Pages:
Author

Topic: BI Terbitkan Rupiah dalam bentuk Digital - page 9. (Read 4940 times)

member
Activity: 966
Merit: 25
Ton Together | Save Smart & Win Big
August 30, 2022, 12:15:41 AM
Menanggapi artikel yang om tautkan, BI sudah sedari awal memang memegang komitmen untuk menegaskan bahwa Indonesia hanya mengakui satu alat pembayaran atau mata uang yang sah, yaitu Rupiah. Indonesia mengatur cryptocurrency sebagai komoditas, untuk lebih lengkapnya silahkan merujuk pada https://www.cnbcindonesia.com/news/20210629140503-4-256788/ini-alasan-ri-atur-perdagangan-kripto-sebagai-komoditi sehingga kita masih bisa melakukan perdagangan cryptocurrency di Indonesia.

Namun begitu, Indonesia melalui  Bappebti juga mengatur token/coin apa saja yang dapat diperjualbelikan di market Indonesia, tidak semua token/coin bisa diperjualbelikan secara bebas. Tidak hanya itu saja, Indonesia juga bahkan sudah menetapkan pajak untuk cryptocurrency sejak 1 Mei 2022 silahkan lebih lanjut baca di sini https://www.suara.com/bisnis/2022/04/06/140549/mulai-berlaku-1-mei-2022-ini-aturan-lengkap-pajak-aset-kripto-di-indonesia

Suspend yang diberikan pemerintah kepada exchanger asing salah satunya BInance, mungkin terkait dengan rencana untuk meluncurkan bursa crypto Indonesia di tahun 2022 kuartal I yang ternyata tertunda. Intinya, Pemerintah Indonesia berusaha mengatur industri cryptocurrency di Indonesia yang pada kenyataannya, tidak mudah.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
August 29, 2022, 08:32:16 AM
Dari segi kontrol mungkin juga lebih mudah. Pemerintah ga perlu pusing kalau mis alnya ada penyalahgunaan dana atau arus transfer yang aneh dan bisa langsung meminta data ke bank terkait. Idealnya sih begitu untuk birokrasi, semoga saja ga disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
August 29, 2022, 05:18:33 AM
Beberapa waktu lalu saya membaca artikel di Antara (terbit 25 Agustus 2022)* mengenai update terbaru dari penerbitan Rupiah Digital/CBDC, BI akhirnya memilih teknologi Distributed Ledger Technology (DLT) blockchain untuk proses distribusinya. Rencananya BI akan fokus pada sistem grosir/wholesale (hanya memilih perbankan dan perusahaan sistem pembayaran besar secara sistemik) dan tidak secara ritel.

Keputusan tersebut saya kira dapat dimaklumi, karena masih tergolong baru tentunya yang dipiilh juga yang benar-benar sudah "mapan" dari beberapa aspek ketika mulai mendistribusikan Rupiah Digital/CBDC ini. Sementara di bank sentral negara lain distribusinya cenderung menggunakan sistem grosir dan ritel.

*https://www.antaranews.com/berita/3078665/bi-dalam-proses-memilih-perbankan-untuk-distribusikan-rupiah-digital
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054

Saya baca tujuan utamanya, efisiensi dan inklusi ekonomi.

Kalau saya telaah, untuk inklusi ekonomi sudah pasti akan merata tiap masyarakat Indonesia karena akses keuangan dan pelayanan dengan biaya terjangkau bisa dari mana saja diakses dari pelosok negeri Jika sudah ditopang dengan jaringan Internet yang luas. Kalau semua infrastruktur terpenuhi, bisa jadi petani atau nelayan akan paling banyak mengakses layanan keuangan, karena profesi yang paling banyak di sana, bisa jadi nanam padi sambil ngecek harga saham/crypto.

Mengenai efisiensi sendiri, kita sudah pasti tahu yang namanya digital, apa lagi sudah jadi makanan sehari-hari akan sangat efisien menghemat waktu dan tidak perlu bawa dompet dengan uang tebal di dalamnya. cukup dengan HP, scan barcode, selesai.

Sebenarnya saya cukup penasaran nantinya bila memang CBDC telah resmi berdiri dan ada berjalan. Memang dari efektifitas bagi kita yang siap melek teknologi akan terbantu. Tapi untuk misal orang yang usia diatas saya misal diatas 50 mungkin juga akan kesulitan. Selain itu mengenai efisiensi Feenya, bahkan segala transaksi ada feenya bayar PDAM fee 2000 perak kalau pakai Mbanking.  Sementara jika benar menggunakan teknologi blokchain mungkin akan lebih bisa murah walau mungkin tidak semua, jika adopsi itu terjadi dan pembayaranya tanpa perantara mungkin bisa jadi feenya hilang. Tapi apakah mungkin?  Grin

Segalanya akan mungkin bila ada hal yang luar biasa.

Seperti contoh : covid-19. Sebelum adanya kasus ini, kita tentu tidak akan menyangka sekolah akan online menggunakan zoom, bahkan bekerja pun bisa di rumah saja menggunakan virtual. dimana sebelum adanya kasus covid, hal itu menjadi sesuatu yang sangat mustahil diterapkan apa lagi di Indonesia, karena hampir rata-rata masih anak-anak dan banyak ortu yang belum melek teknologi. Sekarang semua harus dipaksa bisa internet dan harus punya gadget.

Jadi kalau cuma CDBC, tidak perlu dibikin yang extra ordinary case, dipaksakan saja tiap supermarket dan mini market pakai digital pasti beres, kalau menurut saya. (contohnya saja tol, dipaksakan pakai kartu tol masih tetap jalan, orang dipaksa untuk bisa menggunakan itu)
hero member
Activity: 1400
Merit: 770

Saya baca tujuan utamanya, efisiensi dan inklusi ekonomi.

Kalau saya telaah, untuk inklusi ekonomi sudah pasti akan merata tiap masyarakat Indonesia karena akses keuangan dan pelayanan dengan biaya terjangkau bisa dari mana saja diakses dari pelosok negeri Jika sudah ditopang dengan jaringan Internet yang luas. Kalau semua infrastruktur terpenuhi, bisa jadi petani atau nelayan akan paling banyak mengakses layanan keuangan, karena profesi yang paling banyak di sana, bisa jadi nanam padi sambil ngecek harga saham/crypto.

Mengenai efisiensi sendiri, kita sudah pasti tahu yang namanya digital, apa lagi sudah jadi makanan sehari-hari akan sangat efisien menghemat waktu dan tidak perlu bawa dompet dengan uang tebal di dalamnya. cukup dengan HP, scan barcode, selesai.

Sebenarnya saya cukup penasaran nantinya bila memang CBDC telah resmi berdiri dan ada berjalan. Memang dari efektifitas bagi kita yang siap melek teknologi akan terbantu. Tapi untuk misal orang yang usia diatas saya misal diatas 50 mungkin juga akan kesulitan. Selain itu mengenai efisiensi Feenya, bahkan segala transaksi ada feenya bayar PDAM fee 2000 perak kalau pakai Mbanking.  Sementara jika benar menggunakan teknologi blokchain mungkin akan lebih bisa murah walau mungkin tidak semua, jika adopsi itu terjadi dan pembayaranya tanpa perantara mungkin bisa jadi feenya hilang. Tapi apakah mungkin?  Grin
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
nampak BI cukup serius dengan CBDC ini meskipun masih dalam tahap rencana pembicaraan general principal.

Saya baca tujuan utamanya, efisiensi dan inklusi ekonomi.

Kalau saya telaah, untuk inklusi ekonomi sudah pasti akan merata tiap masyarakat Indonesia karena akses keuangan dan pelayanan dengan biaya terjangkau bisa dari mana saja diakses dari pelosok negeri Jika sudah ditopang dengan jaringan Internet yang luas. Kalau semua infrastruktur terpenuhi, bisa jadi petani atau nelayan akan paling banyak mengakses layanan keuangan, karena profesi yang paling banyak di sana, bisa jadi nanam padi sambil ngecek harga saham/crypto.

Mengenai efisiensi sendiri, kita sudah pasti tahu yang namanya digital, apa lagi sudah jadi makanan sehari-hari akan sangat efisien menghemat waktu dan tidak perlu bawa dompet dengan uang tebal di dalamnya. cukup dengan HP, scan barcode, selesai.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Keseriusan ini bisa menghemat kayu penghasilan uang kertas, tapi akan berdampak kedaerah perosok karena program menyalurkan internet kedaerah perosok masih terjangal suplay dan daerah konflik kita baru saja kehilangan para merangkai tower di Papua waktu silam.
Rencana adanya Rupiah Digital tidak serta merta menghapus Rupiah yang sudah ada berupa kertas ataupun logam. Kalau langsung semua diganti menjadi digital justru akan menimbulkan masalah baru dalam perekonomian di masyarakat pelosok yang belum bisa menjangkau atau tidak adanya fasilitas untuk pembayaran digital sebagaimana di atas.

Berikut statement dari salah satu pejabat di BI, Juda Agung (waktu itu masih sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI):

CBDC di dalam implementasinya bisa dilakukan secara bertahap. Sekian persen 20 persen dari uang beredar, tidak full menggantikan, tetap uang kertas uang logam dan digital itu,

Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dari hasil pembahasan rencana penerbitan CBDC di gelaran G20 tersebut.
member
Activity: 162
Merit: 84
Menurut pendapat saya sudah biasa karena pendirian uang digital kian lama kian merabak hingga ingin menciptakan uang digital versi BI sendiri
Kalau sudah berkaitan dengan mata uang suatu negara, baik itu berupa fisik ataupun digital semisal Rupiah Digital/CBDC tentunya tidak cukup begitu saja menciptakan dengan versinya masing-masing, ada banyak faktor yang mesti dipertimbangkan antara lain seperti cross-border payment yang dalam hal ini melibatkan negara lain.

Btw, dari berita-berita yang saya baca sebelumnya (antara lain disini), isu mengenai pembahasan CBDC akan dibahas lebih lanjut di G20 tahun 2022 ini (Kalender event-nya bisa lihat disini). Tadi coba buka situsnya kemendag perihal informasi G20 (https://www.kemendag.go.id/id/g20) kemudian lanjut ke G20pedia (https://linktr.ee/g20pedia), pada halaman ke-69 sebagaimana nampak pada screenshot berikut:



nampak BI cukup serius dengan CBDC ini meskipun masih dalam tahap rencana pembicaraan general principal.

Keseriusan ini bisa menghemat kayu penghasilan uang kertas, tapi akan berdampak kedaerah perosok karena program menyalurkan internet kedaerah perosok masih terjangal suplay dan daerah konflik kita baru saja kehilangan para merangkai tower di Papua waktu silam.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Menurut pendapat saya sudah biasa karena pendirian uang digital kian lama kian merabak hingga ingin menciptakan uang digital versi BI sendiri
Kalau sudah berkaitan dengan mata uang suatu negara, baik itu berupa fisik ataupun digital semisal Rupiah Digital/CBDC tentunya tidak cukup begitu saja menciptakan dengan versinya masing-masing, ada banyak faktor yang mesti dipertimbangkan antara lain seperti cross-border payment yang dalam hal ini melibatkan negara lain.

Btw, dari berita-berita yang saya baca sebelumnya (antara lain disini), isu mengenai pembahasan CBDC akan dibahas lebih lanjut di G20 tahun 2022 ini (Kalender event-nya bisa lihat disini). Tadi coba buka situsnya kemendag perihal informasi G20 (https://www.kemendag.go.id/id/g20) kemudian lanjut ke G20pedia (https://linktr.ee/g20pedia), pada halaman ke-69 sebagaimana nampak pada screenshot berikut:



nampak BI cukup serius dengan CBDC ini meskipun masih dalam tahap rencana pembicaraan general principal.
newbie
Activity: 2
Merit: 0
Menurut pendapat saya sudah biasa karena pendirian uang digital kian lama kian merabak hingga ingin menciptakan uang digital versi BI sendiri
member
Activity: 244
Merit: 10
Blue0x.com
Negara kita masih aman dalam bertransaksi, gak ada orang ditangkap karena adanya aset kripto, exchange sudah ada dan terpercaya, dan tidak ada penipuan, negara kita selangkah lebih maju di bandingkan negara tetangga, walaupun masih dalam tahap riset awal, BI tidak termenung dengan gebrakan terbaru didunia keuangan, namun pemikiran saya, kedepan mau tidak mau negara kita akan mengikuti trend perkembangan dunia digital, terlebih terhadap crypto.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Status CDBD di Indonesia masih riset jadi sangat besar kemungkinan akan menerbitkan CBDC karena 87 negara sudah menjajaki CDBC dan hanya 37 negara lainnya masih dalam status pertimbangan, di bagian Asia Tenggara sendiri sudah 4 negara yaitu Singapura, Kamboja, Malaysia, dan Thailand sudah status Pilot sementara lainnya masih dalam status Riset.
-snip-
Nampaknya masih belum banyak perubahan jumlah negara yang sudah menjajaki CBDC sejak Januari 2022 lalu saya lihat data pada link tersebut, termasuk CBDC/Rupiah Digital di Indonesia pun hingga saat ini status pada map tersebut masih "research"  dan saya belum mengetahui informasi terbaru mengenai perkembangannya bagaimana.

-snip-

Sumber: Atlantic Council Research, Bank of International Settlements, International Monetary Fund, John Kiff Database
-snip- https://www.atlanticcouncil.org/cbdctracker/

Dan Rupiah Digital juga pasti akan ikut dalam sistem mata uang digital pada umumnya, karena kalau tidak Rupiah Digital bisa tidak ada harganya.
Harus dicatat, Rupiah digtal bukan mata uang baru ya, jadi walau pun terlambat nilainya akan tetap ada karena perubahan hanya kepada bentuknya saja bukan kepada sistemnya. -snip-
Ya, kalaupun misalkan Rupiah Digital belum dirilis sementara negara lain sudah lebih dulu rilis saya kira akan ada masa transisi juga dari sistem yang sudah berjalan sekarang. Dan berbicara nilai tukar, tentu masih ada nilainya hanya saja entah akan menguat atau melemah jika negara lain sudah menerapkan CBDC sementara Indonesia masih belum.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Dan Rupiah Digital juga pasti akan ikut dalam sistem mata uang digital pada umumnya, karena kalau tidak Rupiah Digital bisa tidak ada harganya.
Harus dicatat, Rupiah digtal bukan mata uang baru ya, jadi walau pun terlambat nilainya akan tetap ada karena perubahan hanya kepada bentuknya saja bukan kepada sistemnya. Kecuali kalau diubah total, inikan hanya perubahan caranya saja dari dulunya pembayaran pakai kertas diubah ke digital, sama kayak menukar uang baru buat THR di bank, uang lama akan dihancurkan dan uang baru diedarkan. kalau tidak begitu, maka akan terjadi hyper inflasi.
hero member
Activity: 2282
Merit: 589
Dengan kata lain, jika sudah banyak negara yang menerbitkan CBDC nya masing-masing, kemungkinan Indonesia pun akan lekas menerbitkan CBDC (Rupiah Digital) juga.
Status CDBD di Indonesia masih riset jadi sangat besar kemungkinan akan menerbitkan CBDC karena 87 negara sudah menjajaki CDBC dan hanya 37 negara lainnya masih dalam status pertimbangan, di bagian Asia Tenggara sendiri sudah 4 negara yaitu Singapura, Kamboja, Malaysia, dan Thailand sudah status Pilot sementara lainnya masih dalam status Riset.


Untuk yang ingin tracker CDBC secara global secara realtime dapat di akses pada link https://www.atlanticcouncil.org/cbdctracker/

legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
-snip- Sekuat apa kebijakan ini diberlakukan toh nantinya tidak bisa dipungkiri bahwa teknologi mata uang digital pada akhirnya akan berkaitan satu sama lainnya. Dan Rupiah Digital juga pasti akan ikut dalam sistem mata uang digital pada umumnya, karena kalau tidak Rupiah Digital bisa tidak ada harganya.
Dengan kata lain, jika sudah banyak negara yang menerbitkan CBDC nya masing-masing, kemungkinan Indonesia pun akan lekas menerbitkan CBDC (Rupiah Digital) juga.

Berkali-kali pemerintah Indonesia mengeluarkan berita larangan peredaran bitcoin di Indonesia, saya menilai kemungkinan ada dua faktor atau alasan, bisa jadi Indonesia ingin mengangkat exchange digital lokal dulu daripada exchange asing, yang ke dua mungkin karena belum di terapkannya pajak crypto pada masa itu, jadi jika pajak crypto itu berhasil di terapkan dan bisa jadi pemasok besar bagi negara, mungkin pemerintah bisa melonggarkan peredaran crypto di Indonesia, karena di negara ini permasalahan perilegalan adalah mengenai pajak.
Ini apa hubungannya dengan bahasan Rupiah Digital yang direncanakan BI?. Pajak aset kripto saat ini belum berlaku tapi Bitcoin sudah beredar lama kok di Indonesia, bahkan belum lama ini malah bertambah perusahaan yang mendaftar sebagai calon pedagan fisik aset kripto.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Sementara berkaitan regulasi dan kebijakan-kebijakan lainnya juga masih akan dibahas di G20, artinya kebijakan BI ini masih bisa berubah dan berkembang.

Tentu dalam hal ini Rupiah digital adalah bentuk transformasi yang dilakukan BI yang tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Saat ini masih dalam kajian (entah sampai mana belum liat kabar baru lagi). Tapi sesuai dengan kesepakatan Bank Sentral yang berada di seluruh Dunia Mata uang Digital diterbitkan oleh Bank Sentral nantinya.

Sumber: https://bicara131.bi.go.id/knowledgebase/article/KA-01038/en-us
member
Activity: 266
Merit: 18
Interior Designer and consultant
Berkaitan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh BI , menurut saya ini masih syah-syah saja, karena BI sedang berusaha mengamankan posisi daya jual Rupiah Digital terhadap uang digital lainnya. Sementara berkaitan regulasi dan kebijakan-kebijakan lainnya juga masih akan dibahas di G20, artinya kebijakan BI ini masih bisa berubah dan berkembang. Sekuat apa kebijakan ini diberlakukan toh nantinya tidak bisa dipungkiri bahwa teknologi mata uang digital pada akhirnya akan berkaitan satu sama lainnya. Dan Rupiah Digital juga pasti akan ikut dalam sistem mata uang digital pada umumnya, karena kalau tidak Rupiah Digital bisa tidak ada harganya.
jr. member
Activity: 185
Merit: 2
Berkali-kali pemerintah Indonesia mengeluarkan berita larangan peredaran bitcoin di Indonesia, saya menilai kemungkinan ada dua faktor atau alasan, bisa jadi Indonesia ingin mengangkat exchange digital lokal dulu daripada exchange asing, yang ke dua mungkin karena belum di terapkannya pajak crypto pada masa itu, jadi jika pajak crypto itu berhasil di terapkan dan bisa jadi pemasok besar bagi negara, mungkin pemerintah bisa melonggarkan peredaran crypto di Indonesia, karena di negara ini permasalahan perilegalan adalah mengenai pajak.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
January 28, 2022, 08:26:29 PM
Pengenaan pajak bisa dilakukan bukannya pada alat transaksi yang diakui negara, termasuk mata uang negara  manapun. Jika koin kripto tidak diakui negara dan buktinya beberapa lembaga menegaskan itu haram, kenapa mereka dengan cepat mengenakan pajak pada hasil etherum? sedangkan tidak mengakui bahwa kripto sebagai mata uang alat tukar. Jika sudah ada regulasi mungkin bisa

Budayakan membaca.

beberapa sudah dijelaskan di atas dan di post sebelumnya, baik itu mengenai pajak penghasilan, haram dan sebagainya. tidak semua kripto itu haram.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
January 28, 2022, 02:19:46 AM
yang saya maksud itu tidak bisa dengan cepat konversi koin kripto ke dalam rupiah. Toh, kalau ada rupiah digital apa bisa 'bertarung' (aset) dengan koin  kripto lainnya?
Kan di atas saya sudah sebutkan kalau mau konversi koin crypto ya ke exchange, dan cari yang memang sudah melisting koin tersebut di sana.
Kalau mau nya setiap koin langsung bisa dikonversi semua ke rupiah dengan 'cepat' (versi agan) ya enak banget. Berarti setiap koin aset kripto yang baru muncul pun kalau begitu sudah bisa langsung ditukar dengan Rupiah dong?.

Aset kripto itu di Indonesia statusnya sebagai barang komoditas bukan dianggap sebagai mata uang asing. Bukankah seperti Dollar atau mata uang negara lainnya juga kalau mau ditukar ke Rupiah salah satunya melalui exchanger kan?

lalu, fintech di indo itu yang menggunuakan mata uang rupiah apakah itu bukan rupiah digital?
Berarti beberapa kali ada postingan sebelumnya di thread ini yang menjelaskan mengenai perbedaan konsep Rupiah Digital (CBDC) dengan Uang Elektronik berbasis Rupiah yang ada saat ini belum agan pahami definisi maupun perbedaannya. Agan juga bisa menemukan penjelasan singkatnya di Instagram-nya BI.
Pages:
Jump to: