Pages:
Author

Topic: Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech) - page 2. (Read 2893 times)

member
Activity: 210
Merit: 10
Kajian BI dan pemerintah tidak masuk akal,yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat
Dan Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
newbie
Activity: 4
Merit: 0
Saya baru mau mulai belajar main bitcoin udah dilarang,APES MODE ON !
newbie
Activity: 83
Merit: 0
saya rasa apa yang di lakukan BI dan pemerintah tidak masuk akal bagi saya.
bagaimana tidak,sekarang jamannya sudah jaman teknologi semua.dengan menggunakan teknologi orang orang sangat merasa di bantu atau di permudah oleh teknologi.
sekarang memang sudah jamannya finansial teknologi,akui saja....
full member
Activity: 469
Merit: 102
FIRST NFT FORUM TOTALIZER
Saya rasa sangat disayangkan BI melarang itu,  tidak bisa dipungkiri perkembangan teknologi semakin pesat kemajuannya,  jika kita tidak bisa mengikutinya,  pasti akan tertinggal. Padahal negara lain sudah semakin maju
Kalau merugikan masyarakat saya rasa tidak,  malah mayoritas dapet untung dari bitcoin.
newbie
Activity: 96
Merit: 0
Meskipun bank Indonesia dan pemerintah melarang finansial teknologi atau fintech tetap bitcoin masih bisa berkembang, mungkin akan berdampak sedikit saja. Walaupun dilarang juga di indonesia masih tetap ada yang bermain bitcoin. Seharusnya pemerintah secara baik baik berdiskusi kepada pihak besar bitcoin dan mencari solusi yang terbaik selain melarang. Sehingga tidak ada yang dirugikan di sini
full member
Activity: 154
Merit: 100
Hanya gertakan saja dan tulisan di secarik kertas itu gan. Susah BI untuk melarang menjamurnya Financial_Technology (Fintech), karena sudah pasti anonymous transaksinya.  Grin
newbie
Activity: 224
Merit: 0
buat para bitcoiner tenang saja suatu saat pasti BI tidak akan melrang ini,dan pemerintah akan melegalkan bitcoin walaupun lambat hehehe.apalgi mui sudah membicarakan tentang bitcoin diperbolehkan dan tidak bukan barang haram.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Hari ini pemerintah melarang bertransaksi dengan menggunakan bitcoin atau mata uang kripto, padahal kemarin Dirjen Pajak mengumumkan akan mengenakan pajak dalam stiap transaksi dengan menggunakan bitcoin. kemarin ulama di Jawa Timur mengharamkan penggunaan bitcoin, sekarang majelis fatwa MUI membolehkan. Tapi saya rasa banyaknya polemik tentang mata uang bitcoin tidak berpengaruh tehadap peredaran mata uang ini.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Sama seperti pemerintahan China, satu sisi melarang penggunaan bitcoin tapi sisi lainnya ingin menarik pajak sebanyak-banyaknya dari transaksi yang dilakukan dengan menggunakan bitcoin. Pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia melarang Financial Tehnologi dengan dasar alasan yang bersifat umum, yaitu dikhawatirkan timbulnya penipuan (scam) dan pencucian uang (money laundry) yang jelas hal ini terlalu dibuat-buat menurut saya.
jr. member
Activity: 52
Merit: 1
Bitcoin adalah salah satu mata uang kripto atau cryptocurrency dan merupakan cikal bakal kemunculan mata uang virtual lainnya. Pelarangan mata uang bitcoin terkait dengan financial tekhnologi yang dilarang digunakan dalam transaksi keuangan merupakan suatu langkah mundur dalam mengadaptasi perkembangan jaman. Pengggunaan uang kertas dahulu juga mengalami penolakan yang sangat besar, karena nilai dari sebuah tulisan dalam kertas tersebut dianggap tidak mewakili nilai sesungguhnya dari barang yang ditukar. Saya rasa pemerintah melarang karena belum siap dengan regulasinya saja dan gak terlalu serius melarangnya.
newbie
Activity: 36
Merit: 0
Polemik tentang penggunaan mata uang virtual atau mata uang kripto di antaranya bitcoin tidak akan pernah berakhir, sampai pemahaman masyarakat tentang mata uang kripto ini benar. Artinya masyarakat sudah bisa mengenali esensi dasar dari munculnya mata uang ini yang jelas sekali perbedaannya dengan mata uang konvensional yang berlaku sekarang. Pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia rasanya kurang bijak dengan melakukan pelarangan, tanpa adanya penelitian yang mendalam dengan melihat mata uang kripto ini dari berbagai segi.
full member
Activity: 332
Merit: 103
kajian BI dan pemerintah tidak masuk akal,yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat.jika pemerintah mau melihat masyarakat makmur pemerintah harus mendukung lewat finasia technologi agar memudahkan para masyarakat bertransaksi dan juga pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini.
BI dan pemetintah mengatakan bitcoin di indonesian merugikan bagi masyarakat, itu semua hanyalah pengalihan isu, karena sebenarnya yang dirugikan itu pihak BI sendiri. kenapa ? itu karena pihak BI menjadi kekurangan dana segar karena nasabah bank secara tidak langsung menjadi berkurang karena mereka mempercayakan asetnya kedalam bentuk bitcoin bukan lagi dalam produk bank seperti giro, deposito dll
mohon dikoreksi lagi Smiley
Saya setuju dengan agan.......daridulu pemerintah selalu menegaskan kalau bitcoin itu merugikan masyarakat,tapi pemerintah tidak pernah menjelaskan secara rinci kerugian  apa yang diperoleh masyarakat.
member
Activity: 154
Merit: 34
Menurut pendapat saya gan, mungkin pelarangan penggunaan bitcoin dalam bertransaksi di dalam negeri ada sisi positifnya juga. Mungkin. Dilihat dari sisi pemahaman masyarakat tentang cryptocurrency dan perkembangannya, belum waktunya mata uang kripto menjadi alat pembayaran (payment) atau alat perdagangan (trading/commerce). Hal ini mungkin menurut pandangan pemerintah, penggunaan mata uang virtual ini akan disalahgunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Tapi kalau untuk cari-cari penghasilan tambahan atau ngumpulin modal, saya rasa gak masalah gan.
jr. member
Activity: 34
Merit: 1
Sayang banget sih dengernya,  kalo sampe ada pelarangan soal inovasi fintech.  Harusnya mereka welcome aja dulu kalo memang benar merugikan baru ambil langkah tegas dari Bank Indonesia
jr. member
Activity: 127
Merit: 2
ya menurut saya sih itu tidak adil jika ada larangan seperti itu, mungkin hanya ada penambahan peraturan yang ketat daripada peraturan sebelumnya
newbie
Activity: 322
Merit: 0
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Pemerintah terlalu berlebihan menilai bitcoin dapat merugikan masyarakat saya rasa ini omongan yang terlalu mengada ngada mungkin pemerintah harus mengkaji ulang lagi sisi positif dan negatifnya
jr. member
Activity: 112
Merit: 5
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Iya ane juga sependapat dengan agan, tapi menurut ane yang dilarang transaksi dengan bitcoin ya biar aja gan yang penting kita masih tetap bisa main bitcoin dan masih bisa tarik tunai rupiah di bank selama itu masih bisa berarti kita masih tetap bisa melanjutkan Bitcoin ane sangat berharap jangan sampai seluruh bang di larang mencairkan dana dari hasil bitcoin
member
Activity: 185
Merit: 11
masih sama aja gan degan dengan berita-berita yang kemaren, sudah lah jangan di besar-besar kan, Kalau menurut ane pemerintah hanya takut bitcoin disalahgunakan untuk hal-hal negatif atau kejahatan.
newbie
Activity: 112
Merit: 0
Saya gak habis sama bank BI kenapa coba melarang bitcoin, padahal technologi semakin canggih, ini merugikan masyarakat seperti kami pak, di sini tmpat kami berinvestasi, kalau BI melarang bitcoin itu hal sangat berlibihan
member
Activity: 168
Merit: 37
kalau menurut saya sih simpel aja gan, pemerintah dalam hal ini BI tidak perlu melarang Fintech/ bitcoin di indonesia, malah sebaliknya, BI dan pemerintah memikirkan bagai mana caranya supaya Fintech /bitcoin di legalkan di negara kita ini, karena tidak ada yang di rugikan dalam pemakaian Fintech /bitcoin, malah menguntugkan.

Finansia teknologi berguna untuk membantu memudahkan transaksi keuangan sehingga transaksinya lebih efisien. Kalau bank Indonesia menggunakan teknologi ini kan masyarakat juga yang merasakan kemudahannya.
Pages:
Jump to: