Pages:
Author

Topic: Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech) - page 7. (Read 2896 times)

sr. member
Activity: 1400
Merit: 268
Fully Regulated Crypto Casino
Kemarin ada informasi kalau BI ada kerjasama dengan Ripple, kalau melarang FinTech secara umum, menurut saya tidak mungkin bisa, bagaimanapun tetap harus ikut arus bank sentral di negara lain,
newbie
Activity: 5
Merit: 0
apakah bank indonesia tidak bisa menerima bitcoin , apakah di negara negara lain juga sama melarang bitcoin apa cuma di indonesia saja Huh
sr. member
Activity: 700
Merit: 250
Keknya mereka kenceng dn berambisi njegal bitcoin.. iri kale ye lihat keuntungan dari bitcoiner yang bergelut dlm bidang ini.. padahal kita ini modal sendiri, rugi juga tanggung sendiri dan kita siap dn paham resiko itu. Ngomong-ngomong ape kita cm tinggal diam nunggu nasib  bro ?? Hikz..
hero member
Activity: 817
Merit: 506
ya betul mata uang satu-satu nya yang boleh dipake di indonesia adalah rupiah, dan semua orang tau itu, nah kita disini bukan transaksi menggunakan bitcoin, bitcoin hanya sebagai asset atau layaknya seperti uang dollar atau emas.
sr. member
Activity: 2422
Merit: 267
Hire Bitcointalk Camp. Manager @ r7promotions.com
Tidak masuk akal Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech) Setidak BI dukung Bitcoin.agar masyarakat jadi makmur kedepan dengan  ada nya Bitcoin kita mudah untuk menafkah keluarga yang sakinah dan mawadah tentunya

Belum jelas tujuan BI melarang, saya sependapat dengan agan bahwa dengan adanya bitcoin, sudah banyak yang terbantu untuk hal ini, jelasnya penambahan pemasukan keuangan dan mungkin juga banyak mengurangi pengangguran.
pasti ada sebab utama kenapa sampai dilarang, kalau hanya melindungi konsumen dari kerugian, sepertinya gak juga karena justru banyak yang diuntungkan untuk itu.
kita menunggu kabar lagi selanjutnya, semoga ada perubahan yang bisa menguntungkan semua pihak.
newbie
Activity: 49
Merit: 0
klo menurut saya memang bagus tidak di legalkan di indonesia. dalam artian ya sama seperti keadaan sekarang kita tetap bebas akses btc tapi tidak di benarkan untuk transaksi apapun di indonesia jadi hanya bersifat investasi.
soalnya ditakutkan bnyk yg gagal paham dengan btc bisa jg terjebak dalam iming2 bisnis yang model MLM ya u know lah orang indonesia kreatif2.
indonesia jg kan masih butuh bnyk dana segar untuk perputaran ekonomi.
saya jg lagi kepikiran maybe someday kalo ad error gila2an / lainnya dan semua orang mau withdraw pasti chaos karena ga mungkin bs nyairin semua danany.
member
Activity: 84
Merit: 10
Ini berita lama dengan kekhawatiran yang berlebihan yang dinampakkan oleh pihak BI. Mereka sangat khawatir hilangnya peranan Bank dengan banyaknya mansyarakat yang berminat dengan bitcoin. Karena transaksi bitcoin tidak membutuhkan lembaga pihak ketiga.
member
Activity: 308
Merit: 10
www.cd3d.app
Bank Indonesia cuma karena gensi aja nya ngelarang finansial technologi,padahal udah banyak juga bank bank di Indonesia yang memakai cara tehnologi hampir sama seperti criptocurrency, bahkan padahal sangat menguntungkan bagi para bank yang saldo buku bank  nya penuh dari hasil bitcoin, padahal ini kan jaman  uduh moderen coba aja perhatikan dengan jelas dan jangan memikirkan negatif dulu tapi colah ke positif  nya, hasil botvoin masih bisa di gunakan uang nya para penambang  yang di tabung bisa di kelolo bank kita indonesia.
member
Activity: 126
Merit: 12
Menurut ane pemerintah indonesia terlalu bawa perasaan panik dalam menyikapi permasalahan fintech dan hanya memikirkan secara negatif, kalau untuk pelarangan bertransaksi langsung memakai bitcoin ane sepakat tapi tidak harus untuk menutup akses secara keseluruhan maka oleh sebab itu seharusnya pemerintah belajar dari negara lain bagaimana penerapan sistem fintech yang berjalan positif.
newbie
Activity: 210
Merit: 0
seharusnya pemerintah memperhatikan tentang hal ini sekarang zaman semakin maju dan negara kita juga seharusnya maju,dengan adanya finansia tehnologi ini bukan nya banyak membantu masyarakat kecil dinegara kita agar lebih berkembang dan sukses.
jr. member
Activity: 266
Merit: 1
Kalau menurut saya Bank indonesia larang Finansia tehnologi Fintech banyak usur-unsur yang tidak di inginkan oleh pemerintah takut akan terjadi hal-hal buruk terhadap rakya nya dengan menggunaka nya tehnologi tersebut yang saat ini lagi berkembang.
member
Activity: 154
Merit: 12
Manoek81
kalau melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2017 apabila bitcoin di legalkan di indonesia. tapi sekarang kan bitcoin belum dilegalkan di indonesia. dalam hal ini pemerintah mesti memerhatikan juga tingkat pengangguran di indonesia. dengan adanya bitcoin pengangguran di indonesia semakin berkurang. mengingat sempitnya lapangan kerja yang disediakan oleh pemerintah. adapun dalam hal vip bitcoin akan ditutup itu tidak mungkin, kan masih banyak juga orang-orang selain indonesia yang menggunakan vip bitcoin, terutama orang-orang selain indonesia di asia. adapun dalam hal mengenai pemantauan bitcoin oleh polisi itu lebih baik di arahkan kepada orang-orang yang melakukan pencucian uang. bukan kepada orang-orang yang mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. semoga bermanfaat.

Benar sekali gan, sangat di sayangkan ada wacana- wacana seperti itu yang tidak berpihak kepada rakyat kecil, bukannya memperlebar areal pekerjaan masyarakat malah mempersempit sarana perekonomian rakyat, seperti yang kita tahu bitcoin bisa mengubah perekonomian rakyat semakin berkembang, intinya angka pengangguran di negeri ini akan berkurang.
newbie
Activity: 162
Merit: 0
saya ingin tau fintech non-kripto itu apa saja, saya juga pernah baca tentang gojek beli 3 fintech nasional sekaligus untuk aplikasi mereka
jika fintech tidak hanya tentang kripto maka judul seharusnya tertulis fintech kripto. saya pikir kemarin fintech itu source alernative selain fiat, just it
newbie
Activity: 196
Merit: 0
Saya sagat heran pada Bank indonnsia kenapa melarang Finalis Tehnologi fintech yang sangat berkembang saat ini dalam menggunakan nya untuk maju dalam pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat seperti Negara-Negara lain tentu nya.
entahlah apa yang di pikirkan oleh pemerintah kita tentang finansial technologi Fintech yang sekarang ini sudah berkembang, apakah mereka hanya memikirkan dampak positivenya aja,,,harusnya di lihat juga dampak positivenya.
jr. member
Activity: 294
Merit: 4
Saya sagat heran pada Bank indonnsia kenapa melarang Finalis Tehnologi fintech yang sangat berkembang saat ini dalam menggunakan nya untuk maju dalam pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat seperti Negara-Negara lain tentu nya.
jr. member
Activity: 126
Merit: 8
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Saya rasa itu hanya pemberitahuannya saja tentang transaksi bitcoin dan bukan investasi, kalau untuk menggunakan bitcoin sebagai alat tukar barang atau jasa ya perintah jelas melarang nya karena bukan mata uang virtual, jadi menurut saya kalau berinvestasi tidak ada pemberitahuan pelarangan nya.
member
Activity: 266
Merit: 15
Itu cuma isu aja gan,Bank indonesia belum pernah larang fintech setau saya,tapi kalo kedepanya kita belum tau pasti juga perkembangan bitcoin dan peraturan-peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah indonesia nantinya.
newbie
Activity: 182
Merit: 0
berita updatenya memang BI melarang transaksi bitcoin diindonesia, mungkin karena blm ada payung hukumnya dan pemerintah masih mengkaji dampaknya kedepan dan kemungkinan teknologi blochainnya yg dipakai dgn rgulasi sistem yang dibauat oleh BI dan OJK tentunya
Setuju sama agan ini, teknologi memang terus berkembang kalau Indonesia gaikutan yawes kembali kejaman purba saja. Semua lini pasti akan kemakan sama teknologi. Kalau dilihat-lihat Indonesia memang serba tertinggal sih. Waktu internet muncul juga telat haha
newbie
Activity: 33
Merit: 0
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Menurut saya gan tidak mungkin bank indonesia melarang  finansia technologi sedangkan semua bank lagi bersaing besar besaran di bidang tekhnologi. Apa lagi kalau semua masyarakan berespon positif tentang kemudahan dalam bertransaksi akibat adanya teknologi yang memadai.
member
Activity: 396
Merit: 10
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

yap saya sangat setuju dengan agan dimana negara lain sudah mengambil tindakan terhadap bitcoin tetapi pemerintah kita malah selalu berdalih khawatir dengan masyarakat, dan sistem financial technologi setau ane memang sudah seharusnya digunakan pemerintah kita seperti bank-bank negara lain juga sudah menggunakan karena itu adalah kemajuan technologi di masa yang akan datang

saya pikir pemerintah tau gan cumn yang jadi masalah sistem tegnologi di negara kita belum sangt mendukung dan jika diterapakn kebaykan masih awam dengn perkembgn ini mugkin ini bisa diterapkan tetapi butuh waktu lama
Pages:
Jump to: