Pages:
Author

Topic: Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech) - page 6. (Read 2844 times)

newbie
Activity: 31
Merit: 0

Hanya saja, untuk saat ini, BI belum bisa mengenakan sanksi untuk transaksi bitcoin yang terjadi antar individu. Sebab, peraturan yang dibuat BI hanya bisa menjangkau sampai sistem pembayarannya saja.Dalam peraturan tersebut, BI hanya mempertegas larangan transaksi menggunakan bitcoin antar individu saja. Pasalnya, pelarangan bitcoin bagi penyelenggara jasa keuangan sudah diatur di dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penyelenggraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
member
Activity: 260
Merit: 10
kayanya isunya begitu, semoga sih tahun ini pemerintah lebih terbuka sama bitcoin dan semoga kedepan kemajuan teknologi bisa di aplikasi di indonesia dengan segera sejalan dengan pemahaman masyarkat indonesia yang makin baik.
copper member
Activity: 40
Merit: 11
Trust in God
Waduh sebenarnya Finansial teknologi ini bagus lho karena berdasarkan teknologi blockchain jadi segala transaksi terlihat jelas dan gamblang sehingga bisa mengurangi tindak korupsi di negara indonesia tercinta ini.Mungkin para koruptor itu takut kali ya ?
tapi di sisi lain kita juga harus menghormati rupiah sebagai mata uang yang sah dalam bertransaksi.
full member
Activity: 686
Merit: 100
Kenapa Indonesia selalu menutup mata dan tidak dapat melihat dengan luas dari perkembangan teknologi saat ini , apakah jika kita melarang gelombang ini Indonesia akan semakin maju dan akan berada di atas negara yang sudah melegalkan Bitcoin di negaranya? harusnya pemerintah lebih pintar sedikit tidak hanya dengan alasan tidak ada sangkutanya dengan bank central jadi investasi tersebut di larang harusnya pemerintah membuat peraturan saja yang benar agar semua dapat merasakan manfaatnya , saya rasa para pakar Bitcoin di sini banyak duduklah satu meja untuk membahas masalah ini sampai tuntas karena saya yakin pasti ada jalan tengah yang bisa di lakukan oleh pemerintah kita.
member
Activity: 252
Merit: 10
Kalau menurut ane sah -sah saja pemerintah melarang bitcoin di Indonesia mengingat sifat nya yang anonim terus tidak ada kejelasan siapa pembuat nya.hal ini menurut ane salah satu di larang nya bertransaksi bitcoin di Indonesia.
Iya itu kembali kepada kebijakan pemerintah dan atas beberpa pertimbangan oleh pihak otoritas kita sebagai member bitcoiner indonesia selama pemerintah hanaya melarang transaksi jual beli ya kita jangan melakukan itu.kecuali pemerintah melarang penggunaan bitcoin baik yang melakukan investasi maupun sebagai penambang di bitvoin atau altecoinlainya tak sah di hiraukan kita paham sejauh ini pemerintah masih mengkaji segala aspek baik dan buruknya kehadiran btc diindonesia sebagai negara hukum kita patut untuk patuh kepada hukum namun sampai detik ini saya belum melihat kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat menggunakan bitcoin karena sepemahaman saya pemerintah atau BI hanya meyerukan untuk waspada terhadap pengguna btc serta tidak membolehkan melakukan aktifitas jaul beli bitcoin di indonesia karena alat tukar yang sah di indonesia adalah Rupiah.
jr. member
Activity: 322
Merit: 2
BI, mereka melarang finansia technologi(Fintech) mungkin karna mereka belum faham, atau bahkan tidak faham sama sekali,  ataupun supaya masyarakat tidak menjerumuskan diri dalam kemajuan bitcoin ataupun Fintech.itu menurut ane gan.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
di atas itu penjelasanya sudah jelas menurut saya gan, pelarang tersebut apabila bank atau pelaku usaha secara lansung melkakukan transaksi bitcoin misal jual beli alat pembayaranya menggunakan bitcoin secara lansung itu sudah jelas dilarang karna matauang indonesia dari dulu ya rupiah. kalo soal vip ditutup atau tidak mungkin suhu dibawa lebih ngerti hahahaaa
full member
Activity: 322
Merit: 106
$CYBERCASH METAVERSE
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

menurut ane larangan finansia technologi tidak akan terpengaruh terhadap peminat bitcoin di indonesia dan juga dengan dilarangnya finansia technologi tidak bisa semena mena menutup exchange vip serta polisi tidak bisa menangkap pengguna bitcoin karena belum ada undang undang tentang bitcoin gan.semoga saja ini tidak benar benar terjadi di tahun 2018 ini.
member
Activity: 98
Merit: 10
Leumakmabok
Ane merasa jika lembaga keuangan diindonesia belum sepenuhnya menguasai teknologi yang semakin hari semakin berkembang. Ketika ada temuan-temuan baru untuk membangkitkan ekonomi masyarakat, bank selalu khawatir dengan mengeluarkan larangan-larangan untuk tidak menggunakan teknogi baru tersebut.
member
Activity: 322
Merit: 10
Mungkin karena BTC di legalkan. kemungkinan Fee Base Income Bank Indonesia bisa berkurang. karna org ga lagi pake jasa kliring. RTGS n Fee ATM. Ini paling besar kemungkinannya agan.
member
Activity: 210
Merit: 10
Kalau menurut ane sah -sah saja pemerintah melarang bitcoin di Indonesia mengingat sifat nya yang anonim terus tidak ada kejelasan siapa pembuat nya.hal ini menurut ane salah satu di larang nya bertransaksi bitcoin di Indonesia.
jr. member
Activity: 68
Merit: 1
Pejabat banyak yang iri sama pemain bitcoin karna ga bisa dibisnisin oleh mereka, kl untuk jasa keuangan real pasti ada fee dan segala macam untuk pemasukan mereka, untuk kabar vip bitcoin ditunggu kabarnya gan
member
Activity: 375
Merit: 12
Smart World Global Token
Larangan yang dikeluarkan BI boleh jadi disebabkan karena belum adanya suatu peraturan jelas yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur tentang mata uang virtual atau bentuk keuangan lainnya. BI bertanggung jawab terhadap stabilitas keuangan Indonesia.
newbie
Activity: 75
Merit: 0
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

menurut saya kenapa bank indonesia tidak setuju dengan bitcoin karena bank tidak mau rugi dan kalah dengan kecanggihan teknologi blockchain karena itu bitcoin dibilang tempat pencucian uang atau transaksi barang berbahaya, tapi sebenarnya bank takut dengan kecanggihan teknologi blockchain, kalau vip menurut bisa ditutup atau tidak kena tutup juga, karena saat ini saya lihat belum ada undang - undang yang mengaturnya
kalau dibilang bank indonesia takut rugi atau kalah kecanggihan kayaknya tidak deh karena kalau dilihat dari perkembangan yang ada kalau ini dimanfqaatkan oleh BI maka akan berdampak positif bagi BI itu sendiri tapi BI sebagai otoritas yang menggerakkan sistem moneter justru melihat pada sudut pandang konsumen atau pemilih darui bitcoin itu sendiri. dengan tidak ada otoritas yang menaungi atau tempat pengaduan jika terjadi apa-apa serta tingkat resiko yang sangat besa maka BI sangatlah melarang jual beli uang digital.
member
Activity: 126
Merit: 23
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Saya pikir pemerintah belum punya komitmen yang jelas mengenai perdagangan dan peredaran cryptocurrency.
BI hanya memandang cryptocurrency sebagai mata uang atau alat barter saja. Padahal kepala BKPM saja menilai bitcoin sebagai inovasi baru dalam dunia moneter. Atau dengan kata lain, bitcoin bisa dijadikan aset atau modal. Sementara itu Dirjen pajak melihat peluang dalam perdagangan mata uang kripto ini sebagai lahan baru untuk pemasukkan pajak.
Mudah-mudahan pemerintah mau terbuka dan membuat suatu aturan atau regulasi agar inovasi dalam bidang moneter ini menjadi suatu celah bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.
jr. member
Activity: 546
Merit: 4
Seharusnya pemerintah harus mengerti bahwa era ini telah maju, semua serba teknologi, jadi pemerintah tidak berhak melarangnya, kalau bisa seharusnya pemerintah mulai mengembangkan bank Indonesia supaya tidak ketinggalan kemajuan akan teknologi dunia saat ini
sr. member
Activity: 518
Merit: 265
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
Sepertinya ada yang tertarik dengan bitcoin indonesia Grin Grin
http://m.tribunnews.com/bisnis/2018/01/15/bi-terbitkan-larangan-bitcoin-tapi-makelarnya-masih-beroperasi
Quote
"Sekarang mereka melarang, tapi bagaimana nasib investor yang telah berinvestasi Bitcoin? Pemerintah masih memberikan izin kepada PT Bitcoin Indonesia," kata Galang saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (15/1/2018).
Pak, memangnya kenapa dengan investor yang berinvestasi bitcoin pak ? Selama ini kami merasa lebih di untungkan tuh. Dari pengangguran bisa dapat penghasilan, dari dulunya rumah gedhek tapi sekarang bisa bangun rumah lebih layak, dari pakai motor tapi sekarang pakai mobil Grin
member
Activity: 448
Merit: 10
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Pemerinta tidak bisa menutup perusahaan vip karna mereka slalu mengikuti praturan dan jugak membayar pajak tepat waktu ,kalau memang vip mau ditutup nanti vip akan memberi informasi penarikan saldo
full member
Activity: 236
Merit: 100
dengan canggih nya teknologi seperti sekarang ini tidak membuat semua orang berminat bergabung dengan teknologi ini sendiri ya, sebab kalau ane lihat di sekitar ane banyak yang tidak berani berinvestasi di dunia digital karena faktor keamannnya gan
hero member
Activity: 817
Merit: 506
Keknya mereka kenceng dn berambisi njegal bitcoin.. iri kale ye lihat keuntungan dari bitcoiner yang bergelut dlm bidang ini.. padahal kita ini modal sendiri, rugi juga tanggung sendiri dan kita siap dn paham resiko itu. Ngomong-ngomong ape kita cm tinggal diam nunggu nasib  bro ?? Hikz..

mereka gk dapat jatah jadinya gitu gan, wkwkwk , sabar aj
Pages:
Jump to: