Pages:
Author

Topic: Bagaimana kejelasan tentang MUI malang yang mengharamkan BITCOIN ? - page 6. (Read 1130 times)

member
Activity: 658
Merit: 11
CRYPTO WEB3 NEOBANK
Saya baru tau berita ini gan dan tidak terpancing dengan kabar itu. Saya merasa tidak melakukan sesuatu yang haram untuk mendapatkan bitcoin, saya juga berusaha alias bekerja keras untuk bisa memilikinya. Jadi menurut saya bitcoin yang saya punya halal.
newbie
Activity: 16
Merit: 0
Menurut saya boleh dilakukan manakala barang yang diperdagangkan (mabi?) memiliki unsur yang jelas menurut ciri dan sifatnya secara urfy. Jika hal ini (bitcoin) dibawa pada kasus perdagangan kurs mata uang, maka nilai kurs yang diketahui oleh masing-masing pihak penjual dan pembeli dalam pasar bursa valuta merupakan bagian dari ?urfy tersebut.
bitcoin pada dasarnya merupakan transaksi tukar menukar valuta (mata uang asing). Hukum barter mata uang asing di pasaran tunai pada dasarnya adalah boleh. tapi untuk hal pastinya kita nunggu saja dari MUI pusat atau ormas2 islam yang besar yang ada di indonesia mengenai trnsaksi bitcoin ini.. wallahu a'lam...
sr. member
Activity: 756
Merit: 250
Bitcoin masih menjadi pro kontra. tetapi saya sendiri tidak mau jauh jauh membahas karena memang tidak ahli dalam hal tersebut. bitcoin halal atau tidak menurut pribadi saya adalah tergantung dari penggunaan. kalau memang untuk perjudian atau untuk hal kejahatan jelas ini sebuah larangan
newbie
Activity: 37
Merit: 0
emang mereka sudah bener bener pelajarin bitcoin secara mendalam?menurut ane ini mah cuma pengakuan sepihak doang...belum tentu mui2 kota lain tiba2 bilang bitcoin haram...rasa2nya kok banyak orang2 yang belum kenal bitcoin malah tiba2 ngedakwa bitcoin itu haram ato nipu
Kalau memang bitcoin itu haram kenapa yang mengeluarkan fatwa bukan MUI Pusat tetapi malah MUI Malang .Bukankah masyarat muslim di Indonesia patuh terhadap fatwa MUI .
Jangan karena pemerintah belum melegalkan lalu MUI Malang membuat Fatwa haram.
Sebagai warga muslim sy masih menunggu fatwa dr MUI Pusat.
Mari berburu bitcoin sebanyak mungkin.
Bagaimana dengan yg lain?
member
Activity: 306
Merit: 10
www.fintropy.io
Kalau saya pribadi tidak mau menanggapi gan,karena menurut saya pribadi tidak ada unsur haramnya.terserah pribadi kita bagaimana menanggapinya gan.kalau agan merasa haram berhenti saja bermain bitcoin.
member
Activity: 196
Merit: 10
The Standard Protocol - Solving Inflation
MUI malang menyebut bahwa transaksi bitcoin haram dan tidak diakui oleh pemerintah indonesia. Ketua komisi fatwa MUI kota malang melihat bitcoin dihasilkan dari sebuah alat yang menghasilkan uang secara otomatis, sehingga sudah jelas unsur haramnya. Karena koin yang didapat tidak mempunyai bentuk yang jelas dan hanya tersimpan di sebuah dompet virtual ( e-wallet ). Sementara uang di rekening dalam bentuk deposito juga masih bisa berbunga dan masih diperbolehkan meski menjurus kepada praktek riba. Karena iya menganggap uang yang berada dalam rekening berbeda, selain itu keberadaannya juga di akui negara.
Mohon pendapat agan-agan lebih dalam lagi.


Sumber : https://edukasibitcoin.com/mui-malang-haramkan-bitcoin/
saya pikir MUI harus mengkaji kembali bagaimana sistem kerja Bitcoin, halal da haram itu tergantung bagaimana dari apa yang kita lakukan, dan saya pikir kita mendapatkan bitcoin bukan dengan secara otomatis, hal itu sangat jauh dengan apa yang mereka katakan, saya pikir spekulasi hal-hal seperti itu MUI perlu mempelajari kembali tentang bitcoin.
TWW
full member
Activity: 1456
Merit: 109
emang mereka sudah bener bener pelajarin bitcoin secara mendalam?menurut ane ini mah cuma pengakuan sepihak doang...belum tentu mui2 kota lain tiba2 bilang bitcoin haram...rasa2nya kok banyak orang2 yang belum kenal bitcoin malah tiba2 ngedakwa bitcoin itu haram ato nipu
full member
Activity: 336
Merit: 100
✅ The Most Complete Secure Cryptocurrency
Tidak ada sumber yang menyatakan bitcoin itu haram atau halal karena semua hasil dipertanyakan dengan bagaimana cara mencarinya, jika hasilnya dijadikan berjudi maka apapun itu diharamkan
sr. member
Activity: 1246
Merit: 250
Menurut ane lucu juga sih kenapa dilihatnya dari segi virtual .. lalu bagaimana dengan pulsa kuota emang ada bentuknya ga ada kan itu juga haram donk ya .. klo yg virtual dianggap haram ya aneh aja sih .. harusnya dipelajari dlu baru menyimpulkan ..
member
Activity: 285
Merit: 12
Menurut ane MUI malang terlalu cepat mengambil tindakan dalam mengeluarkan fatwa yang menyatakan bitcoin haram, seharusnya pihak MUI harus bermusyawarah dulu dengan beberapa ahli di bidangnya masing-masing. Kalau berbicara haram seharusnya MUI memeriksa dulu pekerjaan lain yang jelas atau secara terang-terangan menerapkan sistem riba dimana dalam agama islam sangat melarangnya.
sr. member
Activity: 672
Merit: 251
Perlu di cermati ulang gan.  Disitu fatwa yabg di keluarkan mui karna pemerintah melarang.  Bukan karna alquran yang melarang. 
Menurut saya pribadi seharusnya itu mui membuat fatwa berdasar alquran  karna saya yakin kalau oknum mui itu lebih tau tentang agama.  Namun sekarang entah itu mui atau apalah menurut saya banyak yang ditunggangi politik dan kepentingan pribadi.
Halal atau haram silahkan di cermati dan difahami sama pribadi agan masing masing.
sr. member
Activity: 436
Merit: 250
Adoption Blockchain e-Commerce to World
menurut saya untuk MUI Malang harus melakukan pengkajian ulang terhadap fatwa haram terhadap Bitcoin. bukan niat menyalahkan mereka sih. menurut saya tetap kembali ke pribadi saja, karena saat inipun status bitcoin masih menjadi polemik bagi sebagian masyarakat indonesia, nah saya sendiri sih yakin saja BTC bukan sesuatu yang haram.
full member
Activity: 182
Merit: 100
Setelah saya membaca isi beritanya, saya melihat kerancuan dalam pemberitaannya, tidak dijelaskan secara detail acuan dalilnya yang menjelaskan letak haramnya semua hanya bersumber pada perpekstif bahwa bitcoin dilarang oleh pemerintah jadi hukumnya haram, padahal seharusnya ada kajian yg mendalam untuk memastikan sesuatu halal atau haram.
member
Activity: 196
Merit: 11
menurut saya karena gak ada dalil haram yang kuat yang mengarah pada bagaimana mendapatkan bitcoin itu sendiri maka saya menganggap boleh boleh saja,,jadi haram dari sisi mananya,, saya juga gak ngerti,, toh bukan dengan cara yang jahat/mencuri atau mencurangi orang lain untuk mendapatkanya....  Grin Grin itu pendapat saya aja.. Grin Grin
benar gan bagi ane juga tidak haram gan,kerna kita buat akun bitcoin bukan cuma kita diam saja tidak bekerja,bagi ane ini juga sebuah bisnis kerja yg bisa mengatur waktunya juga.tiap kita bekerja pasti ada hasilnya.dan haram tidak haram tergantung penggunanya.
member
Activity: 295
Merit: 10
menurut saya karena gak ada dalil haram yang kuat yang mengarah pada bagaimana mendapatkan bitcoin itu sendiri maka saya menganggap boleh boleh saja,,jadi haram dari sisi mananya,, saya juga gak ngerti,, toh bukan dengan cara yang jahat/mencuri atau mencurangi orang lain untuk mendapatkanya....  Grin Grin itu pendapat saya aja.. Grin Grin
member
Activity: 154
Merit: 12
Manoek81
Menurut saya MUI Malang harus mendalami dan harus benar-benar memahami tentang teknologi bitcoin, sangat tidak benar kalau di bilang bitcoin di buat dengan cara otomatis, maksud nya apa kita dengan duduk saja lalu uang nya masuk dengan sendirinya tanpa harus bekerja, saya kira ini sangat tidak sejalan dengan apa yang sudah di kerjakan oleh para bitcoiner.
sr. member
Activity: 1008
Merit: 308
MUI malang menyebut bahwa transaksi bitcoin haram dan tidak diakui oleh pemerintah indonesia. Ketua komisi fatwa MUI kota malang melihat bitcoin dihasilkan dari sebuah alat yang menghasilkan uang secara otomatis, sehingga sudah jelas unsur haramnya. Karena koin yang didapat tidak mempunyai bentuk yang jelas dan hanya tersimpan di sebuah dompet virtual ( e-wallet ). Sementara uang di rekening dalam bentuk deposito juga masih bisa berbunga dan masih diperbolehkan meski menjurus kepada praktek riba. Karena iya menganggap uang yang berada dalam rekening berbeda, selain itu keberadaannya juga di akui negara.
Mohon pendapat agan-agan lebih dalam lagi.


Sumber : https://edukasibitcoin.com/mui-malang-haramkan-bitcoin/
jika memang MUI melarang/mengharamkan bitcoin pada dasarnya MUI hanya mengikuti peraturan pemerintah akan hal tersebut, karena menurut ane sumber yang disebutkan yaitu " tafsir dari ayat al-quran" kurang spesifik/kurang jelas (ayat yang mana).
member
Activity: 220
Merit: 22
Ketua Komisi Fatwa MUI kota Malang tersebut menilai bahwa sebuah transaksi keuangan, sumber uang yang diperoleh haruslah jelas. Dalam Islam menuntut kejelasan di setiap transaksi agar memenuhi syarat jual beli.

Sedangkan, ia melihat Bitcoin dihasilkan dari sebuah alat yang menghasilkan uang secara otomatis. Sehingga sudah jelas unsur haramnya. Terlebih koin yang didapat tidak mempunyai bentuk yang jelas dan hanya tersimpan di sebuah dompet virtual (e-wallet). Terkait dengan bentuk simpanan di rekening, ia melihat hal yang berbeda meski pada dasarnya mempunyai prinsip yang sama. Ia berpendapat, karena bentuk uangnya tidak bisa dipegang secara langsung.
member
Activity: 412
Merit: 13
Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!
Itulah yang jadi polemik sekarang ini di Indonesia. Lain orang lain pula memahami bitcoin. Sehingga persepsi yang dihasilkan bermacam-macam. Bingung kita, gan.
jr. member
Activity: 103
Merit: 2
Medichain: The Medical Big-Data Platform
Tidak usah diambil pusing gan,itu tergantung diri sendiri,mungkin bisa dikatakan haram apabila bitcoin disalahgunakan untuk membohongi orang,contoh ada orang awam yang belum tau tentang bitcoin lalu dia ingin investasi ke bitcoin,tapi dianya kena tipu orang yang mengajari dia invest,Kalau seperti itu Haram namnya,karena ada unsur penipuan. Berita itu pun juga udah lama gan 2016 lalu,sekarang udah 2018 MUI pusat aja belum nentuin Bitcoin haram apa gak.
setuju sekali dengan pendapat agan jadi tergantung dengan penggunanya bagaimana menjalankannya, ternyata hanya berita lama yang dihembuskan kembali
Pages:
Jump to: