Pages:
Author

Topic: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF - page 4. (Read 1523 times)

full member
Activity: 756
Merit: 107
Ane sangat sujutu jika bitcoin sah sah saja dan tidak ada masalah.
Yang harus di perhatikan pemerintah adalah bagaimana mengontrol pergerakannya agar tidak mengalir untuk hal hal yang di larang negara dan agama.
jr. member
Activity: 207
Merit: 2
kalau menurut saya semua itu tergantung dari gimananya kita menggunakan hasil dari bitcoin tersebut, kalau positif kita menggunakannya ya pasti menguntungkan buat masing2 bitcoiners,maka sebaliknya jugalah kalau pemakaiannya negatif,pasti akan merugikan diri sendiri.
newbie
Activity: 76
Merit: 0
Dengan adanya bukti atau informasi  dari fatwa MUI, Hasanudin af. Dengan memperboleh kan ada nya mata uang digital atau yang disebut juga sebagai. Bitcoin di Indonesia.saya sebagai bitcoiner berterimah kasih adanya berita tersebut.
newbie
Activity: 196
Merit: 0
waalaikum salam wr. wb

alhamdulillah sudah tidak ragu lagi,,,ane stuju kalau dikatakan tidak haram karena ini kan tidak ada unsur ribanya,tdk berbunga😊😊
newbie
Activity: 41
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
و عليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Alhamdulillah syukran infonya jika memang beliau itu berpendapat jika bitcoin itu halal namun masih ada beberapa yang kurang sependapat dengan beliau kalau tidak salah di mesir, beliau tidak setuju akan adanya bitcoin namun setau saya mereka2 yang mengeluarkan pendapat mengharamkan bitcoin adalah orang2 yang ingin mempertahankan mata uangnya bukan merujuk pada Al- Qur'an dan Hadist Allahuta'ala A'lam bishawab itu yang ana tahu bila ada kekeliruan bilang aja ya  Wink
member
Activity: 285
Merit: 12
Nah saya setuju dengan ulama hasanudin tentang fafwanya.
Dengan alasan yang dapt diterima bitcoin tidak ada unsur haram. Dan juga tidak merugikan seseorang
Mengapa fatwa mui tiap daerah beda2 pendapat  Huh
kalo unsur haram memang tidak ada sih gan, yang unsur haram itu kalo menurut saya project atau cryptocurrency yang berbentuk judi,  dan teknologi blockchain itu adalah teknologi masa depan. Semakin ke depan zaman pasti berkembang dan bentuk teknologinya pun berbeda dengan zaman2 sebelumnya

Ane juga melihat demikian, jika ditelusuri memang tidak bisa dikatakan haram sebab kehadiran bitcoin juga bisa dikatakan sama dengan pasar saham pada umumnya dan ane sangat setuju dengan pendapat hasanuddin yang melihatnya secara positif karena memang tuntutan zaman yang semakin canggih dan tentu tidak merugikan pihak lain sama sekali.
full member
Activity: 434
Merit: 100
Sangat-sangat sependapat dengan fatwa MUI dalam hal disampaikan oleh Hasanuddin AF, memang jika dikaji lebih dalam sangat banyak manfaat yang dirasakan oleh ummat dan justru sangat tertolong perekonomian anak bangsa, bukan seperti fatwa yang dikeluarkan sebelumnya oleh MUI malang yang justru menjadi kegaduhan ditengah-tengah masyarakat kita yang menggantungkan harapannya di bitcoin karena memang di negara kita sangat sulit mencari pekerjaan yang layak.
bener banget gan, bitcoin juga bisa menjadi pekerjaan dimana sekarang lowongan kerja makin sedikit,
bitcoin menjadi alternatif pekerjaan baru di dunia milenia ini, dan tidak ada salahnya kan kita terjun,
bitcoin malah menjadi positif kalau masyarakat menggunakannya secara positif.
newbie
Activity: 10
Merit: 0
Salam gan,

Menurut ane, kenapa adanya pedebatan tentang bitcoin ini karena perbedaan perspektif dan tolak ukur mereka.
ada Seorang Anggota MUI yang mengambil tolak ukur bahwa bitcoin ini sah-sah saja karena bitcoin merupakan alat tukar yang diterima di masyarakat umum. sedangkan anggota lainnya mempunyai tolak ukur lain.

dan juga, tak hanya di indonesia. DI negara lain pun masih memperde4batkan soal ini, jadi agan-agan juga bebas berpendapat soal sah atau tidaknya bitcoin ini.

Sekian gan, Salam. Wink
full member
Activity: 700
Merit: 100
Sangat-sangat sependapat dengan fatwa MUI dalam hal disampaikan oleh Hasanuddin AF, memang jika dikaji lebih dalam sangat banyak manfaat yang dirasakan oleh ummat dan justru sangat tertolong perekonomian anak bangsa, bukan seperti fatwa yang dikeluarkan sebelumnya oleh MUI malang yang justru menjadi kegaduhan ditengah-tengah masyarakat kita yang menggantungkan harapannya di bitcoin karena memang di negara kita sangat sulit mencari pekerjaan yang layak.
newbie
Activity: 4
Merit: 0
terimaksih gan info nya sangat bermanfaat. akhirnya bisa mengurangi sedikit kegalauan selama ini terkait hukum bitcoin
newbie
Activity: 322
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Suatu kabar gembira juga ini gan tentanng ke galauwan halal haramnya bitcoin dari segi agama.dengan adanya penjelasan ini dari MUI lebih kurang bisa meredamkan isu isu negatif tentang bitcoin dalam pandangan masyarakat
full member
Activity: 325
Merit: 101
Setidaknya sudah ada landasan bagi kita semua untuk memantapkan hati kerja dibidang ini.
saya pribadi kemarin sempat sedikit ragu akan hukum bitcoin.
Sekarang jelas sudah, saya senang dan tenang mendengarnya.
Terima kasih kawan atas informasinya.
jr. member
Activity: 364
Merit: 2
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
berita yang sangat positif sekali untuk para pengguna bitcoin diindonesia.saya setuju dengan pendapat MUI mengenai btc.semoga dengan berita ini bisa mempenggaruhi pemerintah untuk segera mengesahkan btc,sehingga bisa saling menguntungkan kedepannya.
member
Activity: 252
Merit: 21
Informasi yang menyenangkan gan, berarti bitcoin tidak ada menentang dengan agama islam, karna mui sudah menjelaskan demikian,
Semoga dengan adanya penjelasan ini dari mui, agar bisa dipertimbangkan untuk perkembangan bitcoin diindonesia, agar Indonesia lebih maju lagi.
full member
Activity: 197
Merit: 100
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Terima kasih gan atas infonya, infonya sangat membantu.. Dengan ada nya info ini kan kita jadi tau bahwa pengunaan bitcoin tidak haram,, tergantung individu nya masing -masing, mau di pergunakan untuk apa, hal yg positif apa negatif..
sangat membantu sekali informasi gan, dengan informasi yg agan berikan di atas, saya juga sependapat dengan pendapat agan, semua itu tergantung diri kita sendiri dan mau di pergunakan untuk hal yang positif atau negatif dan intinya bitcoin itu tidak haram.
newbie
Activity: 210
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
saya sangat mengapresiasi berita ini gan.ini akan sangat mengguntungkan bagi para pengguna btc karena masih ada intansi (mui) yang mendukung keberadaan btc diindonesia,walaupun pemerintah sendiri masih memandang sebelah mata adanya btc.semoga dengan adanya pendapat mui ini pemerintah bisa membuka mata dan mulai mengkakaji lagi dampak dampak positif dari bitcoin.
jr. member
Activity: 322
Merit: 1
sangat positif, fatwa MUI ini bisa menjadi rujukan untuk kita mengumpulkan bitcoin, dan ini menyejukkan dan meminimalisir isu yang berkembang di masyarakat tentang fatwa haram bitcoin. semoga ini menjadi rujukan bagi pemerintah untuk melegalkan bitcoin di indonesia.
member
Activity: 504
Merit: 32
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Dengan keluarnya fatwa ini ane rasa sangat bermanfaat bagi para pemain bitcoin, baik diforum maupun di trading. Khususnya bagi umat muslim, kita tidak akan was-was lagi untuk melakukan aktivitas dan pendapatan dari sana pun bisa kita gunakan tanpa berpikir akan halal dan haramnya lagi.
sr. member
Activity: 597
Merit: 250
WPP ENERGY - BACKED ASSET GREEN ENERGY TOKEN
nah lo, intinya selama gak merugikan itu gak masalah.
masalahnya kan pinter pinter orang dan mau ikut ajaran agama apa enggak. klo ikut yang jangan sampe rugi. karena dari agama sendiri juga mengakui dan mengikuti perkembangan teknologi, selama gak nyelentang dari agama ya gak masalah
newbie
Activity: 110
Merit: 0
Waa'llaikum salam agan, sungguh info dan thread yang bagus dan bermanfaat gan Grin, akhirnya terungkap sudah semua hukum syariah tentang bitcoin, menurut saya statement yang diberikan oleh Ketua komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), Bpk. Hasanuddin AF, sangat Positif dan bernilai sekali terutama untuk jendela informasi bagi mereka yang masih mencari status bitcoin dan criptocurrency dalam Syariah, saya merasa senang sekali, karena paling tidak para penghujat yang mengatakan bitcoin haram akan berpikir dua kali untuk mengatakan dan menyatakan hal tersebut, karena yang namanya perkembangan zaman dan teknologi tidak bisa di pungkiri dan di tolak, harapan saya ke depan semoga bitcoin dan kriptocurrency di legalkan oleh pemerintah kita dan pemerintah kita akan membuat regulasinya
Pages:
Jump to: