Pages:
Author

Topic: Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech) - page 15. (Read 2877 times)

newbie
Activity: 58
Merit: 0
Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.

Saya setuju mas, tidak mungkin bank indonesia melarang financial technologi mas, di indonesia sudah agak banyak bank yang sudah full financial justru seharusnya bank indonesia harus mendukung finansial untuk memudahkan rakyat dalam bertransaksi
full member
Activity: 294
Merit: 100
Colletrix - Bridging the Physical and Virtual Worl
Kalau menurut saya gan pemerintah seharusnya sadar bahwa tidak bisa menghentikan perkembangan teknologi dan salah satunya dunia cryptocurency dan finansial teknologi, jadi seharusnya yang memperbaiki undang-undang dan mengikuti zaman bukannya mencegah atau menghambat perkembangan teknologi
member
Activity: 266
Merit: 42
Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.

Ane berasumsi sama dengan agan,  di era perkembangan modernisasi sekarang ini hampir semua negara menerapkan finansial tehnologi lo gan,  ini adalah dampak dari kemajuan cryptocurrency lo gan, ane rasa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melegalkannya, semoga hal ini terjadi dalam waktu dekat sehingga dapat memberi akses yang lebih baik kepada masyarakat.
member
Activity: 168
Merit: 14
jika pemerintah mau melihat masyarakat makmur pemerintah harus mendukung lewat finasial technologi agar memudahkan para masyarakat bertransaksi dan juga pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini.
kajian BI dan pemerintah menurut ane tidak masuk akal,yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat.
full member
Activity: 322
Merit: 100
itu tanggal udah lewat dari sekarang , dan ga ada kabar yg mengejutkan selain melarang buat transaksi saja .
coba lihat pada kalimat ini

" Hanya saja, untuk saat ini, BI belum bisa mengenakan sanksi untuk transaksi bitcoin yang terjadi antar individu. Sebab, peraturan yang dibuat BI hanya bisa menjangkau sampai sistem pembayarannya saja.

Oleh karenanya, BI tidak membebankan sanksi transaksi bitcoin antar individu di peraturan fintech tersebut."


jelas  itu aturan buat melarang sebuah transaksi pembayaran , sedangkan hampir 100% orang indonesia menggunakan btc untuk transaksi sesama coin ,bukan sebagai alat pembayaran barang / pembayaran lain .
member
Activity: 98
Merit: 10
Kalau yang setahu saya sih, sepertinya yang melarangkanya oleh pemerintah indonesia yang dilarang terhadap bank untuk melakukannya transaksi dengan bitcoin sebab itu wajar lah pemerintah tidak menginginkannya kerugian di negara ini, dan selain ada ancaman pelaranganya yang beberapa hari yang lalu,sepertinya pemerintah indonesia akan tutup bitcoin itu,sepertinya yang menurut saya sih tidak dapat dilakukannya yang namun persoalannya transaksi di negara ini sebuah hal yang wajarnya, dikarenakan dinegara kita ini memang memilikinya mata uang khusus yang untuk melakukannya transaksinya hingga dilarangkan bitcoin untuk alat transaksinya di negara ini yang baru itu wajar lah.
full member
Activity: 350
Merit: 101
Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!
Kalau menurut saya tidak mungkin pelarangan penggunaan finansial tehnologi yang di lakukan oleh pemerintah kita dalam hal ini pihak Bank Indonesia (BI) karena kita tau bahwa zaman sekarang zaman serba teknologi ganz, maka kalau memang betul itu terjadi bahwa Bank Indonesia melarang yang pasti nya ini akan berdampak sangat buruk bagi kelanjutan masa depan bank tersebut ganz. tetapi kalau larangan itu tertuju langsung kepada antar individu para penggunaan bitcoin untuk dijadikan sebagai alat transaksi wajar saja karena memang hanya uang rupiahyang boleh melakukannya ganz.
sr. member
Activity: 1372
Merit: 252
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Saya yakin yang di maksud oleh Bank Indonesia adalah pelarangan jual beli secara langsung menggunakan bitcoin. Tapi jika per individu menjual ataupun membeli bitcoin itu tanggung jawab pribadi dan tidak dapat di kenakan hukuman gan  Smiley
kita harap sih begitu, CEO VIP BITCOIN ya sudah bilang kalau Bitcoin di indonesia adalah sebuah digital asset dan bukan untuk transaksi,
setiap koin atau token memiliki suply masing masing jadi masih aman untuk terjadinya inflasi, jika suply ditambah mungkin inflasi juga bisa terjadi
full member
Activity: 322
Merit: 106
$CYBERCASH METAVERSE
menurut saya tidak mungkin terjadi bank indonesia melarang finansial technologi karena kita tau kini jaman serba teknologi maka kalau bank indonesia melarang yang pasti nya akan sangat berdampak buruk bagi kelanjutan masa depan bank tersebut..karena semua nya kini hanya menggunakan technologi.
member
Activity: 812
Merit: 11
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Saya yakin yang di maksud oleh Bank Indonesia adalah pelarangan jual beli secara langsung menggunakan bitcoin. Tapi jika per individu menjual ataupun membeli bitcoin itu tanggung jawab pribadi dan tidak dapat di kenakan hukuman gan  Smiley
full member
Activity: 1414
Merit: 101
Buzz App - Spin wheel, farm rewards
kajian BI dan pemerintah tidak masuk akal,yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat.jika pemerintah mau melihat masyarakat makmur pemerintah harus mendukung lewat finasia technologi agar memudahkan para masyarakat bertransaksi dan juga pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini.
benar gan kehadiran bitcoin di kalangan masyarakat justru bisa menguntungkan masyarakat bukan merugikan masyarakat, pemerintah mengharapkan masyarakat jadi makmur, dengan ada nya bitcoin di kalangan masyarakat otomatis ekonomi masyarakat jadi makmur.
member
Activity: 658
Merit: 11
CRYPTO WEB3 NEOBANK
Sepertinya bitcoin bukan tindakan kriminal jadi tidak perlu sampai polisi ikut memantau. Bitcoin juga tidak perlu bank untuk bertransaksi, sedangkan VIP wallet mungkin hanya akan di awasi tidak sampai di hapuskan.
member
Activity: 448
Merit: 10
Sepertinya bukanlah pelarangan penggunaan finansial tehnologi yang di lakukan oleh pemerintah dalam hal ini pihak bank tetapi lebih kepada aturan penggunaan fintech itu sendiri dan beberapa bank pun sudah ada yang menggunakan finansial tehnologi tersebut.
Kalau larangan penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi lansung antar individu wajar saja karena memang hanya uang rupiah boleh melakukannya .
full member
Activity: 222
Merit: 100
kalau melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2017 apabila bitcoin di legalkan di indonesia, jika memang benar dilarang maka Indonesia akan menjadi negar yang tertinggal
jr. member
Activity: 359
Merit: 1
yah indonesia ketinggalan lagi deh..ini namanya kemunduran
member
Activity: 266
Merit: 15
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Sedih sekali .. seburuk itukah mindset pemerintah terhadap bitcoin .  Namun terserahlah bila ingin dilaksanakan . bagisaya dunia digital masih luas lahanny . masih banyak  sawah yang bisa digarap .

harus bersabar apabila kebijakan ini di laksanakan, menurut saya penutupan tentang vip bitcoin tak mungkin bisa di lakukan, banyak sekali masyarakat yang akan di rugikan oleh pemerintah apabila di buat aturan BI Tegaskan Fintech 'Haram' Pakai Bitcoin. seperti di atas lahan untuk dunia digital masih banyak beredar di dunia online saat ini. saya rasa infomasi itu tak akan di jalankan, mengingat pengagguran di indonesia sangat tinggi saat ini..!!!
bagi ane gk da masalah pun bila bank Indonesia larang fintech,mungkin larangan itu yg menyangkut blockchain bitcoi saja.kalo teknologi seperti biasanya berjalan seperti aktivitas yg biasanya
full member
Activity: 336
Merit: 100
Powerful promotion strategy https://bit.ly/3cRVjFi
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Sedih sekali .. seburuk itukah mindset pemerintah terhadap bitcoin .  Namun terserahlah bila ingin dilaksanakan . bagisaya dunia digital masih luas lahanny . masih banyak  sawah yang bisa digarap .

harus bersabar apabila kebijakan ini di laksanakan, menurut saya penutupan tentang vip bitcoin tak mungkin bisa di lakukan, banyak sekali masyarakat yang akan di rugikan oleh pemerintah apabila di buat aturan BI Tegaskan Fintech 'Haram' Pakai Bitcoin. seperti di atas lahan untuk dunia digital masih banyak beredar di dunia online saat ini. saya rasa infomasi itu tak akan di jalankan, mengingat pengagguran di indonesia sangat tinggi saat ini..!!!
full member
Activity: 1050
Merit: 100
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Sepertinya tidak mungkin Bank Indonesia melarang sistem finansial technologi (fintech), jika memang benar dilarang maka Indonesia akan menjadi negar yang tertinggal. Saya kira terlalu naif jika kita berpendapat bahwa pemerintah melarang pembaruan sistem keuangan, dalam hal ini Pemerintah sedang melakukan persiapan mekanisme sistem yang lebih baik ke depannya. Mengenai larangan bitcoin sudah ditegaskan bahwa bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, kemudian pemerintah juga memperingatkan kepada semua masyarakat agar tidak menggunakan bitcoin untuk investasi karena harganya tidak terkendali. Menurut pemerintah bitcoin dapat merugikan masyarakat dan tidak mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi kerugian atau hal negatif lainnya.
full member
Activity: 644
Merit: 100
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Sepertinya larangan yang dilarang oleh pemerintah Indonesia terhadap bank yang melakukan transaksi dengan Bitcoin itu wajar sebab pemerintah juga tidak menginginkan kerugian yang didapatkan oleh negara ini. Selain dari ancaman larangan yang beberapa hari yang lalu di mana pemerintah Indonesia mengancam menutup Bitcoin itu sepertinya menurut saya tidak bisa dilakukan, yang namun persoalan transaksi di negara ini itu sebuah hal yang wajar karena memang negara kita memiliki mata uang khusus untuk melakukan transaksi sehingga dilarangnya Bitcoin untuk menjadi alat transaksi yang baru. Sepertinya itu wajar.
Mengenai dengan ditutupnya VIP di Jakarta itu tidak boleh dilakukan oleh siapapun apabila keberadaan sekretariat Vivi tersebut ada di bayar pajak.
Dan kemudian persoalan aparat keamanan yang diperintahkan untuk memantau peredaran Bitcoin itu tidak cocok karena setiap instansi itu ada tupoksinya masing-masing tugas polisi adalah mengayomi masyarakat karena mantau perekonomian negara. Tapi apabila nantinya ada indikasi bahwa dengan hadirnya Bitcoin akan dilakukannya transaksi di Indonesia dan mengakibatkan kerugian bagi negara ini itu boleh saja polisi menangkap orang yang melakukan transaksi tersebut.
member
Activity: 721
Merit: 19
Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Bitcoin ini lahir tahun 2009 dan transaksi nya mungkin sudah berjalan normal tahun 2010, nah pertanyaannya kenapa baru sekarang Bitcoin ini di larang, apa karena harga Bitcoin yang terus meningkat. Mereka terlalu negatif dalam menilai bitcoin ini. Kalau menurut saya kita tidak perlu khawatir, dan bitcoin ini akan berjalan normal di Indonesia walaupun masih ilegal.
Pages:
Jump to: