Pages:
Author

Topic: Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech) - page 8. (Read 2893 times)

newbie
Activity: 13
Merit: 0
berita updatenya memang BI melarang transaksi bitcoin diindonesia, mungkin karena blm ada payung hukumnya dan pemerintah masih mengkaji dampaknya kedepan dan kemungkinan teknologi blochainnya yg dipakai dgn rgulasi sistem yang dibauat oleh BI dan OJK tentunya
sr. member
Activity: 1246
Merit: 285

5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.
Saya menyoroti poin ke-lima.
Semua hal terkait kebijakan pemerintah dalam cryptocurrency adalah wewenang penuh pemerintah. Tidak ada istilah kriminalisasi terhadap bitcoin, lagipula bitcoin terdesentralisasi, tidak akan ada yang menggugatnya.

Larangan pemerintah terhadap penggunaan mata uang  rupiah untuk transaksi di dalam negri tidak hanya berlaku untuk bitcoin lho, tapi hal yang sama juga berlaku untuk dollar, yen, dll. Jadi stop memperbesar kebijakan yang sebenarnya normal, selama pemerintah tidak melarang terhadap kepemilikan bitcoin, maka kita patut bersyukur.
newbie
Activity: 103
Merit: 0
Kalau menutut saya gan, bank indonesia memang melarang finansia technologi melakukan kengiatan system pembanyaran dengan menggunakan mata uang viritual.
full member
Activity: 462
Merit: 100
Menurut saya bukan financial technologi yang dilarang gan, karna gak mungkin dilarang,
Sekarang memang sudah masanya untuk financial technologi yang dibutuhkan oleh setiap bank, sekarang sudah banyak bank yang menerapkan sistem ini.
sr. member
Activity: 868
Merit: 252
Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
Benar sekali gan,menurut saya Indonesia negara yang berkembang jadi segala sesuatu yang punya potensi bagus pasti ada dukungan nya,karena sekarang adalah jaman modern termasuk finansial technologi yang sedang berkembang saat ini,jadi sangatlah tidak mungkin bagi bank Indonesia untuk melarang nya, setau saya Bank lain di Indonesia bernaung di bawah BI dan seperti agan bilang  sudah ada beberapa bank yang full finansial technologi gimana melarang nya sedang yang di bawah nya sudah menerapkan finansial technologi, saya rasa begitu gan.

Kalau Fintech masih tetap di larang sungguh keterllaluan gan karena kita sudah memasuki era modern dan teknologi , ini berbanding terbalik dengan Singapura yang tidak melarang adanya Fintech pada negaranya . Untuk Indonesia harusnya lebih pintar lagi dalam mengambil keputusanya apalagi dengan menggunakan teknologi Fintech dan teknologi blockchain pasti akan lebih bagus lagi.
member
Activity: 154
Merit: 12
Manoek81
Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
Benar sekali gan,menurut saya Indonesia negara yang berkembang jadi segala sesuatu yang punya potensi bagus pasti ada dukungan nya,karena sekarang adalah jaman modern termasuk finansial technologi yang sedang berkembang saat ini,jadi sangatlah tidak mungkin bagi bank Indonesia untuk melarang nya, setau saya Bank lain di Indonesia bernaung di bawah BI dan seperti agan bilang  sudah ada beberapa bank yang full finansial technologi gimana melarang nya sedang yang di bawah nya sudah menerapkan finansial technologi, saya rasa begitu gan.
full member
Activity: 476
Merit: 100
kalau ane sih simple, kalau bitcoin di ilegalkan oleh pihak BI dan bitcoin bukan alat pemabyaran yang sah di indonesia, ane minta BI juga melegalkan semua mata uang luar, seprti dollar karena dollar buka alat pembayaran yang sah di indonesia.
member
Activity: 294
Merit: 30
The future of advertisement intelligence
Mungkin semua kekuatiran pemerintah itu muncul karna hanya melihat sisi negatif dari bitcoin sendiri gan padahal kita para bitcoiners merasakan hasilnya dan ane yakin klo semua masyarakat mengerti bitcoin kesejahteraan masyarakat akan terpenuhi dan otomatis membantu negara jadi angka kemiskinan maupun pengangguran berkurang jadi untuk kenyataan pelarang itu hanya wacana dan hanya untuk transaksinya saja
member
Activity: 238
Merit: 10
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

yap saya sangat setuju dengan agan dimana negara lain sudah mengambil tindakan terhadap bitcoin tetapi pemerintah kita malah selalu berdalih khawatir dengan masyarakat, dan sistem financial technologi setau ane memang sudah seharusnya digunakan pemerintah kita seperti bank-bank negara lain juga sudah menggunakan karena itu adalah kemajuan technologi di masa yang akan datang
full member
Activity: 224
Merit: 102
Untuk kecanggihan fintech sendiri memang bisa mengganggu bank bank sentral karena orang dengan begitu tidak menggunakan mata uang rupiah dan pelarang pasti ada hanya untuk transaksinya setiap individu jadi disini kita harus mematuhi peraturan agar bitcoin tetap ada di Indonesia gan

kalau peraturan fintech saya pikir tidak mengganggu bank bank di indonesia, malah mendukung program transparansi yang akuntable dari transaksi masyarakat yang dilakukan, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri. fintech atau financial technologi adalah salah satu aplikasi yang diterapkan di beberapa perbankan indonesia untuk memantau transaksi nasabah dan memudahkan transaksi melalaui technologi, jadi kalau aturan penggunaan bitcoin belum ada di fintech, sekedar meluruskan.
full member
Activity: 224
Merit: 102
3,saya belom bisa Menjawabny
4,--------------
5,ini bukan tindak kriminalisasi,penjabat cuman memantau kita sebagai bitcoiner,contoh kalo kita Sudan mempunyai 50.000 btc kebayang sendiri berapa kalo di jumlahkan ke rupiah,kalo kita sudah berinvestasi bitcoin sebanyak itu,tentunya akan di potong pajak,dari situ kenapa harus di pantau sama pejabat

menarik juga dari jawaban anda tersebut, penjabat kita seperti takut jika rakyatnya kaya, apalagi sampai memiliki 50.000 bitcoin, yang bisa membeli pulau di indonesia, kalau pajak pemerintah kita belum bisa mengambilnya karena KPKNL belum ada aturan yang bisa memungut pajak dari bitcoin, kalau dari bank ada cuma pajak penukaran saja gan,
member
Activity: 789
Merit: 10
jika indikasi pelarangan bitcoin akan dilakukan mungkin itu sangat merugikan kita selaku masyarakat yang telah mengerti tentang dunia  bitcoin,karena menurut saya rasa BI dan pemerintah salah dalam menilai masyarakat rugi dengan menggunakan bitcoin padahal yang terjadi justru sebaliknya,mudah-mudahan pemerintah mempertimbangkan lagi apabila ingin melarang bitcoin di Indonesia
saya sependapat dengan agan, harusnya pemerintah mencoba terjun dulu ke dunia bitcoin biar bisa merasakan dampak positif buat perekonomian di negri kita. sudah banyak terbukti di sekitar saya yang sukses merubah nasib hidupnya dari bergelut di dunia bitcoin.
newbie
Activity: 202
Merit: 0
Bank Indonesia / pemerintah hanya melarang transaksi menggunakan bitcoin..tapi kalau untuk mencari profit di bitcoin tidak ada larangan sampe saat ini...apalagi sekarang dinegara negara maju tidak ada larangan finansia technologi..
full member
Activity: 714
Merit: 102
kenapa bigetu ya gan? padahal selama ini masyarakat indonesia yang menggeluti bitcoin mendapatkan keuntungan yang banyak bahkan sangat merubah perekomomian mereka lalu apa yang membuat BI seperti ini? yang mereka takutkan masyarakat akan rugi dengan bitcoin pdahal pada kenyataannya malah mereka mendapatkan keuntungan kan gan?
member
Activity: 392
Merit: 12
saya rasa untuk FINTECH tidak dapat terbendung oleh negara manapun, karena FINTECH adalah sebuah kemajuan Teknologi, yaitu Teknologi Finansial, dan mau tidak mau INDONESIA harus mengadaptasi / mengikuti perkembangan itu, kalau tidak INDONESIA akan menjadi negara yang tertinggal dalam hal Finansial Teknologi, gimana menurut agan - agan  Grin Grin

Saya setuju gan,karena di indonesia pun sepertinya sudah ada bank yang menggunakan teknologi finansial dan kita tidak boleh kalah dari negara lain,negara kita juga harus berkembang dan jangan melakukan pelanggaran terhadap pengguna bitcoin lagi pula kami sebagai pengguna bitcoin tidak melakukan transaksi melainkan cuma untuk investasi.

status negara kita mah emang masih dalam negara berkembang gan, dan masih berkembang aja, ndak maju-maju sampai sekarang
ane sependapat gan, misal bitcoin dimanfaatkan dengan dengan bijak, dan tidak melanggar aturan pasti nanti bakalan dilegalkan. tetapi kita mana bisa tau itu semua kalo pemerintah belum mencoba untuk melegalkannya, dan dikaji ulang bagaimana dampaknya setelah bitcoin dilegalkan.




newbie
Activity: 92
Merit: 0
jika indikasi pelarangan bitcoin akan dilakukan mungkin itu sangat merugikan kita selaku masyarakat yang telah mengerti tentang dunia  bitcoin,karena menurut saya rasa BI dan pemerintah salah dalam menilai masyarakat rugi dengan menggunakan bitcoin padahal yang terjadi justru sebaliknya,mudah-mudahan pemerintah mempertimbangkan lagi apabila ingin melarang bitcoin di Indonesia
Iya gan ane setuju, saya juga berpikiran bahwa Pemerintah salah menilai Bitcoin. Pemerintah menilai Bitcoin hanya dari sisi negatifnya, bukan dari sisi positifnya. Semoga saja Pemerintah memikirkan semuanya lagi, biar nanti tidak menyesal dengan tindakannya.
member
Activity: 147
Merit: 10
Untuk melarang fintech kayaknya ga mungkin gan karna itu sebuah terobosan telnologi perkembangan jaman jadi mungkin disini BI hanya membatasi agar di Indonesia ini orang bnyak menggunakan alat pembayaran yg disediakan bank bank yg ada di Indonesia jadi untuk fintech seperti bitcoin ini BI belom memperbolehkan semua transaksi yg ada di Indonesia dan untuk kemungkinan kedepan ane kira pasti akan diberlakukan fintech dan sejenisnya
newbie
Activity: 182
Merit: 0
jika indikasi pelarangan bitcoin akan dilakukan mungkin itu sangat merugikan kita selaku masyarakat yang telah mengerti tentang dunia  bitcoin,karena menurut saya rasa BI dan pemerintah salah dalam menilai masyarakat rugi dengan menggunakan bitcoin padahal yang terjadi justru sebaliknya,mudah-mudahan pemerintah mempertimbangkan lagi apabila ingin melarang bitcoin di Indonesia
newbie
Activity: 79
Merit: 0
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Pemerintah sejelek itukah menilai bitcoin, entah kenapa ya gan pemerintah mau melarang tentang hal ini. Padahal masyarakatnya sudah banyak yang meminati semua ini, heran saya dengan pemikiran pemetintah dan pihak BI.
newbie
Activity: 214
Merit: 0
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Menurut saya BI memliki alasan sendiri. Seperti kata agan masyarat pasti untung yang bermain Bitcoin lalu kenapa BI melarang keras masyarakat untuk tidak menggunakan Bitcoin ? Bukan kah ini sebuah pertanyaan besar ?

Benar gan kalau pemerintah mau melarang dengan semua ini, pemerintah dan BI harus punya alasan yang kuat. Bukan tidak beri alasan langsung melarang begitu saja. Itu namanya tidak adil.
Pages:
Jump to: