Pages:
Author

Topic: Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech) - page 12. (Read 2877 times)

sr. member
Activity: 397
Merit: 252
Kalo masalah pertanyaan nya sih udah di jawab ya di atas
Saya cuman akan memberi tau apa itu fintech
Fintech adalah teknologi Dan inovasi terbaru yang bertujuan dengan metode keuangan traditional dalam penyampaian keuangan
sr. member
Activity: 1680
Merit: 288
Eloncoin.org - Mars, here we come!
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Sah sah sj pemerintah Indonesia melarang bitcoin di Indonesia mengingat sifatny yang anonim terus tidak ada kejelasan identitas siapa pembuatnya, hal ini yg menjadi salah satu dilarangnya transaksi bitcoin diindonesia, kalau saya pribadi tidak masalah pemerintah melarang bitcoin beredar, tapi sebenarnya kalau pemanfaatan teknologi blockchain yang sifatnya transparansi itulah yang harus di manfaatkan pemerintah dan BI apalagi di Indonesia tingkat korupsi yang tinggi, jadi kalau kita memanfaatkan teknologi nya sangat mungkin untuk mengurangi tingkat koruspi sekarang ini

beberapa bulan lalu kita melihat kabar besar dari korsel dan singapura yang menolak fintech dan ico, kabar ini juga sempat merusak konsentrasi harga, saat itu mereka selalu komparasi dengan ketakutan cina dan yakin tidak ingin mengakui bitcoin

tapi apa yang terjadi sekarang? mereka 180* berubah dan bahkan korsel langsung sigap kerjasama dengan jepang.

kesimpulannya adalah jika ingin maju jangan komparasi ke satu sisi saja, tapi juga harus berdiskusi dengan negara yang sudah berhasil.

sangat buruk buat indonesia jika melarang keras karena alasan yang sebenarnya dapat ditanggulangi, jika terus2an maka indonesia akan dihimpit oleh australia yang sudah menjalankan fintech dengan baik dan tahun depan malaysia juga kemungkinan akan melakukan hal yang sama. Terus kita masih akan ketakutan sementara teknologi sudah semakin berkembang?
jr. member
Activity: 71
Merit: 2
itu mah akal akalan mereka, dengan alasan mengatakan nanti merugikan masyarakat, seakan akan mereka peduli, "that's bullshit". Bank ngak peduli dengan masyarakt sama sekali, yang mereka cari hanyalah keuntungan, dengan menerapkan sistem yang merugikan masyarakat

Justru Sistem bitcoin jika diterapkan malah akan merubah negara kita menjadi lebih maju, harusnya pemerintah kita beradaptasi dengan perkembangan zaman.

statement yang lucu menurut saya "Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentra"... kenapa mesti bank sentral??? karna negara maupun bank sebenarnya ngak terlalu peduli dengan kita dan mereka ingin kita tetap jadi budaknya bank sentral.
saya sependapat dengan agan,saya justru curiga dengan petinggi2 BI ,jangan jangan mereka juga bermain di bitcoin,siapa tahu ya kan,untuk masyarakatnya di larang,,dan dia terjun dan mendapat kan hasil dari bitcoin,target mereka adalah kita masyarakat yang rugi dan mereka yg untung,kapan sadarnya pemerintah indonesia ?
newbie
Activity: 47
Merit: 0
kenapa ya kehadiran bitcoin ini selalu di anggap negatif oleh pemerintah Indonesia? Padahal banyak juga transaksi yang sudah memanfaatkan teknologi. Jaman sekarang sepertinya uang hanya sekedar nominal dan fisiknya lama kelamaan akan hilang kalau menurut saya.
full member
Activity: 490
Merit: 106
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


kalo buat judul jangan rancu gan.
bisa buat orang salah persepsi,karena pemerintah saat ini justru sangat mendukung kemajuan FinTech di Indonesia.
dan dari Link berita yang agan kasih,jelas disitu menyebutkan kalau yang dilarang adalah system pemayaran yang menggunakan Cryptocurency.
full member
Activity: 396
Merit: 100
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Sah sah sj pemerintah Indonesia melarang bitcoin di Indonesia mengingat sifatny yang anonim terus tidak ada kejelasan identitas siapa pembuatnya, hal ini yg menjadi salah satu dilarangnya transaksi bitcoin diindonesia, kalau saya pribadi tidak masalah pemerintah melarang bitcoin beredar, tapi sebenarnya kalau pemanfaatan teknologi blockchain yang sifatnya transparansi itulah yang harus di manfaatkan pemerintah dan BI apalagi di Indonesia tingkat korupsi yang tinggi, jadi kalau kita memanfaatkan teknologi nya sangat mungkin untuk mengurangi tingkat koruspi sekarang ini
full member
Activity: 644
Merit: 100
HiveNet - Distributed Cloud Computing
apa mungkin fintech dilarang,sementara pembayaran menggunakan card elektronik yang digencarkan pihak perbankan terus dikembangkan,
itu artinya fintech juga pada akhir perjalanannya,kalau fintech dilarang card electroniknya mau kemana kan jadi lucu jadinya Grin
full member
Activity: 644
Merit: 100
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


kalau menurut saya sih gan bank indonesia melarang finansia technologi itu suatu keputusan yang sangat merugikan dan mengecewakan masyarakat yang sudah bisa memperbaiki atau merubah hidupnya dengan adanya bitcoin ini.seharusnya pemerintah lebih mendukung karena semua itu memberikan peluang untuk memperbaiki perekonomian masyarakat indonesia.

saya sangat sepakat dengan pernyataan seperti yang anda katakan dimana dengan adanya finansial tekhnologi seperti ini dan adanya bitcoin saya merasakan sendiri perekonomian saya semakin meningkat dan alhamdulillah semakin bertambah, yang anda katakan diatas adalah seperti yang saya rasakan semenjak mengenal bitcoin, dan saya juga sepakat seharusnya pemerintah tidak melarang bitcoin diindonesia.
full member
Activity: 364
Merit: 100
Kalau peraturan ini beneran diterakan,  ane rasa para investor bitcoin khusus nya di Indonesia pasti akan merasa was was, bahkan nanti ada juga yang melakukan panic sell besar besaran karena mereka takut rugi jika bitcoin dilarang, maka mereka bisa rugi. Nah untuk mengantisipasi hal ini ane rasa kita sebagai bitcoiners perlu memperlihatkan sisi baik penggunaan bitcoin kepada pemerintah. Agar pemerintah bisa berubah pikiran tentang melarang bitcoin
full member
Activity: 602
Merit: 102
Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!
Ini mah kalau menurut yang ane pahami, bukan fintech nya yang dilarang gan. Tapi sebatas menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, artinya kita tidak diperbolehkan melakukan pembelian dengan bitcoin sebagai alat pembayaran
Iya selama pihak ojk dan bank indonesia belum menyatakan melarang pengguna bitcointalk dan di proses secra hukum yang akan menggukanya saya kira tidak maslah kalau kita tetap menggunakanya sebagai penambang btc atau sebagai trader karena menurut pemahaman saya disini bukan melarangan penggunya sebagai memeber,namun maksud dari pihak BI disini yaitu melarang menggunakan btc sebagai alat tukar pembayaran karena di indonesia baru rupiah saja yang sah sebagai pembayaran sedangkan btc sendiri belum di legalkan jadi itu menjadi pertimbangan para pihak otoritas keuangan saat ini.
member
Activity: 411
Merit: 10
Ini mah kalau menurut yang ane pahami, bukan fintech nya yang dilarang gan. Tapi sebatas menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, artinya kita tidak diperbolehkan melakukan pembelian dengan bitcoin sebagai alat pembayaran

Ya, kalau kita lihat saat ini bukan penggunaan bitcoin yang dilarang pemerintah saat ini, namun lebihnya ke transaksi saja. Misalkan kita membeli motor dengan menggunakan bitcoin, ini tidak boleh dilakukan. Namun kalau kita ingin investasi tidak bermasalah namun pehak pemerintah juga mengingatkan kita agar tidak terjadi kerugian.
full member
Activity: 322
Merit: 100
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Menurut saya seharusnya bank  Indonesia tidak melarang finansial tecnologi, karena sekarang memang sudah namanya finansial tecnologi. Bank Indonesia harusnya mendukung finansial tecnologi untuk mempermudah rakyat Indonesia dalam bertransaksi . Sekarang bitcoin masih ilegal di indonesia, Dalam hal ini seharusnya  pemerintah memperhatikan juga tingkat pengangguran di Indonesia, dengan adanya bitcoin pengangguran di Indonesia berkurang. Tidak mungkin vip bitcoin akan ditutup,karena bukan orang Indonesia saja yang memakainya,kalau pun itu terjadi kita pindah saja ke market lain.
jr. member
Activity: 470
Merit: 1
Ini mah kalau menurut yang ane pahami, bukan fintech nya yang dilarang gan. Tapi sebatas menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, artinya kita tidak diperbolehkan melakukan pembelian dengan bitcoin sebagai alat pembayaran
member
Activity: 517
Merit: 10
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


kalau diperhatikan secara menyeluruh apa yang di sampaikan oleh pihak terkait dalam menindak tegas bagi pengguna bitcoin dalam bertransaksi di Indonesia adalah satu hal yang sangat berlebihan. memang, pemerintah sudah menetapkan rupiah sebagai alat tukar yang sah serta di atur dalam UU, namun bagaimana pihak terkait menanggapi ketika ada masyarakat Indonesia yang menggunakan mata uang asing untuk bertransaksi seperti contohnya menggunakan dollar atau mata uang lainnya selain rupiah. kalau memang bertransaksi menggunakan bitcoin disebut sebagai sebuah pelanggaran dikarenakan bukan rupiah justru pemerintah haruslah bersikap dengan hal yang sama pula dengan yang melakukan transaksi yang bukan rupiah seperti halnya menggunakan dollar. dengan pemerintah melontarkan hal yang demikian ke publik, menurut ane ini adalah sebuah bentuk kemunduran dalam mengikuti perkembangan global.
member
Activity: 266
Merit: 15
Menurut ane sich pelarangan dari BI karna kecenderungan dari masyarakat terhadap penggunaan uang digital dari pada rupiah sendiri... karna uang rupiah mata uang resmi... tapi tentang fintech sudah di pakai dari dulu seperti kartu kredit . Uang digital seperti bca mengeluarkan flazz dan bank bank lain nya... kalau saya itu sudah termasuk fintech... maaf kalau saya salah tolong di koreksi maklum masih newbie gan
bank indonesia larang fintech kemungkinan bisa merugikan negara,mungkin ada juga dengan fintech negara bisa terganggu,tapi bagi ane mungkin sekaran cuma isu isu ja,tpi yang pastinya kita sekarang atambay aja seperti biasa berbisnis bitcoin ini sebelun hal iti terjadi.
newbie
Activity: 73
Merit: 0
Menurut ane sich pelarangan dari BI karna kecenderungan dari masyarakat terhadap penggunaan uang digital dari pada rupiah sendiri... karna uang rupiah mata uang resmi... tapi tentang fintech sudah di pakai dari dulu seperti kartu kredit . Uang digital seperti bca mengeluarkan flazz dan bank bank lain nya... kalau saya itu sudah termasuk fintech... maaf kalau saya salah tolong di koreksi maklum masih newbie gan
member
Activity: 639
Merit: 18
menurut saya gak mungkin bank indonesia melarang finacial technologi gan, karena dapat merugikan dan mengecewakan masyarakat dalam perekonomian masyarakat indonesia
full member
Activity: 294
Merit: 100
Larangan terhadap finacial technologi yang di terapkan bank indonesia terhadap bitcoin. Karena bitoin Masih di larang indoensia makannya financial technology dilarang padahal dengan adanya fintech itu sangat membantu transaksi keuangan masyarakat jadi kita berhaap saja agar ada perubahan kedepannya.
full member
Activity: 1246
Merit: 103
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


kalau menurut saya sih gan bank indonesia melarang finansia technologi itu suatu keputusan yang sangat merugikan dan mengecewakan masyarakat yang sudah bisa memperbaiki atau merubah hidupnya dengan adanya bitcoin ini.seharusnya pemerintah lebih mendukung karena semua itu memberikan peluang untuk memperbaiki perekonomian masyarakat indonesia.
newbie
Activity: 182
Merit: 0
Menyimak aja gan (sbg newbie). Keputusan kebijakan tentunya sudah dipertimbangkan secara matang dan profesional. Pihak mana yang diuntungkan dan dirugikan, saya tidak tahu. Dilihat saja hasilnya kedepan. Smiley
Pages:
Jump to: