Pages:
Author

Topic: Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech) - page 4. (Read 2877 times)

sr. member
Activity: 1960
Merit: 273
★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

menurut ane .mungkin pemerintah hanya bisa menghimbau ja nggak mengkin menutup bitcoin ,karena peminat bitcoin diindonesia semakin banyak .masalah ini mirip seperti tranportasi on line.
kenapa harus takut kalau  diawasi .ane itu berinves bukan merampok atau mencuri ..pemerintah dan BI harus mengkaji ulang tentang bitcoin .biar nggak menyalahi undang2 makanya pemerintah dan BI harus membuat aturan yang jelas mengenai bitcoin..


Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Benargan ane kurang setuju jika pemerintah indonesia ujug ujug melarang bitcoin seharusnya pemerintah membuka diri melihat fenomena ini, pemerintah indonesia harus membuat sebuah terobosan yang nantinya bakal di ikuti oleh negara maju lain. Saya yakin jika pemerintah berani bersikan. Nama indonesia akan terkenal di forum dunia. Polisi kita juga harus dilatih kembali agar bisa memborkan kasus-kasus menghunakan uang crypto
member
Activity: 350
Merit: 10
Wajar-wajar saja pemerintah melarang penggunaan bitcoin karena menyalahi undang-undang no 11 tahun 2017, tapi dengan teknologi yang semakin maju seperti sekarang ini ada baiknya pemerintah meninjau ulang tentang larangan fintech.
Karena menurut realita dilapangan lebih banyak sisi positifnya.
full member
Activity: 518
Merit: 100
Menurut penelusuran BI dan penerintah menurut tidak masuk akal gan kalau di bilang bitcoin itu dapat merugikan masyarakat,buktinya sekarang selama ada bitcoin masyarakat lebih makmur karena busa menambah perekonomian meeka dari bitcoin
jr. member
Activity: 84
Merit: 3
“Unibright Token Launch - 10th April 2018”
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,
  saya setuju banget dengan pendapat yang agan berikan.padahal selama bitcoin ada, sudah banyak masyarakat yang merasakan perekonomian nya bisa bertambah dan bisa mendongkrak,malah pemerintah tidak mensetujui nya dan pemerintah bilang merugikan masyarakat.negara negara lain malah mengesah kan bitcoin untuk mensejahtrakan rakyat nya..
Iya ane setuju dengan pendapat agan, sampai saat ini ane juga masih heran. Kenapa Pemerintah selalu menyatakan  kalau Bitcoin itu merugikan buat masyarakatnya? Padahal yang kita semua tau, Bitcoin malah sangat menguntungkan buat kita semua. Alasan Pemerintah menurut ane sangat tidak masuk akal.
full member
Activity: 308
Merit: 100
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,
  saya setuju banget dengan pendapat yang agan berikan.padahal selama bitcoin ada, sudah banyak masyarakat yang merasakan perekonomian nya bisa bertambah dan bisa mendongkrak,malah pemerintah tidak mensetujui nya dan pemerintah bilang merugikan masyarakat.negara negara lain malah mengesah kan bitcoin untuk mensejahtrakan rakyat nya..
sr. member
Activity: 1470
Merit: 256
sudah saatnya bank indonesia dan pemerintahanya  indonesia untuk dapat membenahi apa lagi dengan adanya finansia teknologi yang sedang maju dan mudah sekali kita akses dan menjadikan negara kita mampu bersaing dengan negara lain dengan didukung oleh teknologi yang ada

lebih tepatnya sih gan, mengikuti perkembangan teknologi  agar sistem bank di indonesia dapat diakses dimana saja dan kapan saja. sehingga tidak tertinggal dengan negara lain yang sudah terlebih dahulu menerapkannya
Teknologi terus-menerus berkembang, kalo masih saja antipati terhadap kemajuan zaman, bakal ketinggalan ama kemajuan zaman. Aku berharap Bank Indonesia mau meninjau ulang kembali sistem finansial teknologi ini kembali
full member
Activity: 532
Merit: 100
Penggunaan bitcoin yang menayalahi undang – undang yaitu dengan menggunaakn bitcoin sebagai alat transaksi untuk pembayaran barang atau jasa, tetapi jika hanya menggunakan bitcoin untuk kepemilikan dan juag untuk transaksi dalam trading dan juga untuk diivestasikan boleh – boleh saja dan tidak menyalahi dengan aturan tentang perundang – undangan pemerintah dan ketentuan dalam sistem perekonomian nasional, selama tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi pembayaran siapapun boleh menggunakan bitcoin dan memakai bitcoin untuk mendapatkan keuntungan baik dengan cara berinvestasi atau dengan cara lain nya.
full member
Activity: 406
Merit: 100
menurut saya Bank indonesia melarang bitcoin hanya sebagai alat pembayaran yang sah gan, karena pihak Bank takut jika bitcoin akan menggantikan mata uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi tidak melarang sebagai transaksi, untuk menutup VIP Bitcoin.co.id pihak Bank tidak bisa melakukannya karena VIP selalu membayar pajak. ini menurut pemahaman saya gan
member
Activity: 140
Merit: 10
Bingung saya sebenarnya dengan pemerintahan dan bank Indonesia yang mereka khawatirkan akan ada dampak kerugian pada masyarakat.
Kalo saya lihat justru malah masyarakat indonesia itu mendapatkan keuntungan dari bitcoin kenapa bitcoin harus dilarang.
Masyarakat dapat keuntungan dari bitcoin itupun menambah pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut.
Harusnya pemerintah dan bank Indonesia menyadari keuntungan tersebut.
member
Activity: 414
Merit: 23
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Benargan ane kurang setuju jika pemerintah indonesia ujug ujug melarang bitcoin seharusnya pemerintah membuka diri melihat fenomena ini, pemerintah indonesia harus membuat sebuah terobosan yang nantinya bakal di ikuti oleh negara maju lain. Saya yakin jika pemerintah berani bersikan. Nama indonesia akan terkenal di forum dunia. Polisi kita juga harus dilatih kembali agar bisa memborkan kasus-kasus menghunakan uang crypto
member
Activity: 606
Merit: 10
Just Do The Best
Sepertinya pemerintah dalam hal ini BI harus mendapatkan pencerahan dari pengguna bitcoin. Jangan main sepihak saja dan tiba-tiba melarang semua yang berbau bitcoin.

Seharusnya mereka mendukung kemajuan tehnologi terutama dibidang financial. Apakah mereka tidak ingin melihat rakyatnya sejahtera karena berbisnis bitcoin. Hal ini sungguh menyedihkan.

Semoga ke depannya ada harapan yang lebih baik.
newbie
Activity: 32
Merit: 0
Jika melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2017 apabila bitcoin di legalkan di indonesia. tapi sekarang kan bitcoin belum dilegalkan di indonesia gan. Dalam hal ini pemerintah mesti memerhatikan juga tingkat pengangguran di indonesia ini. dengan adanya bitcoin pengangguran di indonesia semakin berkurang. mengingat sempitnya lapangan kerja yang disediakan oleh pemerintah. Adapun dalam hal vip bitcoin akan ditutup itu tidak mungkin, kan masih banyak juga orang-orang selain indonesia yang menggunakan vip bitcoin, terutama orang-orang selain indonesia di asia. adapun dalam hal mengenai pemantauan bitcoin oleh polisi itu lebih baik di arahkan kepada orang-orang yang melakukan pencucian uang atau koruptor. Bukan kepada orang-orang yang mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan sehari-harinya.
sr. member
Activity: 868
Merit: 250
Selama bitcoin yang kita gunakan tidak di pakai untuk transaksi yang berhubungan dengan kriminal kenapa harus takut ataupun cemas meskipun di awasi oleh polisi ataupun pemerintah. Sebagian besar pengguna bitcoin tidak mempergunakan secara langsung melainkan sudah di tukar menjadi rupiah.

disnilah yang menjadi kekeliruan gan sebagian mereka mengira bahwa bitcoin ini jalur tindak kejahatan padahal jalur transaksinya sudah jelas terlihat diblokchain dana yang ditukar kerupiah otomatis tercetak dibank dananya kemana
newbie
Activity: 14
Merit: 0
Pada awal bulan januari 2018, kementrian perekonomian telah melarang adanya pembayara bitcoin di tanah air. Bagi saya itu hanya sebagai alat pembayaran bukan penukaran uang semata. Cool
member
Activity: 128
Merit: 10
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

kalau saya boleh sedikit berarugment. Bank Indonesia itu masih kesusahan membuatkan regulasi untuk Cryptocurrency. sementara lonjakan minat dicryptocurrency setiap hari semakin meningkat. kalau untuk dilarang sepenuhnya sepertinya sih tidak. hanya saja perlu ditertibkan agar tidak sampai disalah gunakan. kalau untuk vip.bitcoin sendiri menurut saya tidak bakalan tutup karena untuk verifikasinya kita perlu mencantumkan kartu identitas yang suatu sa'at bisa dipakai bila terjadi penyelewengan.
full member
Activity: 1442
Merit: 116
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
Selama bitcoin yang kita gunakan tidak di pakai untuk transaksi yang berhubungan dengan kriminal kenapa harus takut ataupun cemas meskipun di awasi oleh polisi ataupun pemerintah. Sebagian besar pengguna bitcoin tidak mempergunakan secara langsung melainkan sudah di tukar menjadi rupiah.
member
Activity: 252
Merit: 11
Sepengetahuan saya gan Sama seperti ojek2 online lainnya gan.kemungkinan besar ya tidak bakal bisa di tutup atau dilarang karena ini teknologi dan banyak orang yang mengakses pemerintah kita tidak harus melarang seluruhnya tetapi harus cerdas/tanggap mengenalisa mana yang di larang mana yang di bolehkan. contohnya itu transaksi dinegara kita ini tau kalau btc emang ilegal tetapi kalau btc sudah di anggap legal ini merugikan negara juga kemungkinan besar tidak juga gan. Krn otomatis sudah dikenak pajak agan.
newbie
Activity: 224
Merit: 0
mungkin akan sulit pemerintah melarang bitcoin digunakan dinegara kita ,karena sekarang sudah banyak yang mengetahui dan meraja lela,apalagi zaman semakin berkembang pasti akan sulit untuk melarangnya.
sr. member
Activity: 665
Merit: 250
Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
ane rasa perlu alasan yang kuat untuk melarang bitcoin krna bitcoin adalah era kemajuan tehnologi dan secara tidak langsung pemerintah juga harus bisa menyesuaikan dengan hal tersebut karena semua harus berjlan dengan kemajuan tehnologi dengan perekonomian
BRI
newbie
Activity: 154
Merit: 0
Menurut saya itu hal yang tidak wajar kalau BI melarang bitcoin karena setiap tahun kan vip.bitcoin selalu membayar pajak yang jumlah nya sudah milyran yang dapat membantu indonesia dalam perpajakan. Dan juga menurut saya berita ini sengaja dibuat agar orang segera menjual asetnya padahal kan berita itu belum tentu kebenarannya karena itu hanya sekedar artikel yang ditulis bukan dibacakan secara langsung. Kalau memang benar menurut saya ini tidak adil karena bitcoin bukan barang terlarang seperti narkoba
Pages:
Jump to: