Pages:
Author

Topic: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF (Read 1519 times)

member
Activity: 574
Merit: 14
Tentu saja ini menjadi sebuah angin segar untuk kita para bitcoiner indonesia, khususnya bagi yang beragama islam, ini tentu saja mematahkan spekulasi sebagian orang yang beranggapan sinis terhadap hukum kehalalan bitcoin, memang dalam semua agama tentu saja hal hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain sangat dilarang,
member
Activity: 210
Merit: 10
Kalau menurut pendapat saya ini jadi berita yang bagus buat kita pengguna bitcoiner, kalau masih ada yang takut bitcoin haram sudah fatwa dari MUI hasanudin AF yang paling penting kita fungsi  ke arah yang benar gan.
full member
Activity: 504
Merit: 100
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Kesimpulannya bitcoin sangat tepat bila dijadikan sebagai alat untuk berinvestasi. mereka tidak keberatan bila bitcoin dijadikan sebagai alat berinvestasi, dan tidak merugikan pihak manapun. tapi kalau di jadikan sebagai alat pembayaran sepertinya mereka tidak setuju, kerena kita sudah punya alat pembayaran yang resmi dan sudah legal untuk digunakan.
Bener gan..  Ane mikirnya juga gitu..  Memang sebaiknya negara pun memberikan jawaban terbaik dg melegalkan bitcoin sebagai sarana invest. Apalagi ini mui menyatakan sah sah saja.  Namun  Bukan sebagai alat bayar.  Di negara kita alat bayar yang syah cuma idr.  Dan iku di akui oleh negara lain.
sr. member
Activity: 504
Merit: 250
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Kesimpulannya bitcoin sangat tepat bila dijadikan sebagai alat untuk berinvestasi. mereka tidak keberatan bila bitcoin dijadikan sebagai alat berinvestasi, dan tidak merugikan pihak manapun. tapi kalau di jadikan sebagai alat pembayaran sepertinya mereka tidak setuju, kerena kita sudah punya alat pembayaran yang resmi dan sudah legal untuk digunakan.
jr. member
Activity: 210
Merit: 6
apakah ini sudah fix gak sih? karna saya pernah lihat ceramah di youtube bahwa bitcoin itu dilarang agama
karna asal muasal penghasilan nya engak jelas , namun karna tuntutan khidupan semua jadi halal asakan itu
menghasil kan , tapi kalau bener saya bersyukur sekali . dan semoga ini bukan hoax.
member
Activity: 574
Merit: 25
Saya setuju dengan fatwa yang di keluarkan MUI tanpa adanya tekanan dari pemerintah, fatwa ini tentu di ambil melalui sudut pandang agama dan ekonomi, sebenarnya kita berinvestasi di bitcoin tentu sama saja seperti kita bermain saham, sehingga dalam hal ini kita tidak membuat orang lain rugi gan. Bukan kah kita sama saja berdagang dalam hal ini?
sr. member
Activity: 423
Merit: 251
Nah saya setuju dengan ulama hasanudin tentang fafwanya.
Dengan alasan yang dapt diterima bitcoin tidak ada unsur haram. Dan juga tidak merugikan seseorang
Mengapa fatwa mui tiap daerah beda2 pendapat  Huh

ini merupakan angin segar, bagi pengguna bitcoin yang selama ini merasa terpojokan karena banyak yang menilai bitcoin itu haram
sekarang ini semua itu sudah terbantahkan, lega rasanya
member
Activity: 126
Merit: 12
Ini berita bagus gan untuk kita semua yang selama ini memang bitcoin sedang di terpa isu-isu yang miring dari pemerintah maupun dari halal atau haram trading bitcoin. Semoga dengan adanya pernyataan dari MUI ini bitcoin akan terus berkembang di indonesia dan kita berharap pemerintah juga bisa mengambil sikap yang tidak merugikan bitcoiner.
member
Activity: 728
Merit: 48
Ini berita bagus untuk kita gan, sekarang sudah jelas bahwa bitcoin itu sah sah saja selagi kita tidak merugikan orang lain. Dan degan ada nya berita ini kita tidak ragu lagi untuk bermai bitcoin.  Semoga setelah ini tidak ada lagi isu isu yang bilang bitcoin itu haram..

Betul minimal dengan adanya fatwa ini akan menjadikan bitcoin lebih dinilai baik oleh masyarakat awam yang mudah terpengaruh oleh isu negatif tentang bitcoin. Lagian secara garis besarnya bitcoin memang halal menurut saya
member
Activity: 1540
Merit: 22
Selama ini bitcoin menjadi polemik bagi masyarakat luar ada sebagian orang berpendapat kalau bitcoin itu haram bahkan ada yang berpendapat bahwa bitcoin itu judi,tapi sekarang semua terpecahkan dengan pernyataan dari majelis permusyarawatan ulama atau MPU yang menyatakan bitcoin halal atau sah-sah saja selagi tidak merugikan umat,jadi menurut ane sekarang tidak ada yang harus di takutkan kan lagi kalau bitcoin haram
jr. member
Activity: 110
Merit: 3
Menurut ane Bitcoin itu sama saja kayak mata uang biasa, hanya saja ia dalam bentuk digital. Haram atau halalnya tergantung cara mendapatkannya. Jika agan islam menurut ane mendapatkan bitcoin dengan judi/gambling maka bitcoin itu jadi haram.
full member
Activity: 560
Merit: 101
Saya setuju gan dengan pendapat salah satu dari seorang MUI gan karena bitcoin ini tidak ada unsur negatif nya gan dan juga bitcoin ini sangat menguntungkan bagi masyarakat yang penghasilan di bawah rata-rata gan
full member
Activity: 173
Merit: 100
waalaikumsalam , alhamdulillah gan saya seneng banget baca berita ini .
sekarang saya semakin leluasa dan ga ada takut apapun untuk menggunakan bitcoin ini Smiley.
tapi di artikel tertera bitcoin sah sah saja asal tidak merugikan , lantas bagaimana kalo kita trading dan nyangkut hehe ? apakah itu termasuk hal yang merugikan ?
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Wa'alaikumsalam gan, informasi yang sangat bagus dengan adanya informasi ini walaupun ane masih pemula sangat senang setelah ane baca kalau bitcoin sah2 saja
member
Activity: 165
Merit: 12
Mantap gan, semoga aja kita harap pada pemerintah agar mau mendukung perkembangan bitcoin,
Karna bitcoin memang sangat membantu ekonomi bagi masyarakat dan negara,

Emang disatu sisi bitcoin udah terbukti bermanfaat bagi kita gan, tapi ada sisi buruknya juga gan, Bayangin aja kalo semua orang berkerja untuk bitcoin . gak ada sopir, gak ada pegawai, gak ada petani, gak ada guru dan semua orang yang penghasilannya kurang menunjang hidupnya. Kacau gan.
member
Activity: 308
Merit: 10
www.cd3d.app
Wa'alaikum salam warah matullahi wabarakatuh,saya selaku bitcoiner yang sangat berterima kasih pada anda yang mau membagi kan artikel berita dari MUI yang anda cantumkan diatas,sebelumnya saya juga pernah membagikan artikel berita tersebut di Facebook saya sendiri demi untuk kebahagian parabitcoiner Indonesia,semoga dengan berita yang sebarkan mudah mudahan bitcoiner seluruh indonesia mebacanya.
member
Activity: 91
Merit: 10
Mantap gan makasih udah mau sharing d.sini beritanya. Tinggal nunggu BI m.legal kan Bitcoin/altcoin aja lagi Grin
member
Activity: 196
Merit: 10
Waalaikum salam, iya benar sekali gan. Bitcoin sendiri tidak haram , contohnya apabila kita menggunakan bitcoin untuk membohongi atau menipu intinya merugikan orang lain itu sudah jelas hukumnya haram.. inti pokoknya kembali lagi kepada diri kita bagaimana kita menjalankan bitcoin itu dengan baik atau tidak.
member
Activity: 350
Merit: 11
Saya rasa ini adalah berita yang sangat bagus untuk memecahkan paradigma bitcoin belakangan ini. Sebagaimana kita tahu bahwa belakangan ini sangat banyak isu yang mengatakan bitcoin haram karena tidak ada landasan hukum. Saya sangat setuju dengan statement bahwa kita harus bisa dinamis untuk menerima teknologi yang terus berubah. Jika tidak, kita akan terus tertinggal. Jika kita melihat, setiap larangan itu sudah pasti ada sisi negatifnya, sedangkan bitcoin adalah alat. Sebuah alat akan menjadi bermanfaat jika digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dan dibolehkan dan akan jadi petaka jika digunakan untuk hal-hal yang dilarang. Bukankah begitu?
Pages:
Jump to: