Pages:
Author

Topic: Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech) - page 5. (Read 2893 times)

full member
Activity: 510
Merit: 100
Semoga peraturan itu cuma melarang masyarakat untuk bertransaksi dengan bitcoin,dan bukan melarang untuk memiliki bitcoin dan mentradingkan bitcoin. dalam peraturan tersebut di larang bertransaksi maksudnya dilarang membeli tempe dengan bitcoin. tentu saja dilarang karena kita hanya diperbolehkan membeli tempe dengan rupiah. mengenai bank dilarang memproses transaksi dengan bitcoin,bank memang hanya boleh mengeksekusi transaksi dengan mata uang yang legal. kalau kita mau mencairkan bitcoin kan ke exchange dulu seperti VIP.dan vip bukan bank.
newbie
Activity: 45
Merit: 0
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


bitcoin dilarang sebagai alat transaksi ,, iya itu betul tapi tidak ada larangang memiliki digital aset,,,,  kata pemerintah kepemilikan digital aset itu resiko di tanggung masing-masing
newbie
Activity: 280
Merit: 0
Pelarangan finansial(fintech):
1.tidak boleh transaksi jual/beli bitcoin,sama melarang masyatakat menabung, lebih bagus uang diposit ke emas.
2.tergantung kebijakan pemerintah dgn manjmn bitcoin.
3.ngak karena masih byk judul vitur2 yg bisa diterapkan.
4.penegak hukum, mengambil keputusa setelah ada kebijakan dari pemrnth/PT.bitcoin.
5.tidak pemerinth cuma untuk kenyamanan masyarkt/dan pjak kehidupan di indonesia semuanya pajak.
newbie
Activity: 22
Merit: 0
jika  bertransaksi  bitcoin dilarang oleh BI alasanya merugikan masyarakat .. tapi kan  logikanya malah berbalik.. bitcoin menguntungkan bagi kita
full member
Activity: 196
Merit: 100
atun jong
Bank indonesia dalam beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa rupiah sebagai alat penbayaran yang sah di indonesia dan sudah di atur oleh undang-undang, dikatakan juga bahwa Cryptocurensi bitcoin atau mata uang virtual sebagai alat tukar per to per ,mengenai finansia technologi indonesia sangat mengapresiasi kemajuan zaman sehingga mempermudah orang untuk melakukan transaksi.
jr. member
Activity: 322
Merit: 1
menurut saya bitcoin bisa saja dilarang tetapi Financial teknologi (fintech) tidak mungkin dilarang, karena segala sesuatu saat ini kita bertransaksi menggunakan teknologi, baik itu berupa di perbankan atau disarana umum seperti e-commerce, kartu kredit serta sarana commerce lainnya seperti e-tol, e-banking sampai E-Ktp
member
Activity: 569
Merit: 18
Goldeth.io
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


menurut saya saat ini kebanyakan pengguna bitcoin indonesia tidak melakukan transaksi dengan menggunakan bitcoin sehingga menurut yang saya pikirkan tidak akan ada masalahnya gan, kemudian mengenai pelarangan bitcoin memnag sudah sangat nyata gan saat ini terhadap pengguna bitcoin, namun saran saya kitan semua gak perlu ambil pusing gan karena ini baru tahap pertama dan belum terbukti dengan hadirnya bitcoin dapat menghambat pertumbuhan ekonomi negara. kebanyakan saat ini pemerintah indonesia belum memahami yang sebenar2nya dampak positiv dari bitcoin.
newbie
Activity: 252
Merit: 0
Tidak mungkin bank indonesia melarang financial technologi  Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia sendiri yang sudah full finansial technologi ada beberapa bank diindonesia juga  yang mendukung crypto, Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
jr. member
Activity: 164
Merit: 6
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

saya heran dengan negara ini, fintech seharusnya di legal kan, kenapa harus pemerintah melarang, dengan adanya BTC ini kan untuk mengembangkan suatu perekonomian untuk masyarakat nya..
full member
Activity: 222
Merit: 100
sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi, Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada beberapa bank. namun pemerintah tentunya berhati-hati dalam menyikapi perkembangan cryptocurrency supaya tidak sampai mengganggu stabilitas keuangan dan agar tidak sampai disalah gunakan oleh orang yang jahat.
member
Activity: 350
Merit: 10
Seharusnya pemerintah mendukung sistem finansia technologi (Fintech), karena fintech itu suatu kemajuan teknologi dan bagaimana pun juga fintech tidak bisa dibendung.
Sebaiknya pemerintah meninjau ulang tentang larangan fintech demi perkembangan negara yang lebih maju.
member
Activity: 165
Merit: 12
Apakah Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank Danamon dan Bank Permata adalah "anak" dari BI? kalo tidak itu berarti tidak masalah, sebab mereka dengar2 akan menerapkan teknologi ini yang tidak lain ini bertujuan untuk memudahkan nasabah untuk bertransaksi uang crypto termasuk BTC
sr. member
Activity: 292
Merit: 250
Itu hal yang Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan . karena financial technologi ini justru bisa membuat suatu negara itu lebih berkembang dan maju . sebernanya kita tidak usah ikut campur tentang masalah ini alias kita abaikan saja dan tunggu hasil akhir dari pemerintahan kita . kita semua pasti berharap bitcoin itu segera legal , tapi semua butuh proses . salam bitcoiners
sr. member
Activity: 462
Merit: 257
Menurut pendapat saya ya wajar pemerintah melarang, karna menyalahi undang-undang negara, tapi fintech juga sangat penting untuk perkembangan teknologi, dan ini suatu kemunduran bagi perkembangan teknologi di indonesia.
Betul banget gan, seharusnya memang fintech harus di legalkan, eh malah di larang.
Indonesia itu mau maju apa mau mundur haha, saya heran banget dengan negara ini.
newbie
Activity: 23
Merit: 0
Menurut pendapat saya ya wajar pemerintah melarang, karna menyalahi undang-undang negara, tapi fintech juga sangat penting untuk perkembangan teknologi, dan ini suatu kemunduran bagi perkembangan teknologi di indonesia.
full member
Activity: 224
Merit: 103
Menurut ane pemerintah tentunya berhati-hati dalam menyikapi perkembangan cryptocurrency supaya tidak sampai mengganggu stabilitas keuangan dan agar tidak sampai disalahgunakan oleh orang yang jahat. Mudah-mudahan ke depannya ada solusi yang terbaik buat semuanya sehingga bisa memberikan manfaat buat para pecinta bitcoin dan masyarakat seluruhnya.
hero member
Activity: 1778
Merit: 709
[Nope]No hype delivers more than hope
Ya masuk akal juga gan kalo seandainya bitcoin jadi benar2 legal maka terjadi inflasi Rupiah di negara kita. Rupiah akan banyak dicetak untuk kebutuhan pertukaran bitcoin. Fintech lah salah satu teknologi nantinya akan digunakan bank2 Indonesia besar dalam transaksinya itu. tak heran Fintech dilarang juga.. Grin
jr. member
Activity: 70
Merit: 3
Banyak member bitcoiner yang panik dengan tanggapan dari bank indonesia yang melarang transaksi dengan menggunakan bitcoin bahkan akibat kepanikan ini banyak sekali member yang menjual bitcoin sehingga sekarang harga bitcoin turun sangat murah sekali. Padahal sebenarnya yang dilarang sama pemerintah itu hanya transaksi bitcoin dijadikan sebagai alat pembayaran untuk emnggantikan posisi mata uang konvensional yaitu mata uang rupiah, sedangkan kita menggunakan bitcoin hanya sebagai alat transaksi untuk trading dan menukarkan ke dalam rupiah bukan untuk transaksi jual beli barang ataupun jasa.
Iya setuju gan banyak orang yang salah penafsiran tentang masalah ini. Kita tidak perlu panik gan, karena kita masih diperbolehkan untuk menggunakan Bitcoin sebagai alat transaksi untuk Trading, Mining bahkan menukarkan ke dalam rupiah masih diperbolehkan. Jadi tenang saja gan Bitcoin di Indonesia tidak dilarang seutuhnya ko.
full member
Activity: 532
Merit: 100
Banyak member bitcoiner yang panik dengan tanggapan dari bank indonesia yang melarang transaksi dengan menggunakan bitcoin bahkan akibat kepanikan ini banyak sekali member yang menjual bitcoin sehingga sekarang harga bitcoin turun sangat murah sekali. Padahal sebenarnya yang dilarang sama pemerintah itu hanya transaksi bitcoin dijadikan sebagai alat pembayaran untuk emnggantikan posisi mata uang konvensional yaitu mata uang rupiah, sedangkan kita menggunakan bitcoin hanya sebagai alat transaksi untuk trading dan menukarkan ke dalam rupiah bukan untuk transaksi jual beli barang ataupun jasa.
member
Activity: 196
Merit: 11
Kalo indonesia sih kalo soal larangan fintech dalam bank atau keuangan yg bisa saja,karna kita ini pun indonesia masih kuat dengan mata uang sendiri yang di tetapkan oleh pemerintah dulu.jadi bank di negara kita ini harus was-was kalo mengunakan blockchain.
Pages:
Jump to: