Setelah membaca artikel yang disematkan TS, saya jadi gatal untuk mengetik dan mengeluarkan semua yang saya rasakan, karena beberapa pernyataan yang ada di sana terlalu kontras dengan kenyataan yang ada pada bitcoin. Namun, ada satu hal yang saya suka adalah ke-netral-an sang penulis artikel dalam hal ini. Beliau juga menyematkan tentang minimnya pemahaman bitcoin yang terlanjur terjadi di masyarakat. Benar-benar meng-edukasi.
Baiklah, ayo mulai mengkaji pernyataan berikut
Di harian tersebut, merangkum beberapa hal yang melandasi pernyataan haram dari MUI Malang. Beberapa hal tersebut adalah:
Bentuk dan nominalnya tidak jelas
Negara manapun tidak mengakui jenis uang Bitcoin
Berpotensi besar terjadi transaksi ghoror (penipuan)
Investasi dengan resiko tinggi
Tidak ada otoritas formal yang mengawasi
Belum ada keuntungan berinvestasi dengan Bitcoin.
Oke. Kita mulai dengan bentuk dan nominalnya tidak jelas. Well, bitcoin memang tidak berbentuk karena ini adalah
mata uang virtual, namun nominalnya jelas. Chart pergerakan harga yang sangat tergantung oleh permintaan dan penawaran tergambar jelas dari setiap exchanger.
Poin kedua, yakin kalau tidak ada negara yang mengakui bitcoin? padahal yang menolak bitcoin dengan tegas hanyalah negara-negara berikut
Negara-negara yang melarang dengan tegas penggunaan Bitcoin adalah:
Rusia (dilarang tegas)
Bangladesh
Thailand
Kyrgyzstan
Ekuador
Selebihnya tidak memberikan regulasi dan memberikan kebebasan dengan adanya aturan tertentu, misalnya di Indonesia dilarang untuk dijadikan sebagai alat pembayaran dalam negri, namun masih diperbolehkan untuk memiliki bitcoin meski tidak dianjurkan dan segala resiko tidak ditanggung oleh pemerintah. Terkait legalitas bitcoin di seluruh dunia dapat dibaca di sini
https://bccindonesia.co/bitcoin-cryptocurrency-legality/.
Poin ketiga. Jumlah transaksi dan harga setiap koinnya tertulis jelas dalam market. Harga memang terus berubah sesuai permintaan dan penawaran, namun nominalnya jelas.
Poin keempat dan
kelima memang benar. Berinvestasi dengan bitcoin memiliki resiko tinggi, namun bisa dihindari jika bermain aman. Memang tidak ada badan hukum khusus yang menangani ini karena memang sifatnya yang terdesentralisasi.
Poin keenam Yakin belum ada keuntungan dengan berinvestasi dengan bitcoin? Ayo yang sudah bisa memberangkatkan haji orangtuanya dari profit bitcoin angkat tangan. Atau yang sudah bisa membeli rumah dan mobil atau properti lain dari hasil bitcoin angkat tangan.