Pages:
Author

Topic: Bagaimana kejelasan tentang MUI malang yang mengharamkan BITCOIN ? - page 5. (Read 1130 times)

jr. member
Activity: 65
Merit: 1
Ora gagas (bhs jawa) tidak peduli dengan apa fatwa MUI prinsip saya selama tidak merugikan orang lain kenapa diharamkan harus dikaji lebih jauh lagi seharusnya.saya dari bitcoin dapat penghasilan selama ini
member
Activity: 322
Merit: 10
Pihak MUI seharusnya meninjau dulu tentang pemahaman dasar bitcoin sebelum mengeluarkan fatwa larangan, karna penghasilan bitcoin itu tergantung dari kita semua, kalau penghasilan kita murni dari hasil ikut project baunty, apakah itu termasuk haram dalam Islam.
Sependapat dengan agan ceritakan itu. Karena fatwa tentang larangan haram menggunakan bitcoin hanya dari MUI malang saja. Ini juga patut kita semua cari sumber juga dan dari MUI pusat saja belum memfatwa haram untuk bintcoin.
member
Activity: 406
Merit: 37
Pihak MUI seharusnya meninjau dulu tentang pemahaman dasar bitcoin sebelum mengeluarkan fatwa larangan, karna penghasilan bitcoin itu tergantung dari kita semua, kalau penghasilan kita murni dari hasil ikut project baunty, apakah itu termasuk haram dalam Islam.
member
Activity: 434
Merit: 10
Dapat info dari mana gan kalau MUI mengharamkan Bitcoin? coba kasih linknya gan, jangan dari sumber yang tidak terpercaya ya.
sr. member
Activity: 308
Merit: 250
semoga saja ini hanya berita tidak benar, karna sangat disayangkan bila benarnya diharamkan, masih banyak orang orang yang penghasilan utamanya dari bitcoin. tetapi setahu saya bitcoin tidak ada buruknya gan, kecuali gambling.
sr. member
Activity: 784
Merit: 252
Banyaknya paham-paham yang muncul belakangan ini yang menyatakan penggunaan bitcoin itu haram yang saya dengar dari MUI Mesir dan sekarang MUI malang membuat saya ragu dan takut. Tapi bagaimana mana belum ada kejelasan yang pasti
member
Activity: 401
Merit: 10
Sebenarnya Mui harus menilik dulu dari segi mana bitcoin ini haram gan baru dapat menvonis bitcoin ini haram gan,jangan karena pemerintah melarang bitcoin ini jadi di haramkan gan,biak menyalah kan ulama sih gan kita harus patuh juga pada para ulama ,tapi ini masih fatwa yang kurang jelas gan karena tidak di sertakan dengan alasan gan
brand new
Activity: 0
Merit: 0
Mungkin saja kenapa muncul fatwa haram karena bitcoin tidak diakui pemerintah.sementara saat ini pemerintah sebatas tidak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, bukan melarang kepemilikan bitcoin.menurut saya perlu kajian fiqih moderen tentang bitcoin,agar kedepan tidak semakin rancu batasan halal haram tentang bitcoin. Semoga ada pendapat lain tentang bitcoin ini..
newbie
Activity: 54
Merit: 0
Fatwa ini terlihat seperti di paksakan atas dasar peraturan pemerintah yang melarang bitcoin. Bitcoin itu hanya sebatas sarana/ wadah dalam menyimpan uang dalam bentuk digital. Semua itu di kembalikan dari mana asal kita mendapatkannya. Misalnya bounty, bounty itu sendiri sistemnya kita bekerja mempromosikan suatu project, lalu kita di bayar dari hasil promo tersebut. Coba mui ikut terjun ke bitcoin agar tahu sistem kerjanya seperti apa dan bagaimana. Mungkin mui hanya melihat bitcoin dari satu sisi, yakni sisi virtual. Lali bagaimana dengan hal virtual lainnya seperti pulsa/kuota internet, karena saya sendiri bekerja yang berhubungan dengan pulsa. Saya sendiri tidak pernah tahu dari mana asal nominal kuota. Hal yang tidak terlihat kasat mata, namun memiliki nilai jual. Ya intinya sesuai kepercayaan sendiri sendiri saja, kalau memang cara mendapatkan bitcoin dengan jujur, tidak judi ya saya rasa bukanlah hal yang haram.
newbie
Activity: 80
Merit: 0
Seharusnya MUI malang harus mengkaji lebih dalam lagi dimana letak haramnya bitcoin,di sini kita tidak bermain judi dan sesuatupun yang terjerumus ke dalam dosa.sementara BANK yang selama ini bahkan dari dulu sudah berpredikat riba kenapa MUI tidak mengeluarkan fatwa hara
saya sangat setuju dengan pendapat anda kalau bitcoin haram kenapa para bitcoiner sangat banyak sekali dari alumni pondok pesantren.apakah dia tidak mengerti tentang hukum agama maka dari MUI harus lebih mendalami tentang fatwa yang di keluarkan yang berhubungan dengan bitcoin.
member
Activity: 147
Merit: 10
Kalau ane yakin bitcoin aman baik serta memberikan kebaikan keuntunga kesejahteraan bagi setiap orang dan merupakan kemajuan jaman sekarang ini untuk masalah disini diharamkan apa sudah mengerti jelas MUI tentang bitcoin itulah pertanyaannya gan  Undecided
full member
Activity: 162
Merit: 100
Kalo di kutip dari alasan ini " dihasilkan dari sebuah alat yang menghasilkan uang secara otomatis ". Alasannya kurang masuk akal. Trus bagaimana misalnya di ATM kita ada dana nyasar apakah uang itu termasuk uang haram.
member
Activity: 294
Merit: 30
The future of advertisement intelligence
Waduh apa mereka itu ngerti bner tentang bitcoin gan semua sudah mulai berpendapat sendiri" jadi disini kita jgan sangkut pautkan agama jadinya seperti ini pikirannya semua ini serba kemajuan teknologi gan jadi kita para bitcoiners harus sesuai pemakaiannya dan harus dengan cara baik dalam mengelola bitcoin mungkin nanti pandangan MUI bakal berbeda nantinya jadi kedepan harus lebih baik gan
jr. member
Activity: 210
Merit: 1
kalau haram tidak nya kalau menurut saya tidak,selama kita cara mendapatkanya tidak bertentangan dengan agama islam.apalagi hanya karna pemerintah melarang bisa jadi haram.semoga dikemudian hari pemerintah bisa menganalisa bitcoin agarcepat diakui.
newbie
Activity: 42
Merit: 0
kalau menurut saya mui malang kurang paham mengenai bitcoin . informasi yang dia terima belum 100% iya dapatkan . sepertinya mui malang menyamakan miner dengan printer dimana printer bisa mencetak uang. dan miner yang katanya mesin yang dapat mengeluarkan uang atau membuat uang. gagal paham kaya nya mui malang nih

Terima kasih gan atas sarannya

Bitcoin memang tidak mudah dijelaskan secara gamblang. Hal itu karena teknologi yang melingkupinya memang teknologi yang mungkin hanya akan bisa dipahami oleh orang-orang IT ataupun para kriptografer. Terlebih banyak cabang ilmu kriptografi yang melatar belakangi teknologi dibalik Bitcoin ini.
jr. member
Activity: 247
Merit: 2
Mui ngluarin fatwa semacam itu kayaknya bukan murni dari musyawarah para ulama dan semua pentolan mui.  Ane yakin mui malang itu ada kepentingan tersembunyi di balik sebuah fatwa tersebut..  Dan yang paling ane sayangkan di berita tersebut,  mui malang mengatakan haram dg dasar pemerintah melarang.
member
Activity: 504
Merit: 10
emang mereka sudah bener bener pelajarin bitcoin secara mendalam?menurut ane ini mah cuma pengakuan sepihak doang...belum tentu mui2 kota lain tiba2 bilang bitcoin haram...rasa2nya kok banyak orang2 yang belum kenal bitcoin malah tiba2 ngedakwa bitcoin itu haram ato nipu
Kalau memang bitcoin itu haram kenapa yang mengeluarkan fatwa bukan MUI Pusat tetapi malah MUI Malang .Bukankah masyarat muslim di Indonesia patuh terhadap fatwa MUI .
Jangan karena pemerintah belum melegalkan lalu MUI Malang membuat Fatwa haram.
Sebagai warga muslim sy masih menunggu fatwa dr MUI Pusat.
Mari berburu bitcoin sebanyak mungkin.
Bagaimana dengan yg lain?
Setuju gan, saya sependapat dengan agan, sebelum MUI pusat dan pemerintah Indonesia mengeluarkan fatwa atau undang undang yang menyatakan bahwa bitcoin adalah haram maka kita jangan takut gan, maju terus mari kita berburu bitcoin sebanyak mungkin, gitu aja kog repot, ya nggak. . . . . ?
jr. member
Activity: 119
Merit: 1
waduh...mengapa MUI segampang itu meneluarkan Fatwa haram tentang bitcoin...??
saya tidak setuju bitcoin di haramkan ..karena bitcoin itu hanya sebuah nama . seharusnya yang di haramkan unsur cara kerja. bagai mana kita mendapatkan bitcoin, jika hasil mencuri itu haram,
intinya saya tidak risau tentang Fatwa MUI kota malang. dan saya tetap mempergunakan bitcoin selagi saya mendapatkan dengan cara yang halal
sr. member
Activity: 435
Merit: 400
Hahahahaha.. lawakan yang tidak lucu.
Belajar dulu apa itu enkripsi, cryptography,algoritma koin,wallet, trading, mining, blockchain, P2P, Distributed systems, POW,POS, dll. Baru deh layak untuk komen. memangnya mampu..?
member
Activity: 882
Merit: 11
Volare.network
Kalau saya pribadi, selagi tidak di larang dalam alquran dan sunnah maka saya akan lakukan contoh nya sebagai bitcoiner kan yang kita lakukan adalah mempromosikan proyek dan hajya mengikuti bounty aja, ngak nipu atau judi
Pages:
Jump to: