bagi para koruptor belum pernah diterapkan. Mungkin dengan cara seperti ini akan menimbulkan efek jera dan menimbulkan rasa takut bagi para koruptor jika sudah ada yang dieksekusi.

Indonesia akan tetap menjadi negara demokrasi namun hanya hukum Islam saja yang diadopsi, malah banyak negara yang mayoritas agama lain selain Islam telah menerapkan hukuman mati bagi para koruptor dan hukuman seperti ini terbukti bisa menghapus korupsi di negara tersebut.
sr. member
Activity: 1610
Merit: 406
PredX - AI-Powered Prediction Market
December 23, 2023, 02:32:08 AM

Dan saya tidak bilang CUCI TANGAN loh... saya hanya bertanya kepada anda tentang sebuah hukum dan kepastian hukum. Apapakah hukumananya itu akan sama atau ada kebijkan lain. MIsal, yang menjadi acuan dalam benrnegara dan menjadi hukum dalam kontistusi itu adalah syariat agama islam, jadi ketika ada oknoum pejabat yang melakukan tindak pidanana korupsi diatas jumlah 10 M akan dihukum matai, sementara yang dibawah 10 M akan dipotong tanganya. Dan bila yang melakukan adalah seseorang pejabat non muslim, maka ia akan dihukum sesuai dengan agamanya masing-masing.

Saya bisa menangkap maksudnya agan johnsaributua. Ibaratnya kenapa tidak Indonesia itu menerapkan aturan hukum sebagaimana yang diterapkan di banyak negara Islam lainnya, yaitu hukuman mati atau potong tangan bagi pelaku korupsi. Mengadaptasi hukum islam dalam undang-undang bukan berarti negaranya lantas menjadi negara islam jika Indonesia ini memang negara demokrasi.

Lalu terkait orang yang tidak beragam islam. Ketika hukum islam telah diadaptasikan dalam undang-undang maka itu akan menjadi hukum negara yang harus dipatuhi oleh semua orang. Makanya sebelum diterapkan hukum seperti itu perlu duduk musyawarah dulu antara petinggi negara dan pemuka agama. Karena jika setiap orang dihukum sesuai dengan agamanya masing-masing maka saya khawatir akan timbulnya kerancuan hukum di kedepannya nanti.
sr. member
Activity: 2016
Merit: 456
December 22, 2023, 07:01:36 PM
Terlepas dari hukuman yang dilakukan atau hukum yang berlaku itu semua tidak akan terlalu berpengaruh jika pada akhirnya para penegak hukumnya tahu tugas dan tanggung jawab mereka dalam menaati aturan dan hukum yang ada.

Perlunya kesadaran dari diri sendiri yang memang harus di tebalkan agar hal seperti ini bisa terlaksana dengan baik karena bagaimanapun juga dengan situasi yang terjadi sekarang maka kita tahu bahwa masalah korupsi tidak akan bisa terselesaikan dengan cepat karena itu adalah hal yang sangat mustahil terlepas dari bagaimanapun hukuman yang diberlakukan semuanya tetap tidak akan mengubah fakta bahwa korupsi akan merajalela selama kita sebagai orang yang taat hukum serta para tentu saja penegak hukum tidak menyadari bahwa peran diri sendiri dalam mengubah cara berpandangan terutama masalah korupsi itu masih sama.
Pada akhirnya para penegak hukum harus memberikan contoh yang lebih besar tentunya karena bagaimanapun mereka adalah garda terdepan tetapi masalah yang terjadi sekarang justru berkebalikan dari itu bahkan ketika kita berbicara tentang KPK saja yang notabene menaungi atau memberikan pelayanan hukum yang berbasis tentang korupsi saja didalamnya sudah ada tikus kantor yang korupsi seperti yang terjadi beberapa bulan lalu diman ada beberapa pegawai dari KPK yang memang menyelewengkan kekuasaan hanya karena nafsu untuk mendapatkan uang.
Pegawai KPK Diduga "Tilap" Uang Dinas, Kerugian Negara Capai Rp 550 Juta

Ini adalah bukti bahwa bobroknya sistem yang ada di negeri kita. bukan berarti hukum nya yang salah hanya saja dalam hal ini kita sebagai rakyat biasa dan para penegak hukum tidak bisa menegakan atau menerapkan hukum yang berlaku yang membuat hukum di indonesia tidak berjalan dengan maksimal terutama dalam masalah seperti korupsi ini.
hero member
Activity: 910
Merit: 677
December 22, 2023, 02:09:29 PM

Semua ini bukan terletak pada hukumnya, tetapi terletak pada pelaksanaan dan penerpan hukum tersebut. Karena jika hukum dapat ditegakan dengan seadil-adilnya dan setegak-tegaknya, maka bukan hal yang tidak mungkin bahwa tindak pidana korupsi dapat terminimalisir.
Satu hal lagi, para oknum pejabat dinegara kita ini tidak ada hal yang mereka takuti, selain daripada BPK yang memang badan tersebut bertugas dan memilki wewenang untuk memeriksa keungan negara. Karena mereka takut jika prilakunya dapat terungkap.
Dan jika kita berbicara tentang hukum agama, bukannya sebelum mereka menjabat sebagai pemerintah, mereka itu sudah disumpah jabatan menggunakan kitab suci. dan jika memang mereka patuh dengan aturan dan hukum agama, maka mereka tidak akan sesekali mengingkari sumpah tersebut.
Poin yang bagus mas, saya suka dengan hal ini karena pada akhirnya bagaimanapun hukum yang diterapkan tetap saja ketika penerapan hukum yang tidak dilakukan dengan baik maka hal itu semua tidak akan berguna dan hanya akan membuat semuanya tetap sama seperti saat ini dimana korupsi terus saja merajalela.
Mengacu kepada data yang sudah ada faktanya hukum secara islam atau bukan pelaku korupsi tetap akan melakukan korupsi sekalipun hukumannya sangat berat karena tidak adanya penerapan yang baik dalam hukum yang ditegakan yang membuat ini akan berakhir sama saja.
Semuanya harus dimulai dari orang atau pelaku hukum itu sendiri, kita ambil contoh dua negara yang memang memiliki tingkat korupsi paling rendah di dunia yaitu Denmark dan Finlandia. Hukuman mereka tidak terlalu berat tetapi mayoritas pemimpin mereka tidak pernah melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk korupsi karena mereka merasa bahwa mereka memiliki tanggung jawab yang harus mereka lakukan untuk menjadikan negara mereka bersih dan itu semua harus dimulai dari diri sendiri. Terlepas dari hukuman yang dilakukan atau hukum yang berlaku itu semua tidak akan terlalu berpengaruh jika pada akhirnya para penegak hukumnya tahu tugas dan tanggung jawab mereka dalam menaati aturan dan hukum yang ada.
full member
Activity: 868
Merit: 202
December 22, 2023, 10:15:05 AM
korupsi merupakan hal yang paling susah untuk diberantas di indonesia karena sudah mendarah-daging dan sudah dilumrahkan oleh banyak orang dari hulu sampai hilir. untuk memberantasnya adalah hal yang sangat mustahil, namun kita bisa mengurangi jumlah korupsi sehingga itu tidak semasif seperti sekarang ini. langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi korupsi ini bisa seperti digitalisasi pengadaan barang dan jasa, penguatan PPATK dan KPK, perampingan undang-undang, pengesahaan undang-undang perampasan aset, pengajaran pendidikan moral dan pancasila kepada anak-anak dari usia dini, dan banyak hal lainnya yang bisa dilakukan untuk bisa mengurangi korupsi. jika hal-hal ini bisa dilakukan oleh pemerintah, angka korupsi secara nasional bisa berkurang dan dampaknya hal tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan bangsa indonesia.
hero member
Activity: 1694
Merit: 691
DGbet.fun - Crypto Sportsbook
December 21, 2023, 05:15:52 PM
Maaf nih gan, btw bagian kalimat mana yang saya tegaskan untuk melakukan hal tersebut? saya hanya berbicara JIKA, tentu nya tidak mengharuskan dan bisa jadi bahan pertimbangan tanpa harus memvisualisasikan bahwa ucapan saya membenarkan secara sepihak. Karena saya beranggapan semua agama setuju bahwa korupsi adalah kesalahan/dosa besar, makan nya saya ambil contoh dengan agama yang saya ketahui. Itu pun jika di tambah dari segi nilai agama dan memang memberantas korupsi ini tugas bersama karena kejahatan seperti ini bisa terjadi di semua kondisi. bagi saya lingkungan pergaulan dan lingkungan kerja itu sangat berpengaruh.

Santai bang jangan merasa terpojokan gitu dong... Saya hanya mengatakan bahwa anda menyarankanya, bukan mengharuskanya. Karena kata lain dari JIKA adalah (andai kata, seumpama, sekiranya, sedandainya, semisal, dsb.) Yang dimana kata-kata tersebut itu memvisualisasikan bahwa keinginan saya begini loh... agar tindak korupsi bisa terminimalisir dengan segera.


Untuk seseorang yang tidak memliki keimamanan atau keyakinan yang kuat terhadap agama dan juga tuhannya, maka seseorang tersebut akan dengan mudah terombang-ambing lingkungan sekitarnya. Karena ada sebagian orang yang berpendapat, sayamah hidup fleksibel aja gimana diajaknya, di ajak ibadah ya hayu, diajak maksiat dan melakukan tindak pidanan korupsi juga hayu.


Quote
Memang saya bilang di atas ragam agama budaya dan suku di indonesia ini, sebelum menjabat saya rasa saat kampanye mereka tahu bahwa mayoritas adalah muslim sampai ada yang mengenakan peci, karudung bagi wanita karena untuk membidik dan mewakili rakyat yang sebagian orang muslim walaupun ada yang berpendapat itu hanya simbolis, kurang etis kalo cuma buat kerja tapi cuci tangan saat melakukan kriminal dengan alasan berbeda agama ataupun beralasan tidak beragama sekalipun.


Sebelumnya mohon maaf, sebelum melebar terlalu jauh, perlu saya tekankan bahwa penggunaan peci, itu bukan seabagai tanda atau simbol bahwa seseorang itu muslim, penggunaan peci itu adalah sebagai simbol nasinalisme.
dan berbicara tentang Ateisme, itu sangat dilarang di negara kita karena bertentangan dengan pancasila

Dan saya tidak bilang CUCI TANGAN loh... saya hanya bertanya kepada anda tentang sebuah hukum dan kepastian hukum. Apapakah hukumananya itu akan sama atau ada kebijkan lain. MIsal, yang menjadi acuan dalam benrnegara dan menjadi hukum dalam kontistusi itu adalah syariat agama islam, jadi ketika ada oknoum pejabat yang melakukan tindak pidanana korupsi diatas jumlah 10 M akan dihukum matai, sementara yang dibawah 10 M akan dipotong tanganya. Dan bila yang melakukan adalah seseorang pejabat non muslim, maka ia akan dihukum sesuai dengan agamanya masing-masing.
sr. member
Activity: 812
Merit: 257
PredX - AI-Powered Prediction Market
December 21, 2023, 01:54:53 AM
Saya rasa agama manapun tidak membenarkan korupsi ataupun mendukung untuk memakan hak orang lain apalagi menyangkut negara dan anggaran untuk banyak orang, apapun alasan nya.
Anda berasumsi bahwa semua agama itu tidak membenarkan perilaku tindak pidana korupsi, tapi anda sendiri yang menyarankan bahwa untuk meminimalisir tindak pidana korupsi itu harus ditegakannya syariat agama islam ataupun dengan kata lain Negara kita harus mengubah aturan yang ada pada saat ini yang acuannya adalah undang-undang itu harus digantikan dengan aturan baru yang sesuai dengan syariat agama islam.?
Maaf nih gan, btw bagian kalimat mana yang saya tegaskan untuk melakukan hal tersebut? saya hanya berbicara JIKA, tentu nya tidak mengharuskan dan bisa jadi bahan pertimbangan tanpa harus memvisualisasikan bahwa ucapan saya membenarkan secara sepihak. Karena saya beranggapan semua agama setuju bahwa korupsi adalah kesalahan/dosa besar, makan nya saya ambil contoh dengan agama yang saya ketahui. Itu pun jika di tambah dari segi nilai agama dan memang memberantas korupsi ini tugas bersama karena kejahatan seperti ini bisa terjadi di semua kondisi. bagi saya lingkungan pergaulan dan lingkungan kerja itu sangat berpengaruh.

Dan yang menjadi pertanyaan saya, lalu bagaimana ketika yang melakukan tindak pidana itu adalah oknum pejabat yang bukan bergama Islam. Apakah ia juga harus dihukum sesuai dengan syariat Islam.?
Memang saya bilang di atas ragam agama budaya dan suku di indonesia ini, sebelum menjabat saya rasa saat kampanye mereka tahu bahwa mayoritas adalah muslim sampai ada yang mengenakan peci, karudung bagi wanita karena untuk membidik dan mewakili rakyat yang sebagian orang muslim walaupun ada yang berpendapat itu hanya simbolis, kurang etis kalo cuma buat kerja tapi cuci tangan saat melakukan kriminal dengan alasan berbeda agama ataupun beralasan tidak beragama sekalipun.

Quote
Ketika kita berbicara data tentu secara jumlah, perilaku tindak pidana kaupsi di negara kita jauh lebih tingi dibandingkan yang terjadi di negara Arab Saudi. Namun ketika kita berbicara peta wilayah, Idonesia itu jauh lebih besar dibandingkan Arab saudi terutama jumlah dari aparatur negaranya, sehingga jumlah aparatur negara Indonesia yang terlibat dalam tindak pidana korupsi jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah aparatur negara di Arab Saudi. jadi, jika kita berbicara perbandingan persentase tindak pidana korupsi antara Indonesia dan Arab Saudi, tentunya tidaklah berbeda jauh.
Ya memang benar gan, tapi korupsi tetaplah korupsi, Miris nya di indonesia menganggap bahwa tindakan korupsi adalah hal yang biasa terlihat para pelaku tidak ada rasa takut dan tidak ada rasa malu, bahkan ingin di potong masa tahanan dan mendapat fasilitas yang layak bahkan mewah di dalam tahanan.
hero member
Activity: 1694
Merit: 691
DGbet.fun - Crypto Sportsbook
December 20, 2023, 12:57:33 PM
Saya rasa gama manapun tidak membenarkan korupsi ataupun mendukung untuk memakan hak orang lain apalagi menyangkut negara dan anggaran untuk banyak orang, apapun alasan nya.

Anda berasumsi bahwa semua agama itu tidak membenarkan perilaku tindak pidana korupsi, tapi anda sendiri yang menyarankan bahwa untuk meminimalisir tindak pidana korupsi itu harus ditegakannya syariat agama islam ataupun dengan kata lain Negara kita harus mengubah aturan yang ada pada saat ini yang acuannya adalah undang-undang itu harus digantikan dengan aturan baru yang sesuai dengan syariat agama islam.?
Dan yang menjadi pertanyaan saya, lalu bagaimana ketika yang melakukan tindak pidana itu adalah oknum pejabat yang bukan bergama Islam. Apakah ia juga harus dihukum sesuai dengan syariat Islam.?

Quote
Btw menurut agan lebih banyak mana kasus korupsi di negara kita dengan negara arab saudi?

Ketika kita berbicara data tentu secara jumlah, perilaku tindak pidana kaupsi di negara kita jauh lebih tingi dibandingkan yang terjadi di negara Arab Saudi. Namun ketika kita berbicara peta wilayah, Idonesia itu jauh lebih besar dibandingkan Arab saudi terutama jumlah dari aparatur negaranya, sehingga jumlah aparatur negara Indonesia yang terlibat dalam tindak pidana korupsi jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah aparatur negara di Arab Saudi. jadi, jika kita berbicara perbandingan persentase tindak pidana korupsi antara Indonesia dan Arab Saudi, tentunya tidaklah berbeda jauh.
member
Activity: 121
Merit: 86
You have 0 sendable merit (sMerit)
December 19, 2023, 09:09:53 PM
Menurut ane caranya adalah ya dari diri kita atau masyarakat sendiri. Kalau masyarakat masih mau bayar polisi biar gak ikut test saat buat SIM supaya langsung dapat SIM nya ya sama saja masyarakat sudah mempraktekkan korupsi. Kalau rakyat aja korupsi dengan hal sepele, pasti ke atasnya, baik perwakilan rakyat di DPR, para pejabat di berbagai instansi juga bakal korupsi. Toh itu sifat masyarakat. kalau masyarakat dah korupsi dengan bayar saat masuk PNS aja ya apa gunanya hukuman mati dan segala macam diterapkan karena sudah menjadi budaya di kalangan masyarakat.

Saya malah berpikir bahwa ini terjadi akibat ketidakbecusan dari pejabat dan petinggi Pemerintahan. Kenapa orang-orang pada mau bayar buat langsung dapat SIM? Kenapa orang pada mau bayar calo buat memproses pengurusan di kantor kependudukan? Ya itu semua adalah karena birokrasi kita yang ribet dan aparatur pemerintahannya yang bermental korup. Saya tidak bilang semua tapi hanya sebgaian oknum. Coba liat kalau mau ngurus SIM pakai cara resmi. Mungkin kita perlu bolak balik 2 atau 3 hari agar memperoleh SIM. Belum lagi kalau ternyata tidak diluluskan dengan berbagai alasan. Jadi saya pikir ini adalah tanggungjawab dari orang yang memiliki kekuasaan baru kemudian rakyat akan terbenah sedikit demi sedikit.
sr. member
Activity: 812
Merit: 257
PredX - AI-Powered Prediction Market
December 19, 2023, 04:54:09 PM
Jika menggunakan hukum islam atau jika di arab saudi mungkin beda cerita nya ni para koruptor Cheesy
apakah anda mencoba membandingkan hukum yang ada di negara kita dengan hukum yang ada di Arab saudi.? Dan apakah di arab saudi tidak ada prilaku tindak pidana korupsi..?
Bukan hanya membandingkan gan tapi jika hukum tersebut bisa di tambah di negara kita dari masing-masing orang saja dulu, maksud nya di junjung tinggi dan masing-masing orang percaya akan adanya tuhan tentu efek jera akan tertanam dalam diri nya, jika ada rasa takut semudah apapun celah untuk korupsi tentu bisa membenarkan dengan logika bahwa para pejabat ini hanya mengelola dana bukan memiliki nya, saya beranggapan bahwa Jika seorang muslim tentu akan mengetaui hukum sesuai syariat islam menurut alquran dan hadits, jika setiap orang yang mencuri/tindakan kriminal akan di potong anggota tubuh nya . Saya tidak tahu saat ini menggunakan hukum apa di sana (arab), saya berfikir bahwa hukum itu di negara sana sudah jadi budaya yang menjunjung syariat islam. Di negara kita memang tidak bisa sekaligus karena mungkin beberapa orang secara umum beranggapan ini hal sederhana tapi faktanya semua orang tidak mementingkan ini, karena ya mungkin budaya yang berbeda dan ragam agama yang berbeda.

Saya rasa gama manapun tidak membenarkan korupsi ataupun mendukung untuk memakan hak orang lain apalagi menyangkut negara dan anggaran untuk banyak orang, apapun alasan nya.

Quote
Faktanya, hukum yang ada di arab saudi dan hukum yang diterpakan disana, benar-benar tidak dapat membuat mereka jera akan prilaku buruknya.

Itu benar, siapa yang tidak mau di tawari depan mata harta, tahta dan jabatan walaupun dengan cara kotor, namun saya rasa ada suatu wilayah yang beranggapan tanpa memiliki semua itu tapi mereka menjunjung tinggi kejujuran. Karakter yang menentukan gan, bisa kotor di lingkungan bersih ataupun bisa bersih di lingkungan kotor.


Btw menurut agan lebih banyak mana kasus korupsi di negara kita dengan negara arab saudi?
Pages:
Jump to: