Korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan negara, di Indonesia telah berapa banyak kerugian akibat kasus kasus itu, angkanya sangat fantastis, sedangkan hukuman yang mereka terima menurut saya tidak setimpal dengan apa yang telah mereka lakukan. Oke sekarang banyak yang mengatakan jika koruptor di hukum mati itu mengambil hak mereka untuk hidup, namun jika kita membandingkan berapa banyak rakyat yang terenggut haknya akibat perbuatan mereka?
Beberapa sumber mengatakan, tindakan korupsi karena kehidupan mereka tidak sejahtera sehingga mereka akan melakukan apapun untuk bisa memperkaya diri sendiri, namun jika kita membandingkan dengan guru honorer misalnya itu perbandingkan yang sangat jauh, sedangkan seorang guru adalah orang yang sangat berjasa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut saya, salah satu akar permasalahan adalah ada pada ongkos politik untuk menjadi politikus. Di Indonesia ongkos politik yang harus seseorang keluarkan angkanya sangat fantastis, sehingga itu memungkinkan untuk mereka berpikir hanya untuk kembali modal setelah mereka duduk dibangku pemerintahan.
Dilansir dari Kompas.id, ongkos politik untuk menjadi kepala daerah atau anggota legislatif biayanya mencapai puluhan miliyar. Tentu saja itu akan menjadi salah satu indikator yang akan membuat prilaku yang mendorong pejabat publik menjadi seorang korup.
https://www.kompas.id/baca/riset/2023/04/13/biaya-politik-tinggi-pemicu-korupsiHal itu juga diperkuat dengan pernyataan salah satu bakal calon Presiden 2024, Prabowo Subianto dalam satu wawancara eksklusif bermasa Najwa Shihab beberapa hari lalu.
Kita semua tahu lembaga independen yang terus aktif dalam memberantas korupsi adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dilansir dari CNBC Indonesia, KPK telah menangani lebih dari 1300 dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2022, itu adalah bukti bahwa memang Indonesia darurat korupsi.
https://www.cnbcindonesia.com/research/20230406084830-128-427768/ada-1300-lebih-kasus-korupsi-daerah-mana-paling-korup
KPK sendiri bukan tanpa perlawanan atau ada orang yang tidak ingin melihat keberadaan mereka, salah satunya Fahri Hamzah mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014–2019. Dia beralasan KPK tidak terlalu dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi, karena dia menganggap Presiden akan lebih berpengaruh jika tahu seluk beluk dan cara penangannya.
https://news.detik.com/berita/d-3651933/fahri-hamzah-yang-tetap-ingin-kpk-dibubarkanTentu saja itu adalah pernyataan yang pada akhirnya menjadi polemik di berbagai kalangan. Bagi saya sendiri memang saya melihat KPK disusupi orang orang yang memiliki kepentingan di dalamnya, sehingga dalam beberapa kasus saya melihat mereka terkesan tebang pilih.
Baru baru ini juga Presiden Joko Widodo geram, pasalnya anggaran yang dipersiapkan untuk stunting berjumlah 10 m, tetapi yang sampai kepada rakyat hanya 2 m, sedangkan sisanya itu untuk kebutuhan perjalanan dinas dan semacamnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/14/16171521/geramnya-jokowi-anggaran-stunting-rp-10-miliar-dipakai-rapat-dan-perjalananMemang mungkin ini bukan bentuk korupsi, karena mereka menuangkan seluruh anggaran untuk mengakomodasi semuanya, tetapi bagi saya itu adalah bentuk ketidakjujuran dari lembaga pemerintahan, karena mereka mengambil hak yang seharusnya digunakan untuk stunting malah mereka pergunakan untuk hal hal yang seharusnya tidak memakan biaya sebesar itu.
Indonsia tidak kekurangan orang pintar, namun di Indonesia kekurangan orang jujur.
Menurut agan-agan semua bagaimana cara membuat jera pelaku koruptor?
Untuk menjawab pertanyaan ini, pastinya hukuman seberat beratnya harus dilakukan untuk tidak pidana koruptor, ya salah satunya adalah hukuman mati.
Maaf sebelumnya jika saya sedikit membandingkan dengan kasus lain, seperti pecandu dan pengedar narkoba misanya, mereka akan dihukum mati ketika mereka memiliki berat berat yang ditentukan UU. Dalam hal ini saya ingin membandingkan dalam hal dampak yang ditimbulkan, korupsi akan berdampak lebih besar untuk negara menurut saya.
Jika itu sulit, setidaknya bagaimana langkah yang harus kita ambil sebagai warga negara untuk meminimalisir tindakan korupsi?
Dan atau apakah anda memiliki rancangan sistem yang mungkin tidak ada celah melakukan korupsi?
Yang pertama harus dilakukan adalah seperti yang saya bahas di atas, yaitu ada pada ongkos politik yang harus dikaji ulang. Karena bagaimanapun mereka pasti tidak akan mau rugi dan pastinya akan melakukan segala cara agar uang yang mereka keluarkan untuk membiayai untuk diduduk bangku pemerintahan mereka kembali.