Pages:
Author

Topic: Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech) (Read 2844 times)

full member
Activity: 644
Merit: 100
Indonesia melarang bitcoin dan kenapa bank indonesia malah bekerja sama dengan  xrp sedangkan xrp juga sama kaya bitcoin virtual coin, cuman perbeda harganya saja
newbie
Activity: 138
Merit: 0
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

menurut saya bi hanya memberikan warning ke bank-bank yg berada di indonesia agar tidak melakukan traksaksi menggunakan bitcoin. Karena regulasi terhadap cryptocurrency belum maksimal dan ke khawatiran bi bahwa bitcoin bisa melemahkan harga rupiah.
member
Activity: 277
Merit: 22
lumintoken.com
Sama seperti GOJEK Dan GRAB kemungkinan besar ya gitu ga bakal bisa di tutup atau dilarang karena ini teknologi dan banyak orang yang mengakses pemerintah kita tidak harus melarang seluruhnya tetapi harus cerdas mana yang di larang mana yang di bolehkan. contohnya itu transaksi ya kita tau btc emang ilegal tetapi kalau btc sudah di anggap ilegal ini merugikan

Beda gan antara bitcoin dengan gojek dan grab. Gojek aplikasi memudahkan pengguna sedangkan bitcoin mata uang digital.
Tapi secara aturan pemerintah mereka melarang bitcoin diindonesia karena kekhawatiran pencucian uang.
member
Activity: 224
Merit: 10
Saya sudah banyak membaca berita tentang pandangan pemerintah terhadap bitcoin,  ada yang mendukung dan juga yang tidak mendukung,bagi saya sendiri tidak masalah bagaimana pandangan pemerintah terhadap bitcoin.bagi saya bitcoin tidak merugikan malah sebaliknya gan.
jr. member
Activity: 126
Merit: 8
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Saya rasa itu tidak akan terjadi, karena jaman sekarang serba teknologi canggih, semua negara berkembang di dunia sudah mulai menerapkan teknologi blockchain, cuma BI saja yang belum mengkaji lebih dalam tentang bitcoin, dan kalau transaksi dan investasi menurut saya tidak terpengaruh selagi tidak menggunakan sebagai alat tukar barang dan jasa. gitu gan.
full member
Activity: 630
Merit: 118
Lagi-lagi masalah BI, kali menurut saya bitcoin itu tidak dilarang di indonesia hanya dilarang peredaranya saja. Sudah wajar BI melarang transaksi menggunakan bitcoin karena mata uang indonesia adalah rupiah bukan bitcoin. Lagian pemilik vip indonesia saja yaitu oscar dia ingin membuat coin barunyang bernama tokenomy. Jika memang dilarang di indonesia oscar tidak akan membuat coin tersebut
newbie
Activity: 98
Merit: 0
Ini thread di post di bulan Desember 2017 ya gan?? Karena setahu saya, BI sendiri masih 'hearing' dengan beberapa pihak tentang regulasi fintech dan bitcoin secara spesifik. Kalau bicara regulasi transaksi melalui bank nasional, setahuku itu domainnya OJK. Secara bank-bank nasional itu dibawah naungan OJK, bukan BI lagi. Kalau BI mengeluarkan regulasi larangan menjadikan bitcoin atau mata uang kripto lainnya menggantikan mata uang Rupiah, itu kemungkinan akan dilakukan.
jr. member
Activity: 76
Merit: 1
munkin tepatnya larang terhadap pembayar menggunakan bitcoin gan, kalau laranaga terhadap fintech saya pikir  tidak karna babru-baru ini BI akan mengadopsi teknologi fintech sebagai kemajuan jaman walaupun masih dalam riset pengembangan. memang BI sebagai bank central yang berhak mencetk uang dan mengotrolnya sehingga dalam hal ini menurut saya  sangat penting jika BI sendiri mengadopsi teknologi fintech tersebut bukan untuk melarangnya.
newbie
Activity: 45
Merit: 0
saya kira ini isu yang sangat serius untuk ditanggapi, mengapa pemerintah berasumsi bitcoin akan merugikan masyarakat sementara masyarakat sangat diuntungkan dan memperoleh penghasilan dari sistem ini. jika pun ada dampak negatif tentunya pelarangan bukanlah kebijakan yang baik. namun bisa dilakukan dengan membuat regulasi yang jelas terkait bitcoin dan cryptocurrency agar masyarakat mempunyai kepastian dan pedoman dalam bertransaksi. bitcoin adalah bagian dari kemajuan teknologi yang diaplikasikan dalam bidang ekonomi. dan tidak bijak kiranya jika pemerintah dalam hal ini BI melarang bitcoin dan cryptocurrency karena sama saja menolak kemajuan teknologi.
newbie
Activity: 103
Merit: 0
Kalau meburut saya benar gan pemerintah tidak mungkin melarang financial teknologi secara keseluruhan, mungkin yang dimaksud pemerintah itu disini adalah financial teknologi
sr. member
Activity: 2002
Merit: 250
Memang berita ini sudah banyak di ucapkan oleh bank indonesia yang mana mereka tetap melarang transaksi menggunakan bitcoin tapi kita tidak melakukan hal semacam itu jadi tidak perlu di takuti,menurut ane ini tidak bakalan terjadi karena dalam beberapa hari ini ada berita bagus tentang bitcoin di mana tahun depan bank indonesia akan menguji coba sistem blokchain

Benar gan terpenting kita selalu mematuhi peraturan yang di berikan oleh pemerintah kita apapun itu karena kita juga hidup di negara hukum dan yang terpenting selama kita mencari penghasilan di Bitcoin kita tidak menggunakan mata uang tersebut sebagai alat pembayaran untuk membeli barang mungkin tidak maslaah gan , untuk Indonesia menolak Fintech ane rasa itu salah satu langkah yang cukup salah karena dengan menerapkan teknologi tersebut justru perekonomian juga akan semakin maju , kita harus mencontoh negara lain yang sudah menerapkan Fintech pada bank lokalnya.
member
Activity: 1540
Merit: 22
Memang berita ini sudah banyak di ucapkan oleh bank indonesia yang mana mereka tetap melarang transaksi menggunakan bitcoin tapi kita tidak melakukan hal semacam itu jadi tidak perlu di takuti,menurut ane ini tidak bakalan terjadi karena dalam beberapa hari ini ada berita bagus tentang bitcoin di mana tahun depan bank indonesia akan menguji coba sistem blokchain
sr. member
Activity: 2380
Merit: 267
Vave.com - Crypto Casino
jika tidak sanggup melarang fintech, atau aslinya butuh tapi tidak bisa diregulasi, kenapa pemerintah tidak ambil jalan tengah, negara bisa berdiskusi dan berkoordinasi untuk membuat regulasi yang kuat dengan fintech tersebut karena saya yakin mereka juga tidak akan menolak, fintech bukan hanya kripto saja, setau saya token2 pembayaran ojol dan sebagainya juga bisa disebut fintech.

Mungkin masih dicari oleh pemerintah baik buruknya kalau memang harus diberikan izinya, hanya mengira ngira saja, apakah karena setiap transaksi pemerintah tidak mendapatkan nilai pajak dari itu ? sehingga ada yang hilang dari sana.
tetapi untuk yang lainya justru pemerintah juga diuntungkan.
Menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah, semoga ada jalan solusi yang terbaik untuk ini.
newbie
Activity: 162
Merit: 0
jika tidak sanggup melarang fintech, atau aslinya butuh tapi tidak bisa diregulasi, kenapa pemerintah tidak ambil jalan tengah, negara bisa berdiskusi dan berkoordinasi untuk membuat regulasi yang kuat dengan fintech tersebut karena saya yakin mereka juga tidak akan menolak, fintech bukan hanya kripto saja, setau saya token2 pembayaran ojol dan sebagainya juga bisa disebut fintech.
full member
Activity: 1708
Merit: 105
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Memang cukup membingungkan juga mengapa bisa seperti ini, apakah ada kebijakan yang dilanggar dengan hal ini ? tetapi sebagai warga negara memang kita harus mengikuti aturan yang dibuat.
tetapi mungkin masih ada jalan keluar bagi persoalan ini, karena memang tidak ada unsur dirugikan untuk ini, hanya saya melihat mungkin ..... apakah ada pembayaran pajak yang terlewatkan ?
kita menunggu perkembangan selanjutnya.
newbie
Activity: 185
Merit: 0
Ini bisa saja mendaji masalah kontroversial karena pada undang undang hanya mrngsahkan matau uang rupiah dan tidak ada mata uang bitcoin.maka dari itu masalah ini harus di selesaikan dan  agar para penambang biycoin tidak merasa bahwa hal yang dilakukannya adalah ilegal.
newbie
Activity: 54
Merit: 0
biarkan lah isu beredar, isu akan tetap isu selama bitcoin di dunia tetap exsis. jadi ya tenang saja lah. seringnya larangan itu hanya sementara kok.
sr. member
Activity: 504
Merit: 250
Dari kabar ini memang sedih juga gan bank Indonesia melarang finansial teknologi, padahal pemasukan uang kas negara dari pajak bitcoin juga bisa bertambah dengan adanya fintech bisa di bilang fintech menguntungkan untuk negara apalagi kalo dilegalkan tentunya bisa mensejahterakan masyarakat Indonesia juga. Saya berharap walaupun dilarang bank Indonesia semoga saja bitcoin masih banyak peminat nya

Bitcoin tidak bisa membayar pajak ke negara kita mungkin hanya PT. Bitcoin.co.id (VIP) yang dapat membayar pajak atas nama perusahaan. dan kita secara personal tidak dapat memberikan pajak atas bitcoin/crypto yg kita punya. bener kata agan jika dilegalkan maka kesejahteraan secara personal akan meningkat.
newbie
Activity: 43
Merit: 0
gk seharus nya bank indonesia melarang..biar bagaimana pun kita kan tetap menggunakan mata uang rupiah..klau dibilang rugi kan kita pengguna bitcoin yg tanggung..
newbie
Activity: 97
Merit: 0
Dari kabar ini memang sedih juga gan bank Indonesia melarang finansial teknologi, padahal pemasukan uang kas negara dari pajak bitcoin juga bisa bertambah dengan adanya fintech bisa di bilang fintech menguntungkan untuk negara apalagi kalo dilegalkan tentunya bisa mensejahterakan masyarakat Indonesia juga. Saya berharap walaupun dilarang bank Indonesia semoga saja bitcoin masih banyak peminat nya
Pages:
Jump to: